Status Masjid Paripurna Dzidni Ilma di Sialangrampai Dicabut, Pengurus Dibekukan

Pekanbaru(SegmenNews.com)- Status Masjid Paripurna Dzidni Ilma Kelurahan Sialangrampai, Kecamatan Tenayanraya, Pekanbaru dicabut,  pengurus masjid juga resmi dibekukan, Rabu malam (25/08/20).

Hal itu langsung di lontarkan pada saat rapat pengurus bersama warga oleh Lurah Sialangrampai Mukhtaruddin.S.Sos.

Diungkapkan Lurah Sialangrampai Mukhtaruddin bahwa pembekuan yang dilakukannya atas dasar laporan pengurus dan juga masyarakat sekitar dan permintaan pemilik wakaf untuk di cabut Masjid Paripurna.

“Saya mencabut Status Masjid Paripurna ini dasar permintaan pemilik wakaf, kemudian laporan pengurus serta warga, dari situ saya sebagai Lurah mengabulkan permintaan beliau” ucapnya.

Menanggapi hal itu,RW02 Imran.SE langsung merespon dengan positif, ia mengatakan kepada wartawan bahwa dengan tidak ada kepastian yang jelas, dirinya dengan tokoh masyarakat,LPM, Ketua Karang Taruna Ceria bersepakat akan membangun masjid sendiri.

“Saya dengan LPM sepakat untuk membangun masjid, karena kami di masjid ini tidak bisa menggunakan sepenuhnya untuk kegiatan keagamaan maupun yang lainnya ya saya dan masyarakat merasa masjid ini masih masjid lribadi beliau” cetusnya kepada wartawan.

Lain halnya, Ketua LPM Kelurahan Sialangrampai Drs.Said Ibnu Hajar bak mendapatkan durian runtuh, pasalnya keinginan hatinya akhirnya terwujud.

“Alhamdulillah akhirnya terkabulkan juga doa saya, saya sudah lama berharap untuk membangun Masjid, akhirnya terwujud juga” terangnya.**(rls)