Siak(SegmenNews.com)- Plt Bupati Siak, Alfedri menghadiri Milad Pondok Pesantren Miftahul Qur’an ke 7, Minggu (18/3/18).
Dikesempatan itu, Alfedri menyampaikan Ponpes sebagai benteng bagi generasi muda untuk menjauhi segala hal yang dilarang agama termasuk narkotika.
Menurut Alfedri, dikesempatan Milad ini, awal dimulainya spirit baru, bagai mana kita bersama-sama menyelamatkan generasi muda dari Pengunaan narkotika dan obat terlarang, Karena negara kita saat ini di tetapkan sebagai darurat narkoba.
Karena tidak ada satu kampungpun di negri ini luput dari peredaran narkoba, saat ini BNN Nasional mencatat dalam satu hari ada sekitar 50 orang di negri ini, meninggal akibat pengunaan narkotika dan obat terlarang. Untuk menekan angka peredarannya. Pondok Pesantren merupakan benteng bagi generasi muda, karena di pondok diajarkan nilai-nilai spiritual yang dapat mengarahkan generasi muda jauh dari barang haram tersebut.
“Saya mengapresiasi kegiatan yang sangat bermanfaat ini, pondok pesantren merupakan benteng terhakir bagi generasi kita agar tidak terjerumus dalam narkoba, karena di pondok mereka diajarkan nilai-nilai spiritual, dan diajarkan tentang bahaya narkoba,” kata Alfedri.
Dijelaksakan Alfedri, masalah narkoba ini tidak bisa diselesaikan oleh pemerintah, BNK, Kepolisian, dan masyarakat saja, namun kita harus bersama-sama untuk memberantas narkotika dan obat terlarang ini. Pemkab Siak sangat tegas terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Honorer jika terbukti mengunakan narkoba akan di berhentikan.
“Untuk memutus mata rantai peredaran Narkoba kita sangat tegas terhadap pegawai di Siak, pak bupati H. Syamsuar kemarin memberhentikan pegawai yang tersangkut masalah narkoba, kemudian beberapa waktu kita juga telah melakukan penandatanganan perjajian bebas narkoba kepada seluruh camat, Penghulu, serta Kepala Sekolah Se-Kabupaten Siak. Ini kita lakukan agar seorang pemimpin di wilayahnya masing-masing agar menjai contoh dan teladan bagi warganya,” terang Alfedri.***(Rinto).
Inhil(SegmenNews.com)- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Forum Konsultasi Publik guna menyerap aspirasi seluruh elemen masyarakat, Tembilahan, Kamis (15/3/2018) pagi.
Forum ini dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Inhil, Rudyanto dan sejumlah unsur terkait diantaranya Unsur Bappeda, Unsur Perangkat Daerah, Unsur Kecamatan, Unsur Akademisi, Unsur Organisasi Wanita dan Unsur Masyarakat.
“Forum ini sangat penting bagi Pemerintah Kabupaten Inhil untuk menerima masukan dari masyarakat dan semua pemangku kepentingan agar seluruh elemen masyarakat Inhil tahu apa yang menjadi perencanaan Pemerintah Kabupaten Inhil,” ujar Pj Bupati usai mengikuti forum di Aula Kantor Bappeda Kabupaten Inhil.
Lebih jelas, dikatakan Pj Bupati, Forum Konsultasi Publik yang diselenggarakan merupakan wujud transparansi Pemerintah Daerah, khususnya Kabupaten Inhil kepada masyarakat ihwal pelaksanaan dan perencanaan kegiatan keprograman di tahun 2019 mendatang.
“Forum ini sebenarnya telah dilaksanakan sejak beberapa tahun yang lalu dengan mengacu kepada peraturan perundangan yang berlaku. Mekanisme forum dilakukan secara interaktif, yang mana pihak Pemerintah Daerah memaparkan program dan komponen masyarakat merespons dan melontarkan pertanyaan,” urai Pj Bupati.
Dalam forum konsultasi publik yang digelar, dilakukan juga penandatanganan berita acara hasil kesepakatan forum perangkat daerah Kabupaten Inhil tahun 2018. “Jadi, beberapa hari sebelumnya forum Perangkat Daerah imi sudah berjalan dan sudah selesai maka hari ini juga disepakati,” ungkap Pj Bupati.***(Advertorial/hms)
Bandar Seikijang (SegmenNews.com)- Gerakan Pemuda Pemudi Anti Narkotika (GEMPITA) Desa Muda Setia akhirnya dikukuhkan oleh Camat Bandar Seikijang dan Kapolsek Bandar Seikijang, Sabtu(17/3/18).
Turut hadir dalam acara ini Kepala BNN Kabupaten Pelalawan AKBP Drs. Andi Salamon SH, MH, Camat Bandar Seikijang Dodi Asma Saputra S.Stp, Kapolsek Bandar Seikijang AKP Hendri Suparti S.Sos dan Kades Muda Setia Muslim SE, Bhabinkamtibmas Bripka Indra, dan seluruh pengurus GEMPITA.
GEMPITA ini dibentuk bukti kepedulian kepada pemuda pemudi Desa Muda Setia untuk membantu Bhabinkamtibmas Desa Mudia Setia Polsek Bandar Seikijang Bripka Indra mengingat peredaran narkoba sudah merajalela dan berbahaya.
Adapun acara dalam pengukuhan GEMPITA di awali pembacaan ikrar GEMPITA oleh Bhabinkamtibmas Desa Muda Setia Bripka Indra, penanda tanganan SK dan Berita Acara Pengukuhan oleh Dodi Asma Saputra S.stp selaku Camat Bandar Seikijang, serta Kapolsek dan Kades desa.
Kepada SegmenNews.com Camat Bandar Seikijang Dodi Asma Putra membenarkan pada, Sabtu (17/3/18) lalu, dirinya juga berpesan agar kedepan GEMPITA bisa membuat perubahan bagi pemuda pelalawan umumnya, khususnya Kecamatan Bandar Seikijang.
“Betul, pengukuhan GEMPITA dilaksanakan Kecamatan Bandar Seikijang sabtu kemarin. Ya pesan kita hadirnya GEMPITA ini bisa membuat perubahan maenset pemuda kedepan,” harap dodi menjelaskan pada SegmenNews.com, Minggu (18/3/18).
Diakhir kegiatan dilanjutkan denhan penandatanganan fakta integritas kesepakatan bersama kepala BNN Kab. Pelalawan AKBP Drs. Andi Salamon SH. MH sebagai pelindung Gerakan Pemuda Pemudi Anti Narkotika (GEMPITA) Desa Muda Setia. Dan serta peresmian sekretariat GEMPITA oleh Camat, Kapolsek Bandar Seikijang dan BNN Kabupaten Pelalawan.*** (Riski)
Rohil(SegmenNews.com)- Polres Rohil dan Polsek Bangko mengelar razia Cipta Kondisi di Keraoke Happy Family atau lebih dikenal Luky Star Kecamatan Bangko, Bagansiapiapi, Sabtu (17/3/18) malam sekira pukul 23.00 WIB.
Razia itu bertujuan guna memastikan wilayah hukum Polsek Bangko aman dan terkendali dari gangguan kriminal dan penyakit nasyarakat.
Razia mendadak yang di Pimpin oleh Kasat Narkoba Polres AKP Juliandi SH bersama Kabag Ops Uguk SH MH di dampingi langsung oleh Kapolsek Bangko Kompol James Irianov Syalom Raja Gukguk,Wakapolsek AKP Dodi, Kanit Reskrim Iptu Raja serta Opsnl lainnya.
Dari hasil pantauan lapangan, saat Razia berlangsung sejumlah pengunjung dan pemadu keraoke Happy Family/ Luky Star dilakukan pengecekan identitas mereka.
Setelah dilakukan mengecekan disekitar lokasi karaoke, tim gabungan Polres Rohil bersama Personil Polsek Bangko keluar dan meninggalkan lokasi tersebut dan melanjutkan razia tempat lainnya.***(Chandra)
Kuasa Hukum, K Dede Warman SH MH (dua dari kanan) bersama korban PHK Kontraktor Chevron Helnofiandi, Zulkarni dan Hengki Tambunan.
Pekanbaru(SegmenNews.com)- PT Asrindo Citraseni Satria, sub kontraktor PT Chevron Pacifik Indonesia, dinilai melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak dengan alasan mengada-ada kepada tiga karyawan. Untuk itu, Kuasa Hukum, K Dede Warman SH MH, meminta PHK dibatalkan demi hukum.
Dede Warman, kepada segmennews.com, Minggu (18/3/18) menjelaskan, tiga karyawan, Helnofiandi, yang bertugas sebagai mandor, Zulkarni dan Hengki Tambunan, sebagai Operator 1 dan 2, dituding melakukan pencurian bahan bakar minyak jenis solar.
Padahal faktanya, 3 jerigen yang ditemukan tiga karyawan didalam semak-semak, tidak berisi minyak. Namun pihak perusahaan tetap melakukan pemecatan sepihak tanpa melalui proses pembuktian hukum melalui pihak kepolisian dan mendapatkan keputusan tetap dari lembaga penegak hukum terebih dahulu.
“Kita minta PHK sepihak ini dibatalkan demi hukum. Ini sudah melanggar Pasal 170 Undang-Undang RI Nomor 13 Tahun 2003, dan harus dibatalkan demi hukum,” kesalnya.
Dijelaskannya, pada Pasal 170 disebutkan, PHK yang dilakukan tidak memenuhi ketentuan Pasal 151 ayat 3 dan pasal 168. Pasal 160 ayat 3, pasal 162 dan pasal 169 batal demi hukum dan pengusaha wajib mempekerjakan pekerja/buruh yang bersangkutan, serta membayar seluruh upah dan hak yang seharusnya diterima.
Korban PHK, Helnofiandi mengatakan, Ia bersama dua rekannya pernah dipanggil Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bengkalis untuk mediasi dengan perusahaan.
Namun saat itu yang mewakili perusahaan tidak membawa surat tugas, maka Helnofiandi dan Penasehat Hukumnya tidak bersedia menerima perwakilan perusahaan tersebut, demikian pula dengan pihak Disnaker. Akibatnya mediasi saat itu batal dan akan dilanjutkan, Senin (19/3/18).
Selain dugaan pelanggaran UU Ketenagakerjaan yang dilakukan oleh PT.ACS. K.Dede Warman SH MH selaku kuasa hukum juga menduga sudah terjadi tindakan pidana pencemaran nama baik yang dilakukan oleh beberapa orang karyawan PT.ACS.
Hal ini berdasarkan tertulisnya didalam surat PHK alasan pemberhentian Hernofialdi dan dua orang rekannya dikarenakan tindakan pencurian bahan bakar minyak milik perusahaan Tanpa melalui proses pembuktian dan berkekuatan hukum tetap.
Terhadap dugaan ini K.Dede Warman SH.MH. Sudah melakukan tindakan hukum berupa somasi dan akan segera melaporkan kepihak Kepolisian .
Lebih lanjut diungkapkan Helnofiandi mengungkapkan, Pemutusan Hubungan Kerja secara sepihak yang dialami dirinya dan dua rekannya tersebut, bermula pada tanggal 27 Januari 2018 lalu.
Ketika itu, mereka bertugas akan bekerja pada kendaraan pengantar meja rig didalam kawasan PT Chevron dengan menggunakan kendaraan trailer panjang.
Namun saat mobil yang akan mereka operasikan sudah terparkir dipinggir jalan karena tidak bisa masuk area pengantaran karena jalan rusak.
Mobil tersebut terparkir sekitar 200 meter dari pintu penjagaan. Tak jauh dari tempat parkir tersebut, ketiganya melihat ada tiga jerigen kosong.
Helnofiandi kemudian meminta Operator mengambil jerigen tersebut dengan maksud, nanti akan diserahkan kepada koordinator di WDR Transport sebagai barang temuan dilokasi kerja.
Ketika membawa jerigen kosong tersebut dengan menggunakan kendaraan operasional Pick Up, dilihat oleh Ridwan, Karyawan dari divisi lain, Defi dan Martono seorang oknum TNI AU.
“Saya dan kedua teman saya santai saja dengan keberadaan jerigen kosong tersebut dimobil Pick up operational kami karena merasa tidak ada yang salah. Ridwan kemudian memeriksa jerigen kosong tersebut. Ridwan menanyakan siapa pemilik jerigen kosong tersebut dan dikatakan tidak tahu dan jerigen kosong tersebut merupakan temuan yang akan diserahkan kepada koordinator atasan saya,” jelasnya.
Namun Ridwan tidak percaya. Ridwan menyuruh Helnofiandi berdiri di dekat jerigen kosong tersebut dan memphotonya. Ridwan kemudian memeriksa bahan bakar mobil melalui komputer kendaraan tersebut dan tidak ditemukan apa-apa. Jumlahnya masih cocok dengan pemakaian.
Pada siang harinya, setelah jam istirahat makan siang. Helmofialdi dan kedua rekannya mendatangi kantor Ridwan di Km 6 lintas Duri-Dumai.
Hal ini adalah permintaan ridwan pada saat penemuan jerigen kosong. Ridwan dengan didampingi oknum TNI AURI
langsung menyuruh Helnofialdi dan ketiga rekannya untuk membuat pernyataan mengakui telah melakukan pencurian bahan bakar minyak.
Dengan menggunakan upaya paksa dengan cara mengintimidasi dan mengancam. Karena tidak melakukan perbuatan mencuri bahan bakar minyak, maka Hernofialfi dan dua orang temannya tidak mau membuatnya dan meminta agar silahkan dibuktikan melalui pihak Kepolisian.
Ridwan kemudian meminta ketiganya untuk datang ke kantor keesokan harinya. Dengan upaya paksa bersama oknum anggota TNI AU dengan menjemput Helnofialdi disimpang jalan stadion Duri, ketiganya dibawa ke ruangan Ridwan dan masuk satu persatu.
Di ruangan, Ridwan meminta agar ketiganya mengakui telah mencuri minyak solar dan menandatangani surat pengunduran diri.
“Ridwan mengatakan hanya ada dua pikihan, resign atau dilaporkan ke polisi dengan tuduhan melakukan pencurian Bahan bakar minyak. Karena kami merasa tidak ada melakukan pencurian tersebut, kami tidak mau menandatanganinya. Namun nyatanya hingga saat ini tidak pernah dilaporkan ke polisi,” ujarnya.
Helnofialdi dan ke dua orang rekannya datang ke lokasi kerja untuk melakukan kewajibannya untuk bekerja, akan tetapi diusir dengan alasan mereka sudah di PHK. Sedangkan Surat PHK belum ada diterima.
Hingga kemudian pada tanggal 1 Februari oknum TNI AU datang menemui Helnofiandi menyerahkan surat PHK dari perusahaan.***(ran)
Siak(SegmenNews.com)- Forum Perangkat Daerah Kabupaten Siak tahun 2018 secara resmi di buka oleh Plt Bupati Siak H Alfedri.
Forum yang di hadiri oleh Ketua DPRD Siak Indra Gunawan, Sekretaris Daerah Kab Siak H T Said Hamzah, Kepala Bapeda H Wan Muhammad Yunus, Camat se-Kab Siak, Unsur Muspida serta OPD terkait lainnya, dilaksanakan di Ruang Raja Indra Pahlawan Kantor Bupati Siak, Jumat (16/3/18).
Dilaporkan Kepala Bappeda H Wan Muhammad Yunus, forum ini di selenggarakan berdasarkan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi Rancangan peraturan daerah tentang RPJPD dan RPJMD, serta tata cara perubahan RPJPD dan RKPD.
“Tujuan dari pelaksanaan forum ini adalah untuk menyelaraskan program dan kegiatan perangkat daerah dengan usulan program dan kegiatan dari hasil Musrenbang Kecamatan, serta menyesuaikan pendanaan program dan kegiatan prioritas berdasarkan pagu indikatif untuk masing-masing perangkat daerah,” sebutnya.
Dari hasil pelaksanaan Musrenbang Kecamatan yang telah di selenggarakan pada februari hingga awal maret 2018, lanjut Yunus, jumlah usulan kecamatan yang telah di input melalui E-Planning sebanyak 948 kegiatan, untuk usulan prioritas peningkatan infrastruktur pada Dinas PU, Tata Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman sebanyak 303 usulan, dan pada Dinas Perhubungan sebanyak 23 usulan, Dinas Kominfo sebanyak 1 usulan.
Sementara usulan prioritas peningkatan kualitas pendidikan pada Dinas Pendidikan sebanyak 321 usulan, untuk usulan peningkatan kualitas kesehatan melalui Dinas Kesehatan sebanyak 63 usulan. Usulan prioritas Pengembangan Kawasan Strategis pada Dinas pariwisata sebanyak 5 usulan, Dinas Pertanian sebanyak 99 usulan, Dinas Ketahanan Pangan sebanyak 3 usulan, Dinas Koperasi dan UMKM sebanyak 1 usulan.
“Dari usulan yang telah di bahas pada musrenbang baik di tingkat kampung maupun kecamatan yang paling banyak di usulkan oleh masyarakat yakni infrastruktur seperti jalan dan bidang kesehatan, untuk bidang pariwisata dan UMKM masih sedikit,” terangnya.
Sementara hal senada disampaikan Plt Bupati Siak H Alfedri dalam sambutannya, bahwa sebelum pelaksanaan kegiatan ini ia sudah mengikuti kegiatan musrenbang baik yang ada di tingkat kampung maupun kecamatan. Ia juga mengatakan bahwa forum perangkat daerah ini sangat strategis, karena untuk merumuskan pelaksanaan rpjmd kab.siak tahun 2016-2021, dan dari situlah nantinya akan kelihatan hasil kerja pemda siak selama 5 tahun.
“Ada beberapa program yang menjadi prioritas Pemkab Siak di tahun 2019, yakni peningkatan infrastruktur secara merata terutama jalan poros yg ada di kampung, bidang pariwisata, jaringan listrik, dan masalah air bersih, meningkatkan kualitas pendidikan dan kebudayaan, meningkatan kualitas kesehatan, kemudian juga Alarm persalinan karena dapat menurunkan angka kematian ibu dan bayi, dan lain sebagainya,” jelasnya.
Selanjutnya Alfedri menghimbau kepada OPD terkait agar penyusunan renja tahun 2019 harus sudah menggunakan E-Planning dan E-Budgeting. Dan di harapkan kepada seluruh OPD agar menjadi usulan prioritas bidang pariwisata dan UMKM, hal ini untuk menumbuhkan ekonomi dan mensejahterakan masyarakat.***(Rinto)
Ket foto: Plt.Sekda Kuansing Muharlius saat pembukaan RPBD
Teluk Kuantan(SegmenNews.com)- Pemkab Kuansing apresiasi latihan kepemimpinan rumah pergerakan bangun desa dengan tema “Lejitkan Potensi Diri, Mewujudkan Generasi Muda Peduli Desa”. Plt. Sekda atas nama Pemkab Kuansing mengapresiasi Latihan Kepemimpinan RPBD ini, Jumat (16/3/2018)
Dalam sambutannya, Muharlius berharap dengan adanya Latihan Kepemimpinan ini, Forum Kepala Desa dan Kader RPBD Kuansing akan menjadi wadah dengan program desa yang padat karya, bukan program asal jalan yang hanya mementingkan ada proyek yang bisa menyerap tenaga kerja banyak orang, melainkan harus memiliki landasan yang jelas kenapa program itu dilakukan.
Selanjutnya Sekda mengatakan program padat karya adalah program yang perencanaan dan pelaksanaannya sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta mengutamakan partisipasi masyarakat.
“Program desa harus berjalan dengan prinsip dari , oleh dan untuk masyarakat. Pemerintah hanya bertindak sebagai fasilitator yang mendampingi Pemerintah desa dan masyarakat desa,”
Selain itu, program dan pelaksanaan nya harus memiliki dampak yang jelas terhadap produktivitas ekonomi masyarakat desa. Proses pengerjaan program padat karya dilakukan dengan cara transparan dan akuntabe, mampu membuka swadaya serta memiliki prioritas yang jelas.
Berdasarkan prinsip ini, dalam rangka mewujudkan generasi muda peduli desa Muharlius mengharapkan pengurus dan Kader RPBD agar dapat mengikuti Latihan Kepemimpinan ini dengan serius.***(lind)
Bupati Kuansing Mursini Melayur Jalur Rimbo Sakti Sialang Batuah di Logam Tanah Darat
Logas Tanah Darat(SegmenNews.com)- Bupati Kuansing Drs H Mursini, M.Si, Sabtu malam (17/3/2018) melayur jalur (proses pembuatan perahu) Rimbo Sakti Sialang Batuah. Jalur kebanggaan masyarakat Logas Tanah Darat ini diharapkan berprestasi nantinya pada gelanggang perpacuan baik pada tingkat rayon maupun even nasional di Tepian Nerosa Teluk Kuantan.
“Saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada masyarakat Kecamatan Logas Tanah Darat karena sudah bisa membuat jalur baru. Kendati tidak ada satupun desa di Kecamatan ini yang berada di tepi Sungai Kuantan. Mudah-mudahan jalur ini nantinya berprestasi,” kata Bupati Mursini.
Dengan adanya pelayuran jalur ini, beliau berharap dapat meningkatkan silaturahim baik antar sesama masyarakat sekecamatan maupun antara pemerintah kecamatan dengan pemerintah kabupaten.
“Dengan adanya jalur baru ini masyarakat menjadi semakin bersatu dan semakin kompak. Karena jika masyarakat bersatu dan kompak jangankan membuat jalur untuk kegiatan yang lebih besar pun bisa dilakukan asalkan masyarakat bersatu dan kompak,” ujarnya.
Kemudian bupati juga mengingatkan agar jalur yang dimiliki tersebut dipelihara dengan baik karena jenis kayu untuk membuat jalur ini dari informasi Camat LTD adalah jenis Kruing.
“Kayu ini kalau di istilah bangunan merupakan jalur kelas satu. Jadi peliharalah dengan baik,” Bupati mengingatkan.
Sementara itu Camat LTD Jhon Pitte Alsi, S.IP menjelaskan jalur yang dilayur tersebut merupakan jalur kedua yang dimiliki oleh kecamatan LTD. Jalur kecamatan pertama dibuat tahun 2010 lalu bernama Dubalang Sakti Harimau Pondam. Namun karena kurang perawatan tidak bertahan lama.
“Barulah sekarang kami buat kembali dan kami beri nama Rimbo Sakti Sialang Batuah yang sebentar lagi akan dilayur oleh bapak bupati,” terang Jhon Pitte.
Ketua panitia jalur Rimbo Sakti Sialang Batuah Nasripan menambahkan, dirinya menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pemkab Kuansing dan seluruh para donatur yang telah memberikan sumbangan dana terhadap pembuatan jalur Rimbo Sakti Sialang Batuah.
Penggalangan dana untuk jalur kebanggaan masyarakat Kecamatan LTD ini dipimpin oleh Wakil Ketua 1 DPRD Kuansing Sardiono, A.Md yang berhasil mengumpulkan dana sebanyak Rp 35 juta.***(Lind)
Pangkalan Kerinci (SegmenNews.com) – Lagi-lagi Polisi mengamankan pelaku Narkoba. Kali ini Tim Satuan Reserse (SatRes) Narkoba Polres Pelalawan berhasil mengamankan seorang Bandar Narkotika jenis sabu berinisial HA (31) Warga Pangkalan Kerinci Kota, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Jumat (16/3/18) lalu.
Kepada SegmenNews.com, Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan melalui Paur Humas IPTU Maraden membenarkan bahwa telah menangkap Bandar Narkoba dengan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat kotor 27,4 gram.
“Iya, telah diamankan HA, warga Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota,” kata Kapolres pada media ini, Minggu (18/3/18).
Ditambahkannya, penangkapan terhadap pelaku berawal dari informasi masyarakat bahwa di Jalan Pemda, Gg Flamboyan, Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan sering ada kegiatan transaksi narkoba.
Setelah mendapat informasi tersebut, tim yang di pimpin oleh Kasat Narkoba Polres Pelalawan IPTU Romi Irwansyah melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut, setelah dilakukan penyelidikan serta diperoleh ciri-ciri pelaku kemudian pada hari, Jumat tanggal (16/3/18) sekitar pukul 15:15 WIB dilakukan penangkapan terhadap pelaku HA.
“Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa satu buah kotak rokok sampoerna yang berisikan satu paket/bungkus besar yang diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastic bening klep merah, satu buah kotak rokok Sampoerna yang berisikan tiga paket /bungkus yang diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening berat kotor 27.34 gram, satu unit handphone merk xiomi warna putih dan Satu unit handphone merk samsung lipat warna hitam,” beber Kapolres.
Kapolres menyampaikan, saat penggeledahan pelaku di tempat kejadian, disaksikan langsung oleh Rukum Warga (RW) setempat, dan pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut miliknya.
“Saat ini terhadap barang bukti dan pelaku di bawa ke Polres Pelalawan guna diproses secara hukum yang berlaku di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ungkap Kapolres Kaswandi Irwan mengakhiri.***(Riski)
Polisi Bekuk Pemuda Pemilik Sabu Sabu 3,68 Gram di Merbau
Pangkalan Kerinci(SegmenNews.com)- Pemuda pengangguran JN (28), diamankan Satuan Reskrim (Sat Res) Narkoba Polres Pelalawan, karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu 3,68 gram
Penangkapan JN oleh team Opsnal Sat Res Narkoba Polres Pelalawan dipimpin langsung Kasat Narkoba IPTU Romi Irwansyah tepatnya di Jalan Lintas Bono, Desa Merbau, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan, Kamis (15/3/18) lalu.
Dari pelaku ditemukan barang bukti1 buah kotak rokok Sampoerna yang berisikan 10 paket di duga Shabu dengan berat kotor, 3,68 gram, 2 unit Handphone merk Nokia warna biru dan merk Samsung, 2 buah kaca pirek, 2 buah sendok yang terbuat dari pipet plastik, 7 buah plastik bening klep merah dan 1 buah sumbu kompor.
“Penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat, bahwa sering terjadi transaksi Narkotika jenis shabu di Jalan Lintas Bono Desa Merbau Kecamatan Bunut,” jelas Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan melalui paur Humas IPTU Maraden Sijabat
Tak ingin membuang waktu lama, mendapat informasi tersebut, team Opsnal Narkoba dipimpin Kasat Narkoba IPTU Romi Irwansyah melakukan penyelidikan.
Setelah diketahui ciri-ciri pelaku dan tempat tinggalnya, team langsung bergerak menuju rumah tersangka. Dan didapati tersangka sedang berada di sebuah pondok sebelah rumahnya dan sedang menelpon.
Team langsung mengamankan pelaku, lalu melakukan pengeledahan terhadap tersangka yang disaksikan Ketua RT setempat.
“Kini pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres Pelalawan guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut,”ungkap Kapolres.***(Riski)