Beranda blog Halaman 2741

Dukung Penerimaan Tenaga Pendidik

ismailKebutuhan akan pendidikan adalah hak semua bangsa, dan pencerdasan terhadap anak bangsa sudah menjadi suatu tuntutan yang diamanatkan dalam undang-undang 1945. Sudah seharusnya kita meningkatkan mutu pendidikan. Apalagi di daerah terpencil, khusus dikabupaten Rokan Hulu masih banyak sekolah kekurangan guru.

Dimana anak didik kita haus akan suatu pengajaran untuk meningkatkan kemampuan dan pencerdasan mereka untuk melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi, jika ini terpenuhi, maka insya allah akan terobati yang selama ini mereka butuhkan.

Berkenaan dengan adanya perencaan dispora Rokan Hulu untuk menambah tenaga honor khususnya di daerah terpencil, sebagai mitra dispora di Komisi III DPRD kab Rohul, secara pribadi dan perwakilan masyarakat, mendukung upaya dan gagasan yang baik dari Dispora sebanyak 200 orang tenaga pendidik.

Mengapa tidak, ini sudah suatu keharusan, apalagi untuk tahun 2013 dan 2014 ini kita dari kabupaten Rohul belum bisa menerima CPNS, maka salah satunya inilah yang terbaik.

Tentunya kita akan mengkaji secara perundang-undang yang berlaku dan keberanian bersikap tegas, dgn alasan adanya otonomi daerah, kita akan memperjuangkan ini sampai level manapun, sampai penerimaan ini betul-betul terlaksana dan dapat dinimati dan dirasakan banyak mamfaat oleh anak didik kita khususnya di daerah terpencil.

Semoga kebijakan ini mendapat dukungan semua pihak di Kabupaten Rokan Hulu, karena anggara untuk gaji tenaga pendidik ini akan di gunakan dari dana APBD Kabupaten Rokan Hulu 2014 demi kepentingan kecerdasan anak.

Oleh: Anggota DPRD Komisi III Kabupaten Rokan Hulu: Ismail Hamkaz SAg, Msi

Kemungkinan, APBD Rohul 2014 Disahkan Akhir Januari

Drs H Achmad Msi
Drs H Achmad Msi

Rokan Hulu (SegmenNews.com)– APBD 2014 Kabupaten Rokan Hulu kemungkinan  disahkan akhir bulan Januari. Sebab SKPDbelum menyerahkan seluruh Program yang dituangkan dalam (Kebijakan Umum Anggran ) dan (Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara) PPAS ke DPRD.

Untru itu Bupati meminta kepada Seluruh SKPD agar segera menyerahkan KUA dan PPAS secepatnya ke DPRD untuk pembahasan. Dalam bulan pertama ditahun 2014 ini bendahara dan kelengkapan administrasi harus disiapkan, agar proses ADM tidak menjadi halangan proses pencairan anggaran APBD nantinya.

Pengusulan anggota pokja ke ULP juga secepatnya dapat ditandatangani, agar kegiatan bisa dimulai.

“Anggota Pokja harus benar-benar siap bekerja dan bagi anggota yang lebih memprioritaskan untuk mengkondisikan kontarktor hendaknya untuk tahun ini tidak dimasukkan dalam anggota pokja, dan jika pokja telah terbentuk maka LPSE dan PDE mulai menyiapkan proses administari lelang,” tegas Bupati.

Menurut Bupati, keterlambatan pengiriman KUA PPAS tersebut tidak akan berpengaruh pada pengesahan APBD Rokan Hulu untuk tahun 2014. Namun Bupati tetap meminta agar semua elemen bekerja sejalan, dimana minggu kedua persiapan internal administrasi siap dilaksanakan dan pokja siap menyusun kegiatan dengan mengutamakan program prioritas berupa pelayanan terhadap masyarakat seperti, sarana jalan, jembatan, kesehatan, pendididikan.***(adv/hum/r4n)

2014, Surat Resmi Rohul Gunakan Tahun Hijriah

Drs H Achmad Msi
Drs H Achmad Msi

Rokan Hulu (SegmenNews.com)– Mulai awal tahun 2014 seluruh surat-surat resmi yang dikeluarkan instansi di Kabupaten Rokan Hulu menggunakan tanggal dan tahun hijriah.

Hal itu disampaikan Bupati, Drs H Achmad Msi saat apel, Senin pagi kemarin. Menurut Bupati, penggunaan tahun hijriah pada penyuratan untuk mengingatkan momen-momen penting dalam sejarah Islam.

“Tahun Hijriah terkandung momen penting sejarah dan peristiwa Islam. Dengan penggunaan tahun Hijriah disurat itu, maka kita dapat mengingat sejarah pentin dalam Islam,” papar Bupati.

Sampainya lagi., bahwa tahun pertama dalam kalender Islam atau Hijriyah adalah pada masa hijrahnya Rasulullah SAW. Kalender hijriyah sebenarnya telah lama ada sebelum diutusnya Rasulullah saw sebagai nabi dan rasul. Adapun Khalifah Umar bin Khattab r.a. hanya menetapkan hitungan tahunnya saja.

Sebelumnya, orang arab pra kerasulan Rasulullah Muhammad SAW telah menggunakan bulan-bulan dalam kalender hijriyah ini. Hanya saja mereka tidak menetapkan ini tahun berapa, tetapi tahun apa. Misalnya saja kita mengetahui bahwa kelahiran Rasulullah SAW adalah di tahun gajah.

Dan berdasarkan musyawarah mengenai kalender Islam, ada yang mengusulkan berdasarkan milad Rasulullah saw, ada juga yang mengusulkan berdasarkan pengangkatan Muhammad saw menjadi Rasul. Dan yang diterima adalah usul dari Ali bin Abi Thalib r.a. yaitu berdasarkan momentum hijrah Rasulullah SAW dari Makkah ke Yatstrib (Madinah).

Maka semuanya setuju dengan usulan Ali r.a. dan ditetapkan bahwa tahun pertama dalam kalender Islam adalah pada masa hijrahnya Rasulullah SAW.Sedangkan nama-nama bulan dalam kalender hijriyah ini diambil dari nama-nama bulan yang telah ada dan berlaku di masa itu di bangsa Arab.

Adapun Nama-nama Bulan Dalam Kalender Hijriyah dan artinya. Muharram (yang diharamkan atau yang menjadi pantangan) Shafar (kosong), Penamaan Shafar, karena pada bulan itu semua orang laki-laki Arab dahulu pergi meninggalkan rumah untuk merantau, berniaga dan berperang, sehingga pemukiman mereka kosong dari orang laki-laki.

Rabiu’ul Awal (rabi’ artinya menetap dan awal artinya pertama), Rabi’ul Akhir (masa menetapnya kaum laki-laki untuk terakhir atau penghabisan, Jumadil Awal jumadi artinya kering dan awal artinya pertama, Penamaan Jumadil Awal, karena bulan mi merupakan awal musim kemarau, di mana mulai terjadi kekeringan. Jumadil Akhir (musim kemarau yang penghabisan), Rajab (mulia)

Penamaan Rajab, karena bangsa Arab tempo dulu sangat memuliakan bulan ini, antara lain dengan melarang berperang. Sya’ban (berkelompok), Penamaan Sya’ban karena orang-orang Arab pada bulan ini lazimnya berkelompok mencari nafkah. Peristiwa penting bagi umat Islam yang terjadi pada bulan ini adalah perpindahan kiblat dari Baitul Muqaddas ke Ka’bah (Baitullah). Ramadhan Bulan Ramadhan merupakan satu-satunya bulan yang tersebut dalam Al-Quran, Satu bulan yang memiliki keutamaan, kesucian,. Syawal (kebahagiaan)

Dzulqaidah (dzul artinya pemilik dan qa’dah artinya duduk) Dzulhijjah (yang menunaikan haji). “Tanggal tersebut sudah seharusnya kita ketahui dengan baik agar momen-momen dalam setiap pertanggalan hijriah dapat dilaksanakan sesuai dengan momentumnnya,” tutup Bupati.***(adv/hum)

 

Pertamina Diminta Pastikan Stok Elpiji Cukup

pj_gubriPekanbaru (SegmenNews.com)- Penjabat (Pj) Gubernur Riau, Djohermansyah Djohan minta PT Pertamina (Persero) Cabang Pemasaran Pekanbaru-Riau untuk memastikan ketersedian stok gas elpiji 12 kilogram (kg) di pasaran.

Pasalnya, bila terjadi kelangkaan akan memicu terjadinya kenaikan harga. Bila hal tersebut terjadi akan menimbulkan gejolak di tengah-tengah masyarakat Pekanbaru, khususnya.

“Kelangkaan akan memicu kenaikan harga. Jadi, pasokan elpiji harus segera masuk ke pasar guna meredam kenaikan harga di pasaran,” ujarnya kepada wartawan, Seni (6/1/2014).

Dikatannya, agar ketersediaan elpiji aman di pasaran, dipastikan tidak akan ada lonjakan harga.

Untuk diketahui, kenaikan harga gas elpiji 12 kg sebesar 60 persen itu sudah berlangsung sejak 1 Januari 2014 lalu.***kn

Wakil Menag Terlibat Korupsi Alquran!

wamenagJakarta (SegmenNews.com) – Wakil Menteri Agama Nasaruddin Umar disebut dalam persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta terlibat dalam korupsi proyek pengadaan Alquran tahun 2011-2012.

Dalam dakwaan mantan Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama, Ahmad Jauhari yang dibacakan Senin (6/1/2014), nama Nasaruddin disebut turut serta.

Jauhari dipandang Jaksa KPK melakukan perbuatan tersebut secara bersama-sama Nasaruddin Umar, Abdul Karim, Zulkarnaen Djabar, Fahd El Fouz, Ali Zuffrie dan Abdul Kadir Alaydrus.

Dalam dakwaan primair, jaksa menilai Jauhari telah melanggar pasal 2 ayat 1 jo pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP jo pasal 64 ayat 1 KUHP.

Sedangkan dakwaan subsider, terdakwa melanggar pasal 3 UU jo pasal 18 UU Pemeberantasan Tipikor jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP jo pasal 64 ayat 1 KUHP.

Jaksa Antonius menjelaskan pada proyek pengadaan Alquran tahun anggaran 2011, Ditjen Bimas Islam mendapatkan anggaran Rp22,875 miliar.

Pada proyek ini, Jauhari selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) menetapkan PT Adhi Aksara Abadi Indonesia sebagai pemenang lelang.

Jauhari dianggap berperan menyetujui penambahan syarat teknis yakni kepemilikan gudang penyimpanan minimal 5 ribu m2.

“Dengan tujuan memenangkan PT Adhi Aksara Abadi Indonesia,” kata Jaksa Antonius.

Sementara itu, Nasaruddin Umar pernah menjalani pemeriksaan di KPK saat penyidikan kasus ini. Saat itu, Mantan Dirjen Bimas Islam itu membantah terlibat dalam proyek itu. ***

Sumber : inilah

PAD Tower di Rohul Menurun

net
net

Rokan Hulu (SegmenNews.com)- Retribusi tower telekomunikasi di Kabupaten Rokan Hulu tahun 2013 menurun dari tahun sebelumnya. Hal itu disebabkan, karena para vendor menolak membayar sebelum Pemda Rohul melakukan audit terhadap NJOP menara yang terlalu tinggi.

Hal itu disampaikan, Sekretaris Dinas Perhubungan dan telekomunikasi Rokan Hulu, M Abrar, Senin (6/1/14). Katanya, ditahun 2013 anggaran Pendapan Asli Daerah (PAD) dari tower hanya Rp 929 juta dari 156 tower. Sementara tahun sebelumnya mencapai Rp 1,80 miliar.

“Kita menghimbau kepada vendor yang menunggak membayar retribusi agar segera melunasinya, sehingga PAD tersebut dapat digunakan untuk pembangunan Daerah,” imbaunya. ***(r4n)

Bupati Siak: Pegawai Kesehatan Jangan Tebang Pilih Pasien

Bupati Syamsuar menyalami pegawai kesehatan usai acara rapat evaluasi
Bupati Syamsuar menyalami pegawai kesehatan usai acara rapat evaluasi

Siak (SegmenNews.com)- Bupati Siak H Syamsuar Msi menegaskan kepada seluruh pegawai kesehatan maupun para Dokter agar memberikan pelayanan dengan sepenuh hati, jangan membeda-bedakan pasien atau tebang pilih.

“Siapapun dia, dari manapun asalnya harus dilayani apalagi menyangkut nyawa pasien. Jangan tebang pilih pasien. Layani pasien sesuai bantuan medis yang dibutuhkan,” tegas Syamsuar di acara rapat evaluasi pelayanan kesehatan, Program tahun 2013, bersama Dinas kesehatan (Diskes), Senin (6/1/14).

Begitu juga kepada supir ambulan, tidak sekali-kali mengutip biaya transportasi kepada pasien yang menggunakan jasa ambulan. Jika kedapatan maka yang bersangkutan harus siap di pecat.

Disampaikan Bupati lagi bahwa, pegawai kesehatan merupakan PNS, maka mereka harus siap menjalankan amanah dan tugas sesuai sumpah dan janji saat pengangkatan PNS lalu.

Selain itu, dalam upaya peningkatan pelayanan kesehatan, Pemda sudah merubah Puskemas menjadi UPTD Kesehatan. UPTD Kesehatan akan ditambah jika disalah satu kecamatan berpenduduk banyak.

Di rapat itu, Bupati juga menyampaikan program jamkesmas, jamkesda yang mana program tersebut diperuntukan oleh Pemerintah Daerah dalam hal memberikan pelayan yang prima dan pengobatan gratis. Sebagai pelayan kesehatan harus mampu menyuguhkan yang terbaik kepada masyarakat yang memerlukan.

Rapat evaluasi tersebut dihadiri asisten Pemerintahan Drs H Fauzi Asni MSi dan Asisten Administrasi Drs H jamaludin M,Si.***(rinto/humas)

Pedagang Banjiri Jembatan SSH Maredan Siak

Pengunjung dan pedagang membanjiri Jembatan SSH Maredan Siak
Pengunjung dan pedagang membanjiri Jembatan SSH Maredan Siak

Siak (SegmenNews.com)- Meski ada himbauan dan larangan dari Pemerintah Siak kepada pedagang agar tidak menggelar dagangan di Jembatan Sultan Syarif Hasim (SSH) Maredan atau yang lebih dikenal Jembatan Maredan. Kian hari jembatan tersebut malah semakin dibanjiri pedagang.

Pantauan dilapangan, Minggu (5/1/14) para pedagang kaki lima yang membanjiri jembatan tersebut malah memancing para wisatawan lokal untuk berhenti, sambil menikmati alam.

Pamandangan tersebut hampir setiap hari terlihat. Padahal, tak jauh dari Jembatan Maredan itu terdapat pos jaga Dinas Perhubungan (Dishub) Siak. Dan seolah-olah pembiaran masuknya para pedagang kaki lima dan para wisatawan lokal dengan mamarkirkan kendaraannya di jalan jembatan tersebut.

Salah seorang pedagang mengaku, dia tergiur berdagang di jembatan tersebut karena pengendara kerap berhenti di di jembatan sambil menikmati alam dari atas jembatan.

“Dagang disini lumayan bang. Banyak pengendara yang berhenti sambil santai,” ujarnya.

Sementara wisatawan lokal, JA mengetahui larangan berhenti di jembatan, tapi dia tetap berhenti di jembatan untuk menikmati alam.

“Memang dilarang bang, tapikan hanya sebatan larangan. Masih banyak orang yang berhenti kok bang. Belum ada dari Pemerintah yang menegur pengendara, padahal mereka selalu melintas di jembatan ini,” akunya.***(rinto)

Diduga Korupsi Jampersal, Bidan di Kampar Ditahan

int
int

Pekanbaru (SegmenNews.com)- FK (45), seorang bidan di Pusat Kesehatan Masyarakat, Kecamatan Tapung Hulu, ditahan pihak Kepolisian, karena diduga melakukan tindak pidana korupsi dana jaminan persalinan (Jampersal).

“Penahanan dilakukan karena yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka, dan untuk kepentingan penyidikan,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kampar, Ajun Komisaris Eka Ariandy Putra kepada wartawan, Rabu (1/1/2014).

Dia menjelaskan, kasus tersebut terjadi pada 2011 lalu, dengan dugaan tersangka menggelembungkan dana tagihan Jampersal.

Ketika itu, kata dia, ada beberapa bidang di kecamatan ini mengajukan klaim dana Jampersal untuk 48 pasien ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kampar melalui Puskesmas Tapung Hulu.

“Nah, yang mengajukan dana tersebut adalah pelaku FK. Yang bersangkutan tidak jujur dan mencoba korupsi dengan menambah jumlah penerima bantuan Jampersal itu menjadi 216 pasien,” katanya.

Menurut saksi-saksi dan barang bukti yang telah diamankan, katanya, saat itu pemkab melalui Dinas Kkesehatan mencairkan dana sebesar Rp90,7 juta dengan perhitungan persorang pasien senilai Rp420 ribu.

Pelaku, kata dia, malah menyalurkan dana ke para bidang yang mengajukan anggaran itu hanya senilai Rp20 juta dengan perincian 48 pengajuan pasien dikalikan Rp420 ribu.

“Sementara sisanya sekitar Rp70,5 juta diambil untuk kepentingan atau memperkaya diri sendiri,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa kasus tersebut masih terus diproses dan masih akan dibutuhkan pemeriksaan saksi-saksi untuk menguatkan tuduhan terhadap pelaku.

Menurut dia, ini merupakan kasus korupsi Jampersal pertama yang ditangani oleh Mapolres Kampar sepanjang 2013.***

Sumber : antara

Oknum Marinir Penganiaya Tukang Parkir Nyaris Dipermak Warga

ilustrasi
ilustrasi

Segmen News.com – Diduga melakukan penganiayaan, seorang oknum anggota marinir nyaris dihakimi ratusan warga Pasir Putih, Sawangan Depok, Rabu (1/1/2014).

Kapolresta Depok, Komisaris Besar Achmad Kartiko mengatakan, kejadian berawal ketika Wani 30 tahun (korban) yang tengah mengatur jalan terlibat cek-cok mulut dengan oknum anggota Marinir Cilandak, Jakarta, Lettu Sigit (pelaku).

Namun ternyata, aksi cek-cok mulut itu berbuntut panjang. Pelaku, bersama sejumlah rekannya kembali mendatangi korban. Tanpa banyak basa-basi, mereka pun langsung mengeroyok korban hingga luka parah.

“Diduga permasalahan awalnya sepele. Hanya karena mengatur jalan. Saat itu, korban mengatur jalan yang sedang macet. Pelaku yang menggunakan motor tidak mau diatur dan malah marah-marah. Sambil mengancam, pelaku kemudian kembali mendatangi korban dan langsung memukulinya hingga terluka,” kata Kartiko pada VIVAnews.

Dalam keadaan bersimbah darah akibat hantaman benda tumpul di bagian kepala, korban ditinggalkan pelaku di jalan. Sejumlah warga yang melihatnya kemudian melarikan korban ke Rumah Sakit Bhakti Yudha.

Kesal dengan ulah pelaku, ratusan warga akhirnya mendatangi rumah pelaku yang tak jauh dari lokasi kejadian. Pelaku pun nyaris diamuk warga. Kemarahan warga redam setelah sejumlah polisi mengamankan dan membawanya ke Subgar Kodim Depok.

“Karena menyangkut oknum Marinir, kasusnya ditangani pihak TNI AL,” demikian Kartiko.***

Sumber : viva