VIDEO:
Pekanbaru(SegmenNews.com)- Ratusan supir truk tergabung dalam Serikat Supir Truk se Pekanbaru (SSTP) berunjukrasa di depan Kantor DPRD Riau, Senin 10 Februari 2020.
Aksi ini buntut penahanan tiga truk oleh Polda Riau dan penindakan di Quarry Tanah dan Pasar di Kilometer 13- Garuda Sakti (Kabupaten Kampar).
Massa meminta agar anggota DPRD Riau memdiasi agar tiga truk yang titahan tersebut dikembalikan kepada pemiliknya.
Selain itu, juru bicara SSTP, Willy juga menyampaikan aspirasi lainnya pertama, soal pertemuan tanggal 27 Januari dan 03 Februari 2020 antara STTP, Aptrindo, Organda dan perwakilan organisasi transportasi se kota Pekanbaru bersama dinas Perhubungan kota Pekanbaru dan Provinsi Riau, Satlantas kota Pekanbaru dan Polda Riau beserta Dinas dan Instansi disimpulkan bahwa tidak boleh ada penilangan dari aparat hukum terkait larangan/rambu- rambu perboden yang baru diterapkan kepada seluruh Supir truk roda 6 yang melintas dalam kota.
“Namun aparat penegak hukum tetap melakukan himbauan/teguran/sosialisasi terkait SK walikota no 649 tahun 2019 tersebut kepada supir-supir dilapangan hingga SK turunan dari Dishub kota Pekanbaru dikeluarkan, ” katanya.
Selanjutnya, soal penutupan dan penangkapan di Quarry. Mereka berharap dinas terkait dalam hal ini, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Penanaman modal terpadu satu pintu Provinsi Riau dan dinas terkait lainnya untuk segera melakukan sosialiasi dan himbauan kepada seluruh pemilik dan pelaku usaha galian tanah, pasir, serta batu, khususnya Pekanbaru sekitar.
Tentang izin usaha galian C, dan tidak ada aksi penutupan ataupun penangkapan oleh aparat penegak hukum kepada pemilik usaha maupun pelaku usaha hingga proses mediasi, audensi serta sosialiasi antar intansi dan dinas terkait selesai dilaksanakan.
Aksi unjukrasa ini membuat kemacetan Jalan Jenderal Sudirman, sebab para supir membawa ratusan truk turun kejalan.
Menyikapi tuntutan tersebut, Wakil ketua DPRD Riau Zukri didampingi anggota DPRD Tumpal Hutabarat dan Agung Nugroho berjanji akan memanggil instansi terkait pada Rabu mendatang (12 Feb-2020).
“Kita akan memanggil instansi terkait termasuk soal transportasi perizinan quarry tanah pada Rabu sore mendatang”, ujarnya.
Politisi PDIP Riau itu berjanji akan berupaya mencari jalan keluar agar jangan sampai kebijakan tersebut mengorbankan pemilik armada.
Sehingga kata Zukri, pemberlakuan aturan tersebut, tidak mempengaruhi pertumbuhan ekonomi.***(ran)