Beranda blog Halaman 1582

Disebut Atur Proyek Bersama Juni Rachman, Ketua Gapensi Riau Polisikan FMPAK

Pekanbaru(SegmenNews.com)-Ketua Umum Gapensi Riau, H Parisman Ihwan SE, mengancam akan melaporkan Forum Mahasiswa Anti Korupsi (FMAK), ke polisi.

Ketua Gapensi Raih, Parisman Ihwan

Ia merasa difitnah dengan pernyataan sikap FMAK yang menyebut dirinya mengatur proyek Sistem Pengolahan Air Minum (SPAM) di Bengkalis bersama Juni Rahman.

“Pernyataan FMAK yang menyebut Juni Rachman dan saya Parisman Ihwan, yang dikenal dengan panggilan Iwan Fatah mengatur proyek SPAM Rp10 miliar ketika berdemo di Kantor Kejaksaan Tinggi Riau adalah fitnah dan mencemarkan nama baik saya dan institusi DPD Gapensi Riau,” ujar Iwan Patah, Kamis (18/1/2018).

Atas pernyataan sikap FMPAK tersebut lanjut Iwan, dirinya bersama Penasehat Hukum Gapensi akan menempuh jalur hukum dengan melaporkannya ke Polda Riau, agar ke depan tidak ada lagi demonstrasi yang memfitnah orang lain.

Lebih lanjut dikatakan Iwan, dirinya tidak terlibat dalam proyek SPAM tersebut. Berdasarkan penelusuran yang dilakukannya di LPSE, proyek tersebut dimenangkan oleh PT Saugkuriang yang berada di Jawa Barat. Perusahaan ini juga merupakan penawar terendah dalam paket proyek tersebut.

“Perusahaan saya adalah PT Shapa Abadi. Silahkan dicek di LPJK. Saya tegaskan, di Gapensi ini tidak ada istilah mengatur-ngatur proyek. Anggota Gapensi sendiri kadang tidak memperoleh proyek, bagaimana mau mengatur perusahaan orang,” ujarnya.

Selain itu, Iwan juga menegaskan bahwa dirinya juga tidak pernah memberikan uang kepada Juni Rachman untuk memperoleh paket proyek.

“Lima rupiahpun tidak pernah saya beri kepada Juni Rachman dalam urusan proyek. Jadi FMAK jangan asal tuding,” ujarnya.

Sebelumnya, Forum Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi, menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi Riau, Selasa (16/1/2018).

Salah satu tuntutan yang disampaikan adalah Mendesak Kejati Riau menelusuri Dugaan keterlibatan Juni Rahman (Adik Gubernur) dalam proyek SPAM senilai Rp10 milir di Kabupaten Bengkalis yang dikerjakan Iwan Fatah.***(ran)

Saksi Akui Terima Imbalan dari Penerbitan Surat Lahan Johanes Sitorus

Pekanbaru(SegmenNews.com)-Sidang perkara korupsi penerbitan sertifikat hak milik pada kawasan Hutan Tesso Nilo, dengan terdakwa Zaiful Yusri, mantan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar dan lima lainnya, Kamis (18/1/2018), kembali digelar. Di persidangan, saksi mengaku memperoleh imbalan dalam penerbitan sertifikat Johanes Sitorus cs.

Terdakwa korupsi penerbitan sertifikat diadili

Sesuai jadwal, sidang perkara korupsi penerbitan hak milik pada kawasan Hutan Tesso Nilo dengan terdakwa Zaiful Yusri, mantan Kepala BPN Kabupaten Kampar, Subiakto (PNS Pemkab Kampar), Hisbun Nazar (pensiunan PNS BPN), Rusman Yatim (Kepala Desa Kepau Jaya), dan Erisman (pensiunan PNS), digelar dengan agenda pemeriksaan saksi.

Di hadapan majelis hakim Pengadilan Tipikor Pekanbaru yang diketuai Bambang Myanto, SH, Jaksa Penuntut Umum, Syafril, menghadirkan Nurbit, Ketua RT di Desa Kepau Jaya, sebagai saksi.

Kepada majelis hakim, saksi Nurbit mengakui ada menerima imbalan dalam hal penerbitan surat lahan milik Jdohanes Sitorus cs.

“Imbalan saya terima dari Kepala Dusun,” ujar Nurbit, menjawab pertanyaan majelis hakim.

Plt Bupati Rohul Hadiri Haul Akbar Syech Abdul Qodir Al-Jilani

Rohul(SegmenNews.com)- Plt Bupati Kabupaten Rokan Hulu,  H. Sukiman dan istri, Peni Herawati beserta rombongan hadiri pengajian Haul Akbar Syech Abdul Qodir Al-jilani yang dilaksanakan didesa pasir utama/DU SKPC Kecamatan Rambah Hilir, Rabu (17/1/2018) pagi.

Haul Akbar Syech Abdul Qodir Al-jilani

Haul akbar ini diselenggarakan oleh organisasi dewan pimpinan cabang (DPC) Ikatan toriqoh qodriyah wannapsabanniyah (ITQON).

Plt Bupati Sukiman mengatakan, pengajian yang diadakan desa pasir utama  ini akan menambah keimanan bagi masyarakat itu sendiri.

“Semoga kegiatan ini dapat kita ambil  dampak positif nya dengan semboyan Rokan Hulu yaitu Negeri Seribu Suluk,” ujarnya.

Hadir diacara 5 KH DPP ITKON dari Jombang, Kapolres, hadir juga sejumlah pejabat pemerintah daerah Rohul,  kepala camat,  kades,  dan seluruh masyarakat desa pasir utama yang ditutup dengan pemberian bantuan uang sebesar 5 juta.***(adv/HMS/fit)

Pujasera Duri Akan Disulap Menjadi Kantor UPT Capil

Duri(SegmenNews.com)- Wacana Februari 2018, Pemerintah Kabupaten Bengkalis akan menyulap pujasera di Duri menjadi kantor UPT Kependudukan dan Catatan Sipil. Hal itu untuk memudahkan masyarakat dalam pengurusan administrasi seperti, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan akte kelahiran.

Bupati Bengkalis, Amril Mukminin

Rencana pendirian kantor UPT Capil itu disampaikan Bupati Bengkalis, Amril Mukminin, di sela-sela coffee morning dengan insan pers, Rabu (17/1/18).

“Pemindahan dan pemakaian aset daerah tidak mudah, tentu harus memenuhi ketentuan dan aturan. Alhamudillah, kita sudah menandatangani pemanfaatan gedung Pujasera Duri, sebagai UPT Dukcapil,” ungkap Amril
Mukminin.

Untuk pelayanan, Pemkab akan menyediakan sarana dan prasana pendukung, termasuk nomor kontak layanan aduan 081222207644 dan 082173469875.***(Edi)

Bupati Amril Berharap Sinergitas Pers Terus Meningkat Mendorong Pembangunan

Duri(SegmenNews.com)- Bupati Bengkalis, Amril Mukminin menyebutkan peran pers dalam pembangunan daerah cukup baik. Kedepan diharapkan sinergitas pers terus meningkat.

Bupati Amril Berharap Sinergitas Pers Terus Meningkat Mendorong Pembangunan

“Kami berharap, sinergisme antara Pemerintah Kabupaten Bengkalis dan rekan-rekan pers yang sudah terbina dengan baik selama ini dapat kita tingkatkan, kuantias dan kualitasnya,” sampai Amril saat coffee moorning bersama awak media, Rabu (17/1/18).

Ke depan, Amril berharap kegiatan pemberitaan yang dilaksanakan insan
pers di daerah ini, agar terus tumbuh dan menggelora, sehingga sasaran
dan harapan pembangunan daerah dapat dicapai sesuai yang kita inginkan
bersama.

“Kami harapkan demikin, karena selama ini peran pers di Kabupaten Bengkalis cukup dirasakan positif, karena ikut berpengaruh dalam mendorong perubahan dan percepatan pembangunan melalui fungsi kontrol
sosialnya,” tandas Amril.

Dengan adanya informasi aktual yang
disampaikan rekan-rekan pers, kata Amril, pemerintah daerah bersama DPRD Kabupaten Bengkalis dapat menjadikannya sebagai salah satu bahan masukkan, serta evaluasi untuk dikolaborasikan dalam sebuah perencanaan pembangunan
daerah.

Tentunya harus diselaraskan dengan kepentingan dan kemampuan keuangan daerah.

Bupati Amril Mukminin, mengajak insan pers untuk tetap menjunjung tinggi etika atau kode etik jurnalistik dalam pemberitaan.

Turut hadir pada acara coffee moorning bersama insan pers di empat
kecamatan tersebut, antara lain Asisten Ekonomi dan Pembangunan Heri
Indra Putra, Plt Kepala Badan Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah
Bustami dan sejumlah kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Bengkalis.

Kemudian Plt Camat Mandau Basuki Rahmad, Camat Bathin Solapan
Iskandar, Camat Pinggir Djamaludin dan Camat Talang Muandau Toharudin.
Anggota DPRD Bengkalis dapil pemilihan Mandau dan Pinggir, Hendri, Abi Bahrun, Fidel Faudi dan Siska Sinambela.***(Edi)

Pembangunan Flyover di Duri Belum Layak

Duri(SegmenNews.com)- Rencana pembangunan fly over (jalan layang) untuk mengatasi persoalan kemacetan yang selalu terjadi di pasar jalan Jenderal Sudirman Duri, Kecamatan Mandau, untuk sementara belum dapat diwujudkan.

“Berdasarkan studi kelayakan yang dilakukan sekitar 5 (lima) bulan lamanya, sampai dengan 10 tahun ke depan, pembangunan fly over tersebut belum layak,” jelas pihak PT Fasade Kobetama Internasional (FKI).

PT FKI yang berpusat di Bandung, Jawa Barat itu, adalah rekanan yang dipercaya Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (PUPR) Kabupaten Bengkalis untuk melakukan feasibility study (FS atau studi kelayakan) pembangunan fly over tersebut.

Kesimpulan PT FKI disampaikan dalam ekspose khusus dihadapan tokoh masyarakat Mandau, Pinggir, Bathin Solapan dan Talang Muandau. Ekspose tersebut ditaja di gedung Bathin Betuah Kantor Camat  Mandau, Rabu, 17 Januari 2018.

Masih menurut konsultan dari PT FKI, jika pembangunan fly over yang direncanakan dimulai dari simpang jalan Muhammadiyah sampai depan masjid Jami’ Mandau itu dilakukan, justru akan memiliki dampak negatif.

Menurut hasil FS PT FKI, jika pembangunan flyover dipaksakan, akan banyak pertokoan yang tergusur. Selain itu di dikhawatirkan bakal terjadi bahaya longsor kawasan jalan Alhamra, Kelurahan Duri Timur.

Masih menurut jakian PT FKI, upaya terbaik untuk mengatasi kemacetan di kawasan pasar Mandau jalan Jenderal  Sudirman tersebut adalah dengan menegakkan aturan.

Misalnya menggunakan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan tentang larangan beraktivitas di atas trotoar. Selain itu juga perlu kesadaran semua pihak dan pengawasan yang berkelanjutan.

Sementera itu, Bupati Bengkalis Amril Mukminin yang juga hadir dalam ekspose tersebut berharap camat, kepala desa/lurah dan tokoh masyarakat di 4 kecamatan tersebut (Mandau, Pinggir, Bathin Solapan) mensosialisasikannya kepada masyarakat.

“Batalnya membangunan fly over ini bukan karena kami tak serius, tetapi berdasarkan study kelayakan yang dilakukan oleh ahlinya, saat ini belum layak,” ujar Bupati Amril didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan H Heri Indra Putra dan Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUPR  H tajul Mudaris.***(Edi/dskmf)

Pembayaran Utang Rp13 M. Pemkab Kuansing Masih Tunggu Audit BPKP

Kuansing(SegmenNews.com)- Hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Kuansing melalui Dinas PUPR masih terhutang Rp13 miliar kepada pihak ketiga atau kontraktor. Hutang tersebut sisa pembayaran dalam pembangunan proyek.

Kabid Cipta Karya Kuansing, Alfion

“Pembayarannya belum dianggarkan, masih menunggu hasil audit BPKP Riau. Mungkin tahun 2018 ini akan diaudit,” kata Kabid Ciptakarya Alfion Hendra, kepada segmennews.com, Rabu malam (17/1/18).

Hutang Rp 13 miliar tersebut untuk pembangunan Masjid Agung Rp 3 miliar dan pasar tradisional Rp10 miliar.

Beber Alfion, sebelumnya pihaknya juga telah membayarkan utang sebesar Rp15,6 miliar di akhir 2017 lalu. Hutang tersebut dalam pembangunan uniks Rp 10 miliar dan hotel Rp5,6 miliar.

Hal tersebut di sampaikan Kabid Ciptakarya Alfion Hendra mengklarifikasi pernyataannya sebelumnya bahwa utang proyek yang telah dibayarkan sebanyak  Rp17 miliar. ***(Lin)

Tahun Anggaran Berakhir, Pembangunan Gedung Laboratorium UIN Suska Riau Tetap Dilanjutkan

Pekanbaru(SegmenNews.com)-Meski tahun anggaran 2017 telah berakhir, namun proyek pembangunan laboratorium Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim, Pekanbaru, Riau senilai Rp23 miliar tetap dilanjutkan.

Kondisi pembangunan laboratorium UIN Suska

Pantauan di lapangan, Rabu (17/1/2018), para pekerja masih melakukan pemasangan dinding di sekeliling gedung, mulai dari lantai dasar hingga puncak gedung berlantai empat tersebut.

Tidak terlihat lagi papan proyek di lokasi. Salah seorang penjaga proyek yang menemui wartawan di lokasi, mengatakan papan proyek ini sudah hilang diterjang angin beberapa waktu lalu. Ia mengaku proyek ini akan selesai dalam satu bulan.

Hari Ini Hujan Lokal Berpotensi di Sebagian Riau

Pekanbaru (SegmenNews.com)-Hari ini, Kamis (18/1/2018), cuaca di Provinsi Riau cerah berawan. Namun ada potensi hujan lokal di sebagian wilayah.

Cuaca cerah

Hal ini dikatakan Kasi Data dan Informasi BMKG Stasiun Pekanbaru, Slamet Riyadi, Kamis (18/1/2018). Potensi hujan lokal ini terjadi pada siang hari.

“Pagi hari cerah berawan, siang hari potensi hujan ringan yang bersifat lokal di sebagian wilayah Kabupaten Rohil, Kabupaten Rohul, Kota Dumai, Kabupaten Siak, dan Kota Pekanbaru,” ujarnya

Sementara pada malam hari, cerah berawan. Potensi hujan ringan di sebagian wilayah Kabupaten Kampar dan Kabupaten Kuansing.

Suhu udara diperkirakan antara 23.0 hingga 32.0 °C, dengan kelembapan udara antara 55 hingga 98 %.

Angin bertiup dari arah Barat Laut s/d Timur Laut, dengan kecepatan antara 09 hingga 27 km/jam.***(segmen02)

Eitt..18 Dewan Rohil Belum Kembalikan Mobil Dinas, Ini Daftarnya

Rohil(SegmenNews.com)- Meski sudah dimanjakan dengan berbagai fasilitas dan peningkatan tunjangan lainnya, melalui Peraturan Pemerintah (PP) nomor 18 Tahun 2017, tentang Hak Keuangan dan Administratif pimpinan dan anggota DPRD.

Ilustrasi

Hal itu ternyata tidak memicu semua anggota DPRD segera mengembalikan mobil dinas. Hingga saat ini masih ada 18 anggota dewan Rohil yang belum mengembalikannya.

Kepala BPKAD Rohil H.Syafruddin,S.sos,M,Si saat dihubungi Rabu (17/01/18) pagi mengatakan, pihaknya belum memberikan batas waktu terakhir pengembalian mobil dinas yang dipakai oleh 18 Anggota DPRD setempat.

“Belum ada surat batas waktu pengembalian,Yang jelas hari ini kami baru akan membuat surat edaran itu.Mengenai batas waktunya Hubungi aja pak sekda,” kata mantan Kadis Perindag ini.

Sementara itu, Kasubag Perlengkapan dan Rumah Tangga DPRD Rohil Rounlad Romieza, S.STP M.Si dikonfirmasi Rabu via WA mengatakan hari ini anggota DPRD Abdullah telah mengembalikan mobnas dan jumlah kendaraan yang sudah dikembalikan menjadi 23 unit.

“Sudah 23, brusan pak abdullah mengantar mobil dinas nya. 18 lagi belum ada konfirmasi dari pihak yang bersangkutan,” katanya sembari menyampaikan bahwa pihaknya saat ini sedang membuat surat berita acara penyerahan mobnas antara Setwan dengan Pemkab melalui BPKAD.

Sebelumnya diberitakan 18 anggota DPRD Rohil masih belum kembalikan mobil dinas, seharusnya setelah Peraturan Daerah (Perda) Rokan Hilir tentang Hak Keuangan Administratif Pimpinan dan anggota DPRD Rohil di undangkan,Para wakil rakyat itu sudah mengembalikan mobdin tersebut.

Namun sampai berita ini diturunkan masih ada sejumlah anggota legislasi daerah Rohil itu yang enggan mentaati peraturan.

Berikuta nama anggota dewan yang belum kembalikan mobnas :

1.Amansyah

2.Budi Santoso

3.Yohanis

4.H.Bachtiar

5.Ahmad Yani

6.Leonard Situmorang

7.Hj.Rusmanita

8.Jufrizan

9.H.Suheli

10.Murkan

11.Dodi Syahputra

12.Hj.Jumiati

13.Darwisyam

14.Budiono

15.Hendra.ST

16.H.Jaerli Silalahi

17.Hendriza

18.Afrizal. (Chan)