Beranda blog Halaman 2712

Oknum Polisi di Denda Warga, Wakapolres Rohul Tunggu Unit Narkoba Polda

Kapolsek Rambah Dasmaliki mendampingi oknum polisi yang di denda masyarakat karena nyabu (SegmenNews.com)
Kapolsek Rambah Dasmaliki mendampingi oknum polisi yang di denda masyarakat karena nyabu (SegmenNews.com)

Rokan Hulu (SegmenNews.com)- Belum ditemukannya titik terang permintaan masyarakat, Desa Rambah Tengah Hilir, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu dengan denda Rp 50 juta terhadap oknum Polisi yang ditangkap massa karena diduga menggunakan narkoba di kampung mereka.

Wakapolres Rohul, Kompol Indra, Kamis tadi pagi, usai rapat terkait denda, belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut, sebab ditakutkan yang disampaikannya tidak sesuai, sebab hal itu telah mencoreng kepolisian.

“Kita malu dengan perbuatannya (oknum Polisi Nyabu EA), ini sudah mencoreng kepolisian, sementara kami di sana (pengamanan konflik lima Desa kemarin) dia malah senang-senang,” imbuh Indra. Ini Kronologinya

Untuk proses selanjutnya, pihaknya sedang menunggu unit Narkoba dan Propam dari Polda Riau, untuk melakukan tes urin terhadap anggotanya EA.

“Kita masih menunggu Unit Narkoba dan Propam Polda, nanti dia (EA) di tes urin. Terkait denda itu kita akan rapat lagi dengan tokoh masyarakat,” tukasnya. Hingga berita ini diturunkan belum ada kesepakatan kepolisian dengan masayarakat.***(r4n)

Anas Ditantang Buktikan Korupsi Ibas

johan_kpkSegmenNews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan Anas Urbaningrum untuk membuktikan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Edhi Baskoro Yudhoyono alias Ibas. KPK mengaku, selalu memberi kesempatan kepada Anas.

Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, kesempatan untuk Anas mengungkap hal itu selalu terbuka.

“Setiap tersangka atau saksi yang diperiksa, dia selalu ditanya seusai pemeriksaan, apakah ada yang kurang atau mau disampaikan,” kata Johan, Rabu (29/1/2014).

Saat itu, kata Johan, Anas selaku tersangka bisa mengungkap keterlibatan pihak lain dalam kasusnya.

“Tapi tak hanya saat itu, saat dia menjalani pemeriksaan juga bisa disampaikan,” ujarnya.

Lantaran itu, Johan meminta kepada Anas agar membuka atau mengutarakan soal dugaan penerimaan uang terhadap Ibas.

“Kalau dia punya informasi terkait kasus yang disangkakan, silahkan saja,” tegasnya.

Sebelumnya, Anas Urbaningrum enggan membuka soal dugaan penerimaan uang untuk Ibas. Anas mengaku hal itu belum ditanyakan penyidik.(ris)

Sumber : inilah

Oknum Polisi Nyabu Didenda Warga Rp 50 juta

Oknum Polisi yang diduga nyabu (baju kaos celana jeans pendek) di dampingi Kapolsek Rambah Dasmaliki rapat dengan masyarakat.
Oknum Polisi yang diduga nyabu (baju kaos celana jeans pendek) di dampingi Kapolsek Rambah Dasmaliki rapat dengan masyarakat.

Rokan Hulu (SegmenNews.com)- Massa yang geram kampung mereka dijadikan tempat narkoba, dan untuk membuat efek jera kepada masyarakat lainnya. Masyarakat setempat meminta oknum Polisi yang ditangkap massa sedang nyabu di kuari, Desa Desa Rambah Tengah Hilir, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu, membayar denda sebesar Rp 50 juta.

Negosiasi itu dilakukan oleh Wakapolres Rohul, Kompol Indra, Kapolsek Rambah Dasmaliki dan kepolisian Rohul serta Ketua LAMR Rohul, H Tengku Rafli Armein, Kamis (30/1/14) pagi. Namun hingga pukul 10:30 Wib Negosisi itu belum menemui titik temu.

Warga setempat, Bahrein menyampaikan bahwa, denda dilakukan bukan saja kepada warga luar yang melanggar adat dan hukum, namun warga setempat juga diberlakukan sama-sama membayar denda baru diserahkan kepada pihak berwajib.

“Jangankan warga luar, warga kami sendiri juga di denda,” tukasnya.

Kesepakatan negosiasi denda tersebut disalah satu rumah Warga sempat bersitegang, sebab oknum polisi, EA berdalih dia masuk kekampung tersebut berniat mau buang air kecil, dia tidak mengetahui dua temannya membawa narkoba. Namun pengakuan EA yang dinilai mengada-ngada membuat warga geram dan sempat terjadi adu argumen dan sorakan dari masyarakat.

“Tidak mungkin masuk kampung ke kuari hanya mau kencing. Malam-malam pula lagi, pasti ada yang dilakukan,” bentak warga yang disambut oleh masyarakat lainnya.

Menjelang siang, negosisi belum juga menemui titik terang, sehingga rapat ditunda beberapa saat. Usai rapat, Ketua LAMR Rohul, Tengku Rafli Armein menyampaikan bahwa, denda yang diberlakukan masyarakat itu untuk menjaga adat mereka sebab itu merupakan peraturan di desa mereka.

“Maka kepentingan masyarakat dengan kepentingan Pemerintah akan kita satukan nanti, bagaimana persoalan ini selesai dengan baik,” imbuhnya.(Selanjutnya Baca: Oknum Pilisi Nyabu di Test Urin)***(r4n)

Diduga Nyabu, Brigadir EA Dipelasah Massa di Rohul

 

Oknum Polisi yang diduga nyabu (baju kaos celana jeans pendek) di dampingi Kapolsek Rambah Dasmaliki rapat dengan masyarakat.
Oknum Polisi yang diduga nyabu (baju kaos celana jeans pendek) di dampingi Kapolsek Rambah Dasmaliki rapat dengan masyarakat.

Rokan Hulu (SegmenNews.com)- Oknum Polisi bertugas di Polsek Rambah Hilir Kabupaten Rokan Hulu, Brigadir EA ditangkap dan dihakimi massa, di Desa Rambah Tengah Hilir, Kecamatan Rambah, Rabu (30/1/14) sekitar pukul 23:00 Wib malam.

Dari informasi yang dirangkum SegmenNews.com dilapangan, oknum polisi, Ea digerebeg ratusan massa bersama dua orang rekannya saat pesta sabu di sebuah kuari di Desa tersebut, namun saat ditanggkap, dua rekan oknum polisi tersebut berhasil melarikan diri. Oknum polisi itupun di pelasah massa yang geram kampung mereka dijadikan tempat narkoba.

Barang Bukti Mobil Terios dua plat diamankan
Barang Bukti Mobil Terios dua plat diamankan

Barang bukti yang ditemukan massa berupa satu paket sabu-sabu berikut peralatan hisap bong. Turut dimanankan satu unit mobil toyota terios Warna putih yang memiliki dua plat yakni, BM 1592 JX dan B 1450 NYO yang mereka kendarai.

Namun massa yang geram tak lantas menyerahkan oknum polisi kepada pihak berwajib, oknum polisi diamankan di rumah kadus setempat. (Baca Lanjutannya: Oknum Polisi Nyabu Didenda).***(r4n)

Telusur III, Bahu Jalan Amburadul

Tumpukan tanah timbun masih berada dipinggir jalan, bahu jalan belum di timbun pada pekerjaan jalan beton di Rantau Kasai Tambusai Utara-Rokan Hulu
Tumpukan tanah timbun masih berada dipinggir jalan, bahu jalan belum di timbun pada pekerjaan jalan beton di Rantau Kasai Tambusai Utara-Rokan Hulu

Setelah melewati proyek jalan yang belum tuntas, (Baca: Telusur Part II), dipenghujung jalan SegmenNews.com melalui jalan tanah lagi sepanjang 12,5 km. Setelah jalan tanah, kembali ditemukan jalan beton sepanjang 3 Km tanpa plang.

Disana tidak tampak seorangpun pekerja, jalan beton terlihat sudah selesai, namun pihak kontraktor terlihat mengabaikan penimbunan bahu jalan yang tidak merata, sehingga bahu jalan masih ada yang tinggi.

Disepanjang jalan itu, beberapa meter ada yang hanya ditimbun sekedar diratakan tidak dipadatkan, sehingga tanah dibahu jalan terlihat longsor, namun ada juga yang belum ditimbun disisi kiri dan kanan sehingga terlihat amburadul.

Tumpukan tanah timbun masih berada dipinggir jalan, bahu jalan belum di timbun pada pekerjaan jalan beton di Rantau Kasai Tambusai Utara-Rokan Hulu
Tumpukan tanah timbun masih berada dipinggir jalan, bahu jalan belum di timbun pada pekerjaan jalan beton di Rantau Kasai Tambusai Utara-Rokan Hulu

Di ujung jalan itu, kembali melewati jalan tanah hingga ke perbatasan Pujud, Kabupaten Rokan Hilir. Di perbatasan itu hanya ada plang proyek peningkatan Jalan sepanjang 10 Km dengan anggaran sebesar Rp72 miliar tahun 2012 yang dikerjakan oleh PT Waskita Karya dengan nama paket pekerjaan peningkatan Jalan Pujud-Mahato.

Anehnya, dari data LPSE tahun 2013 ditemukan adanya paket pekerjaan Mahato-Pujud, dengan nilai pekerjaan Rp10 miliar. Sementara dari penelusuran hingga keperbatasan tidak terlihat adanya pekerjaan jalan beton yang dimaksud selain proyek jalan 10 km yang dikerjakan oleh PT Waskita Karya.***(Baca juga: Telusur I Proyek Miliaran Tanpa Plang)

red:r4n

Pelantikan Kades Buatan II, Bupati Minta Kades Rangkul Warganya

Bupati Syamsuar menandatangani berkas pelantikan Kades Buatan II
Bupati Syamsuar menandatangani berkas pelantikan Kades Buatan II

Koto Gasib (SegmenNews.com)- Bertempat di gedung serbaguna kecamatan Koto Gasib, Rabu (29/1/14) Bupati Siak Drs.H.Syamsuar Msi secara resmi melantik kepala desa Buatan II Arizal masa bakti 2014-2020.

Dalam kesempatan ini juga bupati menyerahkan 10 sertifikat tanah kepada masyarakat miskin di desa Buatan. Bupati berharap kepada kepala desa yang baru dilantik agar menjalankan amanah dengan baiknya dan kepada penjabat Desa sebelumnya Bupati juga mengucapkan terimakasihnya.

Dikatakan Bupati lagi, bahwa Kades merupakan ujung tombak dalam pembangunan otonomi daerah dalam mengembangkan Daerahnya. Kades juga harus mempelajari Undang-Undang yang berlaku dalam membangun Desa bersama masyarakatnya. Dengan itu dapat memperkuat wawasan sebagai acuan Kades.

“Kades harus mempelajari undang-undang dalam membangun Desa, Kades juga harus bisa merangkul masyarakat untuk bekerjasama dama pembangunan,” ujar Bupati mengingatkan.

Selain Kades, Bupati juga mengajak masyarakat di Kecamatan Koto Gasib agar ikut mensukseskan pembangunan Desa termasuk juga mensukseskan pemilihan legislatif yang akan digelar bulan April mendatang.***(rinto/adv)

Kemenag Blacklist 40 Pemondokan Haji

surya dharma aliSegmenNews.com – Kementerian Agama mencoret atau blacklist 40 pemondokan yang digunakan pada musim haji 2013. Ini dilakukan untuk meningkatkan pelayanan jamaah saat melakukan proses ibadah haji.

“Kita blacklist 40 pemondokan dan tidak akan digunakan dalam musim haji mendatang,” kata Menteri Agama Suryadharma Ali, Rabu (29/1/2014).

Pemondokan tersebut, lanjut Suryadharma, dinilai rumah layak huni. “Kalau bahasa Menpera, pemondokan itu rumah tidak layak huni,” paparnya.

Atas pencoretan pemondokan tersebut, Kementrian Agama akan mencari penggantinya. “Ini untuk meningkatkan kepuasan jamaah saat musim haji tahun mendatang,” tandasnya.

Menanggapi survei Indeks Kepuasan Jamaah yang digelar Badan Pusat Statistik (BPS) bahwa pelayanan ibadah menurun, pria yang kerap disapa SDA itu tidak memungkiri jika terjadi hal tersebut.

“Atas hal itu, kualitas ibadah jamaah harus ditingkatkan. Kemabruran itu menjadi titik tekan yang akan dilakukan oleh Komite Pengawasan Indonesia oleh tim amirul haj dan juga beberapa ulama. Manasik haji telah ditingkatkan baik kuantiti dan kuantitasnya, tetapi masih ditemukan jamaah yang belum menguasai manasik haji. Ini akan menjadi perhatian bersama,” tandasnya. (kem)

Sumber : okezone

 

Anggaran Pilkada Riau Bersisa Rp40 Miliar

tengku edy sabliPekanbaru (SegmenNews.com) – Sisa anggaran Pilkada Riau, sebelumnya dianggarkan Rp280 miliar lebih, diperkirakan Ketua KPU Riau, Tengku Edy Sabli ada bersisa sekitar Rp40 miliar. Dana tersebut akan dikembalikan kepada Pemprov Riau bersama dengan laporannya.

“Kita akan rekap laporan dari KPU kabupaten/kota, untuk dijadikan satu laporan yang akan diserahkan ke pihak pemprov,” kata dia.

Untuk pembuatan laporan tersebut, KPU Riau dan KPU kabupaten/kota menggelar rakor selama 2 hari yakni Selasa dan Rabu (29/1/2014) di Rindu Sepadan.

Dalam rakor tersebut menurut Edy yang dibahas adalah mengenai laporan pertanggung jawaban keuangan yang digunakan dalam Pilkada Riau di putaran 1 dan 2, serta sisa anggaran yang akan dikembalikan kepada pemerintah provinsi Riau, dan melaporkan juga kepada DPRD Riau.

“Kita sengaja gesa dari sekarang agar pertanggung jawaban ini cepat selesai. Selain anggaran, kita juga lakukan evaluasi, serta memberikan masukan-masukan untuk Pilkada lima tahun mendatang,” ujarnya. (*)

Sumber : Tribun Pekanbaru

Telusur II, Proyek Miliaran Riau di Rohul Belum Tuntas

Proyek jalan hanya dikerjakan satu sisi, satu sisi lagi masih dalam pengerjaan di Rantau Kasai
Proyek jalan hanya dikerjakan satu sisi, satu sisi lagi masih dalam pengerjaan di Rantau Kasai

Selain proyek bernilai miliaran tanpa Plang (Baca: Telusur Part 1) proyek pekerjaan peningkatan jalan di Desa Bangun Jaya yang merupakan jalan lintas simpang Dalu-Dalu-Rantau Kasai, hingga Minggu (26/1/14) kemarin masih dikerjakan. Bahkan bahu jalan terlihat berantakan. Sebab pekerja masih mengerjakan drainase disisi kanan dan kiri jalan.

Dari informasi yang dirangkum SegmenNews.com dari pekerja, bahwa pekerjaan drainase merupakan satu paket dengan pekerjaan jalan yakni, PT Siberida Andalan Nusa (SAN). Anehnya, berdasarkan lelang proyek Lembaga Pelayanan Lelang Secara Elektronik (LPSE) peningkatan Jalan Dalu-Dalu Rantau Kasai merupakan pekerjaan PT Riau Karya Utama.

Dari lanjutan penelusuran, setelah jalan beton yang dikerjakan sepanjang 3 km tersebut ditemukan jalan tanah sepanjang 12 Km hingga ke Pasar Minggu Rantau Kasai.

Proyek jalan hanya dikerjakan satu sisi, satu sisi lagi masih dalam pengerjaan di Rantau Kasai
Proyek jalan hanya dikerjakan satu sisi, satu sisi lagi masih dalam pengerjaan di Rantau Kasai

Setelah itu, ditemukan lagi pekerjaan jalan beton di Tambusai Utara menuju Mahato. Di lokasi itu juga tidak ditemukan plang proyek pekerjaan. Bahkan jalan ini lebih parah dari sebelumnya. Kondisi pekerjaan jalan terlihat berantakan, besi, tanah dan alat pekerjaan masih berantakan yang membuat kemacetan, sebab jalan beton itu masih dikerjakan satu jalur, sementara satu jalur lagi masih tahap pengerjaan.

Begitu juga bahu jalan belum dilakukan penimbunan, sehingga kendaraan harus mengantri jika hendak melewati jalur jalan yang hanya satu jalur dan bahu jalan yang tinggi belum ditimbun.***(bersambung: Telusur Part III)

red: r4n

Nikita Mirzani Berakhir Pekan di Kantor Polisi

nikitaBandung (SegmenNews.com)– Kasus perkelahian dan pengeroyokan yang menyeret nama artis seksi Nikita Mirzani di Polrestabes Bandung masih terus bergulir.

Hal itu terbukti dari keseriusan tim penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung yang akan melakukan pemanggilan kembali terhadap Nikita yang statusnya sudah menjadi tersangka.

“Pokoknya Sabtu ini kita akan panggil Nikitar sebagai tersangka,” tegas Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Mashudi, di Mapolrestabes Bandung, Rabu (29/1/2013).

Menurutnya, pihak penyidik sudah melayangkan surat panggilan tersebut kepada Nikita.

“Kita jadwalkan mungkin Sabtu pagi pemeriksaan dimulai,” jelasnya.

Seperti diketahui, kasus Nikita bermula dari sebuah perkelahian di Kafe Golden Monkey pada Sabtu 27 Juli lalu yang melibatkan beberpa pihak.

Dalam perjalananya, terjadi saling lapor antara Nikita dan beberapa orang lainnya. Hingga kini, pihak kepolisian telah menetapkan tig orang tersangka dalam empat laporan berbeda tersebut. Mereka adalah Nikita Mirzani, Aliya Faza, dan Fitri Sri Handayani alias Fia.***

sumber: okezone