Beranda blog Halaman 202

Tegakkan Perda 14 Tahun 2010, Satpol PP PKP Kuansing Gandeng TNI & Polri Lakukan Razia

Teluk Kuantan, – Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran & Penyelamatan (Satpol PP PKP) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) melakukan razia Gabungan bersama TNI dan Polri.

Dalam Operasi Penegakan Peraturan Daerah (Perda) nomor 14 Tahun 2010 kali ini, Satpol PP PKP Kuansing menyisir Lokasi yang diduga Warung remang-remang di daerah Sinambek Kelurahan Sungai Jering pada Jum’at (13/09/2024).

Dari keterangannya Kepala Satuan (Kasat) Satpol PP PKP Kuansing Riokasyter Wandra melalui Kasi Penegakan Bidang Penegakan Perda Koko Wahyudi mengatakan dari 3 titik target operasi, 2 diantaranya ditemukan tidak beroperasi.

“Pada titik-2 lokasi razian desa senambek ditemukan warung dalam keadaan tidak beroperasi dan pemilik warung berada didalam warung tersebut, untuk tamu ditemukan sedang berada diwarung tersebut sedang meminum tuak, sedangkan anggota yang lain memeriksa seputaran warung tersebut ditemukan kembali tuak didalam jeregen” Sebut Koko Wahyudi.

“Lalu dilakukan pendataan  secara persuasif dan pemilik warung berjanji tidak akan menjual minuman keras ( alkohol ) dan siap untuk penutup warung tersebut” Lanjut Koko Wahyudi.

Masih Koko Wahyudi, pihaknya kali ini menindak pemilik warung yang menjual minuman keras agar tidak menjual kembali dengan menanda tangani surat pernyataan bermatrai dan mengamankan barang bukti berupa  minuman keras jenis Tuak.

“Satpol PP PKP akan selalu laksanakan razia rutin dan dilakukan secara berkala penegakan peraturan daerah di wilayah hukum Kabupaten Kuantan Singingi” Ungkap Koko Wahyudi.

Diakhir keterangannya, Koko Wahyudi mengatakan Satpol PP PKP Kuansing Kedepannya akan menindak tegas dengan memberlakukan penindakan hingga ke meja persidangan.

“Terhadap warung warung remang-remang atau sejenisnya akan dilakukan penindakan secara tegas jika masih beroperasi sesuai dengan
regulasi yang ada” Ujar Koko Wahyudi Tegas.

“Akan dilakukan kerjasama dengan TNI/POLRI/BNNK/Dinas Kesehatan dalam penanganan dan pemberantasan Pekat dan penegakan hukum lannya” Tutupnya.

#Abr

Dinas PKH Riau Selidiki Kerbau Mati Massal di Kampar

Dinas PKH Riau Selidiki Kerbau Mati Massal di Kampar

Kampar(SegmenNews.com) – Sebuah fenomena menggemparkan terjadi di Desa Mentulik, Kecamatan Kampar Kiri Hilir, Kabupaten Kampar, Riau.

Sejumlah kerbau ditemukan mati mendadak secara massal, yang mengundang perhatian luas setelah video bangkai kerbau mengapung di Sungai Kampar Kiri viral di media sosial.

Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @seputarkampar_official pada Kamis (12/9/2024), tampak delapan bangkai kerbau mengambang di aliran sungai, dengan beberapa lainnya terdampar di tepi. Kejadian ini memicu kepanikan di kalangan warga setempat yang khawatir akan dampak lebih lanjut.

Menanggapi insiden tersebut, Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Hewan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Provinsi Riau, drh Faralinda Sari, menyatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan investigasi mendalam.

“Kami akan menelusuri secara menyeluruh penyebab kematian massal kerbau-kerbau tersebut. Hingga saat ini, kami belum menerima laporan resmi terkait kasus ini,” ujar drh Faralinda Sari, Jumat (13/9/2024).

Jumlah kerbau yang mati diperkirakan mencapai puluhan ekor, banyak di antaranya dipelihara secara bebas di sekitar sungai. Hal ini menimbulkan kekhawatiran terkait potensi penyebaran penyakit atau keracunan yang bisa mengancam ternak lainnya.

Dinas PKH Riau berencana mengirim tim untuk melakukan pemeriksaan lapangan dan analisis lebih lanjut. Investigasi ini penting untuk menentukan penyebab pasti kematian massal, apakah disebabkan oleh penyakit menular, keracunan, atau faktor lingkungan lainnya.

Pihak Dinas juga menghimbau masyarakat agar segera melaporkan jika menemukan kematian hewan ternak yang tidak wajar, serta menjaga kesehatan dan kebersihan ternak mereka dengan baik. Langkah cepat ini diharapkan dapat memberikan jawaban dan mencegah kejadian serupa di masa depan.

Peristiwa ini telah mengundang keprihatinan publik, terutama para peternak lokal yang khawatir akan dampaknya terhadap perekonomian dan kesehatan ternak di wilayah tersebut.***

KPPU Percepat Transformasi Kelembagaan

KPPU Percepat Transformasi Kelembagaan

Jakarta(SegmenNews.com)– Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mulai melakukan percepatan proses transformasi kelembagaan Sekretariatnya, paska diterbitkannya Peraturan Presiden No. 100 Tahun 2024 tentang Komisi Pengawas Persaingan Usaha (Perpres
100/2024) yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 10 September 2024.

Dengan aturan tersebut, Sekretariat KPPU akan dipimpin oleh Sekretaris Jenderal yang merupakan Jabatan Pimpinan Tinggi Madya atau jabatan struktural setara eselon I.a. Aturan ini juga akan menyesuaikan struktur organisasi dan pegawai Sekretariat KPPU sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) beserta proses pengadaan dan pengangkatannya.

Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa mengapresiasi ditandatanganinya Perpres 100/2024 tersebut.

“Kami sangat berterima kasih kepada Presiden atas Perpres tersebut, karena kelembagaan Sekretariat KPPU diperkuat. Dengan dihantarkannya seluruh pegawai KPPU menjadi ASN, pelaksanaan tugas mereka bersama Anggota KPPU yang dilantik pada 18 Januari 2024 lalu
akan lebih optimal”, jelas Ifan (panggilan akrab Ketua KPPU).

Sebagai informasi, KPPU memperjuangkan status kelembagaan sekretariatnya selama belasan tahun, termasuk melalui dua kali proses judicial review di Mahkamah Konstitusi, pengajuan amandemen Undang-Undang No. 5 Tahun 1999, dan fatwa Mahkamah
Agung. Perjuangan tersebut akhirnya membuahkan hasil dengan dikeluarkannya Perpres 100/2024 yang mengakui Sekretariat KPPU untuk dipimpin oleh seorang Sekretaris Jenderal dari Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan status pegawai Sekretariat sebagai ASN.

Perpres 100/2024 juga mengatur bahwa Sekretariat Jenderal KPPU akan terdiri dari maksimal 5 (lima) biro, adanya kelompok kerja, dan berbagai ketentuan peralihan yang dibutuhkan untuk proses
transformasi tersebut. Ifan menyebut Perpres tersebut berkonsekuensi pada pentingnya penambahan anggaran KPPU.

“Perpres ini mempertegas penambahan tugas dan fungsi KPPU, perlunya transformasi kelembagaan, dan peningkatan target kinerja. Ini akan membutuhkan tambahan amunisi
anggaran yang mendesak. Komisi VI DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat 10 Juni dan 2 September tahun ini, telah memutuskan untuk mendukung dan menyetujui tambahananggaran KPPU tahun 2025 sejumlah Rp419,7 miliar sehingga menjadi Rp525 miliar. Kami
berharap besaran ini dapat diwujudkan,” jelas Ifan lagi.

Dalam masa tranformasi kelembagaan, Perpres 100/2024 turut mengatur agar proses transisi berjalan lancar, antara lain dengan menyebut bahwa seluruh pegawai sekretariat KPPU tetap melaksanakan tugas dan fungsinya sampai dengan selesainya proses.

pengadaan dan pengangkatan dalam jabatan aparatur sipil negara di lingkungan Sekretariat Jenderal KPPU.

“Dengan diberlakukannya Perpres Kelembagaan tersebut, KPPU akan mempercepat proses transformasi kepegawaiannya hingga proses pengadaan dan pengangkatan seluruh pegawai KPPU saat ini selesai. Publik tidak perlu khawatir, karena proses bisnis di KPPU tidak akan terganggu dengan adanya proses transformasi ini,” pungkas Ifan.

Sejalan dengan keluarnya Perpres 100/2024 tersebut, hari ini Ketua KPPU melantik Lukman Sungkar sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal yang akan mengawal proses percepatan transformasi kelembagaan Sekretariat Jenderal KPPU tersebut, menggantikan pejabat sebelumnya, Charles Pandji Dewanto. Lukman sebelumnya
merupakan Direktur Pengawasan Kemitraan dan Plt. Direktur Merger dan Akuisisi di Sekretariat KPPU.***(kppu/rl)

Cek Prakiraan Cuaca Hari Ini di Riau Jumat 13 September 2024

Cuaca di Pekanbaru (foto:SegmenNews.com)

Pekanbaru(SegmenNews.com)- Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Pekanbaru, merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Riau, pada Jumat (13/9/2024). BMKG Pekanbaru menyebut, hujan dengan intensitas ringan hingga lebat yang dapat disertai petir dan angin kencang masih berpotensi mengguyur wilayah setempat.

“Hujan akan mulai mengguyur Riau pada siang hari dan akan berlangsung hingga dini hari. Hujan bersifat tidak merata hanya terjadi di sebagian wilayah Riau saja,” ujar Forecaster on Duty BMKG stasiun Pekanbaru Bella R Adelia.

Dikatakan dia, pada siang hingga sore hari hujan dengan intensitas ringan hingga sedang diprakirakan terjadi tidak merata hampir di sebagian besar wilayah Riau.

Lalu, sebutnya, pada malam hari hujan dengan intensitas ringan hingga sedang diprakirakan terjadi di sebagian wilayah Kabupaten Indragiri Hulu.

Kemudian, hujan dengan intensitas ringan hingga sedang diprakirakan juga terjadi di Indragiri Hilir, Pelalawan, Siak, Rokan Hulu, Kampar, Bengkalis, dan Kepulauan Meranti.

“Dini hari hujan dengan intensitas ringan hingga sedang diprakirakan terjadi di sebagian wilayah Kabupaten Indragiri Hilir, Indragiri Hulu, dan juga Pelalawan,” sebutnya.

“BMKG mengeluarkan peringatan dini untuk mewaspadai hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang dapat disertai petir dan angin kencang,” ungkapnya.

Dijelaskan dia, kondisi itu diprakirakan terjadi di sebagian wilayah Kabupaten Indragiri Hulu, Indragiri Hilir, Kampar, Rokan Hulu, Pelalawan, Rokan Hilir, Bengkalis, dan Siak pada sore, malam dan dini hari.

Lebih lanjut disampaikan, suhu udara Riau hari ini berada di angka 23.0 – 33.0 °C dengan kelembapan Udara 60 – 99 %. Sementara arah angin berhembus ke Selatan – Barat dengan kecepatan 10 – 30 km/jam. Prakiraan tinggi gelombang di Wilayah Perairan Provinsi Riau berkisar antara 0.50 – 1.25 meter (Rendah).***(mr)

Institut Teknologi PLN Jadi Kampus Energi Hijau Pertama di Jakarta

Institut Teknologi PLN Jadi Kampus Energi Hijau Pertama di Jakarta

Jakarta(SegmenNews.com)– Institut Teknologi (IT) PLN menjadi kampus pertama di Jakarta yang secara penuh menggunakan energi hijau dengan penggunaan Renewable Energy Certificate (REC) dan kehadiran Stasiun Pengisian Kendaraaan Listrik Umum (SPKLU). Hal tersebut menjadi upaya IT PLN dalam mendukung akselerasi transisi energi di Tanah Air.

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo mengatakan, REC adalah bentuk nyata PLN dalam mendorong penggunaan energi bersih di berbagai sektor termasuk sektor pendidikan. Penjualan REC ini juga memperkuat posisi PLN dalam mendukung daya saing industri nasional dengan memberikan opsi energi yang ramah lingkungan.

“REC merupakan salah satu inovasi produk hijau yang dimiliki PLN, di mana REC juga ada untuk validasi suatu perusahaan atau instansi, bahwa tenaga listrik yang digunakan berasal dari energi listrik hijau dan terverifikasi,” kata Darmawan.

Darmawan menegaskan, REC merupakan bentuk layanan PLN yang memudahkan pelanggan untuk mendapatkan pengakuan atas penggunaan Energi Baru Terbarukan (EBT) yang transparan, akuntabel, dan diakui secara internasional. Setiap sertifikat REC membuktikan listrik yang digunakan berasal dari pembangkit EBT.

General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya, Lasiran menjelaskan, IT PLN tercatat menggunakan energi sebesar 915 Megawatt hour (MWh), yang artinya seluruh konsumsi listrik di kampus IT PLN menggunakan energi hijau yang dipasok dari Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Cirata. Lasiran pun mengapresiasi inisiatif IT PLN dalam mendukung energi terbarukan.

“Langkah IT PLN dalam menggunakan REC adalah Langkah konkret yang patut dicontoh. Hal tersebut sejalan dengan komitmen PLN untuk menghadirkan layanan listrik yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan,” ujar Lasiran.

Tidak hanya menggunakaan energi hijau, IT PLN juga telah dilengkapi dengan SPKLU Medium _Charging_ berkapasitas 25 kilowatt (kW). SPKLU ini dioperasikan melalui aplikasi PLN Mobile untuk memudahkan pengguna kendaraan listrik dalam mengisi daya baterai dengan cepat dan efisien.

“Dengan hadirnya SPKLU di IT PLN, jumlah total SPKLU di Jakarta kini mencapai 155 unit, yang tersebar di berbagai lokasi strategis untuk mendukung percepatan ekosistem kendaraan listrik,” tambah Lasiran.

Rektor IT PLN, Iwa Garniwa ikut menegaskan pentingnya keterlibatan institusi pendidikan dalam transisi energi. Dengan penggunaan REC dan fasilitas SPKLU, IT PLN menunjukkan langkah maju dalam mewujudkan kampus yang ramah lingkungan dan berkontribusi pada pengurangan emisi karbon di Jakarta.

“IT PLN berkomitmen untuk terus mendukung penggunaan energi terbarukan sebagai bagian dari pendidikan berkelanjutan. Kami berharap langkah ini dapat menginspirasi institusi pendidikan lain untuk ikut serta dalam upaya pelestarian lingkungan,” pungkas Iwa.***(rl)

PGRI Riau Tegaskan Peran Penting Guru dalam Sukseskan Pilkada 2024

Pekanbaru(SegmenNews.com) – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Riau berkomitmen mendukung suksesnya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Riau 2024.

Dalam pernyataannya pada Kamis, 12 September 2024, Ketua PGRI Riau, DR Adolf Bastian, MPd, menekankan peran strategis guru dalam proses demokrasi.

Adolf Bastian menggarisbawahi bahwa guru memegang tanggung jawab besar dalam membentuk karakter siswa, yang merupakan generasi penerus bangsa.

Dia berharap para guru dapat memberikan pengetahuan yang akurat dan mengedukasi pemilih pemula tentang pentingnya menolak hoaks dan isu-isu SARA.

Selain itu, PGRI Riau akan aktif dalam sosialisasi Pilkada untuk memastikan generasi milenial memahami proses pemilihan dengan baik.

Adolf Bastian juga menekankan pentingnya menjaga independensi dalam pendidikan dan tidak terpengaruh oleh tekanan politik.

PGRI Riau turut mendukung upaya Polda Riau untuk menjaga Pilkada dalam suasana damai dan aman, dan mengimbau anggota PGRI untuk menjadi pemilih yang cerdas dan selektif.

“Dengan langkah ini, diharapkan Pilkada 2024 di Riau dapat berlangsung dengan sukses dan menghasilkan pemimpin yang amanah,” tegasnya. ***(rz)

Tengku Fauzan Tambusai Didakwa Korupsi Rp2,3 Miliar

Tengku Fauzan Tambusai Didakwa Korupsi Rp2,3 Miliar

Pekanbaru(SegmenNews.com)- Mantan Sekretaris DPRD Provinsi Riau, Tengku Fauzan Tambusai, diadili di Pengadilan Ripikor Pekanbaru, ia didakwa melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan negara sebesar Rp2.332.826.140 sejak September hingga Desember 2022.

Jaksa Penuntut Umum, Dewi Shinta Dame Siahaan SH, dalam dakwaannya yang dibacakan dihadapan majelis hakim yang diketuai JimmiMaruli SH, Selasa 11 September 2024, menyebutkan, Tengku Fauzan telah melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara sebesar Rp2.332.826.140. Atas hal itu, Tengku Fauzan yang pernah menjabat Kepala Dinas Pendidikan Riau, dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Atas dakwaan itu, Tengku Fauzan menyatakan keberatan dan akan menyampaikan eksepsi pada sidang berikutnya. “Sidang akan dilanjutkan pekan depan. Agendanya eksepsi,” pungkas Rionov.

Tengku Fauzan ditetapkan sebagai tersangka oleh Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau pada Rabu (15/5) lalu. Di hari yang sama, dilakukan penahanan terhadap yang bersangkutan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru.

Adapun modus yang dilakukan tersangka, ketika menjabat Plt Sekretaris DPRD Riau, yang bersangkutan memerintahkan bawahannya untuk mempersiapkan dokumen pertanggungjawaban kegiatan perjalanan dinas periode September – Desember 2022 di Sekretariat DPRD Riau.

Di antaranya, nota dinas, surat perintah tugas (SPT), surat perintah perjalanan dinas (SPPD), kwitansi, nota pencairan perjalanan dinas, surat perintah pemindahan buku dana overbook, tiket transportasi, boarding pass, dan bill hotel.

Setelah semua dokumen terkumpul, tersangka selaku Pengguna Anggaran (PA) menandatangani dokumen pertanggungjawaban tersebut dan memerintahkan K selaku pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) dan MAS selaku bendahara pengeluaran untuk mengajukan pencairan anggaran ke Bank Riau tanpa melalui verifikasi EN selaku Kasubbag atau Koordinator Verifikasi.

Setelah uang kegiatan perjalanan dinas masuk ke rekening pegawai yang namanya dicatut atau dipakai dalam perjalanan dinas fiktif tersebut, setiap pencairan dilakukan pemotongan sebesar Rp1,5 juta dan diberikan kepada nama-nama pegawai yang dimaksud, sebagai upah tanda tangan.

Selebihnya uang pencairan perjalanan dinas fiktif tersebut total Rp2,8 miliar lebih, setelah diberikan sebagian pencairan kepada nama-nama yang dicatut tersebut, menjadi Rp2,3 miliar lebih, diterima oleh tersangka yang digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka, bukan untuk kepentingan perjalan dinas yang belum dibayarkan, namun anggarannya tidak ada.

Perbuatan tersangka bertentangan dengan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Dimana, tersangka diduga mengambil uang yang bersumber dari APBD Provinsi Riau kepada Sekretariat DPRD Riau dengan total Rp2,3 miliar lebih.***(ran)

Kajati Riau Lantik Kajari Kuangsing dan Koordinator

Kajati Riau Lantik Kajari Kuangsing dan Koordinator

Pekanbaru(SegmenNews.com)– Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Akmal Abbas, S.H., M.H melantik pejabat eselon III di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Riau, Kamis 12 September 2024, bertempat di Aula Sasana H.M Prasetyo Gedung Satya Adhi Wicaksana Kejati.

Mereka yang dilantik adalah, Sahroni, S.H., M.H dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Gunung Mas menggantikan Nurhadi Puspandoyo, S.H., M.H yang dipromosikan sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara.

Selanjutnya, Muhammad Indra Muda Nasution, S.H., M.H sebagai koordinator pada Kejaksaan Tinggi Riau yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Penuntutan pada Asisten Bidang Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat.

Akmal Abbas menyampaikan, bahwa rotasi jabatan merupakan hal yang biasa dan menjadi bagian dari dinamika organiasai. Pelantikan ini bukan hanya sekedar pergantian personel, tetapi juga merupakan upaya penyegaran dan peningkatan kinerja organisasi.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : KEP-IV-11653/C/08/2024 Tentang Pemberhentian Dan Pengangkatan Dari Dan Dalam Jabatan Struktural PNS Kejaksaan RI.

Turut hadir dalam kegiatan yaitu Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Rini Hartatie, SH., MH, Para Asisten, Kabag TU dan Para Koordinator di lingkungan Kejaksaan Tinggi Riau, Para Kepala Kejaksaan Negeri di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Riau.***(en)

Bupati Kasmarni Perpanjang Masa Kerja Kades dan BPD serta Satlinmas

Batu Panjang(SegmenNews.com)- Bupati Bengkalis Kasmarni serahkan Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa (Kades) dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta Satlinmas Desa/Kelurahan se-Kecamatan Rupat dan Rupat Utara, di halaman Kantor Camat Rupat, Kamis 12 September 2024.

Dikesempatan tersebut Bupati Kasmarni mengucapkan selamat dan tahniah kepada seluruh Kepala Desa dan seluruh BPD serta Satlinmas Desa/Kelurahan se-Kecamatan Rupat dan Rupat Utara yang diperpanjangkan masa jabatannya.

“Selamat dan tahniah kami berikan kepada Kepala Desa dan seluruh Anggota BPD serta Satlinmas se-Kecamatan Rupat dan Rupat Utara,” ucap Kasmarni.

Terdapat 8 Kepala Desa dan 20 BPD di Pulau Rupat yang diperpanjang masa jabatannya selama 2 tahun, sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, perubahan kedua dari Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 Tentang Desa. Dimana dalam UU tersebut menjelaskan bahwa masa jabatan Kepala Desa dan BPD sebelumnya hanya 6 tahun, menjadi 8 tahun.

Adapun Kepala Desa yang diperpanjang masa jabatannya dari Kecamatan Rupat yakni Jamil Kades Sungai Cingam, Sabaruddin Kades Parit Kebumen, Mursalin Kades Pangkalan Nyirih, dan Ali Nasikin Kades Teluk Lecah.

Sedangkan dari Rupat Utara, yakni Asri Ismail Kades Tanjung Punak, Saipul Kades Tanjung Medang, Jaironi Kades Kadur dan Abdul Haris Kades Suka Damai.

Sementara BPD untuk Kecamatan Rupat adalah Desa Pangkalan Pinang, Desa Sukarjo Mesim, Desa Darul Aman, Desa Pangkalan Nyirih, Desa Sungai Cingam, Desa Pancur Jaya, Desa Sri Tanjung, Desa Hutan panjang, Desa Makruh, Desa Dungun Baru, Desa Teluk Lecah dan Desa Parit Kebumen

Sedangkan untuk Rupat Utara yakni Desa Suka Damai, Hutan Ayu, Putri Sembilan, Kadur, Tanjung Punak, Titi Akar, Tanjung Medang dan Teluk Rhu.

Bupati juga mengatakan, melalui pengukuhan ini diharapkan kepada seluruh Kades dan BPD dapat memanfaatkan dan meningkatkan pengabdian kepada masyarakat.

“Masing-masing Kades dan BPD diberikan perpanjangan masa jabatan selama dua tahun. Jadi manfaatkan sebagai pendekatan, dan berikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” ucap Kasmarni.

Sementara itu Bupati Kasmarni berpesan, kepada Anggota Satlinmas agar menjaga keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat.

“Jagalah keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat, itu tugas penting Satlinmas,” pesan Kasmarni

Lebih lanjut, Bupati perempuan pertama di wilayah berjuluk Negeri Junjungan ini juga berpesan kepada seluruh Kades dan BPD untuk bekerja sesuai aturan, dan jangan melakukan penyelewengan anggaran.

“Anggaran yang telah diberikan pemerintah, manfaatkan untuk kegiatan pembangunan desa, jangan ada lagi yang menyelewengkan dana yang telah diberikan. Manfaatkan untuk pemberdayaan masyarakat, dan mensejahterakan masyarakat,” tegas Kasmarni.

Selanjutnya Bupati Kasmarni mengingatkan kepada masyarakat agar melakukan hak pilihnya dengan cerdas dan seksama pada Pilkada 2024 nanti, sehingga terlaksananya Pilkada yang aman, nyaman dan damai.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kasmarni juga menyerahkan bantuan sosial berupa kacamata kepada masyarakat dari Dinsos dan K3S, kursi Roda untuk masyarakat dari Dinsos dan K3S, Hearing Aid untuk masyarakat dan sarana dan prasarana Panti Asuhan serta bantuan tenda sarikat kematian untuk kelurahan.

Hadir pada pengukuhan ini, Pimpinan Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, sejumlah Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Camat Rupat, Camat Rupat Utara, Danramil 04 Rupat, Perwakilan Kapolsek Rupat, Kapolsek Rupat Utara, Bhabinkamtibmas serta tamu undangan lain yang hadir.***(imam/)

Pj Bupati Evaluasi Penilaian EKK di Tembilahan

Tembilahan(SegmenNews.com) – Penjabat (Pj) Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Erisman Yahya, yang diwakili oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Inhil, Junaidi Ismail, hadiri penilaian Evaluasi Kinerja Kecamatan (EKK) Kecamatan Tembilahan di Aula Kantor Camat Tembilahan. Kegiatan ini merupakan bagian dari lomba penilaian EKK tingkat Provinsi Riau 2024.

Kecamatan Tembilahan menjadi utusan Kabupaten Indragiri Hilir setelah meraih peringkat pertama dalam penilaian EKK tingkat kabupaten sebelumnya.

Dalam sambutannya, Junaidi Ismail mengharapkan penilaian ini dapat memberikan masukan dan motivasi kepada Camat Tembilahan beserta jajaran untuk terus meningkatkan kinerja dan meraih hasil maksimal dalam evaluasi.

“Dimana dengan kinerja yang baik akan berimbas baik, tidak saja dengan memperoleh prestasi, tetapi lebih penting itu adalah pelayanan terhadapt masyarakat,” ujar junaidy

Evaluasi Kinerja Kecamatan adalah penilaian sistematis terhadap seluruh hasil kerja camat dan staf, dengan indikator kinerja yang terukur. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan peningkatan kualitas pelayanan publik di tingkat kecamatan.***(imam/)