Bandar Narkoba Asal Kampar, Diringkus Polisi di Pelalawan

Pelalawan(SegmenNews.com) – JA, seorang pengedar narkotika jenis Sabu-sabu, tak berkutik saat di ringkus SatRes Narkoba Polres Pelalawan, di Jalan Lintas Timur (Jalintim), depan kedai Bank Riau Kepri, RT. 001 RW. 00, Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau.

Pemuda berumur 38 tahun, asal Kabupaten Kampar ini, diketahui sebagai bandar atau pengedar barang haram tersebut setelah di lakukan introgasi oleh tim penyidik SatRes Narkoba Polres Pelalawan.

Palaku JA, beserta barang bukti berupa 1 bungkus plastik bening paket besar yang berisikan diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 100.02 (seratus koma nol dua) gram, 1unit HP kecil merk Nokia warna hitam, berhasil diamankan polisi saat menangkap pelaku, pada Ahad, 9 Agustus 2020, sekitar pukul 22.00 Wib malam kemarin.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan guna pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijatmiko, S.IK, melalui Kasat Narkoba, IPTU Gus Purwantoro, MH, Senin 10 Agustus 2020.

Dijelaskan Kasat Gus Purwantoro, penangkapan berawal dari informasi yang diterimanya, bahwa di wilayah hukumnya itu sering terjadi transaksi narkoba.

Selanjutnya, setelah dilakukan berbagai upaya penyelidikan dan pengintaian, tim yang dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Pelalawan ini, berhasil mengamankan JA dan barang bukti (BB) yang sempat di sembunyikan pelaku dekat tumpukan batu bata yang terletak di pinggir Jalintim.

“Setelah di geledah, BB sebanyak 100.02 gram, berhasil diamankan dekat tumpukan batu bata yang terletak di pinggir Jalintim, yang sempat di sembunyikan pelaku,” pungkas, Kasat Narkoba, kepada SegmenNews.com.***(R.A)