Polisi Bidik dua Korporasi Terduga Pembakar Lahan di Riau

Polisi Bidik dua Korporasi Terduga Pembakar Lahan di Riau

Pelalawan(SegmenNews.com)-Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kian menghantui masyarakat Kabupaten Pelalawan khususnya. Ditambah lagi dampaknya kabut asap, sampai saat ini makin menunjukkan kualistas udara yang tidak sehat bagi masyarakat.

Dari beberapa pekan Karhutla menghantui Pelalawan, umumya Provinsi Riau, Kapolisian Daerah (Kapolda) Riau sampai saat ini sudah menerima 51 Laporan Polisi (LP).

Adapun dari 51 LP tersebut ada 53 tersangka, diantara 53 tersangka tersebut ada 1 (satu) tersangka dari Korporasi yang saat ini dalam penyelidikan khusus pihak Kapolda, bersama tim ahli.

“Ya dari 51, LP yang sampai ke kita, ada satu Korporasi yang telah di tetapkan jadi tersangka yakni, PT. Sumber Sawit Sejahterah dan saat ini dalam penyelidikan khusus kita bersama para tim ahli, karena kasus Korporasi memang agak rumit dari kasus perorangan,” ungkap Kapolda Riau Irjen Widodo Eko Prihastopo di konfirmasi SegmenNews.com usai Rakor di Pelalawan, Kamis, (19/9/19).

Selain itu, Kapolda Widodo, juga sempat menyebutkan ada 2 (dua) korporasi lagi yang di targetkan pihaknya di wilayah Kabupaten Pelalawan, namun dirinya belum bisa menyebutkan nama Perusahaannya apa.

“Kita bocorkan juga sedikit, selain satu perusahaan yang telah kita tetapkan sebagai tersangka, masih ada dua perusahaan lagi yang telah kita bidik, namun belum bisa kita sebutkan namanya sekarang, tetapi di Pelalawan ini juga,” beber Kapolda Widodo.***(Ris)