Beranda blog Halaman 1393

Tiga Pilar Bersinergi Mendeteksi Gangguan Kamtibmas

Tiga Pilar Bersinergi Mendeteksi Gangguan Kamtibmas

Rohul(SegmenNews.com)– Kasat Binmas Polres Rohul, AKP Supriana menegaskan, tiga pilar yang terdiri dari Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Aparatur desa harus bersinergi mendeteksi sejak dini gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat diwilayahnya masing-masing.

Hal itu disampaikannya pada apel di halaman Polsek Rambah Samo, Senin (3/9/18).

Melalui apel ini, sampai Supriana lagi, sangat penting sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dan upaya untuk mewujudman sinergitas yang solid untuk mencegah gangguan keamanan menjelang pesta demokrasi.

Ia menjelaskan, masalah keamanan lingkungan dan daerah bukan hanya tugas aparat keamanan namun juga tugas seluruh masyarakat.

“Tiga pilar ini harus bekerja profesional untuk mencegah dan mendeteksi dini gangguan baik dari dalam maupun dari luar,” sampainya.

Setelah melaksanakan Apel tiga pilar, Danramil 02 Rambah, Kapolsek Rambah Samo bersama Camat Rambah Samo, melaksanakan Patroli Karlahut.

Kegiatan yang dilaksanakan merupakan sinergitas TNI, Polri dan pemerintah tingkat Kecamatan dalam mengantisipasi terjadinya kebakaran lahan dan hutan di daerah Kecamatan Rambah Samo.

Kapolsek Rambah Samo Iptu Dedy Siwanto menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan atau hutan jika ingin membuka lahan.

”Pak Kades, tolong disampaikan ke warga kita, agar tidak membakar lahan dan hutan jika ingin membuka lahan untuk bertani”, kata Iptu Dedy Siwanto.

Hal yang sama, Danramil 02 Rambah Kapten Inf Hendra P. Barus yang di wakili Babinsa Koramil 02 Rambah Serka Sunardi mengatakan, TNI Polri dan pemerintah sudah dari dulu melakukan sosialisasi kepada masyarakat, bahwa membakar lahan dilarang.

”Kami dari TNI POLRI dan pemerintah, sudah melakukan sosialisasi tentang larangan membakar lahan dan hutan. Untuk itu, kami berharap warga atau siapa saja tidak lagi membakar lahan dan hutan”, beber Serka Sunardi.

Ditempat yang sama, Camat Rambah Samo Adi Irawan mengingatkan, bahwa saat ini cuaca di Kecamatan Rambah Samo sedang memasuki musim kemarau. Untuk para kepala Desa dapat menghimbau kemada masyarakat tentang larangan dalam membakar lahan dan hutan kepada warga.

”Saat ini sangsinya berat, untuk itu, para Kades kiranya dapat mengingatkan dan menghimbau warga kita”, tutur Adi Irawan.

Terlihat, TNI POLRI dan Camat Rambah samo, secara bersama melaksanakan poatroli Karlahut di daerah kecamatan Rambah Samo. Dari hasil patroli yang dilaksanakan, Tim Patroli karlahut tidak menemukan kebakaran lahan dan hutan di wilayah Kecamatan Rambah Samo.***(fit)

DPRD Kuansing Gelar Paripurna Penyampaian Hasil Reses

DPRD Kuansing Gelar Paripurna Penyampaian Hasil Reses

Teluk Kuantan(SegmenNews.com)- DPRD Kabupaten Kuantan Singingi menggelar paripurna massa sidang ke-12 penyampaian hasil reses, Senin (3/9/18).

Sidang dibuka oleh Sekwan DPRD Kuansing, Mastur SE, bahwa anggota DPRD hadir sebanyak 21 orang dari 35 orang anggota. Sesuai aturan sidang sudah dapat dilanjutkan.

Pentingnya pelaksanaan reses oleh pimpinan dan segenap anggota DPRD Kuansing adalah sebagai kewajiban yang harus dilaksanakan untuk menjemput aspirasi masyarakat didaerah konstituennya.

Melalui jalur reses inilah dapat masyarakat menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Sehinggal usalan ini dapat disampaikan anggota DPRD kepada pemerintah.

Berdasarkan peraturan pemerintah nomor 8 tahun 2012 anggota DPRD wajib menyampaikan hasil resesnya kepada pimpinan. Aspirasi masyarakat yang ditampung oleh DPRD Kuansing selama masa reses tahun 2018.

Juru bicara DPRD Kuansing untuk Dapil 4, Maruli menyampaikan hasil reses tahun 2018. Adapun yang disampikan oleh Maruli Tambah yang pertama dari Fitri Pita adalah pembangunan infrastruktur jalan, turap penahan tebing, pembangunan jembatan Pangkalan Indarung, pagar puskesmas Muara Lembu.

Selanjutnya Sutoyo menyampaikan, pembangunan pagar SMPN 5 Singingi, pembangunan dam Sungai Sirih, jalan simpang raya, jalan sungai kuning koto baru, aspal sungai siri ke sungai kuning.

Naswan menyampaiakan, aspirasi pengaspalan jalan sukamju, beringin jaya, tanjung pauh, pembangunan 3 lokal kelas jauh tanjung pauh, pembangunan sd kelas jauh simpang koran, peningkatan jalan sungai pakuh.

Warsono, rehap bangunan smp singingi hilir, pasar senin sukamaju, pembangunam bloc caver.

Pangestuti, pengaspalan jalan simpang 4 wana sari, drainase beringin jaya, mesjid beringin jaya.

Jontikal, pengaspalan jalan simpang sambung, pengadaan penerangan desa sungai kuning, rehap sd petai baru,

Maruli Tambah, Pembangunan pagar sekolah,  jalan sungai keranji sampai pasir mas, sd 016 sumber datar, sd 03 sumber datar.

Juru bicara Dapil IV disampaikan oleh juru bicara Sarjan M. Adam, pengaspalan jalan giri sako, sidodadi sidodadi.

Sastra jalan sukaping pauh angit, jalan perkebunan pasar baru pangean, peningkatan jalan menuju smpn 4 pangean.

Asnidar, aspal jalan lingkar inuman, menuju teratak baru,

Musliadi, aspal jalan sikakak pulau jambu 2 km, pembukaan jlan kebun siampo pesikaian, pagar smpn 2 cerenti, jalan baru sungai perupuk.

Maspar makmur, rehab rumah adat 4 suku di baserah, stadion mini sepak bola, turap tebing arena pacu.

Mustapa, aspal jalan seb pulau busuk 2 km, jembatan arah kompeh, jembatan seb pulau busuk

Jefri antoni, peningkatan jlan pekuckng pauh angit, pengaspalan jalan sungai langsat.

Solehhudin, Pengaspalan jalan Sukaraja menuju Desa Bumi Mulia, 7 km Pembangunan Bendungan, Desa Giri Sako, Rehab RKB 014 Sidodadi 4 ruang kelas.

Mutiara, jalan lumbok sungai sorik, jalan koto rajo, Rkb sdn 001 koto rajo, irigasi desa danau

Rosi Atali, pembangunan paud  angit hulu, turap tebing pauh angit.

Sarjan, pembangunan kades desa tanjung, pengaspalan jalan pulau kulur sampai pulau beralo.

Hasil reses pimpinan dan anggota DPRD Kuansing dari Daerah Pemilihan I (Kuantan Tengah, Sentajo   Raya, Benai) disampikan melalui juru bicaranya Masran Ali.

Andi Putra, pengaspalan jalan kabupaten muara langsat, embung muara langsat

Alhamra sd 002 simpag 3 tlk, honor guru mda simp tiga

Masran ali, perbaikan drainase kel simp tiga, pagar sd 011 pulau kedundung.

Jon ade nopendra, penambahan jaringan listrik, perawafan jalan seb teratak air hitam.

Weri naldi, pembinaan kelompok tani, aspal pulau godang. Darmizaar, drainase, paud sinambek,

Rino elpando, penerangan pasar, aspal jalan dusun pulau loe, kantor desa jalur patah

Raden, aspal jalan jeruk simp tiga, jalan durian, honor guru mda simpang tiga.

Ruatam Efendi, pembangunan turap geringging jaya,

Andi nurbai, lanjutan jalan jake sumber datar, stadion mini jake dan lainnya.***(Lind)

Tidak Transparan, Ketua Komisi A Kuansing Pertanyakan Dana Sewa Lapak Pada Event Pacu Jalur

Ketua Komisi A DPRD Kuansing Musliadi

Kuansing(SegmenNews.com)- Ketua Komisi A DPRD Kuansing Musliadi, meminta pihak terkait agar transparan dalam pengelolahan penyewaan lapak saat event Pacu Jalur.

“Kita minta masalah lapak ini transparan, apakah uangnya masuk ke PAD atau masuk kantong pribadi, ini harus jelas,” ujar Musliadi, dikonfirmasi sejumlah wartawan, Minggu (2/9/2018) petang.

Menurut Musliadi, setiap tahun persoalan ini selalu menjadi masalah. Sementara pihak terkait tidak bisa menjelaskan, terutama kata dia koordinator lapak.

“Berapa jumlah lapak, berapa jumlah duaitnya, ini mesti dijelaskan ke masyarakat. Dalam hearing ini selalu kita bahas mereka jawabnya selalu tidak tahu,” kata Musliadi.

Sedangkan masalah ini, ia akui selalu simpang siur, sementara lapak jumlahnya beratus-ratus, bahkan sampai seribu lapak. Oleh karena itu, pihaknya berharap kepada pihak terkait untuk selalu transparan.

“Kalau ditetapkan 300 saja satu lapak dikali seribu berapa itu duitnya. Sementara perlapaknya kita ga tau, makanya ini perlu dipertanyakan, apakah permeter kalau permeter ini duitnya banyak,” pungkasnya.***(Lind)

Awal September, Siak Terapkan Pelayanan Perizinan Berbasis OSS

Awal September, Siak Terapkan Pelayanan Perizinan Berbasis OSS

Siak(SegmenNews.com)- Sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 24 tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan berusaha Terintegrasi secara elektronik (OSS), Pemerintah Kabupaten Siak akan mulai menerapkan inovasi pelayanan teranyar tersebut mulai Tanggal 3 September 2018 mendatang.

Untuk mempersiapkan SDM dilingkungan Pemkab Siak mewujudkan  implementasi kebijakan tersebut, Kegiatan Sosialisasi Penerapan Online Single Submission (OSS) dilaksanakan Jum’at (31/8/2018), bertempat di Kantor Sekretariat Daerah, Siak Sri Indrapura.

Dalam sambutannya, Asisten bidang Pemerintahan dan Kesra Budhi Yuwono mengatakan bahwa dalam PP tersebut, pemerintah Provinsi maupun kabupaten/kota, diwajibkan untuk menggunakan OSS dalam mengurus perizinan untuk kedepannya.

“Pemerintah Kabupaten Siak sendiri siap melaksanakan perizinan melalui OSS ini, dan akan kita mulai pada tanggal 3 september 2018 mendatang”, kata Budhi.

Selain itu, lanjut Budhi, seluruh camat diminta segera mensosialisasikan program OSS ini, agar masyarakat mengetahui adanya perubahan dalam mengurus perizinan kedepannya.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Heriyanto mengatakan, Online Single Submission (OSS) adalah sistem yang mengintegrasikan seluruh pelayanan perizinan yang menjadi kewenangan Menteri/Pimpinan lembaga, Kepala Daerah yang dilakukan melalui elektronik.

“Kedepan pengurusan perizinan harus melalui website resmi OSS, dan izinnya langsung diberikan oleh OSS, bukan oleh DPMPTSP lagi,” jelas Heriyanto.

Selanjutnya kata dia, pihak dinas dan Kecamatan akan membantu untuk penerima layanan OSS dalam hal menginput file, dan syarat kepengurusan izin masyarakat ke website resmi OSS. Selanjutnya OSS yang memutuskan pemberian izin.

“Untuk menjalankan sistem perizinan melalui OSS ini, yang perlu kita persiapkan adalah sarana dan prasarana diantaranya peralatan komputer, jaringan internet dan SDM untuk menjadi operator di setiap kantor kecamatan, karena semuanya menggunakan perangkat komputer serta jaringan Internet,” ucap Kadis PMPTSP dihadapan para camat yang hadir.

Sementara untuk ditingkat Pemerintah Kecamatan masih melaksanakan beberapa perizinan yang dilimpahkan diantaranya izin optikal, izin reklame dan izin tempat usaha.***(Rinto)

Uji Coba Digitalisasi Rujukan JKN-KIS Memasuki Fase Kedua

Jakarta(SegmenNews.com)- Penerapan digitalisasi rujukan atau rujukan online dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS)bertujuan untuk memberi kemudahan dan kepastian bagi peserta dalam mendapatkan pelayanan kesehatan khususnya pelayanan rujukan.

Uji coba fase 1 rujukan online oleh BPJS Kesehatan yang telah dimulai sejak tanggal 15 Agustus yang lalu kini telah mulai memasuki fase 2 sejak tanggal 1 hingga 15 September 2018.

“Banyak hal positif yang diperoleh dari ujicoba selama fase 1, antara lain terkumpulnya data rumah sakit rujukan beserta dokter spesialis/subspesialis berikut jadwal prakteknya. Lalu teredukasinya Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) untuk disiplin menggunakan aplikasi P-Care.

Selain itu teredukasinya Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) untuk senantiasa melengkapi dan meng-updatedata kompetensi dan sarana serta mulai dikenalnya konsep rujukan online bagi peserta,” jelas Kepala Humas BPJS Kesehatan, M Iqbal Anas Ma’ruf.

Iqbal menjelaskan, dari ujicoba fase 1 juga diketahui bahwa terdapat 19.937 FKTP yang sudah mengakses aplikasi PCare secara realtime online dan siap memasuki fase 2. Masih ada 2.506 FKTP yang belum dapat mengakses aplikasi Pcare karena kendala jaringan komunikasi dan data (jarkomdat) yang masih dimungkinkan untuk menggunakan rujukan manual, sampai tersedianya jarkomdat di wilayah FKTP tersebut.

Dari hasil ujicoba fase 1, BPJS Kesehatan juga menerima masukan-masukan konstrukstif dari FKTP, FKRTL maupun peserta terhadap beberapa kondisi kasuistik yang menjadi kendala di lapangan.

Misalnya masih ada data dokter spesialis/subspesialis yang kurang lengkap, mapping rumah sakit tujuan rujukan yang belum sesuai dan rujukan kasus-kasus khusus yang belum seluruhnya terakomodir dalam sistem.

Kini, memasuki ujicoba fase 2, telah dilakukan berbagai penyempurnaan antara lain pertama kemudahan FKRTL dalam melakukan edit data kompetensi dan sarana yang ada di aplikasi Health Facilities Information System(HFIS).

Lalu kedua dilakukan perbaikan data mapping FKRTL (Rumah Sakit dan Klinik Utama), yaitu fasilitas kesehatan rujukan mana saja yang bisa dirujuk dari Puskesmas, Dokter Praktik Perorangan dan Klinik Pratama berdasarkan jarak dan kompetensinya.

Dan ketiga adalah penambahan fitur untuk rujukan kasus-kasus tertentu yang membutuhkan perlakuan khusus seperti Kanker, Hemodialisa, Thallasemia, Hemofilia, Transplantasi Hati, Transpalantasi Ginjal, TB, Jiwa dan Kusta.

“Melalui penyempurnaan-penyempurnaan tersebut diharapkan dalam fase 2 ini pelaksanaan sistem rujukan onlineini akan semakin baik dan dirasakan manfaatnya oleh peserta. Pada jangka panjang, digitalisasi rujukan ini akan mendekatkan peserta JKN-KIS dengan fasilitas kesehatan dan mengurangi antrean dalam pelayanan kesehatan,” harap Iqbal.

Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, per 15 Agustus 2018 lalu BPJS Kesehatan menerapkan uji coba digitalisasi rujukan (rujukan online) yang terbagi menjadi 3 fase sampai dengan 30 September 2018. Sehingga diharapkan per 1 Oktober 2018 seluruh faskes sudah dapat menerapkan rujukan online tanpa terkendala.***(rls)

Merasa Diintimidasi, UAS Batalkan Ceramah di Berbagai Daerah

Pekanbaru(SegmenNews.com)- Ustadz Abdul Somad (UAS) menyampaikan pembatalan jadwal ceramah yang telah direncanakan diberbagai daerah.

Pembatalan ceramah tersebut terpaksa dilakukan karena UAS merasa mendapat ancaman dan intimidasi.

Pembatalan ini dia sampaikan melalui akun media sosialnya, Instagram @ustadzabdulsomad dan Facebook Ustadz Abdul Somad, Minggu (2/9/2018) malam tadi.

Dalam pernyataan Ustaz Abdul Somad, menyampaikan alasan pembatalan, yakni pihaknya tak ingin membuat panitia terbebani lantaran adanya penolakan dari berbagai pihak atas kunjugannya. Ia juga memperhatikan kondisi psikologis dari para jamaahnya.

Dituliskan, beberapa ancaman, intimidasi, pembatalan, dan lain-lain terhadap taushiyah di beberapa daerah seperti Grobogan, Kudus, Jepara, dan Semarang.

Beban panitia yang semakin berat.

Kondisi psikologis Jamaah dan saya sendiri.

Maka saya membatalkan beberapa janji di daerah Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Yogyakarta :

1. September di Malang, Solo, Boyolali, Jombang, Kediri.

2. Oktober di Yogyakarta.

3. Desember janji  dengan Ustadz Zulfikar di daerah Jawa Timur.

“Mohon maaf atas keadaan ini, harap dimaklumi, dan mohon doakan selalu. Wassalamu’alaikum warahmatullah wabarakatuh” diakhir tulisan di akun Medsosnya.***(ran)

Waka DPRD Kuansing Sardiyono Bangga Terhadap Jalur Palimo Olang Putie

Hulu Kuantan(SegmenNews.com)- Wakil ketua DPRD Kuansing Sardiyono, A.Md menghadiri kegiatan syukuran Jalur Palimo Olang Putie, Minggu (2/9/18), di Sungai Alah Kecamatan Hulu Kuantan.

Jalur Palimo Olang Putie ini disponsori oleh Raja Ponsel di bawah pimpinan Sardiyono, tecatat telah mengikuti pacu jalur 2018 di Kuansing, dengan 2 kali rayon, juara pertama dan juara tertunda.

Sardiyono mengatakan, walaupun Jalur Palimo Olang Putie belum menoreh prestasi, namun telah menjadi kebanggaan bagi masyarakat Kecamatan Hulu Kuantan, dan telah membesarkan namanya.

Tokoh masyarakat Sungai Alah, Masrul Hakim berharap Sardiyono tak hanya sekedar tokoh masyarakat Kuansing, namun menjadi tokoh masyarakat Provinsi Riau.***(Lind)

Kanwil Kemenag Riau Jelaskan Soal Penggunaan Pengeras Suara di Masjid

Pekanbaru(SegmenNews.com)-Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, H Ahmad Supardi Hsb menjelaskan tentang aturan penggunaan pengeras suara di masjid, langgar dan musholla yang saat ini menjadi polemik ditengah-tengah masyarakat.

Dijelaskannya, bahwa sesuai dengan Instruksi Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama RI Nomor: Kep/D/101/1978 dan Surat Edaran Dirjen Bimas Islam Nomor: B.3940/DJ.III/Hk.00.7/08/3028, maka dengan ini disampaikan hal hal sebagai berikut:

1. Instruksi Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam tersebut tidak ada melarang penggunaan pengeras suara untuk adzan di Masjid, Langgar, dan Mushalla. Instruksi itu bahkan mempersilahkan adzan dengan pengeras suara sekuat kuatnya, karena hal itu adalah pemberitahuan waktu sholat dan mengajak umat untuk melaksanakan sholat. Tentunya dengan suara yang merdu, fasih dan menyejukkan.

2. Umat beragama di luar pemeluk agama Islam yang kebetulan tinggal di sekitar Masjid, Langgar, dan Mushalla, diminta untuk dapat memahami dan merasa tidak terganggu dengan suara adzan tersebut, karena ini adalah bahagian dari ajaran agama Islam yang telah membudaya dan mendarah daging bagi umat Islam, dalam rangka memberitahu waktu sholat telah tiba dan sekaligus mengajak umat untuk melaksanakan sholat dan meraih kemenangan.

3. Instruksi ini ditujukan pada daerah perkotaan seperti ibukota negara, provinsi, dan kab/kota yang penduduknya sangat heterogen dari sisi agama, budaya kerja, adat dan tradisi, serta lain sebagainya. Sedangkan daerah perdesaan yang penduduknya homogen atau bahkan satu kampung itu hanya dihuni umat Islam, maka dapat menyesuaikan sesuai dengan kebutuhan dan tradisi masyarakat setempat.

4. Aturan dalam instruksi ini secara umum mengatur penggunaan pengeras suara saat pelaksanaan Adzan, Tilawah Al-Qur’an menjelang Sholat, pengajian dan Upacara Hari Besar Islam, sbb:

ATURAN PENGGUNAAN PENGERAS SUARA

• Pengeras suara luar digunakan untuk Adzan sebagai penanda waktu shalat.
• Pengeras suara dalam digunakan untuk do’a dengan syarat tidak meninggikan suara.
• Mengutamakan suara yang merdu dan fasih serta tidak meninggikan suara

WAKTU SHOLAT SHUBUH:

-Sebelum subuh boleh menggunakan pengeras suara paling awal 15 menit sebelum waktunya.
-Pembacaan Al-Qur’an hanya menggunakan pengeras suara keluar.
-Adzan waktu Subuh menggunakan pengeras suara ke luar.
– Shalat subuh, kuliah subuh, dsb menggunakan pengeras suara ke dalam saja.

WAKTU SHOLAT ASHAR, MAGHRIB & ISYA :

– 5 Menit sebelum adzan dianjurkan membaca Al-Qu’an.
-Adzan dengan pengeras suara ke luar dan ke dalam.
– Sesudah Adzan, hanya menggunakan pengeras suara ke
dalam.

WAKTU SHOLAT DZUHUR DAN JUMAT :

– 5 menit menjelang dzuhur dan 15 menit menjelang waktu jum’at diisi dengan bacaan Al-Qur’an yang ditujukan ke luar, demikian juga suara adzan.
– Shalat, do’a, pengumuman, khutbah, menggunakan pengeras suara ke dalam

WAKTU TAKBIR, TARHIM DAN RAMADHAN :

– Takbir Idul Fitri/Idul Adha dengan pengeras suara ke luar.
– Tarhim do’a dengan pengeras suara ke dalam dan tarhim dzikir tak menggunakan pengeras suara.
– Saat Ramadhan siang dan malam hari, bacaan Al-Qur’an menggunakan pengeras suara ke dalam.

WAKTU UPARACA HARI BESAR ISLAM DAN PENGAJIAN :

Pengajian dan Tabligh hanya menggunakan pengeras suara ke dalam, kecuali pengunjungnya meluber ke luar.

“Saya berharap supaya aturan ini dapat dilaksanakan oleh Pengurus Masjid, Langgar, dan Musholla dengan sebaik baiknya serta tidak mengkait kaitkan dan membenturkannya dengan politik praktis, sebab aturan ini telah dibuat 40 tahun yang lalu atau sejak tahun 1978,” sampainya.***(rls)

H.Basri Ditolak Warga Jadi Camat Bonai Darussalam

Rohul(SegmenNews.com)- Sejumlah masyarakat di Kecamatan Bonai Darusalam, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), menolak keputusan Bupati Rokan Hulu (Rohul) H.Sukiman, yang menunjuk H. Basri sebagai Camat Bonai Darusalam.

Penolakan dan kekecewaan masyarakat, ditumpahkan warga dengan memasang spanduk di kantor Camat Bonai Darusalam, Sabtu (1/9/2018), kemarin.

Spanduk berisi penmolakan warga, atas penunjukan H. Basri Sebagai camat Bonai Darusalam, serta meminta Bupati mengangkat Camat Setiyono sebagai camat defenitif Bonai Darussalam.

Ditegaskan seorang tokoh masyarakat Bonai Darusalam, Murkas, bahwa penunjukan H. Basri sebagai camat Bonai Darusalam penuh dengan kejanggalan. Karena, yang bersangkutan belum diambil sumpah jabatan, karena sedang menunaikan ibadah haji.

“Inikan janggal, orangnya sedang tidak ada, namun dilantik juga ada apa ini,” kata Murkas.

Hal itu menyebabkan penolakan masyarakat, karena yang bersangkutan dinilai kurang memiliki kompetensi menjadi camat. Bahkan Murkas juga minta pemkab Rohul agar terlebih dahulu berkomunikasi dengan tokoh masyarakat Bonai Darusalam, dalam penunjukan Camat Bonai di daerah mereka.

“Senin ini, kita juga akan lakukan aksi unjukrasa ke kantor Bupati Rohul, meminta Bupati Rohul H Sukiman, merevisi kembali penunjukan H. Basri sebagai Camat Bonai Darusalam,” tegas Murkas.

Sikapi hal itu, Kepala Badan Kepegawaian pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Kabupaten Rokan Hulu Muhamad Zaki, dirinya mengaku terkejut dengan adaya penolakan warga terhadap penujukan H. Basri sebagai Camat Bonai Darusalam depenitif.

Muhammad Zaki berjanji, dirinya akan segera melaporkan aspirasi masyarakat tersebut, ke Bupati Rohul H.Sukiman.

“Kita akan segera melaporkan penolakan ini ke Bupati, untuk mendapatkan instruksi lebih lanjut,” jani Zaki ketika dihubungi via telpon selulernya.

Bahkan Zaki membenarkan, H. Basri memang belum melalui prosesi pengambilan sumpah jabatan karena tidak hadir saat pelantikan yang dilaksanakan oleh Pj Sekda Rohul H Abdul Haris Lubis, pada Jumat Sore hingga malam kemarin di Islamic Center Pasir Pangaraian, dengan alasan sedang melaksanakan ibadah haji.

Walaupun demikian, sebelum bertugas sebagai Camat Bonai nantinya, H. Basri tentunya akan melalui prosesi pengambilan sumpah jabatan bersama pejabat lainnya yang tidak hadir pada saat proses pelantikan Jumat sore kemarin.**(fit)

Diduga Korsleting Listrik, 10 Unit Kedai Kayu di Pekanbaru Ludes Terbakar

Diduga Korsleting Listrik, 10 Unit Kedai Kayu di Pekanbaru Ludes Terbakar

Pekanbaru(SegmenNews.com)- Sebanyak 10 unit rumah kedai terbuat dari kayu di Jalan Tambusai Ujung, Kecamatan Payung Sekali Pekanbaru ludes terbakar, Minggu (2/9/8) sekitar pukul 2:30 WIB.

Zulham Fendi (27), dan Edi (50) pemilik bengkel dinamo mengatakan, mereka mendapatkan kabar kebakaran dari warga yang melintas.

Ketika sampai di TKP, api sudah membakar bangunan tersebut, dan 10 unit mobil pemadam kebakaran berupaya memadamkan api. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 05.00 WIB.

Beruntung dalam peristiwa ini tidak ada korban jiwa. Untuk sementara dari kepolisian api diduga berasal dari korsleting listrik.

Adapun barang yang terbakar sbb :
1. Bengkel Bubut pemilik Mahmud
2. Expedisi ANS
3. Bengkel mobil pemilik ISON ( terdapat 6 unit ) mobil yg ikut terbakar
4. Warung Nasi tanpa nama pemilik Andi
5. Isi ulang depot minum pemilik Agus
6. Bengkel Dinamo pemilik Edi.
7. Bengkel Bola bola stir pemilik anto.
8. Warung kopi
9. Expedisi Buyung 2 petak. 10 unit bangunan kayu.***(ran)