Beranda blog Halaman 1413

Dirut Bank Perkreditan Rakyat Rohul Terancam 15 Tahun Penjara

Dirut Bank Perkreditan Rakyat Rohul Terancam 15 tahun Penjara

Rohul(SegmenNews.com)- Kapolres Rohul, AKBP M.Hasyim Risahondua menegaskan, Direktur Utama Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (Dirut PD BPR) inisial JA (41), merupakan bandar narkoba serta bagian dari sindikat dan terancam hukuman penjara 15 tahun.

Itu disampaikan Kapolres Rohul, AKBP M.Hasyim Risahondua kepada sejumlah wartawan, didampingi Wakapolres Kompol Willy, serta Kasat narkoba AKP Masjang, Paur Humas IPDA Nanang, saat menggelar Konfrensi pers terkait pengungkapan kasus narkoba, yang melibatkan Dirut PD BPR Rohul, JA serta rekannya JS, di Mapolres Rohul, Kamis (9/8/18).

Ketika ditanyakan apakah Dirut BPR tersebut merupakan bandar, Kapolres M.Hasyim menjelaskan, sesuai dengan barang bukti yang ada JA merupakan bandar. Karena JA merupakan tangan kedua, dan dirinya juga sebagai pemasok barang narkoba.

“Bila sudah menjual, maka itu bagian dari sindikat, dan diperkirakan kegiatan tersebut sudah berlangsung lama, sehingga ancaman yang diberikan kepada JA yakni 15 tahun penjara,” kata Kapolres.

Kata Kapolres lagi, pengungkapan kasus narkoba tersebut merupakan pengembangan, dari integrogasi pihak kepolisian ke Dirut PD BPR Rohul JA, warga Jalan Kuini lingkungan Harapan , Kelurahan Ujung Batu Kecamatan Ujung Batu.

JS dan JA ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Rohul atas indikasi terlibat peredaran Narkoba pada Rabu (1/8/2018) sekitar  pukul 11.40 Wib, di SLB Desa Ngaso, Kecamatan Ujung Batu‎.‎

Dirinya menerangkan, penangkapan JA merupakan hasil pengembangan dari pelaku inisial JS (35) yang lebih dulu ditangkap di rumahnya Lingkungan Harapan, Kelurahan Ujung Batu, Kecamatan Ujung Batu.‎

Kapolres Rohul AKBP Hasyim mengatakan usai gelar perkara, polisi menetapkan JA dan JS sebagai tersangka dalam perkara dugaan kepemilikan barang bukti Narkoba jenis sabu-sabu lebih kurang 14 gram, dan daun ganja kering 37 gram.

Diakuinya, sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, Kepolisian diberi waktu 7 hari sejak penangkapan untuk menetapkan status tersangka.

“Kita sudah tetapkan keduanya sebagai tersangka, dan secepatnya akan kita kirim SPDP nya ke penuntut umum (Kejari Rohul),” harapnya.

Jelas Kapolres ke para wartawan Rohul, saat penangkapan  di rumah pelaku JS, polisi menyita sejumlah barang bukti‎, 7 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar  14 gram, daun ganja kering sekira 37 gram, 2 handpone, mobil Kijang Toyota Krista warna hijau, dan uang tunai sekitar Rp 2,35 juta.‎

“Hasil interogasi, JS buka mulut. JS mengaku, barang haram didapatkannya dari pelaku JA. Tak lama berselang, anggota Satres narkoba Polres Rohul menangkap JA di SLB Desa Ngaso. Dari penggeldahan badan, polisi tidak menemukan barang bukti, demikian juga penggeledahan di rumahnya di Jalan Kuini, Kelurahan Ujung Batu,” jelasnya.

Kemudian, keterangan JS ke Lapas, pelaku JA sering menyimpan barang bukti diduga narkotika jenis sabu di areal pekarangan rumahnya, tepatnya di pot tanaman bunga anggrek.

“Keterangan J, barang haram tersebut didapatnya dari IY warga Pekanbaru, yang saat ini sudah kita tetapkan sebagai DPO,” ungkapnya.

Ketika ditanya apakah Dirut BPR Rohul merupakan bandar Kapolres menjelaskan, sesuai dengan barang bukti yang ada ini merupakan bandar, karena JA merupakan  tangan kedua, dan ia juga pemasok barang.***(fit)

Korupsi Dana Bencana, Kaban BPBD Kota Dumai dan Dua Staf Cantiknya Diadili

Korupsi Dana Bencana, Kaban BPBD Kota Dumai dan Dua Staf Cantiknya Diadili

Pekanbaru(SegmenNews.com)-Mantan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Dumai, Noviar Indra Putra dan dua staf cantiknya, yakni Suherlina, Kasi Kedaruratan dan Widawati, Bendahara Pengeluaran tahun 2014, diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Pekanbaru.

Ketiga terdakwa didakwa melakukan tindaka pidana korupsi dana tanggap darurat bencana kebakaran hutan dan lahan tahun 2014 lalu.

Di hadapan majelis hakim yang diketuai Bambang Myanto SH, disebutkan, perbuatan ketiga terdakwa bermula adanya keputusan Walikota Dumai yang menetapkan Kota Dumai darurat bencana kebakaran hutan dan lahan Maret 2014 lalu.

Terdakwa kemudian memperoleh dana siap pakai sebanyak Rp150 juta dari BPBD Provinsi Riau. Dana ini kemudian dicairkan oleh terdakwa Boviar dan dua staf cantiknya tersebut.

Namun sesuai prosedur harusnya dana tersebut disimpan pada rekening pemerintah atau BPBD Kota Dumai, namun tidak dilakukan.

TNI Beri Semangat Murid TK Tunas Sawit Indah di Tambah Samo

TNI Beri Semangat Murid TK Tunas Sawit Indah di Tambah Samo

Rohul(SegmenNews.com)- Puluhan murid Taman Kanak-kanak (TK) Tunas Sawit Indah yang berada di Desa Teluk Aur Kecamatan Rambah Samo Kabupaten Rokan Hulu menerima kunjungan Pasiter Kodim 0313/KPR.

Kegiatan yang dilaksanakan merupakan prongram kerja Komando dalam rangka memperkenalkan Tentara Nasiona Indonesia (TNI) kepada anak-anak pada usia dini.

”Kita berharap, dengan berkunjungnya kami ke TK Tunas Sawit Indah. Kedepan, kiranya dapat menumbuhkan rasa minat anak-anak kita untuk mau bekerja menjadi seorang Tentara”, kata Pasiter Kodim 0313/KPR Kapten Arm Alza Septendi yang didampingi Bati Puanter Serma Tedi Setiadi, Kamis (09/08/2018).

Tidak sampai disitu, Kapten Arm Alza Septendi, juga memperagakan yel-yel kepada anak-anak TK Tunas Sawit Indah.

”Sengaja saya peragakan Yel-yel kepada anak-anak. Tujuanya, supaya menambah semangat akan kecintaan kepada Tentara dan terlebih kepada bangsa dan Negara Republik Indonesia”, Imbunya.

Setelah memperkenalkan TNI kepada anak TK Tunas Sawit Indah, Pasiter Kodim 0313/KPR  Kapten Arm Alza Septendi langsung menuju ke Kantor Koramil 02 Rambah. Dimana, dalam rangka memberikan pengarahan kepada seluruh Bintara Pembina Desa (Babinsa) yang berada di Koramil 02 Rambah.

Dalam pengarahanya, Kapten Arm Alza Septendi menekankan agar Bintara Pembina Desa yang mempunyai Desa binaan masing-masing dapat bekerja dengan baik.

”Babinsa itu harus bekerja dengan baik. Jika melaksanakan Komunikasi sosial kepada warga, bersikap serta berperilakulah dengan sopan kepada masyarakat. Kita harus baik-baik dengan masyarakat,” tegas Kapten Arm Alza Septendi.

Alza Septendi) mengingatkan kepada para Babinsa, untuk selalu menghindari pelanggaran, baik dalam tutur bahasa maupun dalam berkendaraan berlalu lintas di jalan raya.

”Saya himbau kepada para Babinsa, untuk dapat menghindari pelanggaran-pelangaran. Baik dalam tutur bahasanya, sikap, maupun dalam melaksanakan berlalu lintas di jalan raya. Memang selama ini Babinsa belum ada melakukan pelanggaran dalam berlalu lintas, tapi semuanya itu harus kita ingatkan kembali”, berangnya.

Lanjutnya, untuk menunjang kegiatan kita sehari-hari, saya harapkan para Babinsa dapat selalu beribadah serta dapat menjaga kesehatan perorangan dan ikuti Intruksi dari Komando atas”, tutup Pasiter Kodim 0313/KPR Kapten Arm Alza Septendi.***(fit)

BLP Meranti Taja Pelatihan Strategi Perencanaan dan Pemaketan Pengadaan Barang/Jasa

BLP Meranti Taja Pelatihan Strategi Perencanaan dan Pemaketan Pengadaan Barang/Jasa

Meranti(SegmenNews.com)- Mengingat pentingnya Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa yang baik dalam upaya mewujudkan tujuan ke kiprah Nasional. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Bagian Layanan Pengadaan (BLP) mengelar Pelatihan Strategi Perencanaan dan Pemaketan Pengadaan Barang/Jasa atas pengupasan tuntas tentang aturan Pengadaan barang/jasa Pemerintah.

Hal itu dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Presiden nomor 54 tahun 2010 dan Perubahan baru Perpres No.16 tahun 2018, bermetode memasukkan penawaran sesuai aturan.

Acara yang ditaja Bagian Layanan Pengadaan Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti tersebut dihadiri PA/KPA/PPA/PPTK Kasubag Perencanaan dan OPD Se-Kabupaten Kepulauan Meranti, di Ball Room Grand Meranti Hotel Selatpanjang, kamis (09/08/2018).

Kegiatan berjalan cukup nikmat, ketika Sekretaris Daerah (Sekda) Kepulauan Meranti Yulian Norwis SE, MM membuka secara resmi kegiatan tersebut.

Sekda meminta kepada para peserta untuk serius dan mencerna pelatihan yang dilaksanakan dalam dua hari kedepan itu yakni tanggal 09-10 Agustus 2018.

Menurutnya, aturan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah harus wajib diketahui, gunanya agar membantu Pemerintah dalam mewujudkan kemajuan telnologi pengadaan dalam kancah Nasional.

“Saya Meminta kepada peserta mengikuti pelatihan selama 2 hari ini, hendaknya bersungguh sungguh, agar bisa memahami aturan Pengadaan barang/jasa pemerintah, dan gerakan ini dipercaya serta dapat membantu Pemerintah dalam mewujudkan tujuan Nasional,” Sampai Sekda Meranti.

Dikatakannya, kegiatan ini di bawakan langsung oleh Khalid Mustafa yang dikenal sebagai procuremen specialist, pemberi keterangan ahli pada sidang sidang Tipikor terkait pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan sekaligus Ketua Umum dari Pusat Pengkajian Pengadaan Indonesia (P3I), pemahaman dan gagasan terbaru mengenai pengadaan barang/jasa dinilai dapat mengurangi hiruk-pikuk permasalahan pengadaan yang selama ini masih sering terjadi.

“Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) sangat penting untuk dikuasai oleh seluruh penyedia Barang/Jasa, bisa memahami jenis barang yang berbeda akan memiliki perbedaan Karakteristik dan cara pemilihan evaluasi-evaluasi untuk mencapai pemenuhan prestasi kerja yang diharapkan,” sebutnya mengharapkan.

“Maka dari itu kita hendaknya menyadari pentingnya perencanaan pengadaan. Hal ini diyakini dapat mencegah terjadinya permasalahan yang sama di kemudian hari dalam tujuan jangka panjangnya,” tutup Sekda.***(DH)

Rekonstruksi, Tersangka Peragakan 48 Adegan Pembunuhan Istri dan Anaknya

Rekonstruksi, Tersangka Peragakan 48 Adegan Pembunuhan Istri dan Anaknya

Rohil(SegmenNews.com)-Polsek Bangko Bagan-Siapiapi Kabupaten Rokan Hilir menggelar rekontruksi ulang pembunuhan istri dan kedua anak tirinya warga Simpang Kuntilanak di Desa Mekar Kecamatan Pekaitan (Rohil) pada hari Selasa kemarin (24/4/18).

Rekontruksi di gelar di Mapolsek Bangko, Kamis (9/8/2018) pukul 11.00 Wib siang, dengan menghadirkan tersangka MH (58) dan saksi.

Proses Rekontruksi langsung di pimpin Kapolsek Bangko Kompol James Irianov Rajagukguk di dampingi Kanit Reskrim Iptu Raja Napitupulu dan di saksikan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Rohil serta pendamping hukum tersangka MH.

Dalam rekontruksi tersebut, ada sebanyak 48 adegan yang di peragakan langsung oleh tersangka dan korban diperankan oleh pengganti yang berasal dari jajaran Polsek Bangko.

Kapolsek Bangko Kompol James Irianov Rajagukguk menjelaskan, proses rekontruksi dilaksanakan di Polsek Bangko mengingat jarak tempuh dengan lokasi kejadian tergolong jauh, untuk pertimbangan lain tambahnya, sebagai antisipasi keamanan.

“Rekontruksi yang dilakukan tersangka sebanyak 48 adegan, semua adegan tadi berdasarkan dari hasil BAP terhadap tersangka MH. dan secara keseluruhan di akui oleh tersangka,”kata Polsek.

Menurut Polsek, setelah rekontruksi ini kita akan segera menyiapkan berkas untuk dilimpahkan ke Kejaksaan.

Untuk motif pembunuhan ini adanya miskomunikasi antara tersangka dengan korban terkait permasalahan kedatangan anak dari istri tua tersangka dan kasus pembunuhan tersebut tidak ada unsur perencanaan dan bersifat spontan,” jelasnya

“Untuk tersanga dikenakan pasal 338 Junto 340 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,” sebutnya.

Sebelumnya, kasus pembunuhan dengan tersangka MH tersebut menewaskan Istri anak dan saudara iparnya yang tinggal di Dusun Mekar Jaya RT. 08 RW. 04 Kepenghuluan Sungai Besar Kecamatan Pekaitan, Rohil.

Tersangka MH (58) berhasil ditangkap di Dolok Sanggul Propinsi Sumatera Utara pada Selasa 26 Juni yang lalu.***(Chan)

Pemkab Kuansing Peringati Hari Jadi Provinsi Riau ke-61

Teluk Kuantan(SegmenNews.com)- Pemkab Kuansing melaksanakan upacara peringatan Hari Jadi Provinsi Riau ke-61, Kamis (09/08/18) di  lapangan Limuno Teluk Kuantan.

Upacara yang diikuti seluruh ASN inipimpin langsung oleh Bupati Kuansing Drs.H.Mursini,M.Si.

Sambutan Gubernur Riau yang disampaikan Bupati Mursini sejalan dengan Visi Riau 2025, yakni “Terwujudnya Provinsi Riau Sebagai Pusat Perekonomian Dan Kebudayaan Melayu Dalam Lingkungan Yang Agamis, Sejahtera Lahir Dan Bathin Di Asia Tenggara Tahun 2025”.

“Peringatan hari jadi ini sejatinya memberi ruang bagi anak negeri untuk berpacu mewujudkan Riau yang makmur dan sejahtera,” ucap Bupati.

Tema hari jadi ke-61 Provinsi Riau Tahun 2018 ini “Pendayagunaan sumber daya perairan untuk kemakmuran”. Tema tersebut harus mampu kita wujudkan dengan mengembangkan potensi-potensi perairan yang begitu luas oleh anak negeri.

Corak ragam adat budaya Riau telah begitu terbilang kemana-mana, namun tetap menjadi junjungan anak negeri untuk tetap dipertahankan hingga ke generasi berikutnya. Khazanah budaya melayu yang begitu kental dengan kemelayuannya telah mengangkat marwah riau terdepan.

Kekayaan lokal adat-istiadat melayu riau telah kita buktikan dengan meningkatkan kunjungan wisatawan yang berkunjung ke Provinsi Riau dalam kurun waktu terakhir ini.

“Berbagai cobaan dan ujian telah kita hadapi bersama, lahir dan getir tiada terbilang lagi dalam hitungan jari. Namun kita hadapi dengan berbesar hati dan berlapang dada menghadapi kusut masai segala persoalan-persoalan yang melanda negeri ini,” sampainya.

Tunjuk ajar melayu menjadi pedoman pengajaran bagi seluruh masyarakat untuk tetap tegak menghadapi era globalisasi yang begitu kuat pengaruhnya.

“Kita bangga masuknya muatan lokal budaya melayu menjadi tantangan bagi kita untuk majunya budaya melayu bagi generasi belia saat ini, yang beberapa waktu lalu telah menjadi kurikulum dalam dunia pendidikan di seluruh Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau”, tambah Bupati Mursini.***(Lind)

Sekjen Kemenperin RI Buka Harteknas di Pelalawan

Sekjen Kemenperin Buka Harteknas di Pelalawan

Langgam(SegmenNews.com)-Sekretaris Jendral Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Dr. Haris Munandar, M.A, membuka seminar internasional teknologi di Kawasan Teknopolitan Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Kamis (9/8/2018). Seminar internasional ditaja dalam rangka Hari Teknologi Nasional (Harteknas) yang ke-23 tahun 2018.

Selain dari Kemenperin, hadir juga pejabat Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek), guru besar dari Tsuba University Jepang, serta puluhan universitas dalam negeri.

Dalam sambutannya, Haris Munandar menyebutkan, mendirikan satu universitas bukanlah perkara mudah. Selain membutuhkan modal yang besar, lahan hingga infrastruktur juga faktor penting.

Berdirinya ST2P di Pelalawan sangat membantu program pemerintah pusat dalam mendirikan universitas yang ditargetkan. Dalam satu tahun, diperkirakan ada 10 universitas yang berdiri dengan anggaran yang ada.

“Inisiatif pak Bupati Pelalawan dalam mendirikan ST2P ini sangat membantu. Kami dari pemerintah pusat sangat mendukung dan mensupport,” ucap Haris Munandar.

Ia berharap, ST2P bisa berperan dalam menujang pembangunan sumber daya manusia (SDM) di Pelalawan. Apalagi kampus ini khusus membidangi teknologi dan perindustrian kelapa sawit dari hulu hingga ke hilir.

Bupati Pelalawan, HM Harris menyatakan, seminar internasional dalam peringatan Harteknas menjadi kesinambungan program di Kawasan Teknopolitan.

Bukan perkara mudah bagi pemda dalam mewujudkan Kawasan Tekno Park dan proses pembangunannya. Komitmen yang kuat untuk menjalankan dan mewujudkan secara penuh.

“Kami sangat butuh dukungan pemerintah pusat dalam mewujudkan Kawasan Teknopolitan ini. Sebagai pusat pendidikan dan inovasi teknologi di bidang industri kepala sawit,” tandasnya.

Dilanjutkan Bupati Harris, Sebagai bagian pelaksanaan fungsi Pelalalwan Technopart dan dalam upaya memperoleh rekomendasi pengelolaan industri yang baik. Dilakukan pula pengurusan secara bersama sertifikat lahan yang sejalankan dengan program TORA, pengurusan dan perolehan sertifikat ISPO, pembangunan pabrik kelapa sawit oleh koperasi yang bekerja sama dengan pihak ketiga dalam sistem BOT dan target 4 tahun pabrik, sepenuhnya jadi milik koperasi, serta membangun berbagai pabrik yang mengelolah limbah dan produk ikutan sebagai sumber pendapatan koperasi.

“Dengen demikian program pemberdayaan ini akan meningkatkan nilai tukar dab kesejahteraan petani, karena adanya kepastian Usaha, keuntungan penjualan tandan buah segar dengan memperhitungkan tandan buah kosong dan cangkang, harga jual lebih baik dan adanya keuntungan dari berbagai hasil usaha koperasi,” tandas Bupati Harris.

Selesai pembukaan acara dilanjutkan dengan seminar dari berbagai pemateri tentang teknologi terbarukan dalam dunia insdutri. ***(Ris)

Hakim Perintahkan Jaksa Tahan Tiga Terdakwa Narkoba

Pekanbaru(SegmenNews)-Majelis hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru, memerintahkan Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Pekanbaru menahan tiga terdakwa kepemilikan narkoba.

Perintah sekaligus penetapan majelis hakim ini sontak mengejutkan tiga terdakwa yang ketika ditangani polisi dan kejaksaan bebas menghirup udara segar di luar sel tahanan.

Tiga terdakwa yang diperintahkan majelis hakim yang diketuai Sorta Neva SH tersebut yakni, Yuni Yanto alias A Hian, Hengki Candra dan Hengki. Atad perintah majelis hakim ini, Jaksa Penuntut Umum, Wilsa SH, langsung menjebloskan ketiga terdakwa ke ruang tahanan Pengadilan Negeti usai sidang.

Jaksa Wilsa SH, ketika dikonfirmasi, Rabu (8/8/2018), membenarkan hal tersebut. “Sudah ditahan,” ujarnya singkat, ketika ditanya wartawan.

Ketika ditanya apa alasan Jaksa Penuntut Umum tidak melakukan penahanan terhadap tiga terdakwa kepemilikan narkoba tersebut, saat masih ditangani Kejaksaan, Wilsa enggan menjawab. “Tanya Kasi Pidum saja,” ujarnya sambil berlalu.

Sementara Kasi Pidum Kejari Pekanbaru, Bambang SH, belum berhasil dikonfirmasi, karena menurut stafnya masih banyak tamu.

Untuk diketahui, sesuai dakwaan Jaksa Penuntut Umum diketahui, ketiga terdakwa ditangkap tim Reskrim Mabes Polri 24 Desember 2017 lalu.

Ketika itu polisi menangkap terdakwa Yuni Yanto alias A Hian terlebih dulu di salah satu rumah makan di Jalan Sekolah, Rumbai. Saat itu tim menemukan barang bukti satu setengah pil ekstacy merek Happy Give.

Kemudian pada sore harinya, tim menangkap terdakwa Nugrah dan Hengki di Hotel Tangram, Kecamatan Senapelan. Saat penangkapan ditemukan satu paket shabu yang disimpan dalam bungkus permen kiss.

Atas perbuatannya, terdakwa Yuni Yanto dikenakan Pasal 62 Undang Undamg RI no 5 Tahun 1997 tentang Narkotika. Sementara, terdakwa Nugrah Pryandika dan Hengki Chandra dikenakan Pasal 112, 127 UU RI no 35 tahun 2001 tentang narkotika.***(segmen02)

Mahasiswa Desak Pemprov Riau Perjuangkan BUMD Kelola Blok Rokan

Aksi unjukrasa mahasiswa di depan gedung DPRD Riau

Pekanbaru(SegmenNews.com)- Sejumlah mahasiswa dari BEM Universitas Riau menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Riau. Mereka mendesak Pemerintah Provinsi memperjuangkan agar Blok Rokan dikelola BUMD, Kamis(9/8/18).

Mahasiswa khawatir, jika Blok Rokan dikelola Pertamina, maka tidak ada kontribusi ke daerah.

“Kita ingin BUMD ikut andil mengelola Blok Rokan,” seru Wakil Presiden Mahasiswa BEM UR, Dedy Prianto.

Dikatakan Desy, meskipun ada PI sebesar 10 persen, tapi Riau harus tetap mengambil alih pengelolaan Blok Rokan. Ia menilai BUMD Riau mampu mengelola Blok Rokan yang saat ini Riau memiliki tiga BUMD Migas, yakni PT Sarana Pembangunan Riau, PT Bumi Siak Pusako, dan PT Riau Petrolium.

Aksi massa sempat memanas, sesaat terlibat aksi dorong-dorongan, sebab belum satu anggota dewan pun yang menemui mereka.

Seperti diketahui, saat aksi mahasiswa berlangsung, Pemprov dan anggota DPRD Riau sedang menggelar paripurna istimewa HUT Riau ke-61.***(ran)

Bupati Inhil Hadiri Upacara HUT Riau ke-61 di Pekanbaru

Bupati Inhil, HM Wardan (dua dari kiri)

Pekanbaru(SegmenNews.com)- Bupati Indragiri Hilir, HM Wardan menghadiri upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Riau ke 61 di Lapangan Upacara Kantor Gubernur Provinsi Riau Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru, Kamis (9/8).

Bertindak selaku inspektur upacara ialah Gubernur Riau (Gubri) Arsyadjuliandi Rachman. Sementara Wakil Bupati Siak Alfedri bertindak menjadi komandan upacara. Pada kesempatan itu turut hadir Wakil Gubernur Riau H Wan Thamrin Hasyim beserta istri, Ketua TP PKK Provinsi Riau Hj Sisilita Arsyadjuliandi, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau di antaranya Ketua DPRD Riau Hj Septina Primawati Rusli, Kapolda Riau Irjend Pol Nandang, Kajati Riau Jung Abdul Syakur, Bupati/ Wlikota se Provinsi Riau, para pejabat provinsi dan kabupaten/ kota, tokoh masyarakat, serta para undangan.

Dalam amanatnya, Gubri memaparkan tentang kemajuan Riau selama kurun waktu 2014-2017. Menurutnya, Riau telah mampu memperbaiki ketimpangan pendapatan antara kelompok masyarakat.

“Indeks Gini Rasio Provinsi Riau yang mengalami penurunan dari 0,379 menjadi 0,325 atau tergolong dalam kategori relatif merata. Sementara itu, kemajuan yang dicapai Provinsi Riau dalam penanggulangan kemiskinan selaras dengan capaian SDG’s 2017 pada pencapaian sebesar 7,41% atau menurun sebesar 1,41% dari tahun 2015,” urainya.

Senada dengan yang disampaikan oleh Gubri, Bupati Inhil, HM Wardan mengatakan bahwa telah banyak kemajuan yang dialami oleh Negeri Lancang Kuning ini, baik dari segi pembangunan, pendidikan, perekonomian, maupun dari sisi lainnya.

“Untuk ke depan kita berharap pembangunan lebih merata sampai ke pelosok. Hari ini kita sudah dapat merasakan manfaat dari program yang dibuat oleh Bapak Gubernur. Kita dari masing-masing kabupaten/ kota se Provinsi Riau ikut mensupport dan melaksanakan programnya sesuai dengan wilayah dan daerah kita sendiri, itu merupakan satu-kesatuan kita dalam membangun Provinsi Riau,” terang orang nomor satu di Negeri Hamparan Kelapa Dunia ini saat ditemui usai upacara.***(adv/Humas)