Beranda blog Halaman 277

Jadi Tersangka Korupsi, Kejati Tahan Kadis Pendidikan Riau

Jadi Tersangka Korupsi, Kejati Riau Tahan Kadis Pendidikan Riau

Pekanbaru(SegmenNews.com)- Kejaksaan Tinggi Riau menahan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Tengku Fauzan Tambusai. Penahanan dilakukan setelah penyidik menetapkan Tengku Fauzan sebagai tersangka korupsi anggaran Sekretariat DPRD Riau periode September hingga Desember 2022 lalu. Ketika itu, Tengku Fauzan menjabat sebagai Plt Sekretaris DPRD Provinsi Riau.

Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Bambang Heripurwanto SH MH, Rabu 15 Mei 2024, mengatakan, sebelum dilakukan penahanan, tim penyidik terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan.

“Setelah selesai dilakukan pemeriksaan terhadap Tengku Fauzan Tambusai, Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Riau melakukan gelar perkara (Ekspose). Dari hasil gelar perkara,Tim Penyidik berkesimpulan adanya dugaan Tipikor Penyimpangan Pengelolaan Anggaran pada Sekretariat DPRD Provinsi Riau Periode September s/d Desember 2022,” ujarnya.

Selanjutnya Tim Penyidik Pidsus menetapkan Tengku Fauzan Tambusai sebagai tersangka dengan Surat Penetapan Tersangka Nomor : Tap.Tsk – 02 / L.4.5 / Fd.1 / 05 / 2024 tanggal 15 Mei 2024. “Penetapan tersangka oleh Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Riau tersebut karna telah mempunyai dua alat bukti yang cukup berdasarkan Pasal 184 ayat (1) KUHAP,” ujarnya.

Tengkua Fauzan Tambusai disangka melanggar : Primair Pasal 2 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Subsidair Pasal 3 UU RI 20 thn 2001 tentang perubahan UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Adapun modus perjalanan dinas fiktif yang dilakukan oleh tersangka tTengku Fauzan Tambusai yaitu : tersangka selaku Plt Sekretaris DPRD Provinsi Riau memerintahkan bawahannya untuk mempersiapkan dokumen pertanggungjawaban kegiatan perjalanan dinas periode bulan September s/d Desember 2022 yang ada di Sekretariat DPRD Provinsi Riau berupa, Nota Dinas, Surat perintah tugas (SPT), Surat perintah perjalanan dinas (SPPD), Kwintasi, Nota pencairan perjalanan dinas (NP2D), Surat perintah pemindah bukuan Dana (Over Book) (SP2DOB), Tiket trasportasi, Boarding Pass dan, Bil Hotel.

Dan selanjutnya setelah semua dokumen terkumpul, Tersangka selaku Pengguna Anggaran (PA) menandatangani dokumen pertanggungjawaban tersebut, dan memerintahkan Sdr. K Selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Sdr. MAS selaku bendahara pengeluaran untuk mengajukan ke Bank Riau tanpa melalui verifikasi oleh Sdr. EN selaku Kasubag atau Koordinator Verifikasi.

Dan selanjutnya setelah Uang kegiatan perjalanan dinas fiktif tersebut masuk ke rekening pegawai (yang namanya di pakai untuk pencairan perjalanan dinas fiktif), Setiap pencairan dilakukan pemotongan sebesar Rp1.500.000.- dan diberikan kepada nama- nama pegawai yang dicatut atau dipakai namanya sebagai upah tanda tangan.

Selebihnya uang pencairan perjalanan dinas fiktif tersebut dengan total sebesar Rp2.856.848.140.-, setelah diberikan sebagian pencairan kepada nama- nama yang di catut atau di pakai sehingga menjadi Rp 2.343.848.140.- di terima oleh Tersangka yang di gunakan untuk kepentingan pribadi tersangka, bukan untuk kegiatan yang berjalan yang belum dibayarkan, namun anggarannya tidak ada.

Bahwa Tersangka TFT melakukan perbuatan yang bertentangan dengan Permendagri Nomor : 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah yakni mengambil uang yang bersumber dari APBD Pemerintah Provinsi Riau pada Sekretariat DPRD Provinsi Riau dengan total kurang lebih Rp2.343.848.140, sejumlah uang tersebut dipergunakan tersangka tidak untuk peruntukannya, sehingga akibat perbuatan tersangka tersebut merugikan keuangan negara c.q. daerah.

Untuk mempercepat proses penyidikan sebagaimana berdasarkan Pasal 21 ayat 4 KUHAP secara subyektif merujuk pada kekhawatiran tersangka akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau akan melakukan tindak pidana lagi dan secara objektif ancaman diatas 5 tahun penjara, maka terhadap tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan di Rutan Kelas 1 Pekanbaru.***(ran)

Pemkab Rohul Benahi Puja Sera Sebagai Wisata Kuliner dan Pusat Ekonomi Baru

Rohul(SegmenNews.com) – Bupati Rokan Hulu(Rohul)yang diwakili Oleh Kepala Dinas(Kadis)PUPR Anton didampingi Kadis Kominfo H.Syofwan S.Sos, bersama Ketua DPRD Kab. Rokan Hulu Novli Wanda Ade

Putra melakukan Peninjauan Komplek Puja Sera di tepian Batang Lubuh, Pasir Pengaraian, Rabu 5 Mei 2024.

Ketua DPRD Rokan Hulu Novli Wanda Ade Putra mengatakan Puja Sera mempunyai Potensi yang sangat besar menjadi pusat Kuliner Rokan Hulu karena terletak di jantung ibu kota, lokasi yang strategis
dan mempunyai view yang indah.

Wanda juga menjelaskan banyak catatan catatan perbaikan yang harus dilakukan agar puja sera kembali ramai di kunjungi, Oleh sebab itu, dalam tinjauan ini kami juga mengajak dinas dinas terkait tersebut untuk bersama sama mencari solusi agar Puja Sera bisa segera diperbaiki dan di perindah kembali.

“Melalui tinjauan kami hari ini, ada beberapa kendala yang ditemui mulai dari Kurang maksimalnya pengelolaan membuat puja sera belum bisa di fungsikan dengan baik, kemudian Aset dan kewenangan Pengelolaan puja sera saat ini berada di beberapa dinas, seperti dinas PUPR, Perkim, DLH dan Dinas Dinas terkait lainnya,” terang Wanda.

Karena lanjut Wanda, Jika dikelola dengan baik puja sera bisa menjadi Pusat kuliner dan pusat ekonomi ke baru sehingga masyarakat Rokan hulu mempunyai banyak pilihan untuk menikmati kuliner kuliner lokal kita.

Untuk mewujudkan hal tersebut Dinas terbaik diharapkan dapat menganggarkan dana perbaikan pujasera dan DPRD juga akan menggesa dinas terkait tersebut agar dalam waktu dekat Puja Sera dapat
dikelola menjadi pusat kuliner Rohul.

Sementara itu, Kadis PUPR Rohul Anton mengatakan melalui peninjauan yang dilakukan bersama ketua DPRD Rokan Hulu, ada beberapa anggaran untuk perbaikan puja sera yang dapat di anggarkan melalui dinas
PUPR dan Perkim.

“Ada beberapa hal yang bisa saya lakukan sebagai kepala dinas PUPR dan juga PLT kadis Perkim, seperti memperindah taman puja sera dengan memangkas pohon pohon yang sudah terlalu rimbun, dan reling sungai yang sudah rusak bisa di perbaiki kembali” ujarnya.

Kemudian kepada pengelola Puja Sera saat ini yakni Kelurahan Pasir Pengaraian, Anton mengingatkan agar Lurah Pasir Pengaraian harus lebih proaktif lagi jika kondisi puja sera sudah lebih baik dari saat ini untuk segera melaksanakan event-event sehingga puja sera menjadi ramai dikunjungi dan pedagang- pedagang akan datang dengan sendirinya.***(achir/MC)

Camat Pagaran Tapah Darusalam Gelar Gotong Royong Bersama

Staff dan Pegawai sedang membersihkan halaman kantor Kecamatan Pagaran Tapah Darusalam

Rohul(SegmenNews.com) – Demi menjaga keindahan serta melestarikan lingkungan, Camat Pagaran Tapah Darusalam dan beberapa staff dan pegawai mengelar acara bersih bersih dengan memangkas beberapa pohon yang sudah rindang, membersihkan parit dan rumput di halaman kantor Kecamatan Pagaran Tapah Darusalam, Rabu 15 Mei 2024.

Camat Pagaran Tapah Darusalam Drs Yondri Elfian M IP mengatakan kegiatan bersih bersih merupakan hal yang sering dilakukan dalam satu kali seminggu, sekaligus dalam rangka acara kegiatan senam rutin bulanan yang akan di gelar esok hari.

“Kegiatan gotong royong agar menjaga kebersihan lingkungan kantor, juga mencegah perkembangan nyamuk demam berdarah, karna kebersihan merupakan sebagian dari iman,” ujar Camat.

Camat Pagaran Tapah Darusalam Drs Yondri Elfian M IP turun langsung membantu membawa potongan rumput

Lanjutnya, besok hari Kecamatan Pagaran Tapah Darusalam akan menggelar acara senam rutin bulanan yang dihadiri Wakil Bupati Rohul H Indra Gunawan, GM Wilayah Barat PTPN V Sugianto, para Manager PTPN V kebun Sei Rokan dan Sei Intan.

“Selain bersih bersih kami juga melakukan persiapan dalam rangka kegiatan senam rutin yang dihadiri Wakil Bupati dan perusahaan disekitar lingkungan Kecamatan Pagaran Tapah Darusalam, semoga acara esok hari berjalan lancar tanpa kendala apapun.***(achir)

Pemkab Bengkalis Komitmen Berantas Narkoba

Pekanbaru(SegmenNews.com)- Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Bengkalis Andris Wasono mewakili Bupati Bengkalis Kasmarni mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) pengembangan dan pembinaan Kota/Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN) Rabu, 15 Mei 2024.

Diselenggarakan di Prime Park Hotel Pekanbaru, kegiatan ini turut diharidi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bengkalis Agus Sofyan.

Diselenggarakan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau, Rakor dibuka Pj Gubernur Riau diwakili Kepala Kesbangpol Riau Jenri Salmon Ginting.

Dalam sambutannya Jenri Salmon Ginting menegaskan bahwa semua pemangku kepentingan dituntut untuk bersinergi dalam program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika).

Kebijakan dan strategi dalam kabupaten/kota tanggap narkoba merupakan upaya pengayaan organisasi kabupten/kota berdaya saing.

“Kami ingin mengucapkan terima kasih kepada smua pihak yang telah berkontribusi dan berpartisipasi dalam program pemberantasan narkoba di Provinsi Riau,” pungkasnya.

Sementara Kepala BNN Riau Brigjen Pol. Robinson D.P. Siregar menyebutkan Rakor tersebut merupakan media komunikasi bagi BNN Provinsi Riau untuk berkoordinasi, bersinergi dan bekerjasama dengan unsur pimpinan daerah untuk pelaksanaan kebijakaan daerah.

Juga untuk memetakan permasalahan narkoba di kabupten/kota berdasarkan 5 variabel yang terdiri dari ketahanan keluarga, masyarakat, kelembagaan, wilayah dan hukum.

“Saya ingin mengingatkan permasalahan narkoba bukan tangguing jawab BNN saja, namun semua pihak, semu elemen untuk mewujudkan Indonesia bebas narkoba”, pintanya.

Ditengah-tengah acara, Asisten 1 Bengkalis Andris Wasono menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bengkalis terus berkomitmen dan serius dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

“Kita sangat mendukung kegiatan pemberantasan peredaran gelap narkoba khususnya di wilayah Kabupaten Bengkalis, kita menyadari Bengkalis berada pada angka yang tinggi dalam pengguna narkobanya,” ungkapnya.

Wilayah Kabupaten Bengkalis yang berbatasan langsung dengan negara tetangga, sangat rentan dengan peredaran gelap narkotika melalui pelabuhan-pelabuhan tikus yang berada dipesisir pantai. Untuk itu, lanjut Andris perlu peran semua pihak terkait untuk memerangi masuknya narkoba di Negeri Junjungan Kabupaten Bengkalis.

“Semoga apa yang menjadi usaha dari Pemkab Bengkalis, aparat kepolisian dan penegak hukum lainnya dalam berupaya menjaga ketertiban dan tindak kejahatan dapat menjadikan daerah kita ini aman, kondusif dan bebas narkoba,” lanjutnya.***(inf)

Bupati Siak Lepas Calon Jemaah Haji di Masjid Islamic Center Sultan Syarif Kasim

Bupati Siak Lepas Calon Jemaah Haji di Masjid Islamic Center Sultan Syarif Kasim

Siak(SegmenNews.com)- Bupati Siak Alfedri melepas calon jemaah haji (CJH) berlangsung di Masjid Islamik Center Sultan Syarif Kasim, Selasa (14/5).

Salah satu jamaah haji masih berusia 20 tahun. Jamaah itu yakni Muhammad Fadlan Fariski. Kemudian jemaah haji yang tertua yakni Narsem binti Karyasa (88).

Kuota CJH Kabupaten Siak Provinsi Riau tahun ini meningkat dari tahun sebelumnya, yakni berjumlah 300 orang.

“Calon jemaah haji termuda atas nama Muhammad Fadlan Fariski Bin Fauzan Nurdin usia 20 tahun, asal Tualang. Dia menggantikan almarhum bapaknya yang meninggal dunia,” kata Alfedri Rabu (15/5).

Alfedri menyebutkan ada peningkatan jamaah haji tahun ini, laki-laki berjumlah 146 orang dan jamaah perempuan 154 orang.

Sedangkan jumlah CJH berdasarkan usia, paling banyak 51-60 tahun sekitar 149 orang. Kemudian di usia 81-90 tahun berjumlah 11 orang.

Untuk melaksanakan ibadah haji, para jemaah akan akan melewati rangkaian kegiatan ibadah yang panjang. Tentunya hal itu menguras tenaga dan mental.

Karena itu, Alfedri meminta CJH selama berada di tanah suci senantiasa memperhatikan kesehatan, asupan makan dan minum.

“Kemudian kami ingatkan, jaga kekompakan satu dengan yang lain. Saling bantu-membantu terutama kepada jemaah yang sudah lanjut usia, tolong ini diperhatikan. Sehingga kita sama-sama dapat menjalankan seluruh rangkaian rukun haji,” terang Alfedri.

Alfedri juga mendoakan CJH agar diberi kelancaran dan kemudahan dalam menjalankan seluruh rangkaian rukun haji dengan sempurna sehingga menjadi haji yang mabrur.

“Kami mendoakan seluruh jamaah dapat melaksanakan seluruh rukun haji dengan sempurna dan penuh khusyuk. Sehingga pulang ke tanah air bergelar haji yang mabrur dan mabrurah,” ucapnya.

Afedri menyampaikan berdasarkan aplikasi Sikap Kemenag daftar haji sekarang menunggunya 27 tahun baru bisa berangkat. Hal itu dikarenakan kuota masing-masing kabupaten dan kota dan provinsi sudah ditetapkan.

“Saya ingatkan, terkhusus untuk usia muda yang berpenghasilan memadai dan berkeinginan menunaikan rukun Islam, daftarlah mulai sekarang. Kalau daftar usia 20, di usia 47 tahun baru bisa berangkat,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Siak, Erizon Efendi, mengatakan jumlah CJH asal Siak tahun ini sebanyak 302 orang. Jumlah itu terdiri dari 300 JCH, 1 Ketua Kloter, 1 pembimbing ibadah, 1 orang dokter, 2 orang perawat, 2 orang PHD Kabupaten Siak & Provinsi Riau.

“Alhamdulillah tahun ini ada penambahan kuota untuk Siak, menyusul ditambahnya kuota secara nasional. Tahun ini Siak akan berangkat sebanyak 302 orang CJH yang masuk dalam kloter 7 bergabung bersama JCH dari Kabupaten Indragiri Hilir,” kata Erizon.***(inf)

Bupati Kasmarni Hadiri Kirab Budaya di Surakarta

Solo(SegmenNews.com)- Bupati Bengkalis Kasmarni menghadiri langsung Kirab Budaya, sempena peringatan HUT ke- 44 Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) tahun 2024, Rabu 15 Mei 2024, Pamedan Mangkunegara Kota Surakarta/Solo Jawa Tengah.

Tahun ini Kota Surakarta menjadi tuan rumah HUT ke-44 Dekranas dan Hari Kesatuan Gerak (HKG) ke-52 PKK, pada 15-18 Mei 2024. Ajang itu, akan menampilkan berbagai acara, mulai lomba antara kader Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga, pameran produk UKM, hingga parade kirab kriya dan budaya 102 kendaraan hias dari 38 provinsi di Indonesia.

Dengan mengangkat tema “Tumbuh Bersama Majukan Warisan Bangsa”.

Selain diisi dengan acara syukuran yang dihadiri oleh Pembina Dekranas Iriana Joko Widodo, Ketua Umum Dekranas Wury Maruf Amin, serta Ketua dan Pengurus Dekranas dan Dekranasda dari seluruh Indonesia, akan ada serangkaian kegiatan beragam untuk merayakan dan menghormati kreativitas serta perjuangan UMKM Indonesia.

Pada pameran itu, Dekranasda Kabupaten Bengkalis juga ambil bagian yang tergabung dalam stand Provinsi Riau. Dengan berbagai produk kerajinan dipajang di stand tersebut dari Kabupaten Bengkalis.

Disela-sela itu Bupati Kasmarni mengatakan bahwa kehadiran dirinya sebagai bentuk rasa kepedulian terhadap Dewan Kerajinan Nasional Daerah Kabupaten Bengkalis supaya terus berpacu untuk meningkatkan kualitas berbagai jenis kerajinan produk dari UMKM Kabupaten Bengkalis.

Lanjut mantan Camat Pinggir ini, sesuai dengan tema HUT ke-44 Dekranas, tentunya pengurus Dekranasda Bengkalis bersama stakeholder terkait, harus mampu memanfaatkan teknologi dan informasi untuk mempromosikan hasil karya perajin Negeri Junjungan. Misalnya, semakin gencar menggunakan jejaring sosial untuk lebih memperkenalkan hasil perajin Kabupaten Bengkalis.

Tambahnya lagi, Pemerintah Kabupaten Bengkalis terus mendorong Dekranasda dan instansi terkait untuk bisa memfasilitasi dan mendorong para perajin untuk lebih gencar promosi melalui kemajuan informasi dan komunikasi.

“Untuk itu mari kita manfaatkan momentum ini untuk lebih gencar promosi dan memperkenalkan produk-produk kerajinan yang kita miliki. Selama ini, kita punya produk kerajinan unggulan yang tak kalah saing dengan daerah lain,”tutur Kasmarni.

Turut mendampingi Bupati Bengkalis kala itu, Ketua Harian Zulpan, Sekretaris Dekranasda Alfakhrurazy, dan Anggota Promosi dan Humas, Dr H Suwarto. Kemudian Kadisbudparpora Edi Sakura, Kadishub Adi Pranoto, Kabag Umum Setda Bengkalis Kevin Rafizariandi, Kabag Prokopim Bengkalis Syafrizal, serta juga hadir Ketua Tim Penggerak PKK dan Ketua DWP Bengkalis.***(inf)

Polres Rohul Segera Tingkatkan Dugaan Korupsi BBM di Dinas Perkim Tahun 2019 ke Penyidikan 

Kasatreskrim Polres Rohul AKP Dr Raja Kosmos Parmulais SH MH

Rohul (SegmenNews.com) – Tim penyidik Satreskrim Polres Rohul segera meningkatkan status dugaan Korupsi Bahan Bakar Minyak (BBM) di Dinas Perkim tahun anggaran 2019 dari penyelidikan ke penyidikan. Sebelumnya, penyidik sudah menetapkan Heri Islami  Kadis Perkim Rohul dan Joshua Tobing Direktur PT Esa Riau Berjaya sebagai tersangka dugaan korupsi BBM di Dinas Perkim tahun 2019 2020 dan 2021 dengan kerugian negara Rp 6,2 Miliar.

Hal ini disampaikan Kasatreskrim Polres Rohul AKP Dr Raja Kosmos Parmulais, SH MH kepada SegmenNews.com, Selasa 14 Mei 2024. Dikatakan Kasat, pada tahun 2019 jabatan Kepala Dinas Perkim Rohul dijabat oleh tiga orang berbeda, yaitu Z dan S sementara HI sudah ditetapkan sebagai tersangka. 8 Februari 2024 lalu, tim penyidik melakukan penyelidikan dugaan korupsi BBM di Dinas Perkim pada tahun 2019.

“Iya, dugaan korupsi BBM tahun 2019 sudah tahap penyelidikan, segera kita tingkatkan ke penyidikan berdasarkan 2 alat bukti yang sudah dikumpulkan,saat ini masih menunggu gelar perkara bersama Ditkrimsus Polda Riau,” ujar Raja.

Dijelaskan Kasat, pihaknya sudah memeriksa 14 saksi guna membuat terang dugaan tindak pidana korupsi. “Saat ini sudah 14 saksi diperiksa penyidik Tipidkor termasuk 2 kepala dinas sebelum HI, kita akan membuat terang suatu perkara mulai awal di tahun 2019 itu. Karena kerugian negara pada tahun 2019 2020 2021 berbeda beda dengan total keseluruhan mencapai Rp 6,2 Miliar,” jelasnya

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau terdapat kerugian negara mulai dari 2019 hingga 2021 dengan total mencapai Rp 6,2 Miliar.***(achir)

DPMPTSP Ciptakan Investasi Kondusif di Rohul

DPMPTSP Ciptakan Investasi Kondusif di Rohul (foto:yusrizal/segmennews)

Rohul(SegmenNews.com)- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Rokan Hulu menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Pengawasan, Perizinan Berusaha berbasis R\resiko pada Selasa, (13/05/2024) di Hotel Gelora Bhakti Pasir Pengaraian.

Kegiatan Bimtek dihadiri Bupati Rokan Hulu yang diwakili Asisten Ekonomi dan Pembangunan Drs. H. Ibnu Ulya, M.Si,Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Rohul Munandar,S.IP serta DPMPTSP Provinsi Riau, Ika Adriani, S.IP, MSP dan Farman, S. Sos sebagai nara sumber.

Drs. H. Ibnu Ulya, M.Si saat membuka acara mengatakan dirinya menyambut baik sekaligus gembira atas terselenggaranya bimtek tersebut. Pasalnya, kegiatan ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam mendorong kemudahan berusaha dan untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif di wilayah Kabupaten Rokan Hulu.

Disampaikan Ibnu Ulya maksud dan tujuan bimtek adalah, meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai kebijakan regulasi terkait penanaman modal, meningkatkan kepatuhan pelaku usaha dalam melaksanakan kegiatan usaha sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Dengan harapan dapat meningkatkan minat pelaku usaha untuk melakukan penanaman modal di daerah sekaligus mampu mencapai realisasi investasi penanaman modal di Kabupaten Rokan Hulu.

Menurut Ibnu, target realisasi investasi yang diberikan oleh Provinsi Riau kepada Rokan Hulu tahun 2024 adalah sebesar Rp 4,4 triliun. Padahal capaian realisasi investasi tahun 2023 hanyalah sebesar Rp 1,8 triliun dari target yang sudah ditetapkan yaitu sebesar Rp 3,3 triliun.

Namun demikian, berkat kerja sama dan sinergitas antara pelaku usaha dan Pemda Rohul dalam hal ini DPMPTSP, yang dimotori oleh DPMPTSP Provinsi. Pada triwulan I ini capaian realisasi investasi Kabupaten Rokan Hulu sudah berada di angka Rp 1,437 triliun.

“Kami atas nama Pemda Rohul mengucapkan terima kasih banyak pada bapak dan ibu pelaku usaha dan seluruh stake holder yang terkait dengan realisasi investasi ini. Harapan kami kedepannya capain realisasi investasi Kabupaten Rokan Hulu semakin meningkat dari sebelumnya,” harapnya.

Selanjutnya Ibnu mengharapkan dengan adanya sinergitas dalam kemitraan antara pelaku usaha besar dan kecil/UMKM berdasarkan peraturan Kementerian Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 1 tahun 2023 tentang tatacara pelaksanaan di bidang Penanaman Modal antara usaha besar dengan usaha mikro, kecil dan menengah di daerah, ini menunjukkan untuk mewujudkan pemerataan perekonomian dan mendorong pertumbuhan usah mikro, kecil dan menengah di daerah di bidang penanaman modal, perlu didukung adanya kolaborasi atas dasar prinsip saling memerlukan, mempercayai, memperkuat dan menguntungkan antara usaha besar dengan usaha mikro kecil dan menengah.

Sementara itu Kepala Dinas Penanaman Modal Terpadu satu pintu Rohul Munandar, S.IP. M,Si melalui Ketua Panitia Kegiatan Dedi Abd Majid S.Sos, M.Si dalam laporannya menyampaikan pelaksanaan kegiatan ini berdasarkan Undang-undang No 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang Peraturan Pemerintah No 5 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Peraturan Pemerintah No 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah Peraturan BKPM No 5 Tahun 2021 tentang pedoman dan tata cara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Peraturan BKPM No 1 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kemitraan di Bidang Penanaman Modal Antara Usaha Besar dengan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah di Daerah.

Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan dana Alokasi Khusus Nonfisik Fasilitasi Penanaman Modal Tahun Anggaran 2024 dan lainnya.

Dedi juga menyampaikan terkait dengan peserta yang mengikuti Kegiatan Bimtek/ Sosialisasi Kemudahan Berusaha sebanyak 53 orang terdiri dari Pelaku Usaha Penanaman Modal Asing (PMA).***(yus)

Pj Sekda Inhil Ikuti Rakor IPAK Dimensi Pengalaman Pada Layanan Publik

Pekanbaru(SegmenNews.com)- Penjabat (Pj) Sekda Inhil Ery Putra mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) Dimensi Pengalaman Pada Layanan Publik, bertempat di Ruang Melati, Kantor Gubernur Riau, Pekanbaru, selasa (14/05/2024).

Hadir dalam acara, Pj Gubernur Riau yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Setda Prov. Riau, Elly Wardani, Kasatgas koordinasi dan supervisi wilayah I, Agus Priyanto, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Prov. Riau, Bambang Pratama dan Inspektur Prov. Riau, Sigit Juli Hendriawan serta diikuti Sekda kab/kota se-prov riau dan Kepala OPD di lingkungan pemerintah prov. Riau.

Turut mendampingi Sekda Inhil, Asisten III Setda Inhil Fajar Husin, Inspektur Daerah Budi Nugroho Pamungkas, Kadis PMPTSP, Haryono Karim.

Rakor yang ditaja oleh Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah 1 Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pembrantasan Korupsi ini dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Kasatgas koordinasi dan supervisi wilayah I, Agus Priyanto dalam sambutannya mengatakan, ada 3 indikator keberhasilan pemberantasan korupsi yang digunakan sebagai alat ukur, diantaranya Survei Penilaian Integritas (SPI), IPAK, dan Indeks Persepsi Korupsi (IPK).
“IPAK mengukur tingkat permisifitas masyarakat terhadap perilaku anti korupsi dan mencakup 3 fenomena utama korupsi, yaitu penyuapan, pemerasan, dan nepotisme,” terangnya.

pencegahan korupsi pelayanan publik diarahkan pada perbaikan sistem dan tata kelola pelayanan publik dengan mengacu pada prinsip good governance dan perlu keterlibatan seluruh pihak untuk mengeliminasi perilaku korupsi terutama pada pelayanan publik, tambahnya.
“Melalui kegiatan Rakor ini, semoga dapat mendorong peningkatan dimensi pengalaman persepsi anti korupsi, khususnya di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau,” tutupnya.

Sementara itu Pj Sekda Inhil Hery Putra disela-sela Rakor mengatakan, Kabupaten Indragiri Hilir terus melakukan perubahan dalam menciptakan good governanve yang baik.
“Mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas adalah komitmen pemwrintah Kabupaten Indragiri Hilir,” ujar Pj Sekda.***(inf))

Rakor IPAK: Pemkab Bengkalis Tingkatkan Perilaku Anti Korupsi

Bengkalis(SegmenNews.com)- Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkalis Ersan Saputra TH mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) peningkatan dimensi pengalaman Indeks Perilaku Anti Korupsi Wilayah Riau, bertempat di Ruang Rapat Melati Gubernur Riau Pekanbaru, Selasa 14 Mei 2024.

Kepala Satuan tugas koordinasi dan Supervisi wilayah I Agus Priyanto memaparkan bahwa Indeks Perilaku Anti korupsi (IPAK) adalah untuk mengukur tingkat permisifitas masyarakat terhadap perilaku antikorupsi yang mencakup pendapat terhadap kebiasaan di masyarakat dan pengalaman berhubungan dengan layanan publik dalam hal penyuарап (bribery), gratifikasi (graft/gratuity), pemerasan (extortion), nepotisme (nepotism), dan sembilan nilai antikorupsi.

Kemudian Nilai IPAK berkisar pada skala 0 sampai 5. Semakin mendekati 5 berarti semakin baik. Artinya, masyarakat berperilaku semakin antikorupsi.

Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK) di 2023 diperoleh melalui survey yang dilaksanakan di 171 kabupaten kota pada 34 provinsi. Jumlah sampel seluruhnya sebanyak 10.040 rumah tangga.

Lanjut Agus, IPAK mengukur budaya zero tolerance terhadap korupsi skal corruption), bukan korupsi skala besar (grand corruption) dan Kuesioner mencakup layanan publik yang dilaksanakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Pada kesempatan tersebut Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Sekda Ersan Saputra mengutarakan, bahwa Pemda sudah melakukan upaya pencegahan korupsi sektor Pelayanan Publik dengan tujuan untuk meningkatkan perilaku anti korupsi di masyarakat dan mengurangi penyuapan dari masyarakat. Upaya yang dilakukan dengan menetapkan regulasi terkait Pelayanan Publik.

Adapun aksi perbaikan pelayanan publik pada sektor perizinan adalah jenis layanan publik pada proses pengajuan perizinan dan pelayanan publik telah dapat dilakukan melalui Mall Pelayanan Publik (MPP).

“Melalui kegiatan Rakor ini semoga dapat mendorong peningkatan dimensi pengalaman persepsi anti korupsi khususnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Saya juga mengajak kepada Pemerintah Kab/Kota se-provinsi Riau untuk terus melakukan perubahan dalam menciptakan Good Government”, pungkasnya

Hadir pada acara tersebut Pj Gubernur Riau diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Riau Elly Wardani, Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Riau Bambang Pratama, Inspektur Provinsi Riau, Sigit Juli Hendriawan, Sekda kab/kota se-prov Riau  dan Kepala OPD di lingkungan pemerintah se-provinsi Riau

Hadir juga mendampingi Sekda Ersan Saputra TH, Inspektur H. Radius Akima, Kepala Disdalduk Capil Ismail, Kadis Kesehatan Ermanto, Kepala Dinas pendidikan Hadi Prasetyo, Plt Kepala DPMPTSP Muhammad Thaib dan Sekretaris Inspektorat Dedy Kirniawan.***(inf)