Beranda blog Halaman 1443

Waahh.. Nama Bupati Bengkalis Kembali Disebut Terima Dana Korupsi

Enam anggota DPRD Bengkalis beri kesaksian

Pekanbaru(SegmenNews.com)-Nama Bupati Bengkalis, Amril Mukminin kembali disebut-sebut menerima aliran dana korupsi. Jika sebelumnya disebut-sebut dalam perkara korupsi Bansos, kali ini disebut dalam perkara korupsi dana penyertaan modal Pemkab Bengkalis ke PT BLJ sebesar Rp300 miliar.

Adanya penyebutan nama Bupati Bengkalis, Amril Mukminin ini diungkapkan majelis hakim yang diketuai Kamazaro Waruwu SH, ketika mengadili perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dana penyertaan modal senilai Rp300 miliar tersebut dengan terdakwa Yusrizal Handayani, Kamis (28/6/2018).

Pada persidangan ini, Jaksa Penuntut Umum Eka Safitra SH, menghadirkan enam anggota DPRD Bengkalis yang saat ini masih aktif.

Keenamorang ini merupakan anggota Pansus Penyertaan Modal DPRD Bengkalis yang sebelumnya berjumlah 13 orang.

Dikatakan Kamazaro, sebelumnya, Ketua DPRD Bengkalis, Jamal Abdillah, telah memberikan keterangan di persidangan dan mengakui adanya pemberian sejumlah dana untuk memuluskan Ranperda Penyertaan Modal ke PT BLJ tersebut.

Pawai Karnaval Bentuk Dukungan Ivent Bakar Tongkang di Rohil

Rohil(SegmenNews.com)-Wakil Bupati Rokan Hilir (Rohil)  Drs. H Jamiludin secara resmi lepaskan pawai Karnaval, dalam rangka sebagai bentuk dukungan terhadap iven Bakar Tongkang 2018 yang dipusatkan di Bagansiapiapi, Kamis (28/6/18) sore.

Pelapasan pawai karnaval itu turut dihadiri Sekdakab Drs H Surya Arfan MSi, Dandim 0321 Rohil Letkol Inf Didik Efendi, Kepala BRI Bagansiapiapi Awang S Wijaya, sejumlah pejabat dan komunitas budaya-pariwisata.

Ratusan peserta yang ikut ambil bagian karnaval dari unsur sekolah, komunitas, oganisasi dan lintas elemen.

“Kita berharap iven Bakar Tongkang yang dilaksanakan nantinya bisa berjalan dengan sukses dan lancar,” kata Wabup Rohil Jamiludin.

Pemkab terus memberikan dukungan agar kegiatan yang menjadi kalender wisata nasional itu berjalan dengan sukses. Bentuk dukungan dengan adanya kepanitiaan bersama yang melibatkan segenap unsur terkait, selain itu dengan digelarnya berbagai kegiatan yang melibatkan peran serta pemkab,” terang Wabup.

Ia mengharapkan agar iven itu dapat memberikan kontribusi yang berdampak baik bagi masyarakat sekitar terutama masyarakat Bagansiapiapi yang berkecimpung di berbagai usaha yang ada.

“Tidak kalah pentingnya agar kita semua dapat memberikan suasana yang membuat para tamu yang berdatangan merasa nyaman,” kata Wabup mengakhiri.***(Chan)

Polisi Bekuk Pelaku Pembakar Istri dan Anak Kandungnya

Polisi Bekuk Pelaku Pembakar Istri dan Anak Kandungnya

Rohil(SegmenNews.com)-Kepolisian Sektor Bangko akhirnya berhasil menangkap MH (50) pelaku yang telah membakar istri dan dua anak serta pembantunya di Simpang Kuntilanak Dusun Mekar Jaya RT/RW 08/04 Kepanghuluan Sungai Besar Kecamatan Pekaitan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).

Berdasarkan hasil penyilidikan, Kapolsek Bangko James Rianov Rajagukguk menjelaskan, karena dihantui rasa takut, tersangka MH melakukan pindah pindah tempat mulai dari Mahato Rohul sampai ke Dolok Sanggul, Sumut.

Setelah diketauhi keberadaan MH di Dolok Sanggul, pihak Polsek Bangko melakukan koordinasi dengan Polsek Dolok Sanggul untuk melakukan penangkapan. Dan saat ini tersangka telah mendekam di tahanan Polsek Bangko usai penangkapan itu.

Dijelaskan Kapolsek, periswa itu berawal dari cekcok soal rumah tangga antara tersangka MH dan istrinya Purnama Napitupulu (korban) dirumah mereka yang kebetulan toko kelontong, dan sempat terjadi siram siraman pakai bensin.

Spontan saat itu MH langsung membakar toko kelontong mereka. Sementara istrinya langsung lari kebelakang untuk menyelamatkan anaknya yang sedang tidur. Namun api begitu cepat membesar dan menewaskan empat orang.

Adapun korban meninggal, Purnama Br Napitupulu (43) dan kedua anaknya Horas Pandapotan (7), Melati (5) serta pembantunya, Emi br Napitupulu (35) hangus dan meninggal dunia akibat kebakaran tersebut.

“Melihat keadaan itu, MH dengan membawa sepeda motor Yamaha max BM 3357 PY. langsung melarikan diri,” jelas James. (Chan)

Sentra Gakkumdu Proses Money Politik di Inhu

Sentra Gakkumdu Proses Money Politik di Inhu

Pekanbaru(SegmenNews.com)- Kamis 28 Juni 2018, Panwaslu Kabupaten Indragiri Hulu terus memproses kasus dugaan money politik setelah menerima laporan dari masayarakat pada tanggal 26 Juni 2018, laporan ini terkait dugaan pelanggaran pidana yang terjadi pada masa tenang.

Dugaan pelanggaran terjadi di desa Sibabat, Kecamatan Siberida, Kabupaten Indragiri Hulu sekitar jam 5 sore tanggal 25 Juni 2018.

Berdasarkan informasi awal, kata Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan, tanggal 25 Juni 2018 pukul 17.00 Wib pelapor menyaksikan ibu-ibu desa Sibabat sedang berkumpul didepan rumah salah satu warga desa. Terlihat ibu-ibu menerima bingkisan berupa kain untuk bahan pakaian wanita dan satu lembar bahan kampanye dalam bentuk lembaran foto salah satu paslon dalam Pilgubri 2018.

Pembagian bahan kain tersebut dilakukan oleh 1 orang sebagai tim kampanye pemenang Paslon yang berinisial DS.

Dugaan pelanggaran pidana ini terus di proses oleh Sentra Gakkumdu yang tersiri dari Panwaslu, Polres, dan Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu.

Apabila terbukti, calon tersangka akan dikenakan sanksi berdasarkan Undang-Undang No. 10 Tahun 2016 pasal 187a ayat 1 yang berbunyi “setiap orang yang dengan sengaja menjanjikan atau memberi uang atau materi lainnya untuk memengaruhi pemilih, dipidana dengan pidana penjara 36-72 bulan dan denda Rp 200 juta – Rp 1 miliar.***(rls)

Jalan Lintas Petapahan-Suram Rawan Kecelakaan

Kampar(SegmenNews.com)-Jalan lintas Petapahan-Suram, Kabupaten Kampar, rawan kecelakaan. Pasalnya, kondisi jalan rusak dan terdapat beberapa lobang yang cukup membahayakan di tengah jalan.

Salah satu titik kerusakan jalan di jalan Petapahan-Suram

Hal ini dibenarkan Anto, warga Dusun II Desa Petapahan, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, saat dijumpai Segmennews.com Kamis (28/6/2018). Dikatakannya, jalan lintas ini semakin rawan karena kurangnya lampu penerangan jalan malam hari.

“Jalan lintas Petapahan-Suram ini sering terjadi kecelakaan. Ini terjadi karena pengendara betusaha menghindari jalan berlubang itu, bahkan sampai mengambil jalan dari jalur berlawanan. Ditambah lagi kalau malam di sini gelap jadi gak nampak kalau jalan ini berlubang,” tutupnya.

Anto berharap pemerintah segera memperbaiki jalan lintas petapahan suram agar tidak terjadi kecelakaan lalulintas dan memudahkan akses menuju Kota Pekanbaru dan Kabupaten Rokan Hulu.

Dari pantauan Segmennews.com di lapangan, terdapat sekitar tujuh lubang di jalan Petapahan Suram. Di antaranya di KM 52 sampai KM 59 Kecamatan Tapung. Jalan ini juga menghubungkan Kabupaten Kampar dan kota lainnya.

Bahkan, terdapat pecahan kaca disekitar jalan berlubang KM 52 Dusun II, Desa petapahan Kecamatan Tapung akibat lakalantas.***(Cil)

Bawaslu Riau Tinjau Pemungutan Suara Ulang di Kampar

Kampar(SegmenNews.com)- Kamis 28 Juni 2018, Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan, bersama Koordinator Divisi Organisasi dan SDM, Gema Wahyu Adinata, dan Panwaslu Kabupaten Kampar, Marhaliman, SE., melakukan pengawasan langsung di salah satu TPS yang melakukan Pemungutan Suara Ulang (TPSU) di TPS 003 Dusun Tiga Pulau Tinggi.

Tempat Pemungutan Suara Ulang dilakukan di Sekolah Dasar Negeri 007 jalan Negara Pekanbaru Bangkinang Km.42 Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar.

Pendistribusian KWK C6 dilakukan pada dini hari oleh anggota KPPS Pulau Tinggi dengan mendatangi langsung rumah-rumah warga.

Pemungutan suara ulang dilakukan dikarenakan pada hari pencoblosan tanggal 27 Juni 2018, salah satu anggota KPPS diduga telah melakukan tindak pidana, dengan melakukan pencoblosan sebanyak 2x dengan alasan mewakili istri yang sakit.

“Kemarin pemungutan suara kita hentikan karena ada pelanggaran pemilu. Untuk surat suara yang kemarin, telah kita amankan sebagai barang bukti. Sedangkan calon tersangka kemarin sudah dipintai keterangannya dengan disertai saksi-saksi di kantor Panwascam Kampar”, ujar Marlisman.

“Berdasarkan pemantauan hingga pukul 10 pagi ini, sebanyak 120 orang sudah melakukan pencoblosan.” tambah Marlisman.

Terlihat dua Komisioner KPU Provinsi yaitu Drs.Syapril Abdullah, M.S, selaku Divisi Program dan Data, dan Sri Rukmini, SH., M.IKom selaku Divisi Logistik KPU Riau juga ikut melakukan supervisi pemungutan suara ulang di TPS 003 Dusun Tiga Pulau Tinggi.

Rusidi Rusdan menyampaikan kepada awak media, “Terdapat 6 TPS yang melakukan pemungutan ulang yaitu 2 TPS di Kabupaten Kampar, 1 di Kota Dumai, 1 di Kabupaten Inhil untuk pemilihan Bupati, 1 di Kabupaten Siak, dan 1 di Kabupaten Inhil. Untuk di Kabupaten Rokan Hulu, 1 TPS pemungutan suara lanjutan diakibatkan adanya bencana alam banjir, pada hari pemungutan suara tanggal 27 Juni 2018 kemaren sekitar 70 orang warga masyarakat tidak dapat datang ke TPS karena lokasi TPS diseberang sungai.”

“Untuk hari ini, pemungutan suara ulang hanya 1 TPS , TPS lainnya akan di lakukan pada hari sabtu tanggal 30 Juni 2018 lusa,” tambah Rusidi Rusdan.***(rls)

Hakim Perintahkan Jaksa Hadirkan Rida K Liamsi ke Sidang Tipikor

Pekanbaru (SegmenNews.com)-Majelis hakim yang diketuai Kamazaro Waruwu SH, memerintahkan Jaksa Penuntut Umum menghadirkan Rida K Liamsi, Direktur PT PIR ke persidangan TPPU Korupsi PT BLJ, sebesar Rp300 miliar dengan terdakwa Yusrizal Handayani, Dirut PT BLJ.

Saksi Khairi memberi keterangan

Perintah ini disampaikan majelis hakim, pada sidang yang digelar, Kamis (28/6/2018). Selain Rida K Liamsi, Hakim juga memerintahkan jaksa agar menghadirkan Hengki Leo, Komisaris PT Sumatera Timur Energi, sekaligus Direktur PT ZUK ke persidangan bersama Rida K Liamsi.

Disampaikan Kamazaro, Rida K Liamsi dan Hengki Leo bersama-sama menghabiskan dana penyertaan modal Pemkab Bengkalis sebesar Rp300 miliar tersebut dengan membuat anak perusahaan dan kerjasama yang dikondisikan.

Pada persidangan ini, Jaksa Penuntut Umum, Eka Safitra SH, awalnya menghadirkan Khairi, GM Administrasi dan Operasional PT BLJ sebagai saksi. Kepada majelis hakim, saksi mengakui adanya dana Rp300 miliar yang disetorkan dari Pemkab Bengkalis ke PT BLJ. Dana ini awalnya untuk membangun pembangkit lostrik di Desa Buruk Bakul, Kecamatan Bukit Batu dan di Desa Pinggir, Kecamatan Mandau.

Di Desa Buruk Bakul, PT BLJ bekerja sama dengan anak perusahaannya, yakni Sumatera Timur Energi dan PT ZUK. Di PT STE ini, terdakwa Yusrizal juga menjabat sebagai direktur. Sementara di Kecamatan Mandau, PT BLJ bekerjasama dengan anak perusahaanya, PT Riau Energi Tiga dan PT PIR.

Dari Rp300 miliar dana penyertaan modal tetsebut, Rp200 miliar di antaranya ditransfer ke PT STE, sementara Rp100 miliar ditransfer ke PT ZUK.

Dana ini kemudian dipertanyakan oleh majelis hakim, karena pembangkit di dua tempat tersebut tidak terealisasi. “Ini pandai-pandainya terdakwa Yusrizal Handayani bersama Hengki Leo dan Rida K Liamsi untuk mengkorup dana Pemkab Bengkalis ini. Karena itu majelis meminta jaksa untuk menghadirkan Hengki Leo dan Rida K Liamsi ke persidangan pekan depan,” tegas hakim.***(segmen02)

Ini Kata PLN Rayon Selatpanjang Terkait Dugaan Pungutan Biaya Los Meteran Warga

Meranti(SegmenNews.com)- Pihak PLN Rayon Selatpanjang memberikan keterangan terkait dugaan melakukan los meteran rumah rumah warga dengan memungut uang Rp50 ribu belum lama ini.

Manager PT PLN Rayon Selatpanjang Jannatul Firdaus melalui Fany bagian Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) mengklaim bahwa pemungutan bukan dasar diloskannya meteran warga.

Dijelaskannya, warga Desa Tanjung Medang, Kecamatan Rangsang meminta penambahan daya arus listrik pasca menyambut hari raya idul fitri 2018. Namun, pada saat itu (tanggal 11 juni 2018,red) hari cuti bersama hingga tanggal (15 juni 2018).

“Dari keterangan yang kita dapat dilokasi, warga meminta agar dirumahnya mendapatkan los ekstra, sedangkan untuk mencari solusi saat itu lagi cuti bersama, petugas tidak ada yang pantau,” terang Fany, Rabu (27/06/2018).

“Karena warga melalui RW berinisiatif agar meteran dilos, oknum yang tidak bertanggung jawab melakukan los pada rumah pelanggan, sehingga menciptakan polemik dan semua pihak beranggapan kita pembiaran,” sambungnya.

Atas laporan permasalahan tersebut, ujarnya Tim P2TL PLN Rayon Selatpanjang dan PLN Area Dumai menanggapi serta langsung meninjau lokasi.

“Terkait pelanggaran yang ditemukan dilapangan kemarin kita tindak sesuai prosedur, kita juga sempat meminta keterangan RW dan RT setempat, terkait dasar pungutan biaya kepada warga,” cetusnya.

“RW juga sempat bingung ketika dihubungi rekan media, saat kita tanya kemarin dia bilang kemarin lagi sakit,” tambahnya.

Namun begitu, terangnya pihak Area Dumai dan PLN Rayon Selatpanjang akan terus berupaya memberikan yang terbaik guna menjembatani program pemerintah mengedepankan penerangan listrik hingga ke Desa-desa.

PLN Rayon Selatpanjang menghimbau agar semua masyarakat jangan terpedaya atas iming-iming orang yang tidak dikenal menawarkan penyambungan langsung listrik dan penjualan alat-alat listrik seperti box atau alat penghemat listrik tidak jelas apabila ada yg menawarkan dapat diinfokan ke kantor PLN terdekat.***(Dham)

Ini Hasil Temuan Pengawasan Bawaslu Riau

Pekanbaru(SegmenNews.com)- Badan Engawas Pemilu merilis hasil temuan saat pengawasan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilihan Gubernur Riau tanggal 27 Mei 2018 kemarin.

Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan menyampaikan hasil temuan sementara diantaranya:

1. Kota Pekanbaru
Kelurahan Umban Sari, KPPS tidak memberikan salinan DPT ke PTPS dengan alasan tidak ada biaya Fotocopy.

Kecamatan Payung Sekaki, beberapa pemilih DPTb yang diizinkan KPPS mencoblos sebelum jam 12.00 Wib.

Di beberapa TPS, Saksi dan PTPS tidak disediakan meja hanya disediakan kursi oleh KPPS.

2. Kota Dumai
Kecamatan Dumai Timur, Kelurahan Bukit Batrem, terdapat 3 orang pemilih yang mencoblos tidak sesuai dengan TPS nya. Dugaan sementara melanggar aturan PKPU No.8 Tahun 2018 Pasal 59 ayat 2e, tentang Pemungutan Suara Ulang.

Ditemukan DPT Ganda identik Daftar Pemilih di TPS.

Terdapat Laporan dari masyarakat, tentang beredarnya foto pemilih saat mencoblos salah satu paslon pilgubri di Group Whatsapp.

3. Kabupaten Meranti
Terdapat kekurangan surat suara yang kurang dari jumlah DPT nya di Desa Kapau Baru, Kecamatan Tebing Tinggi Timur.

Terdapat pemilih yang mencoblos bukan di TPS nya dengan membawa Form AA KWK atau kertas tanda terima coklit di TPS 16, Kelurahan Selat Panjang Tmur.

4. Kabupaten Pelalawan
Tingkat Partisipasi rendah dikarenakan kurangnya surat suara di beberapa TPS di Kecamatan Krumutan Desa Pangkalan Tampoi, dan Desa Balam Merah.

Sedangkan di Desa Bukit Lembah Subur, terdapat pemilih merobek C6 karena nama pemilih tidak dipanggil secara lengkap dengan marganya, dan pemilih meninggalkan TPS.

Di TPS 12 dan 19 Kecamatan Pangkalan Kuras Kelurahan Sorek 1, Lampiran C1 KWK tidak ada dan sudah diperbanyak untuk saksi dan PTPS namun saksi sudah pulang, hal ini dimasukkan dalam kejadian khusus di TPS.

5. Kabupaten Siak
TPS 9 di Kandis tadi malam ambruk kena angin dan hujan lebat tetapi tetap berjalan, sebelum mulai pencoblosan TPS sudah diperbaiki.

*TPS rawan di Kecamatan Koto Gasib yg banyak pemilih disabilitas berjalan lancar. KPPS mendatangi 13 rumah pemilih untuk membantu penyandang disabilitas dan pemilih yang sakit.

*Pelanggaran di Desa Penyengat Kecamatan Sungai Apit, adanya anak yg mewakili orang tuanya yangg sakit , dan telah dapag dicegah oleh panwas setempat.

6. Kabupaten Kuantan Singingi :
Pada proses pemungutan dan perhitungan surat suara di 15 kecamatan tidak ditemukan adanya dugaan pelanggaran, karena Panwaslu Kabupaten Kuansing telah melakukan pencegahan.

*Saat ini panwaslu Kabupaten Kuansing melakukan rekapitulasi perolehan surat suara berdasarkan informasi dari PTPS (c plano).

* Informasi laporan masyarakat ke panwaslu kab. Kuansing dengan no register 03/LP/PG/KAB-KA/04.07/VI/2018 terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan PT. Duta Palma yakni memperkerjakan karyawan di hari libur nasional (27 Juni 2018) dengan catatan seluruh karyawan secara bergiliran menggunakan hak suara di TPS.

7. Kabupaten Kampar
Terdapatnya kekurangan surat suara di Desa Gajah Bertalut Kecamatan Kampar kKiri Hulu, Kabupaten kampar sebanyak 227 suara dan mengakibatkan pemilih tidak bisa mengunakan hak pilihnya.

*Kecamatan Kampar, Desa Pulau Tinggi TPS 003, dugaan pelanggaran mencoblos lebih dari 1 kali oleh anggota KPPS, mengatasnamakan isterinya yg sedang sakit.

8. Kabupaten Rokan Hilir
Kecamatan Kubu TPS 002 Kepenghuluan Sei Kubu Hulu, hasil temuan pengawas TPS bahwa ada 1 orang masyarakat yang melakukan pencoblosan lebih dari satu kali. Dan saat ini sedang dilakukan proses pemeriksaan terkait dugaan unsur pelanggaran pidana pemilu, Kemudian melakukan Panwaslu melakukan kajian terhadap masalah tersebut yang nantinya akan dilanjutkan ke Sentra Gakumdu.

9. Kabupaten Bengkalis;
Lokasi TPS 4 Desa Semunai Kecmatan Pinggir, KPPS telah melakukan penghitungan surat suara pada pukul 10 pagi, karena menganggap proses telah selesai dan pemilih yang terdaftar di DPT sebanyak 48 pemilih telah melakukan pencoblosan, proses ini telah disetujui oleh Saksi dari Paslon dan PTPS.

*Ditemukan DPT ganda identik dari daftar pemilih di TPS

10. Terdapat TPS Susulan sebanyak 5 TPS yaitu, 2 TPS di Kabupaten Kampar, 1 TPS di Rohil, dan 2 TPS di Siak. Pemungutan surat suara lanjutan ada 1 TPS di Kabupaten Rohul.

Saat ini Panwaslu Kabupaten/Kota dan jajarannya sedang melakukan pengumpulan bukti dan saksi guna memenuhi syarat untuk dijadikan temuan dengan terpenuhinya unsur Formil dan unsur Materil.****(rls)

660 Warga Binaan Lapas di Rokan Hulu Tak Ikut Coblos Pilgubri

660 Warga Binaan Lapas di Rokan Hulu Tak Ikut Coblos Pilgubri

Rohul(SegmenNews.com)- Sebanyak 660 dari 790 warga binaan Lapas Kelas II B Pasir Pangaraian, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), tidak ikut menyalurkan hak suaranya di Pilkada serentak atau Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2018, Rabu (27/6/2018).

Dari informasi yang dirangkum di TPS 12 Desa Koto Tinggi, Kecamatan Rambah, itu merupakan TPS Khusus di Lapas Kelas II B Pasir Pangaraian, dan hanya 130 orang dari 790 warga binaan yang berhak salurkan hak suaranya.

Diakui Kalapas Kelas II B Pasir Pangaraian, M.Lukman mengatakan, awalnya sesuai DPS dan DPT, ada 151 warga binaan yang berhak memilih, namun ada 20 narapidana yang sudah bebas dari hukuman, sedangkan‎ 1 narapidana pindah Lapas.

“‎Sehingga yang berhak salurkan hak suaranya 130 pemilih,” sebut Lukman di sela kunjungan Bupati Rohul H. Sukiman, bersama para pejabat Forkompinda Rohul.

Jelas ‎Lukman mengakui, April 2018 lalu pihak Lapas sudah ajukan data isi hunian kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Disdukcapil Rohul. Namun‎ berdasarkan hasil verifikasi, jumlah DPS dan DPT hanya 151 pemilih. Namun di hari pencoblosan, jumlah pemilih menjadi 130 orang, sebab 20 pemilih sudah bebas dan 1 pemilih pindah Lapas.

Sebut Lukman, banyaknya warga binaan Lapas Pasir Pangaraian yang tidak bisa memilih karena mereka tidak bisa menunjukkan kartu indentitas yang sah dikeluarkan pemerintah, baik kartu keluarga (KK) maupun KTP Elektronik atau e-KTP.

“Namun kita sudah berkonsultasi dengan‎ pihak Disdukcapil dan KPU, itu tadi kendalanya. Bila yang bersangkutan setelah dilakukan rekam data, dan diverifikasi ulang bisa membawa atau menunjukkan KTP, pihak keluarganya kemudian mengantar, tentunya bisa berhak melakukan pencoblosan di sini,” ujarnya.

Tambah Lukman, dari 790 warga binaan, sekitar 20 persen penghuni tidak terdaftar di DPT Pilgubri 2018, karena mereka merupakan warga di luar Provinsi Riau.

Untuk sistem pencoblosan di TPS Khusus ini, pihak Lapas Pasir Pangaraian menerapkan antrean per kamar. Setiap sesi ada 15 sampai 20 pemilih dipanggil untuk mencolos. Setelah selesai, mereka dimasukkan kembali ke dalam kamar, dan digantikan dengan pemilih dari kamar lainnya.

‎”Kita sudah membuat alurnya dan diterapkan agar tertib, disesuaikan undangan yang ada, sesuai petunjuk,” ungkapnya.‎

Lukman mengakui, warga binaan yang akan memberikan hak suaranya sebagian besar sudah tahu calon yang akan dipilihnya, sebab sebelumnya pihak KPU Rohul telah melakukan sosialisasi di Lapas Kelas II B Pasir Pangaraian.

Di TPS khusus Lapas Kelas II B Pasir Pangaraian, juga mendapat perhatian penuh dari pemerintah daerah. Bupati Rohul H. Sukiman bahkan sempat tinjau TPS tersebut, bersama Kapolres Rohul AKBP M. Hasyim Risahondua, Kajari Rohul Freddy Daniel Simanjuntak, dan Ketua Pengadilan Negeri Pasir Pangaraian Sarudi.***(fit)