Beranda blog Halaman 12

Selama Ramadan, BRK Syariah Gelar GERAK Syariah di Tiga Daerah Kepri

Selama Ramadan, BRK Syariah Gelar GERAK Syariah di Tiga Daerah Kepri

Batam(SegmenNews.com)-  PT Bank Riau Kepri Syariah (BRK Syariah) menggelar Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) 2026 di tiga kabupaten/kota di Provinsi Kepulauan Riau, yakni Kota Batam, Tanjungbalai Karimun, dan Tanjungpinang, sebagai upaya memperluas literasi dan inklusi keuangan syariah kepada masyarakat selama bulan Ramadan.

Pelaksanaan di Kota Batam berlangsung meriah dan menjadi salah satu pusat kegiatan kampanye nasional keuangan syariah tersebut. Acara dibuka dengan tari persembahan serta pemukulan kompang oleh jajaran pimpinan BRK Syariah bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, serta Pemerintah Kota Batam, Jumat (27/2/2026).

Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko BRK Syariah, Fajar Restu Febriansyah, mengatakan GERAK Syariah menjadi momentum strategis untuk memperluas pemahaman masyarakat terhadap sistem keuangan berbasis prinsip syariah.

“GERAK Syariah merupakan kampanye nasional yang bertujuan meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah kepada masyarakat umum, sekaligus memperkuat komitmen dalam menjalankan prinsip syariah dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.

Menurutnya, keuangan syariah menjadi bagian penting dari penguatan ekonomi Islam yang relevan dengan kebutuhan masyarakat modern karena mengedepankan nilai keadilan, transparansi, dan keberlanjutan ekonomi.

Selain edukasi dan literasi yg dilaksanakan pada rangkaian acara ini, kegiatan juga diramaikan melalui lomba keagamaan Islami seperti Finansial Da’i Cilik dan Hadroh. Puluhan pelajar turut ambil bagian dalam berbagai perlombaan dengan total peserta lomba sebanyak 80 peserta, selain itu juga dlaksanakan lomba Instagram Reels yang diikuti enam peserta dari kalangan generasi muda.

BRK Syariah juga menghadirkan layanan Oto Banking di lokasi kegiatan guna memudahkan masyarakat melakukan transaksi keuangan maupun tarik tunai secara langsung.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada OJK Kepulauan Riau dan Pemerintah Kota Batam atas kepercayaan yang diberikan kepada BRK Syariah. Kami akan terus mendukung program pemerintah dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah,” kata Fajar.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala OJK Provinsi Kepulauan Riau Sinar Danandjaya, Manager Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepulauan Riau Ardiansyah, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam Ardiwinata yang mewakili Wali Kota Batam, Pemimpin Divisi Dana dan Digital Banking BRK Syariah Edi Wardana, Pemimpin Divisi Sekretariat Perusahaan T.M. Fadhly Kholis, Branch Manager BRK Syariah Cabang Batam Arifan Dinata, serta jajaran pimpinan cabang pembantu dan kedai BRK Syariah wilayah Batam.

Usai pembukaan, para tamu undangan turut meninjau tenant UMKM dan berbelanja produk ekonomi syariah yang menjadi bagian dari penguatan ekosistem halal dalam rangkaian kegiatan GERAK Syariah 2026.***(rl)

Rasa Ingin Tahu Pelajar di Kota Batam Cukup Tinggi, Edukasi BRK Syariah Sangat Bermanfaat dan Inspiratif

Batam(SegmenNews.com)- Edukasi literasi dan inklusi keuangan syariah yang diberikan BRK Syariah mendapat sambutan positif dari kalangan pelajar di Kota Batam. Melalui kegiatan yang dikemas secara edukatif dan interaktif, para siswa tidak hanya mengikuti perlombaan, tetapi juga memperoleh pemahaman baru mengenai pentingnya pengelolaan keuangan sejak usia dini.

Kegiatan edukasi ini bagian dari program Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) 2026 berlangsung di Taman Dang Anom pada Jumat (27/2/2026). Acara diisi berbagai aktivitas menarik, mulai dari lomba pelajar hingga bazar Ramadan yang diikuti puluhan tenant kuliner dengan layanan pembayaran digital QRIS.

Salah satu peserta lomba hadroh, Mahira, siswi kelas 2 SMP Pesantren Alkausar Batam, mengaku kegiatan tersebut menjadi pengalaman pertamanya mengenal lebih dekat produk perbankan syariah untuk pelajar.

“Sebelumnya saya belum tahu tentang Tabungan Pelajar BRK Syariah. Mungkin pernah ada kegiatan di sekolah, tapi saya belum ikut. Setelah datang ke acara ini, jadi tahu manfaat menabung sejak sekarang,” ujarnya.

Mahira bersama rekannya, Amira Dian, juga mendapatkan penjelasan mengenai produk Tabungan Haji Muda yang diperkenalkan sebagai bentuk edukasi perencanaan keuangan jangka panjang bagi generasi muda.

Menurut Amira, konsep kegiatan yang memadukan lomba dengan edukasi membuat materi keuangan lebih mudah dipahami. “Kegiatannya seru karena kami bisa tampil sekaligus belajar. Jadi sadar kalau menabung itu penting untuk masa depan, bahkan untuk persiapan haji sejak muda,” katanya.

Peserta lainnya, Rahel, turut merasakan manfaat dari sosialisasi produk Simpanan Pelajar (Simpel) yang diperkenalkan dalam kegiatan tersebut. Ia menilai informasi yang diberikan sangat relevan bagi siswa seusianya.

“Penjelasannya mudah dimengerti dan membuat kami lebih paham cara mengatur uang. Harapannya BRK Syariah bisa datang langsung ke sekolah supaya lebih banyak pelajar mendapat edukasi seperti ini,” ungkapnya.

Para pelajar juga memberikan kesan positif terhadap lomba yang digelar BRK Syariah bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepulauan Riau dan Pemerintah Kota Batam. Selain menjadi ajang kreativitas, kegiatan tersebut dinilai mampu meningkatkan kepercayaan diri sekaligus menambah wawasan baru di luar pembelajaran sekolah.

Melalui pendekatan edukasi yang dekat dengan dunia pelajar, BRK Syariah diharapkan dapat terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah di kalangan generasi muda, sehingga mereka lebih siap mengelola keuangan secara bijak sejak dini.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala OJK Provinsi Kepulauan Riau, Sinar Danandjaya, Manager Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepulauan Riau Ardiansyah, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam Ardiwinata, mewakili Wali Kota Batam, Pemimpin Divisi Dana dan Digital Banking BRK Syariah Edi Wardana, Pemimpin Divisi Sekretariat Perusahaan T.M. Fadhly Kholis, Branch Manager BRK Syariah Cabang Batam Arifan Dinata, serta jajaran pimpinan cabang pembantu dan kedai BRK Syariah wilayah Batam.***(rl)

Kejati Tahan Dirut PT. Tengganau Mandiri Lestari

Kejati Tahan Dirut PT.Tengganau Mandiri Lestari

Pekanbaru(SegmenNews.com)- Kejaksaan Tinggi Provinsi Riau menahan Direktur Utama PT.Tengganau Mandiri Lestari dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalamnpenguasaan barang bukti pabrik mini kelapa sawit milik Pemda Bengkalis, Kamis 26 Februari 2026.

Dirut PT.TML inisial S ditahan dari perkara pdana korupsi berdasarkan putusan mahkamah agung nomor: 1125/K/Pid.Sus/2014 tanggal 11 November 2015.

Penahanan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: PRINT-01/L.4/RT.1/Fd.2/02/2026 tanggal 26 Februari 2026 setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Nomor : Tap.Tsk- 02/l.4/Fd.2/02/2026 tanggal 13 Februari 2026.

Perkara tersebut bermula ada tanggal 11 November 2015, JPU Kejari Bengkalis mengeksekusi putusan Mahkamah Agung RI Nomor : 1125/K/Pid.Sus/2014 tanggal 17 September 2014 yang mana salah satu amar Putusannya adalah menyerahkan Gedung Pabrik Mini Kelapa
Sawit (PMKS) yang terletak di Desa Tengganau, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis kepada
Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

Jaksa eksekutor telah menyerahkan barang bukti tersebut dan dituangkan dalam Berita Acara Pengembalian Barang Bukti (BA-20) pada hari Rabu tanggal 11 November 2015.

Kemudian, setelah pabrik mini kelapa sawit tersebut di terima oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis dalam hal ini Dinas koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah kabupaten bengkalis (berikut item-itemnya), ternyata sekretaris dinas koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah Kabupaten bengkalis selaku yang menerima barang bukti tersebut tidak mengamankan, menguasai secara fisik dan tidak memelihara barang bukti tersebut serta tidak mencatatkan dalam inventaris barang.

Dan juga tidak mengusulkan penetapan status penggunaan barang tersebut dan membiarkan Pabrik Mini Kepala Sawit (PMKS) tersebut dikuasai oleh orang lain yaitu Tersangka S selalu Direktur Utama PT.Tengganau Mandiri Lestari dengan cara mengoperasionalkan sendiri Pabrik Mini Kelapa Sawit tersebut sejak tanggal 11 November 2015 sampai dengan Juli 2019.

Selanjutnya, sejak bulan Agustus 2019 sampai dengan bulan Maret 2024 disewakan oleh Tersangka S kepada pihak lain hal ini di lakukan oleh Tersangka S tanpa seizin pemilik aset meskipun Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis telah membuat surat yang ditujukan kepada Direktur PT. Tengganau Mandiri Lestari tertanggal 11 Januari 2017, Tersangka S tetap mengoperasionalkan pabrik tersebut.

Adapun hal tersebut bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah : Pasal 2 ayat (1) Barang Milik Negara/Daerah meliputi:
a. barang yang dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/Daerah; dan
b. barang yang berasal dari perolehan lainnya yang sah
Pasal 2 ayat (2) Barang Milik Negara/Daerah meliputi:
a. barang yang diperoleh dari hibah/sumbangan atau yang sejenis;
b. barang yang diperoleh sebagai pelaksanaan dari perjanjian/kontrak;
c. barang yang diperoleh sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; atau
d. barang yang diperoleh berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, Pasal 8 ayat (2) huruf b PPRI Nomor 27 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Barang Milik
Daerah Pengguna Barang Milik Daerah berwenang dan bertanggung jawab mengajukan permohonan penetapan status Penggunaan Barang Milik Daerah yang diperoleh dari beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan perolehan lainnya yang sah, Pasal 8 ayat (2) huruf c Pengguna Barang Milik Daerah berwenang dan bertanggung jawab
melakukan pencatatan dan Inventarisasi Barang Milik Daerah yang berada dalam
penguasaannya, Pasal 8 ayat (2) huruf e Pengguna Barang Milik Daerah berwenang dan bertanggung jawab mengamankan dan memelihara Barang Milik Daerah yang berada dalam penguasaannya, Pasal 29 ayat (7) Sewa Barang Milik Negara/Daerah dilaksanakan berdasarkan perjanjian,
yang sekurang-kurangnya memuat:
a. para pihak yang terikat dalam perjanjian;
b. jenis, luas atau jumlah barang, besaran Sewa, dan jangka waktu;
c. tanggung jawab penyewa atas biaya operasional dan pemeliharaan selama jangka waktu
Sewa; dan
d. hak dan kewajiban para pihak
Pasal 29 ayat (8) Hasil Sewa Barang Milik Negara/Daerah merupakan penerimaan negara dan
seluruhnya wajib disetorkan ke rekening Kas Umum Negara/Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 Tentang Pedoman Teknis
Pengelolaan Barang Milik Daerah;, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengelolaan
Barang Milik Daerah, Surat Bupati Bengkalis Nomor : 518/DISKOP-UKM/2017/23 tanggal 11 Januari 2017 perihal
Penghentian Operasional Pabrik Kelapa Sawit yang ditujukan kepada Pimpinan PT. Tengganau Mandiri Lestari Ad Direktur Utama PT. Tengganau Mandiri Lestari.

Berdasarkan Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Riau ditemukan kerugian negara sebesar Rp. 30.875.798.000,- (tiga puluh milyar delapan ratus tujuh puluh lima juta tujuh ratus sembilan puluh delapan ribu rupiah).

Atas perbuatannya, Tersangka S disangkakan melanggar Pasal
Primair : Pasal 603 Jo. Pasal 20 huruf a atau c Undang-Undang Nomor 1 Tahun
2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana jo. Pasal 18 Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi;
Subsidiair : Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 618 jo Pasal 20 huruf a atau c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Adapun Tersangka S akan ditahan selama 20 (dua puluh) hari kedepan di Rumah Tahanan Negara (RUTAN) Kelas 1 Pekanbaru.***(rn)

KPPU Jatuhkan Total Denda Rp6.700.000.000 dalam Perkara Terkait Hambatan Usaha PT Laboratorium Medio Pratama

KPPU Jatuhkan Total Denda Rp6.700.000.000 dalam Perkara Terkait Hambatan Usaha PT Laboratorium Medio Pratama

Jakarta(SegmenNews.com)- Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjatuhkan sanksi denda Rp6.700.000.000 dalam perkara terkait hambatan usaha PT.Laboratorium Medio Pratama, Senin, 9 Februari 2026.

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp3.350.000.000 kepada PT Inti Surya Laboratorium (Terlapor I), Rp2.010.000.000 kepada Saudara Herdanu Ridwan (Terlapor II) dan 1.340.000.000 kepada Saudara Allen (Terlapor III).

Putusan ini dibacakan dalam sidang Majelis Komisi yang dipimpin oleh Ketua Majelis Komisi Gopprera Panggabean sebagai Ketua Majelis Komisi, bersama Wakil Ketua KPPU Aru Armando dan Budi Joyo Santoso, yang dilaksanakan hari ini (9/2) di Kantor Pusat KPPU Jakarta.

Ketiga Terlapor tersebut juga ditetapkan untuk melakukan pembayaran ganti rugi sebesar Rp6.510.000.000 yang dibebankan kepada Terlapor I sebesar Rp3.260.000.000, Terlapor II sebesar Rp1.950.000.000, dan Terlapor III sebesar Rp1.300.000.000.

Sebagaimana diketahui, perkara yang melibatkan tiga Terlapor ini mulai disidangkan pada 29 Juli 2025. Pada sidang tersebut, Investigator dalam Laporan Dugaan Pelanggaran (LDP) mengungkapkan bahwa adanya indikasi persekongkolan untuk menghambat aktivitas usaha PT Laboratorium Medio Pratama.

Dugaan tersebut mencakup pemanfaatan rahasia dagang perusahaan secara tidak sah, serta tindakan yang diduga bertujuan menghambat kegiatan produksi dan/atau pemasaran PT Laboratorium Medio Pratama sehingga PT Laboratorium Medio Pratama mengalami kerugian signifikan, termasuk kehilangan dokumen-dokumen penting dan potensi pasar, serta kerugian finansial yang ditaksir mencapai Rp10.000.000.000 (sepuluh miliar rupiah).

Berdasarkan fakta-fakta dan bukti persidangan, Majelis Komisi menyatakan bahwa Terlapor I, Terlapor II, dan Terlapor III terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 23 dan pasal 24 Undang-Undang No. 5 Tahun 1999.

Dalam putusan, Majelis Komisi memutuskan antara lain:
* Menerima permintaan ganti rugi Pelapor untuk sebagian;
* Menolak permintaan ganti rugi untuk selain dan selebihnya;
* Memerintahkan Terlapor I, Terlapor II, dan Terlapor III untuk tidak lagi melakukan persekongkolan dalam bentuk pembocoran informasi rahasia perusahaan yang dapat mengakibatkan persaingan usaha tidak sehat dan menyerahkan seluruh data atau dokumen hubungan hukum atau perjanjian dengan pelanggan atau klien dan kegiatan usaha milik PT Laboratorium Medio Pratama;
* ⁠Memerintahkan Terlapor I, Terlapor II, dan Terlapor III untuk melaksanakan putusan selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari sejak Terlapor menerima pemberitahuan putusan apabila Terlapor menerima Putusan KPPU;
* Memerintahkan Terlapor I, Terlapor II, dan Terlapor III untuk melaporkan dan menyerahkan salinan bukti pembayaran denda tersebut ke KPPU;
* Memerintahkan Terlapor I, Terlapor II, dan Terlapor III menyerahkan jaminan bank sebesar 20% (dua puluh persen) dari nilai denda ke KPPU paling lama 14 (empat belas) hari setelah menerima pemberitahuan Putusan ini, jika mengajukan upaya hukum keberatan; dan
* Memerintahkan Terlapor I, Terlapor II, dan Terlapor III membayar denda keterlambatan sebesar 2% (dua persen) per bulan dari nilai denda, jika terlambat melakukan pembayaran denda.***(rl)

PLN Journalist Awards 2025 Apresiasi 18 Karya Terbaik

PLN Journalist Awards 2025 Apresiasi 18 Karya Terbaik

Jakarta(SegmenNews.com)- PT PLN (Persero) kembali memberikan apresiasi tertinggi kepada insan pers melalui ajang PLN Journalist Awards (PJA) 2025 yang tahun ini memasuki penyelenggaraan ke-6. Mengusung tema “Energi Berdaulat untuk Indonesia Kuat”, ajang ini berhasil menjaring 1.329 karya jurnalistik dari seluruh Indonesia, dengan 18 karya terbaik terpilih sebagai pemenang.

Jumlah partisipasi tahun ini meningkat hampir tiga kali lipat dibandingkan tahun 2020 yang tercatat sebanyak 460 karya. Tren partumbuhan konsisten setiap tahunnya, mencerminkan tingginya antusiasme serta kepercayaan insan pers terhadap keterbukaan dan transformasi yang dijalankan PLN.

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menyampaikan bahwa insan pers merupakan mitra strategis dalam membangun pemahaman publik terhadap agenda transformasi dan transisi energi nasional.

“Media memiliki peran fundamental dalam memastikan informasi yang akurat, berimbang, dan membangun sampai kepada masyarakat. Melalui PLN Journalist Awards, kami ingin memperkuat kolaborasi tersebut serta memberikan ruang apresiasi yang setara bagi jurnalis di seluruh Indonesia,” ujar Darmawan.

Ia menegaskan bahwa di tengah proses transformasi PLN dan percepatan transisi energi menuju _Net Zero Emissions_ (NZE), komunikasi yang terbuka dan kredibel menjadi fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik.

“Kami belajar banyak dari rekan-rekan media tentang pentingnya komunikasi yang _genuine_ dan jujur. Hal ini mendorong kami untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.

Seiring meningkatnya partisipasi, pada penyelenggaraan tahun ini PLN memperkenalkan skema baru “Indonesia Top 100 Journalists” yang membagi peserta dalam tiga regional, yakni Jawa bagian Barat, Jawa bagian Timur, serta luar Jawa. Skema ini dirancang untuk memperluas akses partisipasi sekaligus memastikan pemerataan apresiasi bagi jurnalis di seluruh Indonesia.

Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN, Gregorius Adi Trianto, menjelaskan bahwa seluruh karya yang masuk melalui proses seleksi ketat dan berjenjang guna menjamin objektivitas serta kualitas penilaian.

“Dari 1.329 karya yang masuk, seluruhnya melalui proses kurasi dan penilaian berlapis oleh dewan juri lintas _platform_. Kami memastikan setiap karya dinilai secara profesional berdasarkan kualitas jurnalistik, kedalaman isu, serta dampaknya bagi publik,” jelas Gregorius.

Pada tahap praseleksi untuk menentukan Indonesia Top 100 Journalists, penjurian melibatkan sejumlah tokoh media dan komunikasi nasional. Sementara pada tahap final, penilaian dilakukan oleh dewan juri yang merepresentasikan media cetak, televisi, digital, dan fotografi. Komposisi ini mencerminkan keberagaman perspektif dalam menentukan karya terbaik.

Sebanyak 18 jurnalis akhirnya terpilih sebagai pemenang dalam enam kategori, yaitu Foto Tunggal, Foto Cerita, Video Hard News, Video Feature, Teks Hard News, dan Teks Feature.

Berikut daftar pemenang PLN Journalist Awards 2025:

*Kategori Foto Tunggal*
– Juara I Yudi – LKBN Antara – “Menyelamatkan Lampu untuk Peneranggan Pascabanjir Bandang Tapanuli Selatan”
– Juara II Muhammad Ihsan Mulya Pratama – Radar Solo – “Skuter Listrik Warnai Wisata Berkelanjutan di Kawasan Heritage Kampung Batik Kauman Solo”
– Juara III Ahmad Subaidi – LKBN Antara – “Perluasan Elektrifikasi Berbasis Energi Terbarukan”

*Kategori Foto Cerita*
– Juara I Maman Sukirman – Sindomakassar.com – “Perahu Listrik PLN Hadirkan Angin Baru di Sungai Rammang Rammang”
– Juara II Rifkianto Nugroho – detik.com – “Menuju Swasembada Energi, Nelayan Maratua Mulai Terapkan Electrifying Lifestyle di Laut”
– Juara III Fandi Yogari Saputra – LKBN Antara Biro Sumatera Barat – “Menanti Surya dan Hujan Berganti Mengairi Sawah Nagari Tanjung Barulak”

*Kategori Video Hard News*
– Juara I Erianto – Cenderawasih Pos TV – “Berburu Cuan Kopi Listrik”
– Juara II Agung Hepi Pitoyo – CNN Indonesia TV – “Inovasi Pertanian untuk Petani Jamur Cirata”
– Juara III Ulfan Rahmad – Liputan 6 – “Kurangi Polusi, Cegah Emisi”

*Kategori Video Feature*
– Juara I Muhammad Syahri Romdhon – Kompas TV – “Raih Mimpi dan Prestasi di Tengah Keterbatasan Ekonomi”
– Juara II Syamsul Rizal – Antara – “Mendorong Transisi Energi Transportasi Publik Berbasis Listrik”
– Juara III Nabila Anisya Charisty – Antara TV – “Gaya Hidup Megapolitan di Jalur Elektrifikasi”

*Kategori Teks Hard News*
– Juara I Lina Herlina – Media Indonesia – “Dari Bensin ke Colokan Listrik, PLN Percepat Transisi Energi Berkelanjutan”
– Juara II Adi Manggala Saputro – Tribunwow.com – “Proyek Swasembada EBT di Pulau Kapoposang Kabupaten Pangkep: Dari Lentera Api Jadi Berdikari”
– Juara III Whisnu Bagus Prasetyo – Investortrust.id – “Elektrifikasi Gaya Hidup Bukan Wacana Lagi, Indonesia Kian Dekat Swasembada Energi”

*Kategori Teks Feature*
– Juara I Sigiranus Marutho Bere – Kompas.com – “Terang dari Batas Negara”
– Juara II Romadhona Yulian Budi Wibowo – Pikiran Rakyat Jawa Timur – “Mengalir Tanpa Solar: Cerita Baru Menuju Energi Berkelanjutan”
– Juara III Erika Kurnia – Harian Kompas – “Desis Bus Listrik dan Ikhtiar Elektrifikasi Kota Modern”***(rl)

Waspada Phishing Jelang Idul Fitri, BRK Syariah Edukasi Nasabah

Pekanbaru(SegmenNews.com)- Menjelang Hari Raya Idul Fitri, BRK Syariah mengingatkan nasabah untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan siber, terutama modus phishing yang kerap meningkat saat aktivitas transaksi digital melonjak.

Momentum lebaran yang identik dengan belanja daring, pembayaran kebutuhan hari raya, hingga pengiriman uang, dinilai menjadi celah bagi pelaku kejahatan untuk melancarkan penipuan. Modus yang digunakan umumnya berupa pesan atau tautan palsu yang mengatasnamakan bank, disertai iming-iming promo THR, hadiah lebaran, diskon belanja, atau permintaan pembaruan data dengan dalih keamanan transaksi.

Phishing merupakan upaya memperoleh data pribadi dan perbankan korban, seperti nomor kartu, PIN, password, dan kode OTP, dengan cara mengelabui korban agar menyerahkan informasi tersebut. Pelaku biasanya menyamarkan identitasnya menyerupai lembaga resmi dengan penggunaan logo dan tampilan yang meyakinkan.

Pemimpin Divisi Sekretariat Perusahaan BRK Syariah, T.M Fadhly Kholis, menegaskan bahwa bank tidak pernah meminta data rahasia nasabah melalui telepon, pesan singkat, email, maupun tautan yang dikirimkan secara pribadi.

“BRK Syariah menghimbau nasabah hanya mengakses layanan melalui kanal resmi serta tidak mudah percaya pada pesan mencurigakan yang beredar, khususnya yang mengatasnamakan program spesial lebaran,” kata Fadhly, Rabu (25/22026).

Sementara itu, Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko BRK Syariah, Fajar Restu Febriansyah, mengatakan peningkatan kewaspadaan menjadi hal krusial pada periode menjelang hari raya.

“Setiap momen dengan lonjakan transaksi digital berpotensi diikuti peningkatan percobaan kejahatan siber. Kami terus memperkuat sistem pengamanan, termasuk monitoring transaksi secara real time dan penyempurnaan mitigasi risiko berbasis teknologi,” ujarnya.

Menurutnya, perlindungan optimal tidak hanya bergantung pada sistem perbankan, tetapi juga pada kesadaran nasabah dalam menjaga kerahasiaan data pribadi. Ia memastikan penerapan prinsip kehati-hatian dan kepatuhan terhadap regulasi menjadi fondasi dalam pengelolaan risiko perusahaan.

Sebagai langkah antisipatif, BRK Syariah juga mengintensifkan edukasi kepada masyarakat melalui berbagai kanal komunikasi. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam menjaga keamanan transaksi dan kepercayaan nasabah selama periode dengan aktivitas keuangan tinggi.

Apabila nasabah terlanjur menjadi korban phishing, bank mengimbau untuk segera memblokir rekening atau layanan e-banking melalui call center resmi atau kantor cabang terdekat, mengganti seluruh password dan PIN, serta melaporkan kejadian tersebut kepada pihak bank dan aparat penegak hukum dengan menyertakan bukti pendukung.

BRK Syariah berharap masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan tenang tanpa dibayangi ancaman kejahatan siber. Keamanan transaksi, tegas manajemen, merupakan tanggung jawab bersama antara bank dan nasabah demi terciptanya ekosistem keuangan yang aman dan terpercaya.***(rl)

Bupati Anton Menjemput Aspirasi Pada Agenda Safari Ramadan di Desa Karya Mulya

Bupati Anton Menjemput Aspirasi Pada Agenda Safari Ramadan di Desa Karya Mulya

Rohul(SegmenNews.com)- Semburat jingga baru saja menyentuh pucuk-pucuk pohon di Desa Karya Mulya saat rombongan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu tiba. Hari itu, Jumat (27/2/2026), suasana di Masjid Darul Istiqomah tampak lebih hangat dari biasanya. Bukan sekadar rutinitas formalitas, kunjungan Safari Ramadan ke-3 Bupati Rokan Hulu, Anton, ST, MM, membawa misi ganda: mempererat silaturahmi sekaligus menjawab keresahan warga melalui kerja nyata.

​Sama seperti persinggahan di kecamatan sebelumnya, Bupati tidak datang dengan tangan hampa. Di hadapan jamaah yang menanti waktu berbuka, sederet bantuan diserahkan sebagai bentuk kepedulian sosial.

​Masjid Darul Istiqomah menerima 25 Mushaf Al-Qur’an, sementara senyum merekah di wajah anak-anak yatim saat bantuan santunan senilai Rp10 juta dari Pemda Rohul dan Rp7 juta dari Baznas disalurkan. Tak ketinggalan, sinergi sektor swasta turut mewarnai sore itu. Berbagai perusahaan (BRK, BRI, BPR, PT RSM, PT CNA, dan PT Karya Samo Mas) bahu-membahu menyalurkan ratusan paket sembako dan beras bagi warga yang membutuhkan.

​”Ini adalah bentuk kehadiran pemerintah dan dunia usaha di tengah masyarakat, memastikan kebahagiaan Ramadan bisa dirasakan oleh semua lapisan,” ujar Bupati Anton di sela kegiatan.

​Momen haru sekaligus penuh harap muncul saat Kepala Desa Karya Mulya menyampaikan sambutannya. Ada rasa syukur yang mendalam atas pengaspalan jalan di Dusun 1 yang telah terealisasi meski Bupati baru menjabat sekitar satu tahun.

​Namun, sang Kades juga menitipkan “pekerjaan rumah”. Masih ada sekitar 600 meter jalan yang belum tersentuh aspal. Padahal, jalur tersebut merupakan urat nadi alternatif yang menghubungkan beberapa desa di Rambah Samo.

​Mendengar aspirasi langsung dari akar rumput, Bupati Anton memberikan jawaban yang menyejukkan. Ia menegaskan komitmennya untuk melanjutkan pembangunan infrastruktur tersebut.

“Jika anggaran mencukupi, kita upayakan kelanjutan pengaspalan 600 meter tersebut dianggarkan pada Perubahan APBD tahun 2026 ini,” ucapnya disambut amin syukur dari para jamaah.

​Setelah diskusi hangat dan penyerahan bantuan, agenda berlanjut dengan khidmat. Bupati, Sekretaris Daerah (Sekda), dan para pejabat Eselon 2 berbaur bersama warga dalam buka puasa bersama, dilanjutkan dengan Shalat Maghrib, Isya, hingga Tarawih berjamaah.

​Safari Ramadan kali ini bukan sekadar kunjungan kerja. Di Masjid Darul Istiqomah, masyarakat Desa Karya Mulya tidak hanya mendapatkan bantuan materi, tetapi juga kepastian bahwa pembangunan desa mereka terus bergerak maju, jengkal demi jengkal, aspal demi aspal.***(inf)

Komisi IV DPRD Bengkalis Gali Strategi Kemandirian BLUD di RSUD Arifin Achmad

Pekanbaru(SegmenNews.com)- Komisi IV DPRD Kabupaten Bengkalis melaksanakan studi banding ke RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau dalam rangka membahas strategi pengembangan dan peningkatan mutu pelayanan kesehatan melalui dukungan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), Kamis (26/03/2026).

Rombongan Komisi IV DPRD Bengkalis disambut jajaran manajemen RSUD Arifin Achmad, di antaranya Direktur Medik dan Keperawatan Ns. Widodo, S.Kep., S.H., Wakil Direktur Keuangan Eko Susilo Hariadi, M.Ak., serta Plt. Wakil Direktur Umum, Sumber Daya, dan Pendidikan Roby Dwi Putra, beserta para kepala bagian dan kepala bidang.

Direktur Medik RSUD Arifin Achmad menjelaskan profil rumah sakit secara singkat. Ia menyampaikan bahwa sejak Januari 2025, RSUD Arifin Achmad resmi menjadi rumah sakit tipe A dan ditetapkan sebagai rumah sakit rujukan utama Provinsi Riau. Pada November tahun ini, rumah sakit tersebut juga akan melaksanakan akreditasi.

Dari sisi pelayanan, jumlah tempat tidur telah disesuaikan dengan perjanjian kerja sama bersama BPJS Kesehatan, termasuk untuk ruang ICU, PICU, NICU, dan ruang perawatan lainnya dengan persentase minimal 10 persen sesuai ketentuan. Meski demikian, pihaknya masih menghadapi kekurangan tenaga pelayanan, khususnya perawat.

Dalam aspek keuangan, pada tahun 2026 tingkat kemandirian keuangan RSUD Arifin Achmad mencapai 87 persen, sementara dukungan APBD sebesar 13 persen. Kondisi tersebut membuat pola pengelolaan rumah sakit hampir menyerupai rumah sakit swasta. Tahun ini, rumah sakit menargetkan pendapatan sebesar Rp490 miliar dalam satu tahun, yang menjadi tantangan besar bagi manajemen.

RSUD Arifin Achmad juga menjadi satu-satunya rumah sakit rujukan pemerintah daerah di Provinsi Riau. Selain itu, telah terjalin kerja sama dengan RSUD Siak dalam pemeriksaan kultur mikrobiologi dan kultur antibiotik sebagai bagian dari upaya efisiensi penggunaan antibiotik. Ke depan, rumah sakit ini menargetkan menjadi pusat rujukan utama bagi seluruh kabupaten/kota di Riau.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Wakil Ketua DPRD Bengkalis, H. Misno. Ia menyampaikan bahwa kedatangan ini bertujuan menggali strategi pengembangan mutu pelayanan kesehatan melalui dukungan dana BLUD. Menurutnya, RSUD Arifin Achmad merupakan rujukan seluruh RSUD kabupaten/kota di Riau serta menjadi percontohan dalam pengelolaan dana BLUD dan telah meraih akreditasi paripurna.

Ketua Komisi IV DPRD Bengkalis, Irmi Syakip Arsalan, mengatakan bahwa meskipun BLUD telah lama diberlalukan, penerapannya di daerah belum sepenuhnya fleksibel sebagaimana yang diharapkan. Ia membandingkan kondisi keuangan RSUD Arifin Achmad yang memiliki kemandirian 87 persen dan dukungan APBD hanya 13 persen. hal ini diharapkan dapat menjadi rujukan rumah sakit Daerah untuk mengoptimalkan pengelolaan BLUD yg berorientasi pada kemandirian rumah sakit dan meningkatkan mutu pelayanan demi menjaga kepuasan pasien.

Ia menyampaikan bahwa pembangunan kesehatan merupakan pilar utama dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat. RSUD dan puskesmas menjadi garda terdepan pelayanan kesehatan, sementara kompleksitas pelayanan terus meningkat. Oleh karena itu, fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan dan sumber daya manusia melalui BLUD menjadi kebutuhan mendesak.***(imam/hm)

Pemprov Riau Salurkan Bantuan untuk Warga Bukit Kapur

Pemprov Riau Salurkan Bantuan untuk Warga Bukit Kapur

Dumai(SegmenNews.com)- Safari Ramadan 1447 H di Masjid Al Muqorrabin, Bukit Kayu Kapur Dumai, Kamis (26/2/2026) tidak hanya menjadi ajang silaturahmi. Kegiatan tersebut juga dirangkai dengan penyaluran berbagai bantuan dari Pemerintah Provinsi Riau untuk masyarakat setempat.

Bantuan tersebut dibacakan langsung oleh pembawa acara di hadapan jamaah yang hadir. Rinciannya mencakup dukungan untuk rumah ibadah, para dai, anak yatim, hingga program jaminan sosial.

Melalui program CSR dari BRKS, masjid menerima bantuan sebesar Rp30 juta. Dana tersebut diharapkan dapat mendukung operasional dan pengembangan fasilitas masjid.

Selain itu, terdapat program paket santunan Idul Fitri untuk 40 penerima manfaat dengan total bantuan Rp20 juta. Kemudian Program Kado Dai Riau (KADIR) juga disalurkan kepada 10 dai penerima manfaat dengan total bantuan Rp10 juta.

Tak hanya itu, santunan anak yatim sebesar Rp500 ribu turut diberikan kepada penerima yang berhak. Momentum Ramadan dimanfaatkan sebagai waktu terbaik untuk berbagi dan memperkuat kepedulian sosial.

Pemerintah Provinsi Riau juga menyerahkan santunan jaminan kematian dan jaminan hari tua bagi masyarakat yang memenuhi kriteria. Program ini menjadi bagian dari komitmen perlindungan sosial bagi warga.

Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, menyampaikan harapannya agar bantuan tersebut benar-benar dimanfaatkan untuk kemaslahatan umat. Ia menambahkan bahwa pemerintah akan terus hadir di tengah masyarakat.

“Kami berharap bantuan ini bisa meringankan beban masyarakat dan membawa keberkahan bagi kita semua,” ujarnya.***(in)

Safari Ramadan Pemprov Riau, BRK Syariah Turut Berkontribusi

Safari Ramadan Pemprov Riau, BRK Syariah Turut Berkontribusi

Dumai(SegmenNews.com)- PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) (BRK Syariah) turut serta dalam rangkaian kegiatan Safari Ramadan yang digelar oleh Pemerintah Provinsi Riau di Kota Dumai. Kegiatan ini menjadi momentum mempererat silaturahmi antara pemerintah daerah, lembaga keuangan syariah, dan masyarakat dalam suasana penuh keberkahan bulan suci Ramadan.

Kedatangan rombongan Safari Ramadan Pemprov Riau disambut hangat oleh Paisal, Sugiyarto, serta Sekretaris Daerah Kota Dumai, Fahmi Rizal di Masjid Al Muqorrobin, Kelurahan Bukit Kayu Kapur, Kota Dumai. Suasana kebersamaan begitu terasa dengan kehadiran unsur Forkopimda, tokoh agama, dan ratusan jemaah yang memadati masjid.

Dalam sambutannya, Plt. Gubernur Riau menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus hadir menjawab kebutuhan masyarakat. Ia menyampaikan bahwa Safari Ramadan bukan sekadar agenda seremonial, melainkan sarana menyerap aspirasi sekaligus memastikan program pembangunan berjalan sesuai harapan masyarakat.

SF Hariyanto mengatakan, “Pemprov Riau akan berusaha keras untuk menepati janji, mulai dari pembangunan masjid hingga perbaikan jalan dan yang lainnya. Apa yang menjadi kebutuhan masyarakat akan kita upayakan.”

Pada kesempatan tersebut, melalui BRK Syariah, Pemprov Riau juga menyerahkan Bantuan Program Kemitraan kepada Masjid Al Muqorrobin sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan sarana ibadah dan kegiatan keagamaan masyarakat setempat.

Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Plt. Direktur Utama BRK Syariah, Helwin Yunus. Penyerahan bantuan ini menjadi wujud sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga keuangan syariah dalam mendorong pembangunan berbasis nilai-nilai keislaman serta pemberdayaan umat.

Dalam keterangannya, Helwin menegaskan bahwa partisipasi BRK Syariah dalam Safari Ramadan merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk terus memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat, tidak hanya melalui layanan perbankan, tetapi juga melalui program tanggung jawab sosial yang berkelanjutan.

“Kami di BRK Syariah berkomitmen untuk terus mendukung program-program Pemerintah Provinsi Riau, khususnya yang berdampak langsung kepada masyarakat. Bantuan ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung aktivitas ibadah dan kemakmuran masjid,” ujar Helwin.

Melalui kegiatan Safari Ramadan ini, diharapkan sinergi antara Pemprov Riau, Pemerintah Kota Dumai, dan BRK Syariah semakin kuat dalam menghadirkan program-program pembangunan yang memberikan manfaat luas bagi masyarakat Riau, khususnya di Kota Dumai.***(rl)