Beranda blog Halaman 1457

Polisi Temukan Tengkorak Kepala Manusia di Pinggir Sungai

Polisi Temukan Tengkorak Kepala Manusia di Pinggir Sungai

Tembilahan(SegmenNews.com)- Personel Polsek Gaung yang dipimpin oleh Kapolsek Gaung, kembali menemukan kerangka kepala, dalam penyisiran yang dilakukan di pinggiran Sungai Gaung Desa Belantaraya Kecamatan Gaung, Selasa (5/6/2018), sekira pukul 13.00 WIB.

Kerangka kepala, yang diduga merupakan bagian dari potongan tubuh dari pinggang ke bawah, ditemukan tidak jauh dari TKP penemuan awal, di dalam semak – semak di pinggiran Sungai Gaung, oleh salah seorang personel Polsek Gaung AIPTU Syelfa Endri.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP M. Adhi Makayasa, S.H., S.I.K., membenarkan penemuan tersebut. “Ini adalah upaya yang akan terus dilakukan, agar potongan tubuh yang lain, bisa segera ditemukan”, tutur AKP Adhi.

Menurut Kasat Reskrim, kerangka itu, akan segera dikirim ke RS Bhayangkara Polda Riau, untuk memastikan secara medis, itu adalah bagian dari tubuh seorang laki – laki yang diduga korban mutilasi. “Penyisiran akan tetap kami intensifkan, agar bagian tubuh yang lain, bisa ditemukan”, tambah mantan Kasat Res Narkoba Polres Bengkalis itu.

AKP Adhi menghimbau kepada warga yang merasa kehilangan sanak keluarga, bisa menghubungi pihaknya, agar identitas dan penyebab jasad itu ditemukan tidak utuh, bisa diketahui.

Sebelumnya, warga Desa Belantaraya Kecamatan Gaung heboh, setelah penemuan potongan tubuh di Perairan Sungai Gaung, pada hari Sabtu, 2/6/2018. (***)

Bank Riau Kepri Raih The Best Overall Performance BPD se Indonesia 2018

Jakarta(SegmenNews.com)- Bank Riau Kepri Raih The Best Overall Performance BPD se Indonesia 2018 Sabet 5 Kategori dari 7 Kategori Bank Riau Kepri raih Award The Best Overall Performance BPD se Indonesia 2018 pada ajang 15th Infobank Banking Service Excellence Award 2018, dengan memborong juara 1 pada 5 kategori dari 7 kategori yang dipertarungkan.

Award level nasional ini diserahkan langsung oleh WaPemred Infobank Karnoto Muhammad dan Managing Director MRI ( Marketing Research Indonesia) Hermina Yuliarti kepada Direktur Utama Bank Riau Kepri DR. Irvandi Gustari di Ballroom Hotel Shangrilla Jakarta, Selasa (6/6/18).

Pada acara tersebut yang menjadi Keynote Speach Kepala Eksekutif LPS Fauzi Ichsan. Pada ajang 15th Infobank Banking Service Excellence Award 2018 tersebut yang disabet oleh bank berlogo tiga layar terkembang ini adalah Juara 1 pada 5 kategori, dari 7 kategori yang ada yaitu Award the Best Overall Performance, Award Performa Pelayanan Prima minus e banking- terbaik I, Award Customer Service – terbaik I, Award Satpam terbaik I dan Award telepon- terbaik I.

Kategori yang terlepas dari Bank Riau Kepri hanya ada 2 kategori yaitu Award Teller- terbaik 1 yang diraih Bank Sumsel Babel sedangkan Bank Riau Kepri harus puas diposisi ke 4 dan Award ATM- terbaik 1 yang diraih Bank DKI sedangkan Bank Riau Kepri harus puas pada ranking 8 .

Prestasi ini terlihat konsisten dimana pada tahun 2017 lalu posisi ranking Bank Riau Kepri berada pada peringkat kedua sedangkan sebelumnya pada tahun 2016 masih pada peringkat ketiga, dan sebelum berbenah total dari segi service, malah pada tahun 2015 berada pada posisi urutan ke 8.

Jadiprestasi puncak pada tahun 2018 ini adalah buah dari pembenahan dan kerjasama semua lini di Bank Riau Kepri.**(rls)

Enam Unit Rumah Terbakar di Bagan Siapiapi

Enam Unit Rumah Terbakar di Bagan Siapiapi

Rohil(SegmenNews.com)- Sekitar enam unit rumah warga Kota Bagan-Siapiapi Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), hangus dilalap si jago merah,  Selasa sore (5/6/2018) sekira pukul 15.30 Wib.

Bedasarkan pantuan media ini dilapangan, sumber api diduga berasal dari salah satu rumah di Gg. Sedar dan merembes ke rumah yang ada di Jalan Perdagangan yang mana ke dua Gang tersebut berdekatan ( berbelakangan). Sumber api saat ini masih belum bisa di ketahui, masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.

Api dapat di padamkan sekira pukul. 15.00 Wib, dengan bantuan 2 unit mobil Damkar milik Pemkab Rohil, 4 unit mesin air milik suadaya masyarakat Tionghoa serta dengan di bantu oleh masyarakat setempat.

Akibat kejadian tersebut kerugian material di perkirakan lebih kurang  miliaran rupiah. Korban jiwa sampai saat ini nihil.

Sekitar pukul 15.30 Wib, Enam Rumah yang terbakar telah diberikan garis polisi.

Meski api sudah padam masih terlihat sekumpulan warga yang memenuhi daerah sekitar lokasi kebakaran.(Chan)

Komisi I DPRD Inhil Temui Kemen LHK Terkait Konflik PT AHM VS Warga Kemuning

Jakarta(SegmenNews.com)- Demi memperjuangkan dan penyelesaian konflik masyarakat 3 desa di Kecamatan Kemuning dan 1 Desa di Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dengan PT Sari Hijau Mutiara (SHM), Komisi I DPRD Inhil beserta rombongan sambangi Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Direktorat Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat di Gedung Manggala Wanabakti Wing B Blok IV Lantai 4 Jalan Jend. Gatot Subroto, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Kemudian menggelar rapat yang di pimpinan langsung oleh Direktur Direktorat Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat Bapak Irmansyah Rachman.

Dalam kesempatan itu ketua komisi satu menuturkan, kedatangan kami kesini bertujuan membahas SK Kementrian izin IUPHHK-HT yg dikeluarkan oleh Menhut, dengan nomor SK 378/Menhut RI/2008 tgl 28 oktober 2008 tentang pemberian izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman industri areal hutan produksi.

“Karena dengan izin tersebut membuat masyarakat menjadi resah dan menuai konflik di tengah masyarakat,” Ujar Yusuf Said anggota dewan tiga periode itu.

Kemudian Sekretaris Komisi I Muammar Armain menuturkan, berawal dari izin menhut No 378 bahwa keberadaan izin PT SHM ini memang tidak ada rekomendasi dari bawah bahkan masyarakat desa tidak pernah tahu dari 4 desa ini izin PT SHM di 4 desa tersebut sebanyak 20.000 Ha dan tidak pernah dilakukan sosialisasi kepada masyarakat yang memiliki 2000 kepala Keluarga (KK) dari 4 desa tersebut bahwa ini adalah izin kehutanan.

Lebih lanjut Muammar Armain, Politisi muda Partai Kebangkitan Bangsa itu mengatakan bahwa keberadaan PT SHM ini tidak pernah mendapatkan izin ataupun rekomendasi dari pihak kecamatan maupun pemerintah Kabupaten Inhil, dan sebelum kemerahan Republik Indonesia ke 4 desa yakni Desa Kemuning Muda, Desa Tukjimun, Desa Lubuk Besar dan Desa Kayu Raja ini adalah desa induk baik di Kecamatan Kemuning maupun 1 Desa Kayu Raja Kecamatan Keritang ini merusak desa induk.

“Artinya di mulai dari 4 desa inilah pertumbuhan masyarakat kemudian pindah ke desa-desa lain di Kecamatan Kemuning maupun di Kecamatan Keri,tang nah ini pula yang di berikan izin oleh kemenhut,” ujar Muammar Armain.

Sudah beberapa tahun izin ini keluar yang namanya kantor, pengelolaan, basecamp dan siapapun manusianya tidak ada. Yang ada hanya tonggak pemberitahuan dengan teks ‘ini milik PT SHM’ apalagi dalam bahasa kami itu yang namanya menebang kayu juga tidak ada satupun kegiatan, semenjak tahun 2008, dan 30 hingga 35 persen itu lahan gambut selebihnya mineral terdapat perkebunan sawit dan kelapa.

“Bahkan lebih dulu aktivitas masyarakat seperti bermukim dan berkebun di sana baru izin ini keluar, kemudian sewaktu-waktu PT SHM ini datang dan pergi, sehingga masyarakat resah dan merasa PT SHM ini seperti hantu yang selalu membuat masyarakat resah,” tutur Muammar Armain.

Untuk harapan kami tidak lain dan tidak bukan agar izin ini di cabut dan di kembalikan kepada masyarakat, saya ini mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) karna setiap kali balik kampung kami selalu di serang oleh masyarakat yang menggantungkan harapannya kepada kami sebagai wakil rakyat.

“Jadi kedatangan kami kesini menyampaikan jeritan masyarakat yang selalu di rong-rong rasa takut oleh PT SHM yang seperti hantu tadi, karna tanah yang ada itulah untuk menyambung kehidupan mereka sampai anak cucu” ujar Muammar Armain.

Kemudian menanggapi hal tersebut, Direktur Direktorat Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat Irmansyah mengatakan masyarakat yang berada di sekitar kawasan hutan dalam rangka untuk hidup dan mendapatkan lahan usaha itu diberikan akses di dalam kawasan hutan.

Kalau mereka sudah terlanjur “masyarakat tapi yo” kata Irmansyah Putra melayu Jambi itu menjelaskan. Adapun masyarakat tersebut yakni masyarakat yang tidak mampu atau prasejahtera yang berhak mendapatkan akses legal akan di payungi dengan hukum permen 83 maka jika sudah terlanjur kita legalkan namun bukan untuk masyarakat yang mapan dan untuk kebutuhan investasi perluasan usaha.

Lebih lanjut Irmansyah Menjelaskan, jika seluruh tanah tersebut merupakan konsensi pemegang izin, ini skema kemitraan sejajar bukan antara atasan dan bawahan namun jika diluar konsensi bisa hutan desa, hutan Kemasyarakatan dan Hutan sosial.

“Inilah opsi yang di sebabkan oleh konflik atu kleam masyarakat terhadap perusahaan. Namun jika untuk menuntut pencabutan izin bukan kesini dan bukan kesaya” jelas Irmansyah.

“Tapi desa ini, Fasilitas Umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos) lebih dulu dari izin ini keluar kemudian masuk dalam kawasan hutan pak” sahut Camat Kemuning Azwizarmi SH.

“Lho jadi, kalau Desa itu masuk kawasan hutan, fasum dan Fasosnya juga maka ini pendekatanya adalah Tora (Tanah Objek Reforma Agraria) sesuai perpres 88 tahun 2017” jelas Irmansyah.

Nanti bapak laporkan kepada Bupati. Kemudian Bupati mengusulkan kepada tim percepatan penyelesaian sengketa tanah dalam kawasan hutan dan menyurati Gubernur bagaimana untuk fasum, Fasos dan pemukiman masyarakat itu di jadikan tora.

“Sementara untuk penyelesaian konflik lahan garapan masyarakat dengan perusahaan, segera laporkan ke Kementrian boleh melalui pak ketua komisi I atau kelompok tani juga bisa, supaya menjadi lahan sosial sesuai permenhut No 83,” tegas Irmansyah.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Hj Bunga Tang anggota Komisi I DPRD Inhil, M Kautsar Anggota Komisi I DPRD Inhil, Mahroni Ketua Asosiasi Kepala Desa (APDESI) Provinsi Riau dan H Khairuddin dari tokoh masyarakat kemuning. ***(Ibnu)

Aneh…Pernyataan Kapolres dan Kasat Reskrim Meranti Berbeda Soal Kempang Aset Mekong

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP La Ode Proyek SH

Selatpangjang(SegmenNews.com)- Terkait kasus dugaan penjualan kempang bantuan hibah Pemkab Meranti tahun 2015 desa Mekong. Pernyataan Kapolres berbeda dengan Kasat Reskrim.

Sebelumnya Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP La Ode Proyek SH menyatakan bahwa pihak Pemerintah Desa Mekong melalui pengelola telah menjual alat transportasi bantuan yang menjadi aset Desa.

Baca Juga: Polisi Didesak Tangkap Penjual Kempang Aset Desa Mekong

Namun sebaliknya, Kasat Reskrim malah menyebutkan Kempang tersebut tidak dijual akan tetapi disewakan untuk diperbaiki.

“Pihak terkait sudah diminta keterangan, sekitar empat hari lalu kita sudah memanggil Kepala Desa dan Pengelolanya. Ya, Kempang itu memang mereka jual,” kata Kapolres saat dikonfirmasi, Selasa (22/05/2018) lalu.

Kasat Reskrim, AKP Y.E Bambang Dewanto

Sementara Kasat Reskrim, AKP Y.E Bambang Dewanto sebelum pernyataan Kapolres menyebutkan, ketika pihak kepolisian mendapat informasi tidak  bisa langsung menyidik, akan tetapi pihak nya melakukan lidik terlebih dahulu.

“Kita tidak bisa melakukan secara paksa dan kita mengundang orang kadang tidak, itu yang membuat menunggu lama,” kata Kasat saat ditemui media ini. Senin (20/05/2018) silam.

“Karena itu kita memanggil mereka satu persatu, Kepala Desanya sudah kita panggil Pengelola dan kabid Laut juga PPTK dari Dishub Meranti, cuma saat bantuan itu bukan pada jaman beliau jadi belum bisa membawa berita acara serah terima atau perjanjiannya seperti apa,” sambungnya.

Baca Juga: Kempang Dijual Secara Cicil

Yang jelas, ujar AKP Bambang pihaknya terus melakukan penyelidikan dan saat ini telah memanggil yang bersangkutan juga masih mengumpul bahan-bahan dari Dishub, apakah kempang itu berasal dari mana dan anggaran dari mana, proses penyerahaan dan perjanjiannya bagai mana, saat ini mereka masih melakukan mendalami.

“Kelanjutannya pasti akan kita kroscek lagi dan akan kita dudukkan kembali, mana keterangan yang sebenarnya,” bebernya.

Namun, AKP Bambang menyebutkan dari keterangan Hambali, dia tidak membeli akan tetapi hanya menyewa kempang itu untuk diperbaiki karena kondisi sebelumnya rusak.

Baca Juga: Hambali Akui Membeli Kempang Rp 35 juta

“Ketika kita periksa Hambali mengaku tidak membeli, tetapi menyewa kempang bantuan itu untuk diperbaiki,” sampainya.***(Dham)

Wakil Bupati Meranti Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2018

Wakil Bupati Meranti Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2018

Meranti(SegmenNews.com)- Wakil Bupati Kepulauan Meranti H. Said Hasyim memimpin upacara Gelar Pasukan Operasi Ketupat Muara Takus 2018, kegiatan dalam rangka sinergitas Polri dan instansi terkait dalam memberikan rasa aman dan nyaman pada perayaan Idul Fitri 1439 H di Kepulauan Meranti. Dipusatkan dihalaman Mapolres Kepulauan Meranti, Rabu pagi (6/6/18).

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP. La Ode Proyek, Asisten I Sekdakab. Meranti Drs. Jonizar, Kepala Dinas Perhubungan Meranti Dr. Aready, Kasatpol PP Meranti H. Joko, Danramil Sepatpanjang Mayor TNI Bisma Tambunan, Perwakilan Kejari Meranti, Ketua MUI Meranti H. Mustafa, Perwakilan TNI AL dan lainnya.

Kegiatan diawali dengan pemeriksaan pasukan dan penyemangatan tanda pita kepada perwakilan satuan. Oleh Wakil Bupati Kepulauan Meranti H. Said Hasyim bersama Kapolres Kepulauan Meranti AKBP. La Ode Proyek

Selanjutnya penyampaikan amanat Kapolri oleh Wakil Bupati Kepulauan Meranti, terkait atensi Operasi Ketupat 2018 diseluruh wilayah Indonesia.

“Kegiatan ini salah satu operasi kepolisian terpisat dan serentak diseluruh Polda serta jajaran selama 18 hari, mulai 7-24 Juni 2018,” ujar Wakil Bupati.

Untuk kegiatan tersebut akan melibatkan setidaknya 173 ribu personil yang terdiri dari unsur Polri TNI, Pemda, Stake Holder dan elemen lainnya.

Adapun beberapa hal yang menjadi antensi Operasi Ketupat 2018 menurut amanat Kapolri adalah, pertama stabilitas harga dan ketersediaan bahan pangan agar tetap terjaga dan tidak terjadi kelangkaan, salah satunya mengantisipasi upaya penimbunan dan menaikan harga oleh mafia pangan.

Kedua kelancaran dan keselamatan arus mudik dan balik, di Meranti sendiri menurut Wakil Bupati H. Said Hasyim berada diwilayah pelabuhan Buton.

“untuk itu seluruh personil diminta melakukan pemantauan secara cermat, optimalkan pelayanan pada pos pengamanan, terpadu dan cek poin,” ujar H. Said Hasyim.

Ketiga bencana alam dan gangguan Kamtibmas lainnya, seperti Curat, Curas, Curanmor, pencurian rumah kosong, begal dan hipnotis, untuk itu diminta kepada Kasatwil untuk mengambil langkah yang diperlukan. Dan yang tak kalah penting koordinasi dengan pihak Basarnas dalam mengatasi bencana alam.

Keempat tindak pidana terorisme, dalam kasus ini personil pengmanan diminta untuk terus meningkatkan deteksi inteligen yang diimbangi dengan penegakan hukum tegas melalui Satgas anti teror diseluruh Polda dan jajaran. Perkuat pengamanan pada lokasi strategis. Dan terus tingkatkan kerjasama dengan TNI dan Stake Holders terkait.

Sekedar informasi, dalam kegiatan Apel Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Muara Takus 2018 di Mapolres Kepulauan Meranti, juga dilakukan Pemusnahan barang bukti berdasarkan hasil razia minuman keras dan miras oplosan oleh Kepolisian Polres Meranti. Diantara yang dimusnakan adalah 120 paket mercun, 82 kaleng minuman tak berizn merek Heineken, 32 Miras Tuak, beberapa minuman merek Stout Angker, Bakardi, Red Label, Countreu dan lainnya.

Pemusnahan barang bukti hasil tangkapan operasi tersebut, dilakukan secara simbolis oleh Wakil Bupati H. Said Hasyim bersama Kapolres Kepulauan Meranti AKBP. La Ode Proyek serta Muspida yang hadir.

Selain itu juga dilakukan deklarasi, pernyataan dari Pemerintan Kabupaten Kepulauan Meranti, Kepolisian, TNI, Ormas, Tokoh Masyarakat dan Agama untuk mensukseskan Asean Games XVIII, Jakarta-Palembang 2018.***(Dham)

Bengkalis Kembali Raih WTP

Pekanbaru(SegmenNews.com)- Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis kembali meraih prediket terbaik dalam penyelenggaraan dan pengelolaan keuangan negara dari Pemerintah Pusat melalui Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Riau berupa piagam penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2017.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Riau, diwakili oleh Kepala Sub Auditorat Riau II Johny Indra Kencana,SE di Gedung BPK Perwakilan Riau Jalan Jendral Sudirman Pekanbaru, Rabu (6/6/2018) pagi, yang diterima langsung oleh Bupati Bengkalis Amril Mukminin dan Ketua DPRD Bengkalis H. Abdul Kadir.

Tampak hadir mendampingi Bupati Bengkalis kala itu, Sekretaris Daerah Bengkalis H. Bustami HY, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Bengkalis Aulia, Pelaksana Tugas Inspektur Kabupaten Bengkalis Suparjo, dan sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator di Lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

Dalam sambutannya, Bupati Bengkalis mengatakan, bangga dan senang serta puas atas kinerja seluruh stakeholder dengan perolehan ini.

“Terima kasih kepada semua jajaran staf Pemerintah Kabupaten Bengkalis yang telah bekerjasama, berusaha bahu membahu, bekerja keras sehingga opini WTP kembali bisa kita raih,” ucapnya bangga.

Selain itu mantan Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis tersebut juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas segala masukan, koreksi dan langkah-langkah perbaikan selama proses pemeriksaan demi perbaikan ke depan.

“Melalui pemeriksaan LKPD Kabupaten Bengkalis oleh BPK RI Perwakilan Riau, kami meyakini masih ada terdapat kekurangan disana sini dan kami akan mengikuti pedoman serta aturan pelaksanaan kegiatan yang diterbitkan sebagai acuan bagi kami untuk di masa yang akan datang, dalam melaksanakan program dan kegiatan pemerintahan, pembangunan serta kemasyarakatan.” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Sub Auditorat Riau II dalam sambutannya mengatakan, BPK memberikan opini sebagai kesimpulan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan dengan pertimbangan kesesuaian laporan keuangan dengan standart akuntansi pemerintah. Kecukupan pengungkapan, efektifitas system pengendalian intern serta kepatuhan terhadap peraturan perundang – undangan.

Penghargaan dan pemberian opini WTP  atas LKPD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2017 ini merupakan penghargaan yang ke 5 (lima) kalinya secara berturut-turut. Dimana sebelumnya sejak tahun 2013, 2014, 2015 dan 2016 opini WTP juga telah didapatkan oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis.***(Dskmfo/Edi)

Polair Polda Riau Tahan Kapal KM Tenaga Sakti di Meranti, Ini Penyebabnya

Polair Polda Riau Tahan Kapal KM Tenaga Sakti di Meranti, Ini Penyebabnya

Meranti(SegmenNews.com)- KM (Kapal Motor) Tenaga Sakti GT 34 terpaksa ditahan Satuan Polisi Perairan Polda Riau, Pos Sandar Tebingtinggi, lantaran diduga melakukan pelanggaran berlayar.

KM milik pria asal Selatpanjang bernama Binkun itu diamankan petugas Satpolairud pada Senin malam sekitar pukul 22:00 WIB 4 Juni 2018 di Tanjung Kongkong, Kecamatan Rangsang Barat, dimana saat itu dua unit kapal patroli kita sedang melakukan patroli rutin.

Informasi berhasil dihimpun di lapangan, sebelumnya KM Tenaga Sakti juga sempat ditahan oleh pihak Bea dan Cukai Tanjung Balai Karimun kemudian kembali diamankan Satpolairud lantaran diduga banyaknya pelanggaran yang dilakukan oleh pihak kapal, dan dibawa ke Pos Sandar Tebingtinggi ungkap Brigadir Alam, Komando Tim Patroli Dit Polair Polda Riau

Salah satu diantaranya, dokumen atau buku pelaut milik 3 orang ABK KM Tenaga Sakti sudah habis masa berlaku dan Nakhoda serta Kepala Kamar Mesin (KKM) juga tidak memiliki Sertifikat Keahlian (BST).

Sementara, untuk barang-barang muatan di dalam KM Tenaga Sakti belum bisa dilakukan pengecekan, karena sebelumnya barang-barang itu sudah terlebih dahulu disegel oleh pihak Bea dan Cukai.

Bingkun, pemilik Kapal Tenaga Sakti dikonfirmasi tidak banyak berkomentar. Binkun mengaku tidak mengetahui ketika kapalnya disegel bea cukai dan kembali diamankan Polairud.

“Gua tidak tau saat kapal disegel pihak Bea Cukai, dan kembali diamankan Polairud, baru diketahui Selasa pagi,” ujarnya sambil berlalu saat dikonfirmasi di pos Polair,”

Berdasarkan informasi, KM Tenaga Sakti melakukan perjalanan dari Batu Pahat menuju Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti.***(Dham)

Tes Tenaga Teknis Non PNS, Upaya Diskominfo Wujudkan Tata kelolah Basis E-Governance

Kadis Kominfo Kuansing H. Samsir Alam

Teluk Kuantan(SegmenNews.com)– Dalam upaya percepatan terwujudnya visi pertama Pemkab Kuansing 2016-2021 yaitu, terwujudnya tata kelola penerintahan yang efektif dan efisien melalui tata kelola pemerintahan berbasis elektronik ( E-Governance ) melalui Diskominfo merekrut tenaga teknis non PNS berupa yang melalui DPA diskominfo tahun anggaran 2018.

Lima bidang yang akanbaik didisi oleh peserta tes ad adalah web programmer, Java Programmar, Mobile Develover, UI/UX Desainer, dan database Enginer.

Pelamar sebanyak 64 orang yang lukus administrasi sebanyak 54 orang, utk tes teori atau tes kemampuan d asar di ikuti oleh 32 orang peserta dari 5 jabatan  formasi yang tersedia, hal tersebut di sampaikan oleh kadis Kominfo Samsir Alam di ruangan multi media kantor bupati Rabu (06/06/2018).

Peserta tes teknis e governance

Tes kompetensi bidang ( Praktek ) rekrutmen tenaga TIK kabupaten

Singingi di ruang multi media sekretarian kantor bupati kuansing 06/06/2018.

Harapan jabatan pormasi ini bisa di isi oleh peserta tes sehinga nantinya bisa berkifrah untuk menjadi tanaga tekhnik yang di butuhkan oleh pemerintah Kuansing yang akan di manfaatkan oleh seluruh OPD yang ada di lingkungan Pemkab Kuansing terutama dalam pembuatan aplikasi masing-masing OPD.

Pelamar yang mengikuti tes kmpetensi bidang TIK berjumlah 31 orag dan 1 orang berhalangan hadir.

Setelah tes kompetensi maka akan dilanjutkan sengan tes wawancara pada hari ini mulai jam 2 siang hingga selesai, ungkapnya.***(ADV / lind)

Polres Meranti Tangkap Anton DPO Narkoba

Polres Meranti Tangkap Anton DPO Narkoba

Meranti(SegmenNews.com)- Aparat Kepolisian Polres Kepulauan Meranti berhasil melakukan penangkapan salah seorang DPO kasus Narkotika jenis sabu.

Anton yang sebelumnya sempat melarikan diri ketika ditangkap Polsek Tebing Tinggi bersama lima orang rekannya itu akhirnya diringkus pada senin (04/06/2018) kemarin, di dusun Pesemak Desa Batin Suir Kecamatan Tebing Tinggi Timur, Kabupaten Kepulauan Meranti.

Kepada media ini, Kapolres Kepualaun Meranti AKBP La Ode Proyek SH membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Namun, dikatakan La Ode saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan.

“Ya, DPO Anton sudah kita tangkap, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan,” bebernya.

Seperti diketahui pada senin 29 Januari 2018 silam Anton berhasil melarikan diri saat ditangkap bersama lima orang rekannya yakni, Kabok, M Fikri Als Nanda, Basri Als Uli, Joni Ala Jon dan M Oci Anila Als Oci dengan barang bukti narkotika jenis sabu 11,02 Gram.***(Dham)