Pelalawan (SegmenNews.com)- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pelalawan akhirnya mengeluarkan hasil keseluruhan Surat Suara (Susu) yang rusak selama proses pelipatan Susu yang sampai di gudang Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Pelalawan, Jumat, (22/3/19).
Dari waktu selama 7 hari pengawasan ketat yang dilakukan pihak Bawaslu Pelalawan, sejak Jumat (15/3/19) lalu sampai Kamis (21/3/19) tengah malam tadi.
Adapun dari data yang rusak, pihak bawaslu memberikan Dokumen hasil perhitungan mulai dari Susu Calon Presiden (Capres) dan Wakil Presiden (Cawapres) sampai dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Daerah Pemilihan (Dapil) Lima (V).
“Ini data yang kita lampirkan dari hasil pengawasan Bawaslu pak,” tunjuk Ketua Bawaslu Pelalawan Mubrus. S.Pi melalui Komisioner Devisi Humas dan Hubal Bawaslu, Bustami, M.Pdi kepada SegmenNews.com.
Dari hasil lampiran Bawaslu yang di tunjukan tersebut, ditemukan jumlah Susu yang paling banyak rusak untuk Susu Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sebanyak 2.998 lembar, dan yang kedua menyusul Susu Capres dan Cawapres 984 lembar, sedangkan jumlah keseluruhan Bawaslu Pelalawan menemukan 4.583 lembar Susu yang rusak.
“Keseluruhannya 4.583 Surat suara yang rusak pak,” tandas Bustami membeberkan kepada SegmenNews.com.***(Ris)