VIDEO: PJ WAKO PEKANBARU RISNANDAR DAN INDRA POMI
Pekanbaru(SegmenNews.com)- Pengadilan Negeri Pekanbaru menggelar sidang perdana terdakwa mantan pj walikota pekanbaru Risnandar Mahiwa dan Sekda Indra Pomi, Selasa 29 April 2025.
Mereka didakwa korupsi dana uang persediaan Ganti Uang dan tambahan uang persediaan pada Bagian Umum Setda Kota Pekanbaru sebesar Rp8,9 miliar.
Risnandar Mahiwa dan Indra Pomi Nasution, juga didakwa menerima gratifikasi dari sejumlah ASN, mulai dari tas branded hingga uang tunai kurun waktu April hingga November 2024.
Risnandar menerima gratifikasi sebesar Rp906 juta. Indra Pomi Nasution menerima Rp1,2 miliar.
Risnandar Mahiwa menerima gratifikasi dari Kabid Persampahan Dinas Lingkungan Hidup, melalui Tengku Ahmad Reza Pahlevi sebesar Rp5 juta. Bulan April dari Mardiansyah, Kadis Perkim Kota Pekanbaru melalui M Revaldi sebesar Rp50 juta diterima di parkiran rumah dinas walikota Pekanbaru.
Kemudian, bulan Juni dari Zulhelmi, Kadis Perindag Kota Pekanbaru melalui Nugroho di Mall Pelayanan Publik Rp10 juta, tas merek Bally seharga Rp8 juta diberikan di rumah dinas walikota dan uang Rp20 juta dan uang Rp50 juta diserahkan pada bulan November di rumah dinas walikota.
Kemudian dari Yulianis, Kepala BPKAD Kota Pekanbaru pada bulan Juli sebesar Rp50 juta, bulan September Rp25 juta diserahkan melalui ajudan Untung di rumah dinas walikota sebesar Rp25 juta. Kemudian bulan November sebesar Rp100 juta melalui Untung, diserahkan di rumah dinas walikota.
Selanjutnya, diterima dari Alek Kurniawan, Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru, dua baju kemeja seharga Rp2,5 juta pada bulan Juli, kemudian uang Rp40 juta diserahkan melalui Untung di rumah dinas walikota.
Kemudian menerima dari Sekda Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution sebesar Rp150 juta yang diserahkan melalui M Rivaldo di rumah dinas walikota. Dan pada bulan November Rp200 juta diserahkan di Mall Pelayanan Publik.
Kemudian menerima dari Yuliarso, Kadis Perhubungan Kota Pekanbaru Rp10 juta, bulan September Rp15 juta di Kantor Walikota, dan bulan September Rp15 juta diserahkan melalui Untung di rumah dinas walikota.
Dan terakhir diterima Rp100 juta dari Edwariansyah, Kadis PUPR Kota Pekanbaru.
Sementara gratifikasi sebesar Rp1,2 miliar yang diterima terdakwa Indra Pomi Nasution, berasal dari Hariadi, Kabag Umum melalui ajudan Sekda sebesar Rp50 juta, diserahkan pada bulan Februari di Toko Baju Martin.
Bulan Maret Rp50 juta dan bulan April Rp200 juta diserahkan di Toko Baju Martin. Kemudian pada bulan Mei Rp100 juta diserahkan di kantor DPRD Pekanbaru, Juni Rp200 juta, Juli Rp200 juta dan Agustus Rp200 juta di Toko Baju Martin.
Kemudian dari Zulhelmi Arifin Kadis Perindag sebesar Rp5 juta di ruang Sekda. Dari Yulianis Rp50 juta, bulan September Rp20 juta, Oktober Rp30 juta dan November Rp20 juta. Kemudian terima dari Martin Manurung, Kabid di Dinas Perkim Rp10 juta, bulan Juli Rp10 juta dan Oktober Rp5 juta.
Kemudian dari Alex Kurniawan, Kadis Pendapatan Kota Pekanbaru Rp10 juta diserahkan di ruang Sekda. Dari Zulfahmi Adrian, Krpala Satpol PP Kota Pekanbaru Rp6 juta yang diterima pada bulan Agustus. Dan terakhir dari Yuliarso, Kadis Perhubungan Kota Pekanbaru sebesar Rp50 juta
Uang gratifikasi yang diterima oleh terdakwa Risnandar Mahiwa dan Indrapomi Nasution ini tidak pernah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi, sesuai UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.**(ran)
Bengkalis(SegmenNews.com)- Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso meminta Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Bengkalis segera mengambil Langkah cepat dan strategis penyebab terjadinya kenaikan harga bawang merah dan cabai merah di Negeri Junjungan.
Pekanbaru(SegmenNews.com)- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menunjukkan komitmen kuat dalam memberdayakan kelompok masyarakat rentan, khususnya para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) penyandang disabilitas. Sebuah langkah signifikan terwujud melalui fasilitasi kemitraan antara 53 UMKM disabilitas dengan delapan pelaku usaha besar di Bumi Lancang Kuning.
Pekanbaru(SegmenNews.com)- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menunjukkan keseriusannya dalam menangani infrastruktur yang krusial bagi masyarakat. Melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Jalan dan Jembatan Wilayah IV bergerak cepat melakukan perbaikan Jembatan Sei Sekayan Deras yang terletak di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Langkah sigap ini merupakan respons langsung atas perhatian dan instruksi Gubernur Riau (Gubri), Abdul Wahid, terkait kondisi infrastruktur jembatan di wilayah tersebut.

Pekanbaru(SegmenNews.com)- Gubernur Riau Abdul Wahid bersama Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Dyah Roro Esti dan Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho meninjau Pasar Cik Puan, Pekanbaru, pada Senin (28/4/2025). Kunjungan tersebut bertujuan untuk memantau kondisi harga kebutuhan pokok dan daya beli masyarakat pascalebaran.




Pekanbaru(SegmemNews.com)- Sebanyak 10 orang debt colector ditangkap tim gabungan Polda Riau dan Polresta Pekanbaru. Ini merupakan hasil pengembangan empat orang yang diamankan sebelumnya melakukan aksi brutal pengrusakan mobil di depan Mapolsek Bukit Raya.
Inhil(SegmenNews.com)- Wujudkan Swasembada Pangan di Indragiri Hilir (Inhil), Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Tantawi Jauhari, hadiri Gelaran Panen Raya dan Tanam Padi serentak di Desa Bayas Jaya, Kecamatan Kempas, Minggu (27/4).
Pekanbaru(SegmenNews.com)- Seekor harimau Sumatra dewasa dilaporkan muncul di kawasan industri PT Wilmar, Kelurahan Pelintung, Kecamatan Medang Kampai, sekitar 5 kilometer dari pemukiman warga. Kemunculannya terekam kamera warga dari dalam mobil berdurasi 21 detik dan viral di media sosial.
Siak(SegmenNews.com)- Sampai saat ini, Pemerintah Kabupaten Siak masih konsisten mempertahankan tenaga honorer yang sudah bekerja, dan belum ada wacana atau keinginan untuk merumahkan tenaga honorernya.