Beranda blog Halaman 2737

Pj Gubri: Rayakan Tahun Baru dengan Sederhana

tahun baruPekanbaru (SegmenNews.com)- Penjabat (Pj) Gubernur Riau, Djohermansyah Djohan minta masyarakat Riau merayakan Natal dan Tahun Baru 2014 dengan sederhana.

“Segala sesuatu yang hura-hura atau berlebihan, biasanya berakibat buruk bagi orang tersebut. Jadi, sebaiknya rayakanlah Natal dan Tahun Baru secara sederhana saja,” katanya, Sabtu (21/12/2013).

Menurut dia, suatu perayaan untuk menyambut hari-hari baik akan menjadi kurang baik apabila dirayakan dengan cara yang tidak sehat.

“Misalnya dengan menghambur-hamburkan uang untuk membeli petasan, terompet dan barang-barang lain yang kurang bermanfaat,” ujarnya.

Selain membahayakan, kata dia, membakar petasan juga sangat tidak bermanfaat dan malah akan menimbulkan potensi konflik.

“Saya rasa tidak ada atau sedikit saja yang senang dengan bunyi petasan. Kebanyakan masyarakat malah akan terganggu. Terlebih membunyikannya saat tengah malam pergantian tahun,” kata dia.

Kemudian perayaan dengan cara yang tidak baik lainnya menurut dia adalah mengendarai sepeda motor dengan berkonvoi yang juga berpeluang mencelakakan diri sendiri dan orang lain, begitu pula berkendara dengan seenaknya tanpa pengaman diri.

“Belajar dari tahun-tahun sebelumnya, kebanyakan memang Tahun Baru dirayakan dengan berkonvoi kendaraan. Jika itu memang menjadi pilihan untuk merayakannya ya silahkan. Namun harus tetap taat aturan lalu lintas dan mementingkan keselamatan diri dan orang lain,” katanya.**(ant)

Sumber : antara

Tim Khusus Kejari Geledah Kantor BKD Rokan Hulu

Kasi Pidsus, Iskandar dan Kasi Intel Rudi sedang mengambil berkas dari kantor BKD Rohul, Jum'at (20/12/2013)(SegmenNews.com)
Kasi Pidsus, Iskandar dan Kasi Intel Rudi sedang mengambil berkas dari kantor BKD Rohul, Jum’at (20/12/2013)(SegmenNews.com)
Tim Khusus Pemberantasan Korupsi Kejari Rohul memeriksa seluruh berkas di kantor BKD (SegmenNews.com)
Tim Khusus Pemberantasan Korupsi Kejari Rohul memeriksa seluruh berkas di kantor BKD (SegmenNews.com)
Tim Pemberantasan Korupsi menyita lima item berkas dan satu unit laptop dari kantor BKD Rokan Hulu (foto segmennews.com)
Tim Pemberantasan Korupsi menyita lima item berkas dan satu unit laptop dari kantor BKD Rokan Hulu (foto segmennews.com)

 

 

 

Terlibat Korupsi, Asisten I Setda Meranti Ditahan

korupsi dunkMeranti (SegmenNews.com)- Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Bengkalis di Selatpanjang, Zainur Arifin Syah SH MH, Jumat malam mengungkapkan, penahanan dua orang pejabat/Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkab Kepulauan Meranti itu, dilakukan beberapa saat setelah ditetapkan statusnya sebagai tersangka.

“Mereka ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi proyek rehab gedung Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2011,” ungkapnya.

Saat tindak pidana itu terjadi, terang Zainur, DR menjabat sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Meranti, sedangkan MR menjabat sebagai Panitia Pemeriksa Hasil Pekerjaan (PPHP).

“Pemeriksaan yang kami lakukan sudah dimulai sejak bulan Februari 2013. Hari ini keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan penahanannya langsung dititipkan di Rutan Selatpanjang, setelah terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD Selatpanjang,” kata Zainur.

Ia menjelaskan, proyek rehab gedung Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD) itu berjumlah 4 unit yang berlokasi di empat Kecamatan. Dari pelaksanaan proyek rehab empat gedung tersebut, Penyidik Cabang Kejaksaan Negeri Bengkalis di Selatpanjang mencatat kerugian negara lebih dari Rp200 juta.

“Kerugian negara lebih dari Rp200 juta. Itu dicatat dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, keterangan saksi ahli, serta pengumpulan barang bukti berupa berkas atau surat-surat yang berkaitan dengan pelaksanaan proyek tersebut,” jelasnya.

Zainur menambahkan, penahanan yang dilakukan bertujuan untuk memudahkan penyidik Kejaksaan melakukan pemeriksaan lanjutan dalam melengkapi berkas penuntutan. “Para tersangka akan dituntut berdasarkan Pasal 2, Pasal 3 dan Pasal 9 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi,” tambahnya.(ant)

Bimtek Atasi Kebakaran Rohul Berakhir Besok

Peserta Bimtek mendengarkan pengarahan
Peserta Bimtek mendengarkan pengarahan

Rokan Hulu (SegmenNews.com)– Bimbingan Teknis (Bimtek) yang ditaja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Rokan Hulu dalam reaksi cepat atasi bahaya kebakaran berakhir besok, Minggu (22/12/13)

Kegiatan yang di buka Staf Ahli Bupati, Mirzal Hamzah disalah satu hotel di PasirPangaraian berlangsung sejak tanggal 19 Desember. Menurutnya, Bimtek sangat diperlukan dalam reaksi cepat penanganan dambak yang lebih fatal.

Apalagi di Rokan Hulu tiap tahun jumlah penduduk dan bangunan terus bertambah, tentunya bahaya kebakaran semakin tinggi.

Sementara itu, Kepala BPBD Rohul, Aceng Herdiana menyampaikan bahwa dalam Bimtek ini para personil Damkar maupun relawan akan diberi arahan terkait tindakan yang dilakukan saat bahaya kebakaran mengancam agar tidak meluas, termasuk langkah awal yang dilakukan secara tradisional.

“Berbagai arahan yang disambaikan nantinya akan di sosialisasikan kepada masayarakat oleh peserta. Bagaimana masyarakat dapat menangani kebakaran saat terjadi, misalnya kebarakan kompor ditutup dengan goni basah dan hal-hal lainnya,” papar Aceng.***(r4n)

Bupati Harris Resmikan Desa Terbarukan Basis Biogas

HM Harris
HM Harris

Pelalawan (SegmenNews.com)- Bupati Kabupaten Pelalawan, HM Harris meresmikan Desa Mulya Subur, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kecamatan Pangakalan Kuras sebagai Desa Mandiri Terbarukan berbasis Biogas, Jum’at (20/12/13).

Dengan diresmikannya Desa Mandiri Biogas tersebut akan menjadi pilot projek pengembangan kotoran sapi menjadi biogas. Biogas tersebut bisa digunakan untuk penerangan dan bahan bakar industri lainnya.

Disampaikan Bupati bahwa dengan diresmikannya Desa mandiri Biogas, maka masyarakat akan dapat memanfaatkan Sumberdaya Alam yang dapat dimanfaatkan untuk pendapat masyarakat. Sehingga masayarakat tidak hanya tergantung pada Pemda saja.

“Setidaknya masayarakat bisa menghasilkan sumber energi bagai desa mereka,” kata Bupati.

Selanjutnya Bupati bersama, Kasubdit fasilitas Konservasi dan Rehabilitasi Lingkungan Pedesaan, Drahat Febrianto, rombongan Forpinda dan para kepala SKPD serta masyarakat melakukan peninjauan proses pengolahan kotoran sapi.***(fin)

DPRD Setujui Ranperda APBD Siak 2014 Rp 2,6 Triliun

Bupati Siak, Syamsuar menyerahkan berita acara kepada Ketua DPRD Siak, Zulfi Mursal
Bupati Siak, Syamsuar menyerahkan berita acara kepada Ketua DPRD Siak, Zulfi Mursal

Siak (SegmenNews.com)- Kamis (11/12/13) malam, DPRD menyetujui Ranperda RAPBD Siak 2014 senilai Rp 2,6 triliun melalui sidang paripurna di gedung DPRD. Selanjutnya, APBD 2014 tersebut akan di kirim ke Provinsi guna verifikasi.

Atas kerjasama DPRD dan mempercepat pembahasan. Bupati berharap APBD Siak 2014 bisa segera disahkan.

“Ini merupakan prestasi kita yang ketiga kalinya yang harus dipertahankan dan terus ditingkatkan dimasa yang akan datang. Dengan pengesahan APBD Siak 2014 tepat waktu kami berharap pemerintah kabupaten Siak kembali mendapatkan Reward dalam bentuk Dana Insentif Daerah (DID) dari Pemerintah Pusat yang lebih besar lagi dari yang diperoleh pemerintah kabupaten siak pada tahun sebelumnya,” papar bupati.

Syamsuar menyebutkan dalam proses pengesahan tersebut telah terkuras energi dan pikiran, kerja keras yang telah dilakukan oleh legislatif. Dimulai dari pembahasan awal ditingkat komisi bersama mitra kerjanya,hingga pembahasan di tingkat badan anggaran DPRD Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tentunya telah menghasilkan program dan kegiatan yang berkualitas melalui pembahasan secara mendalam terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2014.

“Pada pembahasan antara badan anggaran DPRD dan TAPD telah cukup banyak pendapat, saran maupun masukan yang telah saudara-saudara sampaikan kepada kami baik berupa koreksi terhadap program dan kegiatan yang telah diajukan ,maupun masukan-masukan untuk penyempurnaan serta dukungan secara langsung terhadap kebijakan pemerintah dalam upaya mewujudkan visi dan misi kabupaten Siak sebagaimana tertuang dalam rencana pembangunan jangka menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Siak Tahun 2011-2016,kita maklumi bersama bahwa pembahasan anggaran pendapatan dan belanja Daerah Kabupaten Siak tahun anggaran 2014 telah berjalan dengan lancar dan penuh kekeluargaan,walaupun terjadi adu argumentasi dalam menyikapi beberapa program dan kegiatan yang disampaikan oleh eksekutif,namun dinamika tersebut menunjukan kedewasaan kita dalam menyikapi pelaksanaan pembangunan dikabupaten siak,dengan berlandaskan pada semangat kebersamaan untuk kepentingan masyarakat,akhirnya perbedaan pandangan tersebut dapat disatukan,sehingga menjadi suatu kesepakatan bersama,” pungkas Syamsuar.

Dirinya pun minta kepada seluruh kepala SKPD untuk sesegera mungkin mempersiapkan kelengkapan administrasi terutama yang berkaitan dengan proses pengadaan barang dan jasa dengan baik sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sehingga nantinya pelaksanaan program dan kegiatan dapat menerapkan prinsip anggaran yang tepat guna ,tepat waktu,serta tepat sasaran dan dengan demikian hasilnya dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat.

Ditempat Terpisah Ketua DPRD Kabupaten Siak Zulfi Mursal mengakui bahwa dipercepatnya pengesahan Rencana Anggaran Biaya Daerah Kabupaten Siak untuk mempercepat realisasinya Angaran yang memang menjadi utama bagi kebutuhan masyarakat. “Kita memang mempercepat Pengesahan ini untuk bisa segera di manfaatkan oleh Pemerintah terlebih kepentingan masyarakat Kabupaten Siak,”ujar Zulfi.

Politisi Partai Berlambang Matahari Ini juga menjelaskan bahwa diburunya pengesahan itu juga untuk mengejar Reward sebesar 22 miliar dari APBN Pusat. “Mudah-mudahan kabupaten siak dengan Percepatan Pengesahan ini dapat mendapatkan reward 22 miliar,” kata Zulfi.***(rinto/hms)

Kejati Sita Rp80 Juta untuk Bupati Kampar

ilustrasi
ilustrasi

Pekanbaru (SegmenNews.com)- Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, menyita barang bukti uang yang digunakan untuk perjalanan dinas Bupati Kampar sebesar Rp80 juta ke Eropa.

Hal itu dikatakan Kasi Penyidik (Kasidik) Kejati Riau, Rachmad Lubis SH, kepada wartawan, Jumat (20/12/2013).

“Tim kita sedang melengkapi berkas perkara dugaan korupsi perjalanan dinas Bupati Kampar. Dalam melengkapi berkas ini, kita juga menyita barang bukti uang sebesar Rp80 juta,” ujarnya.

“Selain uang, kita juga menyita barang bukti lainnya yang berhubungan dengan anggaran perjalanan dinas ini,” katanya lagi.

Sebelumnya, pihak Kejati Riau, telah menetapkan Syafri, Dirut PT BPR Sarimadu sebagai tersangka atas dugaan korupsi penyelewengan anggaran negara, untuk biaya perjalanan dinas.

Dimana kasus ini bermula pada akhir tahun 2012 lalu. Syafri mendapat undangan dari Menteri Koperasi dalam acara ICA Expo, di London, Inggris. Acara tersebut, untuk mengembangkan usaha Unit Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Selanjutnya, dengan adanya undangan ini, Syafri mengajak Jefry Noer selaku Bupati Kampar, untuk berangkat ke Inggris. Dan biaya keberangkatan Jefry ini, dibayai oleh BPR Sari Madu.

Mendapat ajakan Direktur BPR Sarimadu tersebut. Jefry Noer malah mengajak istrinya, Eva Yuliana dan dua orang putranya berangkat ke London.

Bahkan selesai mengikuti acara di London, sang bupati beserta keluarganya, lanjut berplesir ke negara Belanda dan Prancis. Akibat perjalanan dinas keluarga dengan dana APBD ini, negara dirugikan Rp 207 juta.**(rtc/heri)

 

Usai Diperiksa KPK, Ratu Atut Menangis

Ratu Atut
Ratu Atut

Jakarta (SegmenNews.com)- Komisi Pemberantasanan Korupsi (KPK) secara resmi melakukan penahanan terhadap Gubernur Banten Ratu Atut Chosyiah, setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap Pilkada Lebak.

KPK langsung menahan Ratu Atut setelah menjalani pemeriksaan pertama setelah ditetapkan sebagai tersangka, pada Jumat (20/12/2013) dilansir inilah.com.

Saat dibawa keluar dari gedung KPK menuju tempat penahanan, Gubernur Banten itu nampak menangis.

Dengan telah memakai baju tahanan KPK berwarna oranye, Atut kemudian digiring ke mobil tahanan KPK.

Belum ada kepastian dimana Ratu Atut akan ditahan, tersiar kabar jika pemimpin Provinsi Banten itu akan ditahan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.***

Heboh..Mayat Pria Tanpa Alat Kelamin Ditemukan Mengapung di Sungai

ilustrasi
ilustrasi

Tambusai (SegmenNews.com)- Penemuan mayat tanpa identitas dan tanpa memiliki alat kelamin yang tersangkut di sungai Batang Kumuh, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu menghebohkan masyarakat sekitar, Jum’at (20/12/13).

Mayat tersebut ditemukan seorang pemancing tersangkut dibibir sungai sekitar pukul 10:00 wib.

Kapolsek Tambusai, AKP Remil Simamora mengakui sosok mayat Mr X tersebut sudah dievakuasi dibantu warga dari Sungai Batangkumu ke RSUD Pasirpangaraian untuk menjalani autopsi.

“Kita belum tau identitas mayat ini. Tapi dia pria, kemaluannya dimakan ikan. Sebab itu kita berinama Mr X,” kata Kapolsek Tambusai di ujung telepon saat ditanya jenis kelamin mayat tersebut.

Katanya, hingga saat ini belum ada satu orangpun warga Rohul yang melaporkan kehilangan keluarganya. Diperkirakan korban berasal dari hulu sungai di Desa Sosa, Kabupaten Padang Lawas (Palas), Provinsi Sumatera Utara (Sumut).***(r4n)

KNPI Minta Pihak Terkait Urai Konflik PT.MAN VS Warga

ilustrasi
ilustrasi

Rokan Hulu (SegmenNews.com)- Pasca terjadinya bentrok fisik PT.MAN dengan warga Desa Mahato Sakti, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan luka-luka. Ketua KNPI Rohul Tambusai Utara, Kelmi Ambri, SH meminta pihak terkait segera mengurai permasalahan tersebut.

“Pihak terkait harus melakukan langakah strategis untuk mengurai persoalan tersebut, sebab jangan terjadi timbul peristiwa lagi,” pintanya, Jum’at (20/12/13).

Kelmi juga meminta kepada masyarakat yang bersengketa dengan perusahaan dapat menahan diri. Agar nantinya tidak terjadi hal-hal yang merugikan masyarakat itu sendiri.***(r4n)