Beranda blog Halaman 1429

Bupati Inhil Sampaikan Pidato Pengantar Terhadap 5 Ranperda 2018

Inhil(SegmenNews.com)Bupati Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan menyampaikan pidato pengantar Bupati terhadap 5 (lima) Rancangan Peraturan Daerah tahun 2018 di aula pertemuan Kantor DPRD Inhil, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, Rabu (18/7/2018).

Penyampaian pidato tersebut dilakukan pada Rapat Paripurna Ke I (Kesatu) masa persidangan II (Dua) yang digelar DPRD Kabupaten Inhil.

Bupati mengatakan, setelah pidato penyampaian tersebut, maka 5 Ranperda akan dibahas oleh Panitia Khusus serta tim yang telah dibentuk bersama.

“Harapan Saya, tentunya pembahasan dapat dilaksanakan dengan bail sesuai waktu yang ditetapkan oleh DPRD Inhil,” kata Bupati usai rapat.

Dengan dilakukannya perubahan Peraturan Daerah yang saat ini dalam fase pembahasan, Bupati mengharapkan, adanya peningkatan pendapatan asli daerah.

Untuk diketahui, 5 Ranperda yang dilakukan perubahan tersebut, ialah:

1. Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2017.

2. Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 26 Tahun 2010 Tentang Retribusi Pelayanan Tera & Tera Ulang.

3. Perubahan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran.

4. Perlindungan Khusus Anak.

5. Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 25 Tahun 2010 Tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan.***(Adv/kominfo)

Partai PAN Rokan Hilir Targetkan 6 Kursi di DPRD

Partai PAN Rokan Hilir Targetkan 6 Kursi di DPRD

Rohil(SegmenNews.com)- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai PAN Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), melakukan pendaftaran calon anggota legislatif (Caleg) ke KPU Kabupaten Rohil, Selasa (17/07/18) pukul 16.00 Wib.

Ketua DPD PAN Rohil Amansyah menyelaskan, hari ini kita sudah menyerahkan berkas pendaftaran 45 bakal caleg dari lima Dapil dan 40% diantaranya perempuan dari Dapil 5 (Bagan Sinembah). Nah, kita mengira bakal-bakal caleg kita ini sudah layak bertarung dan sudah melakukan seleksi dengan cermat.

“Target kita pemenang Pemilu 2019 nantinya, sesuai dengan hasil rapat bersama teman-teman tidak terlalu muluk-muluk, kita cukup 6 kursi DPRD Rokan Hilir dan 1 kursi DPRD Propinsi,” ujar Amansyah kepada wartawan usai mendaftarkan calon anggota legislatif (Caleg) ke KPU Rohil.

Menurut Amansyah,  target kita tidak sama dengan Partai lainnya dengan 6 kursi kita sudah cukup 100% dengan dari persen yang sekarang ini.

Sementara Ketua DPD Partai PAN Rohil, menghimbau kepada bakal calon agar bersungguh-sungguh. Sebab nama bakal calon sudah disampaikan di KPU, ini cikal bakal sebagai anggota DPRD Rokan Hilir tergantung dengan keseriusan para calonnya.

“Mudah mudahan dengan bisa masuk sebagai peserta pemilu PAN Rohil bisa mencapai target di pemilu 2019 mendatang,” ucap Amansyah.***(Chan)

Lahan di Pelalawan Kembali Terbakar, Polisi Masih Selidiki Pemilik dan Pelaku Pembakaran

Upaya mereka pemadaman api membakar lahan

Pangkalan Kerinci(SegmenNews.com)- Setelah api berhasil dipadamkan di lahan sekitar 20 hektare di Desa Batang Nilo Kecil, Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan, Sabtu (14/7/17) lalu. Api kembali menyala dan membakar sekitar 2 hektare lahan lagi, Senin (16/7/18).

Namun sejauh ini aparat kepolisian belum bisa memastikan pemilik lahan terbakar tersebut, apakah perusahaan atau milik masyarakat. Aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan.

“Masih dalam lidik,” kata Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Paur Humas IPTU Maraden Kepada SegmenNews.com, Selasa (17/7/18).

Baca Juga: Puluhan Hektare Lahan Terbakar di Pelalawan

Tim gabungan akhirnya berhasil memadamkan api tersebut dibantu sedikitnya 11 unit mesin mini strike, R2 4 Unit, R4 17 Unit, R6 4 Unit dan 1 Unit Alat Berat Milik Pemerintah dan perusahaan pemadaman Karlahut bisa terkendali.

“Sampai saat ini masih dilakukan upaya pendinginan oleh Personil Gabungan TNI dan Polri, BPBD Pelalawan, Satpol PP dan Damkar Pelalawan, pihak RPK PT. Adei P&I, RPK PT.RAPP dan MPA,” jelas Paur Humas IPTU Maraden.

Kapolres AKBP Kaswandi mengimbau dan mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan dan hutan, baik membuka kebun dan lahan.

“Kami imbau kepada masyarakat agar jangan membakar lahan, apalagi saat ini lagi musim kemarau. Apabila ditemukan pelaku pembakaran akan di proses sesuai Undang – Undang yang berlaku,” imbaunya.***(Ris)

Tersangka Money Politik di Inhu Jalani Sidang Perdana

Terdakwa money politik jalani sidang perdana

Inhu(SegmenNews.com)- Terdakwa perkara dugaan money politik Pilkada Riau 2018, Dimas Kasiyono Warnorejo menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) kelas II Rengat, Indragiri Hulu (Inhu), Selasa (17/7/18)

Dimas didakwa melakukan dugaan memberikan bingkisan bahan pakaian, yang berisi selembaran ajakan memilih Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Riau nomor urut 3 di masa tenang kampanye tanggal 25 Juni 2018 lalu.

Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan langsung hadir sebagai saksi ahli dipersidangan yang dipimpin hakim ketua, Guntoro Eka Sekti SH.MH, sekaligus memberikan support kepada tim Sentra Gakkumdu Inhu.

Rusidi menjelaskan, perkara money politik Pilkada Riau yang terjadi di Desa Sibabat Kecamatan Seberida Kabupaten Inhu ini menjadi perhatian pihaknya demi menegakkan Hukum Pilkada.

“Agenda pertama hari ini sidang pembacaan dakwaan yang dilanjutkan dengan keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum dari Sentra Gakkumdu, Yoyok Satrio, SH dan Rullif Yuganitra,SH,” kata Rusidi.***(ran/rls)

Disbudpar Rohul Taja Lomba Bujang Dara

Disbudpar Rohul Taja Lomba Bujang Dara

Rohul(SegmenNews.com)- Kepala Dinas  Pariwisata dan kebudayaan (D‎isparbud) Rokan Hulu (Rohul), Drs. Yusmar, M.Si, buka lomba pemilihan Bujang Dara kabupaten Rohul 2018.

Pembukaan pemilihan Bujang dara Kabupaten Rohul 2018, dihadiri, Sekretaris Disparbud Firdaus, Kabid Promosi, Asdinofer, dan Kabid Objek, Afrizal. Pemilihan ini dilaksanakan di Kantor Disparbud, Selasa (17/7/18) siang.

Ajang pemilihan Bujang dan Dara Rohul tahun 2018, diikuti sebanyak tiga Bujang dan enam Dara dari berbagai kecamatan di kabupaten Rohul. Kadisparbud Rohul, Yusmar dalam sambutanya ber‎terimakasih ke panitia penyelenggara pemilihan bujang dara, yang dikuti sembilan peserta.

Yusmar menyatakan, pemilihan bujang Dara Rohul sangat penting dilaksanakan, karena Bujang Dara yang terpilih ke depan akan bertugas untuk mempromosikan kabupaten Rohul baik dari Pariwisata, dan Budaya Rohul.

Tambahnya, bujang dara juga harus ikut serta dalam setiap event atau kegiatan yang dilaksanakan di dalam maupun di luar kabupaten Rohul.

“Bujang Dara bisa masuk di segala kegiatan dalam mempromosikan budaya dan pariwisata Rohul ke Mancanegara, sehingga Rohul akan lebih dikenal oleh masyarakat luar,” sebutnya.

Yusmar berharap, Bujang Dara Rohul 2018 nantinya bisa menang dalam pemilihan di Riau maupun di tingkat Nasional, itu merupakan target dari Disparbud.

Juga diminta ke dewan juri, agar melakukan penilaian secara profesional  dalam artian ‎tidak memihak kepada calon manapun, sehingga bujang dara yang terpilih nantinya benar-benar berkualitas.

‎”Kita menginginkan Bujang Dara Rohul 2018 benar-benar berwawasan dan berkualitas dari segi pengetahuan, disamping dari penampilan yang mendukung. Berharap, Bujang Dara Rohul bisa memberikan kontribusi pembangunan di Negeri Seribu Suluk,” harapnya.***(ADV/HMS/fit)

Wuihh.. Oknum Brigadir Polisi Ini Raih Rp7,1 Miliar Dari Penjualan Trenggiling

Pekanbaru (SegmenNews.com)-M Ali Hanafiah, oknum anggota polisi berpangkat Brigadir Kepala, Selasa (17/7/2018), diadili di Pengadilan Tipikor Pekanbaru. Ia didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang sebesar Rp7,1 miliar yang diperoleh dari hasil penjualan Trenggiling ke Malaysia.

Terdakwa mendengarkan pembacaan dakwaan

Dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum Lexi Faturohmi SH, dihadapan majelis hakim yabg diketuai Dahlia Panjaitan SH, disebutkan, perbuatan terdakwa dilakukan pada bulan Desember 2016 hingga 2017 lalu.

Pafa bulan Desember, terdakwa menyuruh saksi Syafri membuka rekening tabungan di BCA. Buku tambungan tersebut kemudian diserahkan kepada terdakwa. Kemudian buku tabungan ino digunaka untuk menyimpan uang hasil jual beli satwa liar berupa kulit daging dan sisik trenggiling yang merupakan satwa yang dilindungi

Buku tabungan tersebut juga digunakan untuk transaksi jual beli trenggiling yang dilakukan terdakwa, dengan cara membeli trenggiling dari pengepul yang ada di Provinsi Jambi, Sumbar dan Sumsel. Trenggiling ini kemudian dijual kepada Mr Lin di Malaysia.

Tabungan tersebut sudah 59 kali menampung transferan dari Mr Lin, yang totalnya mencapai Rp7,1 miliar. Uang ini kemudian dipergunakan terdakwa untuk membeli mobil Mitsubishi Pajero, membeli produk Martin, membelo aksesoris mobil dan membayar beberapa kali menginap di Swiss Berlin Hotel, serta membeli kacamata senilai Rp3 juta lebih.

Hingga akhirnya terdakwa ditangkap Ditreskrimsus Polda Riau ketika akan menyelundupkan trenggiling ke Malaysia. Terhadap aksi penyelundupan dan penjualan satwa dilindungi ini, Majelis hakim Pengadilan Negeri Pelalawan sudah menjatuhkan vonos tiga tahun penjara terhadap terdakwa.

Untuk mengelabui petugas dalam TPPU tersebut, terdakwa mencoba berkolaborasi dengan saksi David, dengan meminta hasil penjualan mobil Pajero le rekening David. Namun aksi ini diketahui penyidik dan menyita rekening David yang berisi uang sekitar Rp333 juta.

Usai mendengarkan dakwaan jaksa, sidang kemudian ditunda satu minggu mendatang dengan agenda pembuktian.***(segmen02

Mulai 1 Agustus, Buang Sampah Sembarangan Akan Didenda Rp2,5 juta

Surat edaran Pemko Pekanbaru

Pekanbaru(SegmenNews.com)- Pemerintah Kota Pekanbaru mengeluarkan surat edaran soal larangan membuang sampah sembarangan. Jika ditemukan, warga akan disanksi denda Rp2,5 juta.

Surat edaran tersebut bernomor 01 Tahun 2018 tentang aksi bersih Kota Pekanbaru tersebut, dikeluarkan pada tanggal 16 Juli 2018 dan ditanda tangani langsung oleh Walikota Pekanbaru, Firdaus.

Dalam surat tersebut, tertera beberapa poin penting selain larangan membuang sampah sembarangan dan membuang sampah di luar jam seharusnya.

Sampah menumpuk di pinggir jalan HR Soebrantas Pekanbaru (foto: dok.SegmenNews.com)

Adapun poin-poin penting diantaranya, setiap orang wajib menyediakan tempat sampah, mengangkut sampah dengan pengangkut terbuka, membakar sampah rumah tangga yang tidak sesuai teknis pengolahan sampah, menumpuk sampah di fasilitas umum ataupun jalur hijau, membuang sampah dari dalam kendaraan, serta mengelola sampah yang mengakibatkan pencemaran.

Bagi yang melanggar aturan tersebut akan didenda sebesar Rp2,5 juta berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Sampah. Surat edaran ini mulai berlaku tanggal 1 Agustus 2018 mendatang.***(btp)

WALHI Riau: Proyek PLTU MT Riau 1 Sarat Korupsi, Layak Dihentikan

Pekanbaru(SegmenNews.com)- Direktur Eksekutif Daerah Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Provinsi Riau, Riko Kurniawan menilai kasus dugaan korupsi PLTU di Riau yang saat ini ditangani KPK menunjukkan proyek PLTU kotor batubara sarat dengan praktek korupsi dan merugikan keuangan negara.

Seperti diketahui dugaan korupsi ini melibatkan anggota DPR Fraksi Golkar Eni Maulani Saragih (EMS) yang sekaligus menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi VII DPR-RI yang menangani bidang energi dan pengusaha Johannes Kotjo (JK), pemegang saham BlackGold Natural Resources Limited yang merupakan anggota konsorsium pengembang proyek PLTU MT Riau 1.

Dalam kasus ini EMS diduga menerima suap 500 juta dari Rp 4,8 miliar yang merupakan commitment fee 2,5% dari nilai proyek PLTU MT Riau 1 (2x300MW).

Selain kasus tersebut, kasus serupa juga pernah terjadi dan melibatkan kepala daerah dan pengembang pembangkit listrik kotor batubara.

Riko mencontohkan, seperti kasus korupsi PLTU kotor batubara yang sudah diputus oleh pengadilan antara lain adalah kasus markup harga lahan PLTU Indramayu 1 oleh mantan Bupati Indramayu, Irianto MS Syafiuddin.

Selanjutnya kasus pembebasan lahan PLTU Bunton, Cilacap yang melibatkan mantan Sekretaris Daerah Suprihono, yang diputus tahun 2013 dan kasus PLTU Tarahan yang menjerat politisi Emir Moeis untuk memuluskan perijinan proyek.

Preseden ini, dilanjutkan Riko menunjukkan bahwa roda korupsi di sektor ketenagalistrikan terjadi di sepanjang rantai nilai pengembangan proyek, pengadaan dan pengoperasian PLTU.

Korupsi dapat terjadi di proses pengadaan lahan, proses perijinan, pengadaan teknologi maupun bahan bakar.

PLTU MT Riau 1 merupakan bagian dari program ketenagalistrikan 35 ribu MW yang didorong oleh pemerintah pusat.

PLTU MT Riau 1 merupakan proyek pembangkit mulut tambang, artinya akan berlokasi dekat dengan tambang batubara pemasok bahan bakar.

Hal ini juga berarti kerusakan lingkungan dan polusi yang diakibatkan oleh tambang batubara dan PLTU tersebut juga akan berlipat ganda bagi masyarakat sekitar.

PT Samantaka selaku anak perusahaan BlackGold Natural Resources Limited rencananya akan memasok 3,5 juta ton batubara setiap tahunnya dalam suatu ikatan kontrak jangka panjang.

“Sumatera saat ini mengalami kelebihan pasokan listrik. Jaringan Sumbagut saja, pada tahun 2017 kelebihan pasokan listrik sebanyak 10 persen di atas beban puncak. Hal ini menjadikan penambahan kapasitas pembangkitan di Sumatera, patut dipertanyakan untuk kepentingan siapa, karena proyek energi kotor PLTU MT Riau 1 justru menghancurkan lingkungan dan sarat korupsi. PLTU MT Riau 1 sudah selayaknya dihentikan,” ungkapnya.

Lebih jauh Riko menjelaskan, meski mengalami kelebihan pasokan listrik, pengadaan pembangkit swasta (IPP) dengan skema pembelian take or pay selama 20-25 tahun mengharuskan PLN tetap membayar listrik yang dihasilkan pembangkit swasta tersebut, walaupun energi listriknya tidak digunakan oleh konsumen.

Dwi Sawung, Manajer Kampanye Energi dan Perkotaan WALHI mengatakan, KPK harus mengusut PLTU Batubara IPP lain yang terindikasi tidak diperlukan tetapi dipaksakan untuk dibangun. PLTU IPP tersebut terutama PLTU di Jawa-Bali dan Sumatera yang mengalami surplus listrik yang sangat besar sekali.***(ran/rls)

Pemkab Siak Matangkan Persiapan MTQ XVIII

Siak(SegmenNews.com)- Bupati Siak H.Syamsuar pimpin Rapat Persiapan Musabaqah Tilawatil Quran ke XVlll yang dilaksanakan di Gedung Olahraga Tualang, Senin 16 Juli 2018.

Untuk tuan rumah pada Musabaqah Tilawatil Quran ke XVlll di tahun ini dari Kecamatan Tualang, sebelum digelarnya MTQ tersebut, perlunya kesiapan yang akan dilaksanakan menjelang pembukaan akan dirapatkan bersama dengan para Camat maupun Dinas terkait.‎

Dalam rapat yang digelar, Bupati Syamsuar menjelaskan, berkaitan dengan pelaksanaan MTQ yang akan dilaksanakan pada tanggal 22 Juli 2018 mendatang, perlu adanya kesiapan yang matang serta perlunya disosialisasikan terhadap perubahan jadwal acara, itu dikarenakan agar acara MTQ yang digelar tersebut bisa berjalan dengan lancar dan tanpa ada hambatan.

Ia juga menekankan ‎agar yang mengikuti disetiap cabang perlombaan MTQ ini merupakan anak asli putra putri daerah Kabupaten Siak,bukan dari daerah luar.apa bila ada yang membawa anak dari daerah luar kabupaten siak, maka akan di diskualifikasi.

“Kami berharap juga ini perlu di sosialisasikan karena akan dilaksanakan pada 22 juli 2018.saya berharap agar kualitas mtq ini harus bagus agar kita bisa mengakomodir anak anak siak ini,sehingga bisa lebih berkualitas,dan ini harus menjadi yang terbaik.‎Sedangkan untuk peserta harus dari putra putri daerah Siak, jangan diambil dari kemana mana. Saya mengharapkan murni dari siak.tentu tujuannya agar anak anak asli daerah kita agar terbina dan menjadi anak yang terbaik prestasinya pada MTQ 2018 tingkat Kabupaten Siak ditahun ini maupun pada tingkat Provinsi,” pungkasnya.‎***(Rinto)

Diisi Tausiah UAS, Ribuan Jemaah Hadiri Tabligh Akbar HUT Bengkalis

Bengkalis(SegmenNews.com)- Masyarakat pulau Bengkalis, seakan memiliki rasa rindu dan penasaran terhadap Ustadz Abdul Somad (UAS), seorang Mubaligh yang dikenal sebagai da’i sejuta follower, di era melenial ini.

Hal itu terbukti dari kehadiran masyarakat, dalam acara Tabligh Akbar sempena memperingati Hari Jadi Bengkalis ke-506, yang menghadirkan Ustadz kebanggaan Riau yang telah tersohor ini, di Lapangan Tugu Bengkalis, Senin malam 16 Juli 2018.

Ditaksir 12.000 lebih masyarakat memadati Lapangan Tugu Bengkalis, sejumlah Jalan yang berada disekitarnya, seperti Jalan Ahmad Yani dan Sudirman, bak titik-titik yang berwarna-warni jika dilihat dari atas langit.

Melihat kondiri ini, dan sebagaimana yang sudah diprediksi Bupati Bengkalis Amril Mukminin cukup berbahagia atas antusias masyarakat Bengkalis yang berkumpul menjadi satu mendengarkan tausiah agama dari UAS.

“Kita awalnya memang sudah mempresiksi bahwa masyarakat akan membeludak, menyaksikan Tabligh Akbar yang disampaikan UAS. Kami sangat mengagumi sekaligus bangga atas kecintaan masyarakat terhadap ulama,” tutur Amril usai mengikuti Tabligh Akbar dengan tema “Membangun Negeri Baldatun Toyibanun Warobbun Ghofur’.

Setelah mendengarkan tausiah ustadz Internasional ini, Bupati Bengkalis juga mengajak seluruh elemen Negeri Junjungan untuk semakin kuat dan bersatu seperti yang telah ditunjukkan masyarakat ketika memenuhi Lapangan Tugu mendengarkan tausiah UAS.

“Kami sangat yakin, kita semua bisa menjadi satu kesatuan yang kuat sehingga mampu membangun negeri ini menjadi negeri yang cemerlang dan terbilang. Apa lagi UAS sudah menyampaikan 5 pesan agar negeri ini baik, kepada kita semua yang hadir pada Tabligh Akbar ini,” tuturnya.

Adapun 5 buah pesan agar Kabupaten Bengkalis mampu menjadi Baldatuan Toyibatun Warobbun Ghofur, yag disampaikan Abdul Somad pada Tabligh Akbar sempena Hari Jadi Bengkalis ke-506 itu,pertama, pemimpin yang adil.

Kemudian kedua, Pemuda yang terhindar dari narkoba, pergaulan bebas dan hal-hal negative lainnya. Ketiga, menghormati ulama, keempat, wanita yang solehah, dan kelima tidak menghardik fakir-miskin.

“Kami rasa tausiah UAS kepada kita semua ini, sangat jelas dan lugas. Mari sama-sama kita perbaiki diri kita untuk lebih baik kedepan dalam membangun negeri ini lebih baik. Kami pribadi maupun Pemerintah Daerah tidak bisa melakukan dan mewujudkan itu semua, jika tidak ada kebersamaan dan dukungan dari kita semua,” tutupnya.***(dskmf/Edi)