Beranda blog Halaman 145

Jelang Berakhir Masa Jabatan, Wabup Rohil Sampaikan Permohonan Maaf

Rohil-Menjelang berakhirnya masa jabatan sebagai Wakil Bupati (Wabup) Rokan Hilir (Rohil), H Sulaiman SS MH menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak, jika selama kepemimpinan dirinya khususnya bersama dengan Bupati Afrizal Sintong MSi dengan masa kepemimpinan sekitar 3,6 tahun, ada kesalahan dan kekhilafan.

“Tentunya dalam masa kepemimpinan kami, ada hal-hal yang kurang, sebaliknya ada yang sudah tepat dan sebagainya, kami menyampaikan permohonan maaf, baik atas nama pemerintah daerah dan khususnya saya pribadi,” kata Sulaiman pada saat menghadiri salah satu kegiatan rapat paripurna di DPRD Rohil, Selasa (11/2/2025) kemarin.

Dalam masa kepemimpinan yang telah dijalankan terangnya, sudah banyak pengalaman, suka duka yang dirasakan. Begitu juga bisa dipastikan terjadinya kebijakan yang tidak mungkin bisa memuaskan semua pihak, untuk itu dirinya menyampaikan permohonan maaf.

Selain itu tambahnya, diharapkan dukungan, dan kerja sama dapat terus dijalin dalam berbagai kesempatan lain kedepan dalam kapasitas yang tentunya sudah berbeda.

“Kami mengucapkan terimakasih dengan dukungan yang telah diberikan, terutama dari kalangan DPRD Rohil. Dan tentunya kami berharap kebersamaan yang ada itu berakhir dengan kondisi yang baik, husnul khatimah dan kedepan semoga kerja sama yang baik terus berlanjut, sehingga tetap memberikan manfaat bersama-sama untuk pembangunan Rohil kedepan,” katanya.

Dirinya juga mengharapkan agar apa yang telah dilaksanakan mendapatkan nilai ibadah disisi Allah. Diketahui, dalam waktu dekat masa jabatan kepala daerah dari pilkada serentak 2020 Rohil, yakni Bupati Afrizal Sintong MSi dan Wabup H Sulaiman akan berakhir tepat pada 20 Februari 2025.

Menyusul dengan pelantikan bupati dan wabup Rohil terpilih dari pilkada serentak 2024, yakni Bupati H Bistamam dan Wabup Jhony Charles BBA MBA untuk periode 2025-2030.

Dua Keputusan Penting Rakernas Siwo PWI 2025

Dua Keputusan Penting Rakernas Siwo PWI 2025

Pekanbaru(SegmenNews.com)– Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Siwo PWI yang berlangsung di Hotel Mutiara Merdeka, Pekanbaru, Riau, Sabtu, 7 Februari 2025 telah menghasilkan dua keputusan.

Dua hal penting dalam keputusan Rakernas Siwo yang didukung oleh OSO Group itu terkait soal tuan rumah Rakernas berikutnya dan pembentukan Komite Porwanas.

Selain itu, laporan pertanggungjawaban Siwo PWI Pusat masa kerja 2024 dan program kerja 2025 juga diterima dengan baik oleh para perwakilan peserta dari Siwo-Siwo daerah yang hadir.

Rakernas dibuka dengan pemaparan program kerja yang telah dilaksanakan oleh Siwo Pusat. Laporan tersebut disampaikan Suryansyah, Ketua Siwo PWI Pusat.

Dalam Pleno II Rakernas yang dipimpin oleh Muhammad Erwin (Siwo Jawa Timur) sebagai ketua, Abdul Gafur (Siwo Riau) Sekretaris, dan Rudi Syahwani (Siwo Babel) akhirnya memutuskan dua hal.

Pertama, tuan rumah Rakernas berikutnya akan mengikuti pelaksanaan Hari Pers Nasional (HPN).

“Karena Siwo adalah konstituen dari PWI, maka kita tidak bisa lepas dari mereka. Sehingga penyenggaraan Rakernas pun harus mengikuti di mana tuan rumah HPN berlangsung,” kata Rudi. Setelah ditanyakan kepada para peserta, semua pun menyetujuinya dan dianggap sah.

Lalu, keputusan kedua adalah tentang Dewan Porwanas. Pembentukan Dewan Powarnas ini dinilai Erwin berkaca dari beberapa pelaksanaan Powarnas sebelumnya. Di mana ada Dewan Hakim yang tidak mengerti tugasnya.

Sehingga membuat pelaksanaan Porwanas menjadi kacau karena ada aturan yang sebelumnya diputuskan tetapi kemudian di Porwanas selanjutnya tidak dijalankan. Dewan ini yang nantinya akan menjadi semacam Panitia Pengawas dan Pengarah pelaksanaan Porwanas.

Usulan kedua ini sempat mendapatkan banyak pertanyaan sebelum akhirnya diputuskan dan disepakatinya untuk dibentuk adanya Komite Porwanas. Hal teknis terkait Komite Porwanas ini pun disepakati akan dilakukan pada pelaksanaan Rakernas berikutnya tahun depan.

Usulan ketiga yang kemudian ditolak adalah, pernyataan sikap Siwo PWI untuk PWI Pusat untuk segera melakukan langkah penyelesaian dualisme. Usulan ini dinilai banyak peserta tidak perlu, karena hal itu merupakan kewenangan PWI.

Sementara itu, dalam laporan pertanggungjawaban Siwo PWI Pusat masa kerja 2024, Ketua Siwo Pusat, Suryansyah mengatakan bila kepengurusan Siwo Pusat periode 2024-2028 di bawah nahkodanya lahir dari Kongres Luar Biasa (KLB) PWI pada Agustus tahun lalu.

Namun, karena berdekatan dengan penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) dan seluruh personil Siwo Pusat terlibat dalam PON, maka kepengurusan ini baru efektif bekerja pada pertengahan Oktober.

Di mana empat dari lima anggota Siwo, Suryansyah (Ketua), Muhammad Rais Adnan (Sekretaris), Wina Setyawatie (Bendahara), dan Izaac Mulyawan Tulalessy (anggota) telah melakukan rapat pleno di pekan pertama Oktober.

Dari hasil rapat ada tiga program kerja yang dihasilkan, yakni seminar Evaluasi PON Gengsi atau Prestasi, pembuatan buku pemegang rekor PON Aceh-Sumut 2024, dan Malam Anugerah Siwo Award.

Namun, mengingat waktu kerja efektif Siwo hanya tinggal dua bulan tersisa pada tahun 2024, maka yang terlaksana hanya seminar Evaluasi PON, Gengsi atau Prestasi, pada 12 Desember 2024 di Gedung KONI Jawa Barat, Bandung.

Seminar ini terlaksana berkat peran aktif Siwo dan PWI Jawa Barat, serta dukungan penuh dari KONI Jawa Barat, Djarum Foundation, BJB, FIFGroup, dan SportlinkNews.

Sementara kegiatan Malam Anugerah Siwo Award harus tertunda pelaksanaannya. Penundaan ini terjadi untuk kali pertama sejak digelar dari 2019.

Sementara untuk pembuatan buku, saat ini prosesnya masih berjalan 60%. Mengingat masih ada Siwo daerah yang belum menyetorkan tulisannya dimana atletnya berhasil memecahkan rekor pada PON Aceh-Sumut 2024.

Setelah laporan kegiatan 2024 diterima, Suryansyah pun memaparkan program kerja 2025. Ada beberapa yang sudah terlaksana di awal tahun, seperti dialog olahraga bertajuk: Kontroversi Permenpora No.14 Tahun 2024 yang sudah berlangsung 6 Februari lalu di Hotel Mutiara Merdeka, Riau dan Rakernas Siwo.

Kedepannya masih ada peluncuran buku rekor PON Aceh-Sumut yang targetnya bisa berlangsung pada saat Hari Olahraga Nasional (Haornas), 9 September tahun ini.

Lalu, Malam Anugerah Siwo Golden Award, peliputan SEA Games 2025, audiensi dengan KONI Pusat, Menpora, serta LPDUK, dan arung jeram bersama dengan DPR RI.***(rl siwo)

DPRD Bengkalis Paripurna Masa Sidang II Tahun 2025

Laporan Reses Masa Sidang I Tahun 2024

Bengkalis(SegmenNews.com)- Bupati Bengkalis diwakili Sekretaris Daerah Ersan Saputra TH menerima laporan reses masa sidang I tahun 2024 secara simbolis.

Penyerahan laporan reses ini dilakukan pada rapat paripurna tentang penyampaian laporan reses masa sidang I tahun 2024, sekaligus pembukaan masa persidangan II tahun sidang 2025, Senin 10 Februari 2025, di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkalis.

Rapat paripurna, dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Septian Nugraha didampingi Wakil Ketua II, serta dihadiri 30 anggota DPRD Kabupaten Bengkalis.

Penyerahan laporan reses masa sidang I tahun 2024, diawali dari fraksi PDIP, Nasdem, Gerindra, PKS, PKB, Bintang Demokrasi Karya dan terakhir diserahkan dari fraksi Amanat Perindo Persatuan.

Pada kesempatan itu Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Septian Nugraha mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Bengkalis yang telah menyampaikan hasil laporan reses masa sidang I tahun 2024.

Septian menyebutkan, reses ini merupakan salah satu pendekatan yang diatur dalam sistem perencanaan Nasional. Nantinya hasil reses ini akan menjadi prioritas dalam penyusunan RKPD dan kegiatan APBD Kabupaten Bengkalis.

Lebih lanjut ia menambahkan, untuk mewujudkan harapan masyarakat Kabupaten Bengkalis dengan memasukkan aspirasi masyarakat dalam program kegiatan pembangunan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis.

“Untuk itu kami berharap kepada Pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk memasukkan aspirasi masyarakat ke dalam program kegiatan pembangunan Pemkab Bengkalis dari hasil laporan reses masa sidang I tahun 2024 yang kami serahkan hari ini,”tutur Septian.

Sementara itu, Bupati Bengkalis yang diwakili Sekretaris Daerah Ersan Saputra TH menyampaikan bahwa reses merupakan komunikasi dua arah antara Legislatif dengan masyarakat secara berkala yang merupakan kewajiban anggota DPRD.

“Diharapkan reses ini dapat menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politisi kepada konstituen di Dapil sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan,”ungkap Ersan.

Rapat paripurna tersebut, dihadiri perwakilan dari Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.***(imam/hm)

BK DPRD Riau Terima Kunjungan BK DPRD Sumut

BK DPRD Riau Terima Kunjungan BK DPRD Sumut

Pekanbaru(SegmenNews.com)- Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Riau Imustiar, menerima kunjungan kerja dari BK DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut), di Ruang Rapat BK DPRD Provinsi Riau, Senin (10/2/2025).

Kunjungan ini dilakukan dalam rangka studi komparasi terkait mekanisme penegakan kode etik dan kendala yang dihadapi Badan Kehormatan Dewan.

Hadir dalam kunjungan ini, Ketua BK DPRD Provinsi Sumut Pantur Banjarnahor, didampingi Wakil Ketua BK DPRD Provinsi Sumut Abdul Khair, serta Anggota BK DPRD Provinsi Sumut lainnya, beserta staf dan tenaga ahli.

Imustiar, didampingi Tenaga Ahli BK DPRD Provinsi Riau Muhammad Iqbal dan Arafik, mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada BK DPRD Provinsi Sumut yang telah memilih Riau sebagai tujuan kunjungan kerja.

“Selamat datang di BK DPRD Provinsi Riau, terima kasih telah memilih Riau untuk kunjungan ini. Kami sedang menyusun tata tertib (tatib) dan berharap dapat menyelesaikannya dalam minggu ini. Kami juga telah melakukan beberapa kunjungan observasi, konsultasi, dan kunjungan ke daerah-daerah,” ujar Imustiar.

Muhammad Iqbal juga menyampaikan, bahwa saat ini DPRD Provinsi Riau tidak lagi melakukan rapat via Zoom mulai tahun 2025.

“Kami tidak lagi melakukan rapat via Zoom mulai tahun 2025, dan semua proses akan menjadi lebih terbuka. Ini menjadi tantangan besar bagi anggota dewan, dan jumlah kehadiran anggota sangat diperhatikan. Tugas berat ini tentunya menjadi tanggungjawab BK,” jelas Iqbal.

Imustiar menjelaskan, bahwa mekanisme evaluasi kehadiran anggota rapat paripurna dilakukan dengan meminta rekap absensi kepada Tenaga Ahli (TA) yang bertugas di persidangan.

“Kami hanya memberikan teguran lisan sementara ini, karena tata tertib belum disahkan,” tambahnya.***(rn)

PLN Sukses Tambah Jumlah SPKLU hingga 299% di Seluruh Indonesia

PLN Sukses Tambah Jumlah SPKLU hingga 299% di Seluruh Indonesia.(foto:hms pln untuk segmennews)

Jakarta(SegmenNews.com)– PT PLN (Persero) terus mengakselerasi pembangunan infrastruktur kendaraan listrik guna memberikan kenyamanan bagi pengguna _electric vehicle_ (EV) di seluruh Indonesia. Sepanjang tahun 2024, PLN berhasil meningkatkan jumlah Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) hingga 299% atau dari 1.081 unit di 2023 menjadi 3.233 unit di 2024.

Bukan hanya itu, jumlah fasilitas Home Charging Services (HCS) juga melonjak 302%, dari 9.393 unit di 2023 menjadi total 28.356 unit di 2024. Kemudian, PLN juga meningkatkan jumlah Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU) yang naik menjadi 9.956 unit di 2024 untuk memastikan ekosistem EV semakin kokoh.

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo mengatakan bahwa PLN berkomitmen mengembangkan ekosistem kendaraan listrik yang kokoh di Indonesia melalui pembangunan infrastruktur pendukung EV secara masif. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pengurangan emisi karbon menuju _Net Zero Emission_ (NZE) di tahun 2060.

“Sebagai BUMN yang bergerak di sektor ketenagalistrikan, PLN berkomitmen penuh untuk mendukung Pemerintah dalam memastikan percepatan adopsi kendaraan listrik di Indonesia. Pembangunan infrastruktur EV secara merata penting untuk memfasilitasi penggunaan EV di Tanah Air yang semakin masif,” ujar Darmawan.

Selain peningkatan jumlah infrastruktur, Darmawan mengungkapkan bahwa jumlah transaksi dan konsumsi listrik dari EV juga mengalami pertumbuhan yang signifikan sepanjang 2024. Hal ini terlihat dari peningkatan jumlah transaksi di SPKLU yang melonjak hingga 337% menjadi 402.509 kali transaksi dibandingkan di 2023 yang sebesar 119.600 kali transaksi.

Selain itu, dari total SPKLU yang ada, tercatat konsumsi listrik yang diserap oleh EV juga meningkat pesat sebesar 370%, dari 2,4 juta kilowatt hour (kWh) di 2023 menjadi 9,1 juta kWh di 2024. Kemudian dari SPLU tumbuh 176%, dari 7,3 juta kWh di 2023 menjadi 12,8 juta kWh di 2024, sedangkan dari HCS melonjak hingga 403%, dari 2,9 juta kWh di 2023 menjadi 11,8 juta kWh di 2024.

“Hadirnya ekosistem EV yang semakin kokoh melalui ketersediaan infrastruktur pengisian kendaraan listrik di seluruh Indonesia, tentunya akan memberikan kenyamanan bagi para pengguna. Peningkatan ini menunjukkan adanya respon positif dari masyarakat untuk beralih ke kendaraan listrik yang lebih ramah lingkungan,” ucap Darmawan.

Darmawan melanjutkan, selama tahun 2024 PLN terus menggenjot pembangunan infrastruktur pendukung charging EV dan mendorong penggunaan kendaraan listrik secara masif. Hal ini diwujudkan lewat dukungan fasilitas pengisian daya kendaraan listrik di berbagai titik-titik strategis, seperti pusat perbelanjaan, pusat bisnis dan perkantoran, di lokasi destinasi wisata, hingga di sepanjang ruas jalur mudik. Dirinya memastikan bahwa PLN akan terus meningkatkan jumlah SPKLU yang kini telah tersebar di 2.306 lokasi di seluruh Indonesia.

Peningkatan jumlah SPKLU paling signifikan terjadi di sepanjang ruas jalur Trans Jawa dan Trans Sumatra. Guna memenuhi kebutuhan pengendara EV di jalur-jalur utama, tercatat PLN telah menyediakan 500 unit SPKLU di 297 lokasi di sepanjang ruas jalur Trans Jawa dan Trans Sumatra.

“PLN ingin memastikan masyarakat pengguna EV di Indonesia dapat melakukan perjalanan senyaman mungkin. Dalam hal ini, kami telah menganalisis pola konsumsi pengguna SPKLU dan kami petakan dari tahun sebelumnya, termasuk penggunaan SPKLU yang terus meningkat di sepanjang jalur Trans Jawa dan Trans Sumatra,” ungkap Darmawan.

Darmawan mengungkapkan, berbagai kebijakan dan strategi yang dijalankan untuk mendukung ekosistem kendaraan listrik di Tanah Air semakin lengkap dengan hadirnya PLN Mobile. Melalui PLN Mobile, pengguna EV dapat memanfaatkan berbagai fitur yang ada untuk membantu perjalanan dan kenyamanan saat menggunakan kendaraan listrik.

Salah satu inovasi terbaru adalah fitur Trip Planner. Fitur ini memberikan informasi lengkap di mana lokasi SPKLU, jarak tempuh, dan kebutuhan pengisian daya, sehingga pengguna dapat dengan mudah dan nyaman menikmati perjalanan tanpa perlu khawatir kehabisan daya kendaraan listrik.

“Dengan pemerataan ketersediaan SPKLU dan infrastruktur pendukung EV lainnya, kami harapkan pengguna EV akan semakin nyaman. Kami juga telah menyediakan semua layanan terkait kebutuhan EV dalam aplikasi PLN Mobile dan masyarakat dapat mengaksesnya secara mudah,” tutup Darmawan.***(rl/pln)

Vaksinasi PMK di Riau Capai 3.249 Dosis, Peternak Diimbau Waspada Cuaca Ekstrem

Pekanbaru(SegmenNews.com)- Upaya pencegahan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada sapi dan kerbau di Riau terus digencarkan. Hingga saat ini, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Riau telah menyuntikkan sebanyak 3.249 dosis vaksin PMK ke hewan ternak di berbagai daerah.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan PKH Riau, drh. Faralinda Sari, mengungkapkan bahwa Kabupaten Kampar menjadi daerah dengan progres vaksinasi tertinggi, yakni 1.000 dosis vaksin telah disuntikkan.

Disusul oleh Indragiri Hulu (947 dosis), Pekanbaru (573 dosis), Dumai (350 dosis), Siak (223 dosis), Indragiri Hilir (60 dosis), dan 96 dosis lainnya diberikan di UPT Pemprov Riau.

“Selain vaksinasi, kami juga melakukan desinfeksi dan pengobatan bagi hewan ternak yang terkena PMK,” ujar Fara, Senin (10/02/2025).

Fara menjelaskan bahwa tahun ini, Riau mendapatkan alokasi 53.600 dosis vaksin PMK, yang akan dikirim secara bertahap. Pada tahap awal, sebanyak 30.000 dosis vaksin diperkirakan tiba di Riau.

“Saat ini, kami sudah menerima 4.600 dosis vaksin. Kemudian pada Februari ini akan dikirim lagi sekitar 13.000 dosis,” jelasnya.

Selain PMK, penyakit lain seperti Septicaemia Epizootica (sapi ngorok) dan Jembrana juga menjadi ancaman bagi peternak. Cuaca ekstrem, termasuk hujan deras dan banjir yang terjadi di Riau, meningkatkan risiko penyebaran penyakit-penyakit tersebut.

“Kami mengimbau para peternak untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat musim hujan seperti sekarang. Lingkungan yang lembap dapat mempercepat penyebaran penyakit ternak,” kata Fara.

Hingga saat ini jumlah kasus PMK di Riau telah mencapai 68 kasus. Dinas PKH Riau terus mengawasi perkembangan kasus ini dan berkomitmen untuk menekan penyebaran PMK.

“Para peternak diimbau untuk segera melaporkan jika menemukan gejala PMK pada ternaknya agar dapat segera ditangani,” katanya.***(mr)

Magdalisni Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Provinsi Riau

Pekanbaru(SegmenNews.com)- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar rapat paripurna pengambilan sumpah janji Magdalisni sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Riau dari fraksi Demokrat sisa masa jabatan 2024-2029, Senin (10/2/25).

Magdalisni resmi dilantik Pimpinan DPRD Provinsi Riau, Parisman Ihwan. Ia menggantikan Kelmi Amri yang telah mengundurkan diri untuk mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Rokan Hulu.

Bergabungnya Magdalisni sebagai anggota DPRD Provinsi Riau setelah adanya Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-97 Tahun 2025 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Riau.

“Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota DPRD Provinsi Riau dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dan dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945,” ucap Magdalisni saat diambil sumpah dan janjinya yang dipimpin oleh Pimpinan DPRD Provinsi Riau, Parisman Ihwan.

“Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi, serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara dari pada kepentingan pribadi, seseorang, dan golongan,” lanjutnya.

“Bawa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kesatuan bangsa dan negara Republik Indonesia, ” pungkas Magdalisni.

Lebih lanjut, Parisman Ihwan usai memimpin pengambilan sumpah janji, menyampaikan selamat bertugas dan bergabung di DPRD Provinsi Riau.

Disampaikannya, Magdalisni kini duduk dan bergabung di Komisi V DPRD Provinsi Riau. Ia berharap, dengan keberadaan Magdalisni dapat menambah semangat baru di DPRD Provinsi Riau.

“Atas nama pimpinan dan segenap anggota DPRD Provinsi Riau mengucapkan selamat bertugas dan selamat menjalankan amanah, semoga (kehadiran Magdalisni) menambahkan semangat baru bagi anggota DPRD Provinsi Riau, dan memberikan manfaat bagi masyarakat Provinsi Riau yang kita cintai,” tutup Parisman Ihwan.***(rn)

Ketua DPRD Pekanbaru Muhamad Isa: Muswil IKADI Penting Cetak Dai Handal

Pekanbaru(SegmenNews.com)- Dalam suasana penuh semangat dan harapan, Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Provinsi Riau sukses menggelar Musyawarah Wilayah (Muswil) VI tahun 2025, yang berlangsung di Hotel Aryaduta, pada Ahad, 15-16 Februari 2025.

Kegiatan rutin yang digelar setiap lima tahun sekali ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi bagi para ulama dan da’i, tetapi juga menjadi momentum penting bagi pengembangan dakwah di Provinsi Riau.

Muswil Ikadi kali ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk dua anggota DPR RI dari Dapil Provinsi Riau, Syahrul Aidi Maazat dan Hendri Munif, serta anggota DPD RI, KH Mursyid.

Selain itu, Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid, ST., MH, turut hadir memberikan dukungannya dalam acara yang dihadiri oleh berbagai kalangan ini.

Hadir juga perwakilan Gubernur Riau, Kepala Biro Kesra Imron Rosyadi, Kapolda Riau yang diwakili oleh Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom, Danrem 031 Wira Bima yang diwakili oleh Wakil Kapenrem, serta Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, KH Ahmad Tarmizi.

Ketua Panitia Pelaksana Muswil VI Ikadi Provinsi Riau, Buya Afdhal, dalam sambutannya menyampaikan bahwa acara ini tidak hanya menjadi forum penting untuk menyusun program dakwah ke depan, tetapi juga akan diwarnai dengan pelantikan pengurus baru untuk periode 2025-2030.

“In shaa Allah, besok kita akan melaksanakan pelantikan pengurus yang baru. Semoga pelantikan ini berjalan lancar dan membawa keberkahan bagi perjalanan Ikadi ke depan,” ujar Buya Afdhal dengan penuh harapan.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid, ST., MH, menyampaikan pentingnya Muswil Ikadi dalam mencetak da’i yang handal, yang bisa memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan umat. Ia mengungkapkan bahwa keberadaan Ikadi menjadi bagian penting dalam menjaga keharmonisan dan kedamaian, baik di tingkat kota, provinsi maupun nasional.

“Muswil Ikadi ini adalah langkah penting untuk menciptakan dai-dai yang berkualitas, yang mampu menghadirkan suasana damai dan tentram di tengah masyarakat, terutama di Provinsi Riau.

Kita berharap, melalui organisasi ini, akan lahir da’i yang mampu berperan aktif dalam membangun manusia-manusia handal di berbagai bidang,” ujar Lahamid.

Ikadi Provinsi Riau, dengan semangat baru yang tercipta melalui Muswil ini, diharapkan dapat terus memperkuat kontribusinya dalam membangun karakter dan moral umat, serta mendukung berbagai program pemerintah yang berorientasi pada pengembangan sumber daya manusia.***

Mengancam Industri Sawit, Pakar Hukum Kritisi Perpres Penertiban Kawasan Hutan

Mengancam Industri Sawit, Pakar Hukum Kritisi Perpres Penertiban Kawasan Hutan

Pekanbaru(SegmenNews.com)– Perpres No. 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan menuai banyak kritik. Dasar hukum ini dikhawatirkan memberi dampak buruk dan berdampak jangka panjang. Salah satunya, terhadap industri kelapa sawit nasional dan usaha-usaha yang terkait dengan penggunaan lahan.

Karena peraturan itu, operasional di perkebunan kelapa sawit bisa terganggu, beban finansial membengkak, dan terjadi PHK massal. Bahkan yang lebih mengerikan lagi, “Program pemerintah untuk Indonesia Emas 2045 tidak akan jalan,” ujar pakar hukum kehutanan, Dr. Sadino, SH., MH.

Kritik terhadap Perpres No.5 tahun 2025 tersebut disampaikan dosen pascasarjana Universitas Al-Azhar ini pada acara Fokus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan dalam rangkaian Hari Pers Nasional (HPN) di Pekanbaru, Sabtu (8/2).

Sadino menilai, kebijakan penetapan kawasan hutan kontraproduktif. Saat ini kawasan hutan yang tidak menjadi hutan atau tanah terlantar dan semak belukar luasnya mencapai 31,84 juta ha. Sementara, yang menjadi dispute (permasalahan) antara kawasan hutan dan perkebunan hanya seluas 4,27 juta hektar, termasuk di dalamnya perkebunan sawit seluas 3,37 juta ha.

“Dengan proporsi antara lahan hutan yang terlantar dan lahan produktif perkebunan sawit yang tampak kecil itu (3,37 juta ha), mengapa yang menjadi fokus perhatian para penyusun peraturan justru lahan yang berkaitan dengan perkebunan kelapa sawit saja,” tegas Dr. Sadino.

Padahal, menurut Sadino, jika seluruh luasan tersebut akan dihutankan, program pemerintah untuk Indonesia Emas 2045 terancam tidak akan jalan. Ditengah pemberhentian pemberian izin baru unthk kelapa sawit (moratorium) dan stagnasi produksi yang sudah terjadi beberapa tahun ini tidak akan bisa memenuhi kebutuhan untuk program mandatori biodiesel dan hilirisasi lainnya.

“Dengan penetapan kawasan hutan ini potensi berkurangnya luasan lahan perkebunan kelapa sawit dan berimpas pada produksi nasional. Sedangkan untuk mewujudkan visi Indonesia emas sawit menjadi salah satu tulang punggung pertumbuhan perekonomian.” Tegas Sadino.

Agus Suryoko, narasumber FGD yang mewakili Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau sekaligus Ketua Tim Substansi Penegakan Hukum Provinsi Riau, menguatkan informasi bahwa perubahan-perubahan status kawasan itu memang terjadi.

Di Provinsi Riau, misalnya, ada 1,83 juta ha lahan yang sudah terbangun kemudian ditetapkan sebagai kawasan yang masuk ke dalam kawasan hutan. Di atas lahan tersebut sudah terbangun perkebunan, pertambangan dan usaha lainnya seperti tambak, pertanian bahkan permukiman penduduk.

Kritik terhadap perpres tentang penertiban kawasan hutan juga disampaikan Ketua Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Riau, Muller Tampubolon. Menurutnya, aturan penertiban kawasan hutan harus didukung, namun perlu perbaikan ekstra agar pelaksanaan di lapangan bisa efektif.

“Harus ada langkah-langkah konkrit yang bisa dilakukan untuk menyelamatkan hutan sekaligus penyelesaian lahan hutan yang terpakai untuk kebun, tambang dan lainnya tanpa menimbulkan dampak ekonomi yang luas,” tegas Muller.

*Sanksi tak hanya mengancam pengusaha namun juga masyarakat*

Menurut Dr. Sadino, peraturan ini juga bertentangan dengan jiwa dan semangat UU No.6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja dan PP No. 24 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif dan Tata Cara Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Terutama, karena perpres menggunakan sanksi pidana dalam penertiban kawasan hutan, sementara ketentuan dua landasan hukum di atasnya itu menekankan prinsip ultimum remedium, yaitu mengedepankan sanksi administratif sebelum pidana.

Pembentukan kelembagaan satuan tugas (Satgas) dalam perpres ini juga perlu dikritisi. Menurut Sadino, satgas melampaui tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dan kewenangannya. Misalnya, dengan menempatkan Kejaksaan Agung sebagai leading sector dalam penertiban kawasan hutan, padahal kewenangan ini seharusnya berada di bawah Kementerian Kehutanan.

“Ini menambah daftar instansi yang terlalu offside kewenangan terkait penyelesaian keterlanjuran kawasan hutan,” ujar Dr. Sadino.

Tak hanya itu, dengan ditugaskannya Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dalam penegakan hukum penertiban kawasan hutan, menimbulkan asumsi bahwa pemanggilan ataupun proses klarifikasi atas dugaan tumpang tindih lahan ini seakan-akan merupakan sebuah kasus korupsi.

Isu atau tuduhan korupsi tentu dapat mengganggu reputasi para pelaku industri. Secara operasional juga bisa menimbulkan ketidaknyamanan berinvestasi.

Kekhawatiran serupa juga bisa saja menghantui masyarakat petani sawit. “Saya tidak terima kalau masyarakat dipidana gara-gara penetapan kawasan hutan, padahal statusnya baru ditunjuk menjadi kawasan hutan,” tegas Sadino.

Sadino juga menilai konsep “Penguasaan Kembali dan Pemulihan Aset di Kawasan Hutan” yang diatur dalam Perpres No. 5 Tahun 2025 ini tidak memiliki definisi dan mekanisme yang jelas, berpotensi multitafsir dan menimbulkan ketidakpastian bagi pelaku usaha sawit.(rl)

Kasmarni: Media Massa Berperan Dalam Pembangunan Daerah

Bupati Bengkalis: Media Massa Berperan Dalam Pembangunan Daerah

Bengkalis(SegmenNews.com)– Bupati Bengkalis Kasmarni diwakili Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik(Diskominfotik) Kabupaten Bengkalis, Suwarto, turut menghadiri acara puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2025 yang diselenggarakan di Grand Ballroom Hotel Mutiara Merdeka Pekanbaru, Ahad 9 Februari 2025.

Pada kesempatan tersebut, Kasmarni melalui Kadis Kominfotik Suwarto menegaskan pentingnya peran pers dalam mendukung pembangunan daerah. Dirinya menyampaikan bahwa media massa memiliki peran besar dalam mengangkat perkembangan pembangunan suatu daerah serta isu-isu penting sebagai pendidikan bagi masyarakat.

“Pers memiliki peran yang sangat strategis dalam menyampaikan informasi yang akurat, berimbang, dan edukatif kepada masyarakat. Pemerintah Kabupaten Bengkalis selalu berkomitmen untuk menjalin hubungan yang baik dengan media, agar informasi pembangunan dan kebijakan pemerintah dapat tersampaikan dengan baik,” jelas Bupati Kasmarni melalui Suwarto.

Melalui tema yang diusung “Pers Berintegritas Menuju Indonesia Emas”, diharapkan insan pers dapat terus meningkatkan integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya, serta berperan aktif dalam mewujudkan Indonesia yang lebih maju dan Sejahtera, terkhusus di Negeri Junjungan, harapnya.

“Selamat Hari Pers Nasional 2025, Pers Berintegritas Menuju Indonesia Emas,” ucapnya.

Bupati Bengkalis Kasmarni menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Bengkalis, melalui Dinas Kominfotik, berkomitmen untuk terus menjalin kerja sama dengan media dalam rangka meningkatkan keterbukaan informasi publik dan menciptakan ruang diskusi yang sehat bagi masyarakat.

Acara puncak Peringatan HPN 2025 dihadiri Kabid Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho, Kapolda Riau Muhammad Iqbal, sejumlah Bupati dan wakil Bupati se-Provinsi Riau, Forkopimda se-Provinsi Riau, pejabat tinggi pratama se-Provinsi Riau, ketua PWI provinsi dan kabupaten/kota  seluruh Indonesia beserta pengurus serta berbagai delegasi dari berbagai provinsi di Indonesia.***(imam/hm)