Kejati Riau Didesak Eksekusi Lahan Milik Anggota DPRD Riau Siswaja Mulyadi

Kejati Riau Didesak Eksekusi Lahan Milik Anggota DPRD Riau Siswaja Mulyadi

Pekanbaru(SegmenNews.com)- Sejumlah massa tergabung dalam Aliansi Ikatan Pemuda dan Mahasiswa Harapan Rakyat Riau (IPM-HRR) berunjukrasa di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Selasa (30/10/18). Massa mendesak Kejati segera mengeksekusi lahan milik anggota DPRD Riau Siswaja Mulyadi atau Aseng di Rohil.

Koordinator aksi, Dede Efri Pakis mengatakan, mereka menduga ada konspirasi terkait surat eksekusi yang menjadi landasan Aseng untuk tetap memiliki lahan tersebut.

Sementara surat tersebut bertolak belakang dengan putusan Mahkamah Agung (MA).

Ia meminta Kejati Riau transparansi terkait surat eksekusi lahan Aseng, yang dikeluarkan Kejari Rohil yang dinilai bertolak belakang dengan Putusan Mahkamah Agung (MA). Sebab surat yang dikeluarkan Kejari Rohil setelah putusan MA, menjadi alasan Aseng tetap menguasai lahan yang sudah dua tahun seharusnya dikembalikan kepada negara tertunda.

Massa juga meminta Kejati segera mengeksekusi lahan yang masih dikuasai Aseng. Tanpa ada konspirasi, hal ini sesuai putusan MA pertanggal 31 Agustus 2016.***(ran)