Beranda blog Halaman 2574

Sidang Perdana Marwan Ibrahim, Kejari Siapkan Enam JPU

korupsiPANGKALANKERINCI (SegmenNews.com)- Wakil Bupati (Wabup) Pelalawan Drs Marwan Ibrahim akan segera mejalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, dalam perkara dugaan korupsi pengadaan lahan perkantoran Bakti Praja, Kabupaten Pelalawan.

Untuk melakukan penuntutan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalan Kerinci telah mempersiapkan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) terbaik dibawah pimpinan Kajari Pangkalan Kerinci Adnan SH bersama Kasi Pidsus Romi Rozali SH, Kasi Intel Deni Anteng Prakoso SH, Kasi Pidum Herlambang Saputro SH, Kasi Datun Banu Laksmana SH LLM dan Jaksa dari Kejati Riau Sepni SH.

“Kita telah mempersiapkan enam JPU dari Kejari Pangkalan Kerinci dan ditambah satu orang dari Kejati Riau,” ujar Kajari Pangkalan Kerinci Adnan SH.

Lanjut Kajari, selain telah menunjuk tim JPU juga pihaknya telah mengelar rapat untuk mempersiapan dakwaan, terhadap orang nomor dua di kabupaten Pelalawan. Pasca dilimpahkan dari Polda Riau, ke Kejari Pangkalan Kerinci, dan telah ditahan di Rutan Pekanbaru, sejak Kamis (28/8) silam.

“Kini Marwan Ibrahim masih di tahan di Rutan Pekanbaru, untuk mengunggu proses persidangan. Jadi setelah pelimpahan sebelum 20 hari masa penahanan. Kalau tidak ada halangan akan menjalani penuntutan di Pengadilan Tipikor Pekanbaru,” papar Adnan.

Sementara adanya kemungkinan tersangka baru yang ikut menikmati uang ganti rugin lahan perkantoran Bakti Praja tahun 2007 hingga 2011 sebesar Rp38 miliar dari APBD Pelalawan tersebut, dan ikut menjerat Marwan Ibrahim disaat dirinya menjabat Sekda Pelalawan.

Maka Kajari tidak menampiknya, hal itu. Tapi kewenangan penyelidikan oleh Tipikor Polda Riau yang menangani dari awal. Setelah beberapa tersangka bahkan ada yang sudan divonis telah lebih dahulu meringku di Lapas Pekanbaru, termasuk mantan Sekda Pelalawan Tengku Kasrun dan beberapa pejabat Pemkab Pelalawan ikut terseret dalam kasus dugaan korupsi Bakti Praja tersebut.

“Kalau memang ada orang-orang lain yang terlibat akan terkuak di persidangan. Namun untuk proses lanjutnya majelis hakim yang punya ke wenangan untuk memerintahkan pihak kepolisian menindak lanjutinya,” tegas Kajari Pangkalan Kerinci.***(fin)

Lima Kios di Bandar Sekijang Ludes Terbakar

Lima kios ludes terbakar di bandar seikijang
Lima kios ludes terbakar di bandar seikijang

BANDARSEKIJANG (SegmenNews.com)- Lima kios di Jalan Lintas Timur, Km 39, Simpang Lubuk Ogung, kecamatan Bandar Sekijang, Kabupaten Pelalawan, Senin (8/9) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB terbakar. Korban jiwa nihil, namun kerugian materi mencapai Rp700 juta.

Dari informasi menyebutkan bahwa kios milik Herman (68) yang disewakan pada Anto (41) untuk usaha bengkel sepeda motor, dan Latief (41) jualan grosiran barang harian, sedangkan tiga peta lagi dalam ke adaan masih kosong.

Namun saat warga lagi terlelap tidur, tiba-tiba Latief terbanggun dari tempat tidur saat di kejutkan ada api diatas plafon kios yang dihuninya tersebut. Tanpa pikir panjang, Latief bergegas bangkit dan keluar untuk membangunkan para tetangga sekitar.

Dengan mengunakan peralatan seadaanya, Latief bersama warga memandamkan kobaran api yang mulai menjalar. Tapi upaya tidak maksimal. Melihat api tidak mampu di padamkan, pemilik usaha dan warga berusaha mengeluarkan barang-barang yang ada di dalam kios.

Sedangkan mobil pemadam kebakaran dari Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam kebakaran Daerah (BPBPKD) kabupaten Pelalawan baru tiba. Sementara seluruh bangunan sudah dilalap sijago merah, baru berhasil dipadamkan, untuk menghindari ke bangunan lainnya.

Kapolres Pelalawan AKBP A Supriyadi SIK MH melalui Kapolsek Bandar Sekijang AKP Ardinal Efendi SH MH MM, didampingi Kanit Reskrim Ipda Nazaruddin SE, membenarkan adanya kebakaran lima petak kios tersebut.

“Penyebab kebakaran masih kita selidiki, dan tidak ada korban jiwa dengan kerugian materi sekitar Rp700 juta,” ujar Kapolsek.***(fin)

2015, Rokan Hulu Buka Penerimaan CPNS

apelRokan Hulu (SegmenNews.com)- Bagi putra putri Kabupaten Rokan Hulu, terutama Strata satu (S1) Hukum dan Akuntansi berpeluang memenuhi kualivikasi CPNS tahun 2015 yang akan dibuka oleh Pemerintah Daerah (Pemda)setempat.

Hal tersebut disampaikan Bupati Rokan Hulu, Drs H Achmad Msi pada saat apel, Senin (8/914) dihalaman kantor Bupati. Dijelaskan Bupati, bahwa Rokan Hulu akan ada beberapa pemekaran desa, hal tersebut tentunya membutuhkan para sarjana hukum dan sarjana akuntansi untuk mengelola masalah akuntansi dan permasalahan aturan hukum yang ada. CPNS akan diperbantukan di desa pemekaran.

Dalam berbenah menjadi Kabupaten terbaik 2016 mendatang, kebutuhan PNS sangat berperan dalam membangun daerah, baik pelayanan masyarakat, pembangunan daerah, kualitas SDM dan lainnya. Namun seperti PNS yang telah ada, CPNS mendatang juga harus lebih disiplin lagi.

“Putra putri daerah Rokan Hulu hendaknya dapat memenuhi kuota bidang yang telah ditetapkan,” ujarnya.***(adv/hum)

Riau Masuk Nominasi Tuan Rumah Kejuaraan Kempo Asia

kempoPEKANBARU (SegmenNews.com)- Berdasarkan rapat yang digelar PB Persatuan Kempo Indonesia (Perkemi) pekan lalu di Jakarta, Riau termasuk dalam dominasi tuan rumah penyelenggara kejuaraan kempo internasional tingkat Asia yang akan digelar usai Pra PON 2015.

Ketua Perkemi Riau, Annora Arsan dalam keterangannya Sabtu Kemarin (6/9) di Pekanbaru mengatakan, masuknya Riau dalam nominasi tuan rumah kejuaraan Kempo Internasional tingkat Asia itu karena dinimai mampu menjadi tuan rumah pertandingan tingkat internasional.

“Ini tentunya menjadi kehormatan bagi Riau, karena orang lain telah memandang daerah ini mampu untuk menyelenggarakan berbagai event tingkat internasional. Kita berharap Riau memang benar-benar ditunjuk sebagai tuan rumah ivent tersebut,” ungkapnya.

Dia menyebutkan, Riau sendiri terbilang sukses menyelenggarakan kejuaraan nasional pelajar kempo beberapa bulan lalu. PB Perkemi yang terus memantau pelaksanaan kejuaraan tersebut telah berkesimpulan pelaksaannya sudah berjalan sangat baik dan sukses.

Menyinggung venue dan akomodasi yang dibutuhkan dalam penyelenggaraan kejuaraan kempo internasional itu, Annora menyebutkan tidak menjadi masalah, karena Riau telah memiliki venue kempo berstandar internasional dan respresentatif.

Begitu pula halnya untuk akomodasi yang dibutuhkan, tidak akan menjadi masalah. Karena akomodisi ini bisa dipersiapkan lebih awal agar nantinya saat kejuaraan benar-benar tersedia dengan baik. (MC Riau/ad)

10 SKPD Pemprov Riau Masuk Zona Merah

obusmanPEKANBARU (SegmenNews.com)– Ombudsman Perwakilan Provinsi Riau pada semester pertama 2014, melakukan observasi standar pelayanan publik pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemerintah Provinsi Riau dan Pemerintah Kota Pekanbaru. Hasilnya, beberapa SKPD tingkat kepatutannya rendah atau berada di zona merah.

“Observasi ini kita lakukan pada semester pertama Juli 2014 dan salah satu tujuannya adalah meningkatkan mutu pelayanan negara di segala bidang agar setiap warga negara dan penduduk memperoleh keadilan, rasa aman dan kesejahteraan semakin baik,” Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau Ahmad Fitri di Pekanbaru, Ahad, (7/9/14).

Ia menegaskan, bahwa ombudsman mendorong memperbaiki pelayanan publik melalui obvervasi. untuk Kota Pekanbaru Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang memiliki tingkat kepatatutan tinggi atau zona hijau adalah Badan Pelayanan Terpadu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Dinas Tenaga Kerja dengan nilai 800 hingga 1000.

Untuk yang masuk zona kuning tingkat kepatutan sedang adalah Perusahaan Daerah Air Minum, Badan Kepegawaian Daerah, Dinas Sosial dan Pemakaman, Dinas Perhubungan dan Dinas Pendapatan Daerah dengan nilai 500 hingga 800.

Sementara yang masuk zona merah kepatutan rendah adalah Dinas Tata Ruang dan Bangunan, Dinas Bina Marga dan Sumberdaya Air, Badan Kesatuaan Bangsa dan Politik, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Pasar, Dinas Koperasi UMKM dan Badan Lingkungan Hidup dengan nilai dibawah 500.

Ia menambahkan, untuk Provinsi Riau Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang memiliki tingkat kepatutan tinggi atau zona hijau adalah Badan Pelayanan Perizinan Terpadu, UPT Pendapatan Pekanbaru Kota, RSUD Arifin Ahmad, UPT Pendapatan Pekanbaru Selatan, dengan nilai 800 hingga 1000, yang masuk zona kuning tingkat kepatutan sedang adalah Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Perhubungan dan Dinas Kehutanan dengan nilai 500 hingga 800.

Sementara yang masuk zona merah kepatutan rendah ada 10 SKPD. Antara lain, Dinas Kesehatan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Pendidikan, Badan Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Sosial, Badan Penanaman Modal dan Promosi Daerah, Dinas Perkebunan, Dinas Pertambangan dan Energi dan Dinas Koperasi dan UMKM.

“Banyak ketentuan dalam standar pelayanan yang seharusnya dipenuhi oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk mempermudah pelayanan publik yang menjad penilaian kita, seperti keharusan menginformasikan syarat pelayanan yang harus dipenuhi masyarakat, bagaimana alur pelayanan, lama proses pelayanan, biaya atau tarif yang harus dibayar masyarakat atau gratis,lalu fasilitas yang dimiliki apa ada ruang tunggu, kursi, AC, kipas angin, TV serta apa ada evaluasi apakah masyarakat puas atau tidak atas pelayanan,” ujarnya.

Menurut Ahmad, hasil observasi Ombudsman Perwakilan Provinsi Riau telah diberikan kepada Gubernur Riau dan Wali Kota Pekanbaru pada Hari Pelayanan Publik 18 Juli 2014 di Jakarta, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang masuk zona hijau kepatutan tinggi mendapat apresiasi dalam bentuk sertifikat predikat kepatuhan pelayanan publik.

Kelanjutannya Ombudsman akan melakukan pendampingan agar Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dapat meningkatkan pelayanan publik karena Ombudsman tidak bisa memberikan sanksi.

“Kendala yang terbesar terkait dengan pelayanan publik itu adalah anggaran, kita sudah tanyakan ini ke SKPD yang masuk zona merah dan ini akan terus kita dampingi agar pelayanan publik di Provinsi Riau semakin baik,” tegas Ahmad. (ant/rpc)

Pemprov Riau Ubah Plat Mobdin Pejabat

int
int

PEKANBARU (SegmenNews.com)- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mulai memberlakukan aturan baru, tentang urutan nomor plat kendaraan dinas (BM) bagi pejabatnya. Kebijakan ini, berdasarkan Peratutan Gubernur Riau.

Sekretaris Daerah Provinsi Riau H Zaini Ismail dihubungi, Senin (8/9/14) membenarkan adanya perubahan angka plat kendaraan tersebut.”Memang benar. Kalau saya dulu memakai plat BM 7, sekarang BM 5,”katanya, di lansir riauplus.com.

Selain itu kata Zaini, BM 2 yang biasanya selama ini dipakai Ketua DPRD Riau, kini digunakan Wakil Gubernur Riau H Arsyadjuliandi Rachman. Lalu, BM 3 yang sebelumnya dipakai Kepala Kejati Riau, kini digunakan Ketua DPRD Riau.

Selanjutnya, BM 4 yang biasanya dipakai Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Pekanbaru, saat ini dipakai Kepala Kejati Riau. Lalu, BM 5 yang sebelumnya dipakai Wakil Gubernur Riau, kini digunakan Sekdaprov Riau.

Seterusnya, BM 6 dipakai oleh Kepala PT Pekanbaru, BM 7 untuk Ketua Pengadilan Tinggi Agama Riau. Sebelumnya, BM 7 dipakai oleh Sekdaprov Riau.

“Sebenarnya sudah lama aturan ini ditetapkan. Namun, baru kali ini baru bisa kita laksanakan. Sementara, Pemprov lain sudah melakukannya,”tutur Zaini.

Perubahan plat nomor Mobdin pejabat ini kata Zaini, berdasarkan Peraturan Gubernur Riau, tanggal 18 Februari 2014 lalu, dengan nomor SK nomor Kpts.72/II/2014.(rpc)

Truk Tangki Meledak, 1 tewas 4 Luka Bakar

Bangkai truck tangki hancur berantakan
Bangkai truck tangki hancur berantakan

Pekanbaru (SegmenNews.com)-  Mobil truk tangki yang berisi minyak hitam jenis solar meledak di sebuah bengkel gudang perusahaan Sub BBM industri PT. Abdi Bina Karya Sembada milik H.M Bismar di jalan Tanjung Datuk, Kecamatan Lima Puluh, Pekanbaru-Riau, Senin (8/9) pagi sekitar pukul 09.30 WIB.

Tubagus Hermanap (75) Warga sekitar Jalan Tanjung Datuk mengaku dirinya mendengar ledakan sekitar pukul 09.30 yang berasal dari pergudangan PT.ABKS milik H.Bismar, dan melihat truk terbakar tak jauh dari lokasi ada beberapa korban tergeletak.

“Saya lihat truk tangki meledak dan ada korban yang tergeletak,” ujarnya.

Sekuriti, efrianus hulu kepada sejumlah wartawan mengatakan, korban Jamarlis alias Aris Marpoyan (37) sopir truk tangki meninggal dunia saat perjalanan ke rumah sakit, dikabarkan perut sopir truk tersebut pecah.

Kapolresta pekanbaru Kombes Robert Haryanto W kepada wartawan di lokasi kejadian mengatakan, bahwa seharusnya truck di planning atau dikosongkan. Kecelakan kerja terjadi dimana truk tangki meledak dikarenakan las tangki tidak sesuai prosedur muat solar, seharus nya ada pembersihan sisa-sisa minyak dahulu.

Sementara itu pemilik Sub BBM industri PT. ABKS, H.M.Bismar saat dimintai konfirmasi segmennews.com di kantor PT.ABKS, Bismar sulit di jumpai. Dua orang sekuriti dijumpai di lokasi mengaku tidak mengetahui keberadaan pemilik perusahaan tersebut.

Resepsionis yang dijumpai juga menolak wartawan.”Kalau ingin bertanya masalah ledakan tadi langsung ke TKP saja pak, Bapak malas bertemu wartawan,” tukasnya kepada wartawan.

Akibat dari kejadian tersebut, 4 korban mengalami luka bakar serius dan supir truk  BM 9897 RC berkapasitas 8000 liter meninggal dunia. Diantara nya, Doner daulay (tukang las), Habibi mudin Daulay (tukang tempel), Riko ismal (Kernet), Saksi an Efri Mulus Hulu (Security). Semua korban dilarikan ke RSUD Arifin Ahmad.***(chir)

246 JCH Rohul Laksanakan Arba’ien

ROKAN HULU(SegmenNews.com)– Sebanyak 246 Jamaah Calon Haji (JCH) Rokan Hulu (Rohul), setibanya di Kota Madinah pada hari Jumat, tanggal 5 September 2014, Sabtu (6/9/2014) waktu Subuh melaksanakan Arba’ien dengan khusuk di Masjid Nabawi Madinah.

Sebagaimana diketahui bahwa Arba’ien hukumnya adalah sunat, namun ibadah ini sangat penting, sebab bahagian yang tidak terpisahkan dari pelaksanaan ibadah haji. Berdasarkan hadits Nabi Muhammad SAW, Sholat di Masjid Nabawi memiliki nilai 1000 kali lipat dibandingkan dengan sholat di masjid biasa.

Demikian disampaikan Kakan Kemenag Rohul Drs H Ahmad Supardi Hasibuan MA, kepada wartawan, Senin (8/9/2014) setelah mendapat laporan dari Ketua Kloter 5 Drs Marjoni MAg, Pembimbing Ibadah Drs H Edi Tasman MSi, dan Petugas Daerah Rohul Irwandi S Sos MSi.

Mereka melaporkan bahwa 246 JCH Rohul yang tergabung dalam Kloter 5 Embarkasi Batam, setibanya dengan selamat di Bandara Abdullah Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah, langsung menuju hotel Mawaddah yang jaraknya hanya 100 Meter dari Masjid Nabawi, mengurusi barang bawaan, dan esok paginya, Sabtu (6/9/2014) langsung memulai Arbaien, dengan Sholat Subuh Berjamaah.

Para JCH Rohul akan melaksanakan Arba’ien di Madinah selama 8 hari, yaitu dari tanggal 6 sampai dengan 13 September 2014 dan setelah itu mereka akan melaksanaklan umrah ke Makkah. Araba’ien adalah melaksanakan sholat berjamaah sebanyak 40 waktu di Masjid Nabawi, terangnya.

Ahmad Supardi berpesan kepada ketiga orang petugas tersebut, agar di sela-sela pelaksanaan Arbaien, menyempatkan diri membawa JCH Rohul ke Raudhah, ziarah ke Makam nabi Muhammad SAW, Abu Bakar Shiddiq, Umar bin Khattab, dan pemakaman Baqi’ yang berada di samping Masjid Nabawi, sehingga memperoleh kesempurnaan ibadah haji.(azhari)

Empat Sekuriti SPR Diserahkan ke Jaksa

PANGKALANKERINCI (SegmenNews.com)- Kasus penyiksaan hingga mengakibatkan kematian seorang supir truk bernama Roni Aslan Hutajulu (25) yang terjadi di arael pabrik PT RAPP yang melibatkan empat sekuriti PT Satria Rajawali persada (SPR) diserahkan tim penyidik Polsek Pangkalan Kerinci ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalan Kerinci, Kamis (4/9) kemarin.

“Setelah berkas acara pemeriksaan rampung dan dinyatakan P-21 (lenyap) oleh jaksa. Maka para tersangka dan barang bukti kita serahkan ke kejaksaan,” ujar Kapolres Pelalawan AKBP A Supriyadi SIK MH melalui Kapolsek Pangkalan Kerinci Kompol Arwin SH.

Sementara para tersangka sekuriti PT SPR yang selama ini bertugas menjaga aral pabrik PT RAPP kini harus mendekam di rumah tahanan (Rutan) Pekanbaru yakni Frengki Pardede, Feri Arianto, Robin Saud Sihombing, dan Suprianur, setelah sempat di tahan di sel Polsek Pangkalan Kerinci, sejak Mei 2014 silam.

“Penahanan para tersangka kita lakukan perpanjangan, karena butuh waktu untuk melengkapi berkas tersebut. Jadi Alhamdulillah rampung juga dan setelah di serahkan ke empat tersangka yang dijerat pasal 170 KUHP, kini di titip di Rutan Pekanbaru, untuk menunggu proses persidangan di PN Pelalawan,” ungkap Arwin.

Sementara kasus ini sebagaimana telah diwartakan sebelumnya, bahwa Roni supir truk yang tertangkap tangan mencuri kabel tembaga, Sabtu (10/5) silam di areal pabrik PT RAPP, Pangkalan Kerinci. Namun pelaku bukan langsung di serahkan ke pihak berwajib, tapi digiring ke pos sekuriti.

Maka disanalah korban disiksa, mulai saat dibawa menunjukan dimana mengambil barang bukti kabel tembaga dan kembali digiring ke pos sekuriti. kondisi kedua tangan terborgol, supir yang berbadan kurus di hajar secara bergantian bukan saja dengan tangan, tapi juga tendangan kaki mengunakan sepatu dinas sekuriti, serta dihajar pakai rotan.

Akibatnya korban mengalami luka dalam, ketika akan diserahkan ke Polsek Pangkalan Kerinci, sudah tak berdaya. Setelah sempat disiksa lebih dari 5 jam, dan kemudian baru di larikan ke rumah sakit Selasih Pangkalan Kerinci. Atas perintah pihak kepolisian yang perihatin melihat kondisi supir truk yang tertangkap mencuri kabel itu.

Kondisi kritis dan di rujuk ke RS Efarina Pangkalan Kerinci. Tetapi pihak petugas medis RS Efarina juga tidak sanggup menangani kondisi korban yang mengalami luka parah akibat dan di rujuk ke RS Safira Pekanbaru. Sebelum mendapat perawatan intensif akhirnya tewas, Minggu (11/5) lalu.***(fn)

Mobil Agya Disita, Kades Terpaksa Jalan Kaki

Mobil diduga dibeli dari hasil korupsi milik Kades disita Polisi
Mobil diduga dibeli dari hasil korupsi milik Kades disita Polisi

PANGKALANKERINCI (SegmenNews.com)- Tim penyidik Tipikor Sat Reskrim Polres Pelalawan, akhirnya menyita mobil Toyota Agia BM 1456 CI milik Kepala Desa (Kades) Kuala Tolam berinisial ZK, Rabu (3/9) sore lalu dan kini telah diamankan di Mapolres Pelalawan.

Kapolres Pelalawan AKBP A Supriyadi SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Bimo Ariyanto SH SIK, Kamis (4/9) kemarin. ”Ya benar kita telah menyita satu unit mobil toyota Agia milik Kades Kuala Tolam yang di indikasi dibeli dari dana korupsi,” ujar Kasat Reskrim.

Dijelaskan Kasat Reskrim, bahwa penyitaan dilakukan setelah keluarnya izin khusus penyitaan barang bukti (BB) mobil di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Pekanbaru. Terkait dugaan korupsi proyek Percepatan Pembangunan Infrastruktur Desan dan Kelurahan (PPIDK) di Desa Tolam, Kecamatan Pelalawan sebesar Rp500 juta dari APBD Pelalawan.

“Selain kita telah menyita mobil Kades Kuala Tolam, juga telah menerima Laporan Hasil Perhitungan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau atas kerugian uang negara sebesar Rp400 juta. Sementara penyelidikan kita aliran dana banyak pada Kades, sedangkan tersangka RM selaku Ketua Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) sedang ditelusuri aliran dananya,” ungkap Bimo.

Sementara proses penyitaan dilakukan oleh Tipikor Polres Pelalawan, saat Kades Kuala Tolam dipanggil untuk menjalani pemeriksaan lanjut, Rabu sore usai diperiksa, mobil Agia warna putih yang dikendarai langsung disita polisi. Sedangkan Kades Kuala Tolam terpaksa jalan kaki untuk mencari tumpangan ke simpang Jalan Arya Guna, Pangkalan Kerinci.

Setelah mobil Kades Kuala Tolam disita, Kanit Tipikor Aiptu Masril bersama anggotanya langsung memasang polis line di sekeliling mobil sebagai tanda telah sitaan Tipikor Polres dari hasil dugaan korupsi uang rakyat tersebut.

“Kini kasusnya dalam pemberkasan, mudah-mudahan setelah rampung berkas acara pemeriksaan (BAP) rampung akan kita lakukan pelimpahan tahap awal ke jaksa,” tambah Bimo.***(fin)