
Rohul(SegmenNews.com) – Jajaran Polres Rokan Hulu berhasil mengungkap kasus pembunuhan seekor harimau di Desa Tibawan, Kecamatan Rokan IV Koto, enam orang pelaku berhasil ditangkap.
Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono, SIK MH, Selasa 4 Maret 2025 mengungkapkan kronologi kejadian serta barang bukti yang berhasil diamankan.
Kapolres menjelaskan bahwa peristiwa ini bermula Minggu, 2 Maret 2025, saat warga Desa Tibawan menemukan seekor harimau yang terjerat di perangkap babi milik warga di kebun. Mendapat laporan tersebut, Bhabinkamtibmas segera berkoordinasi dengan tim Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Provinsi Riau untuk menangani satwa yang dilindungi tersebut.
Namun, Senin 3 Maret 2025, ketika tim gabungan dari Polsek Rokan IV Koto, TNI, dan BBKSDA tiba di lokasi, harimau tersebut sudah tidak ada di dalam jeratannya. Kecurigaan muncul setelah ditemukan jejak ban mobil di sekitar lokasi.
Penyelidikan mengarah pada sebuah mobil yang dicurigai membawa harimau tersebut. Mobil ini ditemukan sedang dicuci di Carwash 175 Ujung Batu dalam kondisi kotor, terutama di bagian belakang yang penuh bekas kotoran hewan.
“Polisi kemudian melakukan pembuntutan hingga akhirnya berhasil menghadang kendaraan tersebut di Kelurahan Rokan, Kecamatan Rokan IV Koto,” jelas Kapolres.
Di dalam mobil, tiga orang pelaku berhasil diamankan dan mengaku telah membawa harimau itu ke Dusun Kubudienau, Desa Cipang Kiri Hilir. Saat tim kepolisian tiba di lokasi, harimau tersebut telah dibunuh, dikuliti, dan dicincang oleh para pelaku lainnya.
Enam orang yang terlibat dalam kejahatan ini telah diamankan oleh pihak kepolisian. Mereka adalah SA (58), petani asal Dusun Kubudienau, Desa Cipang Kiri Hilir, LE (32), petani asal Dusun Kubudienau, Desa Cipang Kiri Hilir, ZU (54), petani asal Dusun Kubudienau, Desa Cipang Kiri Hilir, RI (34), petani asal Dusun Kubudienau, Desa Cipang Kiri Hilir, EM (42), petani asal Kecamatan Selayang, Kabupaten Pasaman Timur, Sumatera Barat dan EN (76), petani asal Desa Tibawan, Kecamatan Rokan IV Koto.
Selain menangkap para pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya, 1 unit mobil Toyota Innova hitam bernopol B 1657 UYA, 2 bilah pisau, 1 bilah parang, 2 utas tali nilon, 1 ekor harimau yang sudah dipotong-potong, 2 karung goni plastik berisi daging dan tulang harimau.
Dari hasil penyelidikan, para pelaku diketahui membunuh harimau tersebut untuk diperjualbelikan.
“Mereka berniat mendapatkan keuntungan dari penjualan tulang, daging, dan kulit harimau, yang bernilai tinggi di pasar gelap,” jelas Kapolres.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 40 ayat 1 junto huruf D dan E Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990. Mereka terancam hukuman penjara minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun.
Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono, menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen menindak tegas pelaku kejahatan terhadap satwa yang dilindungi.
“Harimau adalah bagian dari kekayaan alam kita yang harus dilindungi. Kami akan memastikan hukum ditegakkan agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari,” tegasnya
Sementara itu, perwakilan BBKSDA Riau, M. Hendri, S.H., mengingatkan bahwa perburuan satwa liar sangat mengancam ekosistem dan keseimbangan alam.
“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan hewan liar dalam kondisi terjerat, agar bisa segera ditangani dengan prosedur yang benar,” ujarnya.***(rls)

Pekanbaru(SegmenNews.com)– Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Riau (KPW BI Riau) memastikan bahwa selama periode Ramadan dan Idul Fitri Tahun 2025, kebutuhan uang kartal masyarakat akan terpenuhi baik dari segi jumlah maupun pecahan.
Rohul(SegmenNews.com) – Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) mengikuti kegiatan Peluncuran Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Tahun 2025 secara virtual bersama 546 pemerintah daerah lainnya di seluruh Indonesia pada Rabu (5/3/2025).
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto ini dihadiri oleh Bupati Rohul Anton, S.T, M.M., Wakil Bupati H. Syafaruddin Poti, S.H., M.M., Sekda M. Zaki, S.STP, M.Si., Ketua DPRD Rohul Hj. Sumiartini, serta para Kepala OPD dan staf ahli di lingkungan Pemkab Rohul.
“Beberapa aspek yang dipantau MCP KPK antara lain perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pengelolaan keuangan, pengawasan, evaluasi, serta pelaporan dan transparansi,” ujar Setyo. Selain itu, aspek penanganan pengaduan masyarakat, penerapan teknologi informasi, dan pengembangan kapasitas SDM juga menjadi perhatian utama.
Menanggapi hal ini, Wakil Bupati Rohul H. Syafaruddin Poti menyatakan komitmen pemerintah daerah untuk mempercepat upaya pencegahan korupsi dan meningkatkan pengawasan terhadap tata kelola pemerintahan.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Pemerintah Kabupaten Rohul dapat semakin memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.***(galeri)







Pekanbaru(SegmenNews.com)- Ketua DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid, ST., MH menghadiri acara syukuran atas pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Periode 2025 – 2030 dan Sekaligus Berbuka Puasa Bersama Masyarakat Provinsi Riau, Ahad 2 Maret 2025.



Pekanbaru(SegmenNews.com)- Walikota Pekanbaru Agung Nugroho siap menghadiri pidato perdana Gubernur Provinsi Riau di Gedung DPRD Provinsi Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru, Senin (3/3/2025).








