Beranda blog Halaman 2918

Tak Ditahan, Pejabat BNI Divonis 3 Tahun

Medan (SegmenNews.com)– Tiga pejabat Bank BNI di Medan, Sumatera Utara (Sumut), divonis masing-masing tiga tahun penjara dalam kasus kredit fiktif senilai Rp 129 miliar. Tetapi hakim tidak memerintahkan penahanan.

Vonis itu dibacakan hakim dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan, Senin (29/4/2013) sore. Majelis hakim yang dipimpin Erwin Mangatas Malau tersebut juga menetapkan denda sebesar Rp 100 juta subsider satu bulan kurungan terhadap masing-masing terdakwa.

Para terdakwa tersebut, yakni Radiyasto mantan Pimpinan Sentra Kredit Menengah (SKM) BNI Cabang Jalan Pemuda Medan, Darul Azli mantan Pimpinan Kelompok Pemasaran Bisnis BNI Pemuda, dan Titin Indriani mantan Relationship BNI SKM Medan.

Vonis hakim ini jauh lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sebelumnya jaksa mengajukan hukuman 8 tahun penjara kepada masing-masing terdakwa. Selain itu jaksa juga mengajukan denda Rp 500 juta subsider satu bulan kurungan.

Kendati vonis lebih ringan dari tuntutan dan hakim tidak memerintahkan penahanan, para terdakwa menyatakan keberatan atas vonis. Melalui kuasa hukumnya Baso Fakhruddin, mereka berencana mengajukan banding.

“Majelis hakim tidak mempertimbangkan beberapa fakta yang ada di persidangan,” tukas Fakhruddin usai persidangan.

Keberatan atas vonis hakim juga disampaikan jaksa Robinson Sitorus. Rencananya tim jaksa juga akan mengajukan banding.

Kasus yang menjerat ketiga terdakwa ini bermula dari penyaluran kredit pada tahun 2009 kepada Boy Hermansyah, yang buron sejak Oktober 2011, selaku Direktur PT Bahari Dwi Kencana Lestari yang berada di Aceh. Kredit untuk usaha perkebunan senilai Rp 129 miliar itu ternyata tidak sesuai peruntukan, aset yang diagunkan juga bermasalah.

Dana yang dikucurkan tidak dipergunakan untuk kegiatan usaha seperti yang disampaikan. Dalam perhitungan kemudian diketahui, negara mengalami kerugian sebesar Rp 117,5 miliar. Para terdakwa lantas dijerat dengan UU Tindak Pidana Korupsi. (**dtc)

 

Isap Sabu, Perwira TNI AL Ditangkap

sabu-sabu-na

Jakarta (SegmenNews.com)– Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap Komandan Pangkalan Angkatan Laut (Danlanal) Semarang, Kolonen Anter Setiabudi, Senin dini hari. Pengungkapan sendiri bermula dari penangkapan seorang perwira pertama di Polda Jateng.

Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Benny J Mamoto, menjelaskan penangkapan bermula ketika BNN dan BNN Provinsi Jateng menangkap seorang perwira pertama berpangkat Inspektur Satu (Iptu) berinisial H. Penangkapan terhadap perwira yang bertugas di Satuan Datasemen Markas (Denma) Polda Jateng dilakukan 25 Februari 2013 lalu.

“Lalu dikembangkan kasusnya, diselidiki dan identifikasi pada tataran pengedar yang bersentuhan langsung dengan konsumen. Identifikasi salah satunya RS alias NN. Dari penyelidikan dia seorang bintara, anggota intel Polda Jateng,” terang Benny dalam konferensi pers di Gedung BNN, Jl MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Senin (29/4/2013) dikutip dari detikcom.

Senin (29/4) pukul 01.00 WIB, BNN langsung melakukan pengintaian terhadap Brigadir Rahmat Sutopo yang menuju ke Hotel Ciputra Simpang Lima, Semarang. Oknum polisi tersebut selanjutnya memasuki kamar 1003 di hotel tersebut.

“Saat keluar (hotel) dilakukan penangkapan dan penggeledahan. Pengakuanya, dia baru saja menyerahkan narkoba jenis sabu ke seseorang yang ada di dalam kamar tersebut,” jelas Benny.

Setelah dilakukan pengecekan di dalam kamar 1003, papar Benny, diketahui ada seorang anggota TNI AL berinsial ASB.

“Dari penggeledahan ditemukan barang bukti 1,5 gram sabu, 2 bong, korek api, timbangan, dan alat tes urine. Yang bersangkutan saat digeledah sedang konsumsi sabu,” urai Benny.

Aparat selanjutnya bergerak ke kediaman Brigadir Rahmat dan menemukan 8 butir ekstasi, paket kecil sabu, dan peralatan isap sabu.

“Petugas juga menangkap seorang teman wanita RS di kediaman tersebut,” kata Benny.

Selain itu, dari pemeriksaan sementara uji laboratorium urine Kolonel Antar positif mengkonsumsi sabu.

“Tes urine anggota TNI AL positif mengkonsumsi sabu,” ujarnya.

Wabup Rohul Bahas Konflik Lahan dengan Mensekneg

Wabup-Rohul-Coffee-Morning-di-Kantor-Mensekneg-RI-di-Jakarta

Jakarta (SegmenNews.com)– Melalui kegiatan Coffee Morning bersama Menteri Sekretaris Negara (Mensekneg), Sudi Silalahi, di kantor Sekretaris Negara di Jakarta, Jum’at (29/4) lalu. Wakil Bupati Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu, menyampaikan komitmennya dalam menyelesaikan berbagai konflik lahan di Rohul.

Coffee Morning tersebut dihadiri juga oleh Gubenur Riau Rusli Zainal, Bupati Pelalawan M Harris, Wakil Bupati Kuansing Zulkifli, serta Wakil Bupati Indragiri Hulu Harman Harmaini.

Disampaikan Wabup, konflik lahan yang terjadi di berbagai daerah khususnya di Kabupaten Rokan Hulu harus segera di atasi. Agar kedepan konflik tidak meluas, dan perizinan pemanfaatan lahan tidak tumpang tindih.

Diharapkan Wabup, pertemuan tiga hari lalu itu meng-hasilkan berbagai rumusan untuk penyelesaian konflik di daerahnya, termasuk di daerah sejumlah daerah di Provinsi Riau, serta kabupaten/kota di Indonesia.

Diakuinya, di sejumlah kecamatan di Rohul memang sedang terlibat konflik lahan. Sesuai data Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Rohul, konflik tidak bisa diselesaikan karena izin pemanfaatan hutan dikeluarkan pemerintah pusat.

Karena perizinan dari pusat, baik kabupaten/kota serta provinsi tidak bisa serta merta mengambil keputusan, namun harus melalui pemerintah pusat. Seperti konflik antara PT Sumatera Silva Lestari (SSL) dengan masyarakat petani di Desa Tangun Kecamatan Bangunpurba, lagi-lagi Pemkab Rohul menunggu kebijakan pemerintah pusat yang sampai saat ini menggantung.

Wabup Hafith mengatakan, konflik seperti ini mesti diselesaikan secepatnya, sebab jika dibiarkan, bukan saja mengganggu kestabilan keamanan dan ketertiban daerah, tapi bakal menimbulkan korban jiwa lebih besar seperti terjadi di sejumlah daerah.

“rumusan perlu segera disusun pemerintah pusat secepatnya sebagai langkah penyelesaian konflik lahan, sehingga proses pembangunan daerah berjalan sesuai harapan,” harap Hafith. (adv/hum)

50 Unit TMP Dioperasikan di HUT-226 Pekanbaru,

bus-trans1

Pekanbaru (SegmenNews.com)– Pada Hari Ulang Tahun ke-226 Kota Pekanbaru, sebanyak 50 unit bus Trans Metro Pekanbaru (TMP) akan beroperasi untuk mengisi koridor yang sudah disiapkan.

Puluhan unit bus tersebut nantinya untuk melayani dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat Kota Pekanbaru.

Hal itu dikatakan Dirut PD pembangunan, Heri Susanto, kepada wartawan, Senin (29/4).

Dia mengatakan, untuk merealisasikan hal tersebut, pihaknya akan menggandeng pihak ketiga dan diharapkan pada tahun 2014 mendatang pembelian bus baru akan terealisasi.

“Kini, pihak karoseri atau produsen yang sedang padat pesanan. Makanya kita akan menyewa terlebih dahulu dan tahun depan baru ditambah 70 unit bus baru,” jelasnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, menjelang HUT Pekanbaru itu, pihaknya akan menggratiskan penumpang dimulai pada tanggal 22,23 dan 24 Juni mendatang. “Seperti tahun-tahun sebelumnya, kita selalu menggratiskan kepada penumpang pada HUT Kota Pekanbaru itu,” imbuhnya. (rn/ur)

Peserta Jamsostek Minim dari Jumlah Naker

jamsostekPekanbaru (SegmenNews.com)– Dari 3 juta jiwa tenaga kerja (naker), baik formal maupun informal di Riau Sumbar dan Kepri, baru 600 ribu jiwa yang telah ikut program Jamsostek.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Jamsostek Riau Sumbar dan Kepri, Rizani Usman bertekad akan ada peningkatan jumlah naker yang dilindungi Jamsostek.

“Disini (Riau) perkembangan tenaga kerja sangat luar biasa, dilihat dari pertumbuhan penduduk sebesar 4,7 persen per tahun dimana mayoritasnya berdasarkan migrasi pekerja dari luar kota ke Pekanbaru,” ucap Rizani usai peresmian Kanwil Jamsostek, Senin (29/4).

Guna meningkatkan partisipasi perusahaan dan pengusaha agar mengikutsertakan naker mereka kedalam program Jamsostek, ia menghimbau agar segera mendaftar ke Kanwil Jamsostek Riau, Sumbar dan Kepri.

Bila perusahaan terkait tidak mendaftarkan nakernya, sanksi yang diberikan bukanlah dari pihak Jamsostek namun dari Kementerian Tenaga Kerja sebagai lembaga pelaksana Law Enforcement UU No 392 tentang tenaga kerja.

“Sejauh ini memang sudah ada yang mendapatkan sanksi dari Kemenaker. Karena penegakan hukum ini melekat di Departemen Tenaga Kerja,” tegasnya. (dn/ur)

Geng Motor Berulah Lagi, 1 Unit SPM Dirampas

geng_motor

Pekanbaru (SegmenNews.com)– Geng motor kembali berulah di Kota Bertuah. Sekira pukul 02.40, Minggu (27/4) di Jalan Soekarno Hatta, depan Mall SKA Pekanbaru, kawanan geng motor merampas sepeda motor Honda Beat BM 5740 NK.

Dikatakan Kabid Humas Polda Riau, Senin (29/4) kasus tersebut sat masih dalam lidik.

“Masih dalam lidik polisi,” ujarnya.

Peristiwa bermula ketika korban inisial A beserta abangnya Beni hendak pulang dengan menggunakan sepeda motor, sesampainya di TKP, datang segerombolan geng motor mengejar korban dan melemparkan sebilah senjata tajam berupa parang.

Karena ketakutan, korban berhenti dan meninggalkan sepeda motor di tepi jalan, lalu korban dan abangnya lari ke dalam Mall SKA, sekembalinya korban melihat sepeda motornya tidak ada lagi.

Kasus tersebut masih dalam penyelidikan Polresta Pekanbaru. (rn/ur)

Penemuan Lele Raksasa Sepanjang 2,75 Meter

lele

Spanyol(SegmenNews.com) Jessica Wanstall (14) memang jago memancing. Namun, mendapatkan lele raksasa sudah di luar kemampuannya. Beberapa waktu lalu, seperti dilaporkan Daily Mail, Rabu (15/4), Jessica dan ayahnya, Mark, memancing di Sungai Ebro, Spanyol. Kesempatan itu merupakan hadiah dari sang ayah. Lalu mata pancingnya dicaplok ikan.

Semula sang ayah yakin itu ikan kecil seperti yang biasa ditangkap Jessica. Akan tetapi, ABG itu berpikiran lain dan minta bantuan sang ayah untuk menarik ikan itu. Benar saja, butuh waktu 20 menit untuk menaklukkan binatang itu.

Ternyata, hasilnya benar-benar di luar dugaan. Yang muncul adalah ikan lele yang panjangnya mencapai 2,75 meter dengan berat 87 kg. Jauh lebih besar ketimbang penangkapnya, Jessica, yang hanya setinggi 1,24 meterdan beratnya cuma 36 kg.Pemandu mereka, Bodo Kunkel, yang mengelola Bavarian Guiding Services di Sungai Ebro mengakui keberuntungan Jessica. ”Mulutnya terus menganga seolah tak percaya dengan tangkapannya. Dialah satu-satunya bocah dengan tangkapan ikan air tawar terbesar di Spanyol, mungkin juga di Eropa,” kata Bodo. (snc/wpc)

Warga Aceh Seludupkan Sabu Senilai Rp1,5 Miliar

sabu-di-BC-Dumai

Dumai (SegmenNews.com)– Narkotika jenis sabu-sabu seberat 718,16 gram diamankan petugas Bea Cukai Dumai dari tangan Syamsuddin Umar (68) warga Aceh yang baru tiba di terminal pelabuhan penumpang kapal feri, Pelindo Dumai, Sabtu (27/4) kemarin.

Barang haram senilai Rp1,5 miliar itu dibawa kakaek menumpangi Kapal Feri Indomal Express 3 dari Negara Malaysia menuju Kota Dumai.

Setibanya di pelabuhan, kakek berusia paruh baya ini menolak ketika akan dilakukan pemeriksaan badan oleh petugas Bea Cukai yang memeriksa barang bawaan penumpang. Bahkan dikabarkan, Syamsuddin berupaya menyuap petugas dengan memberikan sejumlah uang supaya diizinkan lewat.

Karena mencurigai gerak-gerik warga Aceh ini, lantas petugas melakukan pemeriksaan tubuh dengan manual dan menggunakan alat X Ray dan menemukan sabu sebanyak tujuh bungkus plastik yang terikat di pinggang dan tersimpan di saku celana.

Ketahuan membawa barang haram, petugas langsung meringkus tersangka dan membawa barang bukti sabu-sabu untuk ditindaklanjuti proses secara hukum ke Kantor BC Dumai. Usai pemeriksaan, tersangka beserta barang bukti dilimpahkan ke Polres Dumai untuk diproses lebih lanjut.

Kepala Kantor BC Madya Pabean Dumai, Dwijo mengatakan, mengtakan, selain mengamankan tersangka dan sabu-sabu, petugas juga menyerahkan alat bukti lainnya, yaitu satu unit handpone merk Nokia, KTP dan Paspor milik tersangka.

Barang bukti sabu tersebut, katanya, direncanakan tersangka akan dibawa dan dipasarkan ke Pulau Batam, Provinsi Kepulauan Riau dengan terlebih dahulu transit di Kota Dumai.

Sementara itu, Kepala Polres Dumai AKBP, Ristiawan Bulkaini menyatakan, pihaknya telah menerima pelimpahan tersangka penyelundup sabu-sabu dari BC Dumai yang ditangkap di wilayah hukum terminal pelabuhan penumpang Dumai.

Sejumlah barang bukti yang telah diserahkan, diantaranya, tujuh paket yang diduga narkoba jenis sabu-sabu, Passport denhan no A 1894562, uang Rp1.463.000 dan RM 4351 ringgit Malaysia, 30 dollar Singapura, satu gulung gumpalan kertas koran, lima lembar imo pasennger list MV Indomal Express 3, satu helai celana panjang warna coklat dan satu unit HP merk Nokia tipe 103.

“Tersangka dan barang bukti telah kita amankan dan akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” katanya seperti yang dikutip dari riauterkinicom.(*)

Woow, Kyai 78 tahun menikahi ABG 18 Tahun

050138_157698_kiai_subchan

Tuban (SegmenNews.com) Umur Pengasuh Ponpes Perut Bumi Maulana Maghribi, Tuban, Jawa Timur, KH Subchan Al Mubarok memang sudah tidak muda lagi. Namun dengan usianya yang sudah menginjak 74 tahun, ia punya alasan tersendiri mempersunting Ika Nur Afifah yang masih berumur 18 tahun.

Pria kelahiran 18 Juli 1939 itu mengatakan dirinya juga pertimbangan untuk berpoligami. Selain menjalankan syariah Islam, ia juga ingin menyalurkan kebutuhan biologisnya yang masih sehat secara sah, meski di usianya yang sudah uzur. “Saya masih sehat,” katanya.

Kiai Subchan yang sudah memiliki 32 anak itu baru saja menikahi menikahi Ika Nur Afifah (18) warga Kapas Bojonegoro, Jumat (19/4). Ini merupakan pernikahan yang kesepuluh bagi Kiai Subchan.

Menurut Kiai Subchan, sangat selektif dalam memilih perempuan yang akan dijadikan pendamping hidupnya. Salah satu syarat yang utama, perempuan itu harus berparas cantik. Selebihnya, dia memiliki keistimewaan tertentu.

Meskipun memiliki paras cantik dan keistimewaan, tidak akan langsung dia akan persunting. Sebab, perempuan yang akan dinikahi harus diusulkan istri atau anaknya. (sn/jpnn)

 

 

 

Briptu FR Nekad Merampok Untuk Biaya Ibunya

ilustrasi
ilustrasi

Pekanbaru (SegmenNews.com)– Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Riau AKBP Hermansyah menjelaskan, berdasarkan keterangan tersangka, motif Briptu FR nekat melakukan perampokan Bank BRI karena terhimpit kebutuhan ekonomi untuk membantu biaya pengobatan ibunya yang sedang sakit keras.

Kendati demikian kata Hermansyah, Polisi tidak mentolerir perbuatan pelaku karena sudah melanggar hukum dan kode etik disiplin kesatuan Polri.

“Hukum tetap berjalan buat dia,” kata Hermansyah.

Menurut Hermansyah, tersangka masih dalam perawatan intensif, belum bisa memberi keterangan lebih dalam.

“Untuk tersangka info terakhir akan dilakukan operasi pengangkatan anak peluru yang bersarang di kakinya, kondisinya juga mulai membaik,” ujar Hermansyah.

Sementara itu, kondisi polisi pemberani Aiptu Maryono berangsur membaik, namun ia masih dalam perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru.

“Dia sudah dioperasi, kondisinya mulai membaik,” ujar Hermansyah.

Aiptu Maryono mengalami luka berat dibagian kepala akibat pukulan popor senjata saat bergumul dengan seorang perampok Bank BRI, Cabang Pasar Minggu, Desa Bencah Kelubi, Kabupaten Kampar Riau, Jumat lalu.

Belakangan diketahui si perampok ternyata juga seorang polisi bernama Briptu FR, yang bertugas sebagai Polisi Air Polisi Resor Kabupaten Pelalawan Riau. Briptu FR berhasil dilumpuhkan dengan dua tembakan timah panas dikaki sebelah kanan, sekarang juga dirawat di RS Bhayangkara Pekanbaru.

Peristiwa perampokan itu terjadi pada Jumat, 27 April 2013, pukul 12.00 WIB. Saat itu kantor Bank BRI tengah sepi menjelang salat Jumat.

Brigadir Satu FR, datang dengan menutup kepala dan langsung melumpuhkan seorang anggota kepolisian yang tengah berjaga di sana, Brigadir satu Dedi. FR kemudian merampas senjata Dedi. Dia juga membekap seorang satpam bank, Khairul. Namun pelaku belum sempat menggasak uang dalam brankas.

Dijelaskan Hermansyah, warga yang melihat kejadian itu lalu menghubungi seorang polisi, Aiptu Maryono, yang kebetulan berada tidak jauh dari lokasi kejadian.

Dengan berpakaian sipil, Aiptu Haryono berpura-pura menjadi seorang nasabah. Ia kemudian mendekati pelaku, lalu terjadilah pergumulan antara Haryono dan pelaku. Sempat terjadi tiga kali letusan tembakan senjata jenisV2 milik tersangka, mereka saling rebut senjata. Merasa terdesak, pelaku mencoba lari menggunakan mobil Xenia Silver berpelat BM-1384-OT.

Bersama warga, polisi mengejar pelaku hingga perbatasan Tapung-Pekanbaru. Dalam pengejaran, mobil yang dikendarai pelaku terperosok ke dalam parit. Karena pelaku memiliki senjata api jenis V2 laras panjang, polisi terpaksa melumpuhkannya dengan dua kali tembakan pada bagian kaki.

Pelaku terancam dikenakan pasal peradilan umum Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dan Perampasan, serta melanggar pasal kode etik disiplin kepolisian. “Pelaku bisa dipecat dari kepolisian,” ujar Hermansyah. (rn/ur)