Beranda blog Halaman 296

DKP dan Bulog Gelar Aksi Kamis Siaga di Bantan

Bantan(SegmenNews.com)- Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Dinas Ketahanan Pangan (DKP) bekerjasama dengan Bulog melaksanakan Aksi Kamis Siaga (Siap Amankan Harga) yang dilaksankan di Halaman Kantor Camat Bantan, Kamis, 21 Maret 2024.

Kepala DKP Susy Hartati, menyebutkan bahwa PT Bulog menyediakan beras SPHP berkualitas premium, dengan harga Rp 11.000 per kg, yang dikemas dalam karung 5 kg seharga RP 55.000.

“Kegiatan aksi Kamis Siaga ini kita laksanakan setiap pekan, turun ke wilayah-wilayah yang merupakan kegiatan dalam upaya pengendalian inflasi di Kabupaten Bengkalis,” ujar Kepala DKP.

Susy juga menyebutkan bahwa Bulog menyediakan 2,5 ton beras dalam kegiatan Aksi Kamis Siaga di Halaman Kantor Camat Bantan kala itu.

Upaya DKP bersama bulog turun ke desa-desa setiap Kamis ini agar masyarakat terbantu dalam memperoleh beras yang terjangkau dan berkualitas. Hal ini adalah kepedulian pemerintah daerah terhadap masyarakat, mengingat saat ini beras sangat mahal dipasaran sehingga masyarakat sedikit kesulitan.

“Dengan Aksi Kamis Siaga kita berharap semoga dapat membantu masyarakat dalam memperoleh beras dengan mudah, murah dan berkualitas. Semoga upaya kita ini dapat dapat meringankan sedikit keluhan masyarakat terdapat kondisi harga beras di pasaran,” pungkasnya.***(imam/hm)

Kajati Riau Akmal Abbas Buka Pra Musrenbang 2024

Kajati Riau Akmal Abbas Buka Pra Musrenbang 2024 (foto:dok Penkum Kajati Riau)

Pekanbaru(SegmenNews.com)- Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Riau, Akmal Abbas, SH, MH membuka pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan ( Musrenbang) Kejaksaan Tinggi Riau Tahun 2024, dengan tema “Optimalisasi Perencanaan Penganggaran Kejaksaan Untuk Transformasi Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas 2045”.

Legiatan ini dilaksanakan di ball room Hotel Grand Central Pekanbaru, Kamis 21 Maret 2024

Ketua Panitia Pra Musrenbang Plh. Asisten Pembinaan Kejati Fauzy Marasabessy, S.H, M.H yang dibacakan oleh Koordinator bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Ricky Makado, S.H., M.H menyampaikan Pra- Musrenbang mengacu pada Pedoman Jaksa Agung RI Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Rapat Kerja Nasional, Rapat Kerja Daerah, Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan, Musyawarah Perencanaan Pembangunan.

Serta Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I dan Penyusunan Bahan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia, dimana di sela – sela tugas utama sebagai pelaksana kekuasaan negara di bidang penuntutan.

Diharapkan juga dapat adaptif dalam mengelola keuangan negara di lingkungan kejaksaan, dengan memadukan proses perencanaan dan penganggaran agar sejalan dengan arah pembangunan Kejaksaan dalam rencana strategis Kejaksaan dan rencana kerja kejaksaan, serta arah kebijakan dan sasaran pembangunan nasional.

Sementara itu, Kajati Riau mengingatkan langkah awal dari perencaan pembangunan pada tahun 2025 dimulai dari proses perencanaan dan penganggaran yang akan disampaikan, dituangkan, dan disusun menjadi Draft Rencana Kerja Anggaran (RKA) pada Satuan Kerja Kejaksaan Tinggi Riau Tahun 2025.

Akmal Abbas berharap Pra- Musrenbang menjadi wadah untuk bersama-sama berkontribusi memberikan sumbangsih pemikiran dan masukan, guna menentukan pola perencanaan dan penganggaran dalam penyusunan Draft Rencana Kerja Anggaran pada Satuan Kerja Kejaksaan Tinggi Riau Tahun 2025.

Pembukaan Pra Musrenbang ditandai dengan pemukulan gong yang didampingi oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Hendrizal Husin, S.H., M.H serta Ketua Panitia.***(ran)

Jaksa Kembalikan Berkas Dua Tersangka Korupsi BBM Dinas Perkim Rohul

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Rohul, Susanto Martua Ritonga, SH MH

Rohul(SegmenNews.com) – Jaksa peneliti mengembalikan berkas perkara Hery Islami dan Joshua Tobing tersangka dugaan Korupsi BBM di Dinas Perkim senilai Rp 6,2 miliar ke penyidik Polres Rohul. Jaksa juga memberikan petunjuk (P19), kepada penyidik untuk dilengkapi.

Hal ini ditegaskan Kajari Rohul, Fajar Haryowimbuko, melalui Kasi Pidsus Susanto Martua Ritonga, ketika dijumpai SegmenNews.com, Rabu 20 Maret 2024. Dikatakan Susanto, petunjuk yang diberikan jaksa agar membuat terang suatu peristiwa dugaan korupsi hingga disidangkan ke Pengadilan Tipikor.

“Banyak petunjuk yang kita berikan kepada penyidik untuk ditindaklanjuti, supaya membuat terang benderang suatu peristiwa pidana dugaan korupsi BBM solar di Dinas Perkim. Di antaranya, memberi petunjuk penambahan pemeriksaan 10 saksi, proses mulai dari perencanaan minyak sampai bagaimana proses pembayaran minyak hingga pembayaran pajak,” ungkapnya.

Kasipidsus juga memberi isyarat terhadap tersangka baru dan aliran dana dugaan korupsi. “Ruang lingkup masih seputaran itu yang kita minta, apakah Kadis melakukan sendiri atau ada melalui tangan lain, agar membuat terang suatu peristiwa,” ujar Kasipidsus ketika ditanya apakah ada petunjuk tersangka baru.

“Ada, kemana aliran dana dugaan korupsi tersebut, diakui dia tersangka (Hery Islami,red) uang diterima dia, dan di serahkan kepada orang orang tertentu, kami juga meminta orang orang tersebut supaya diperiksa atau BAP,” jawab Kasipidsus ketika ditanya mengenai aliran dana dugaan korupsi.

Tambahnya, kedua tersangka Hery Islami dan Josua Tobing sudah mengembalikan sebagian kerugian negara dugaan korupsi BBM Solar di Dinas Perkim senilai Rp 6,2 Miliar.

Kedua tersangka disangkakan Pasal 2 dan 3 UU Tipikor dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Untuk diketahui, unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Rohul menahan Heri Islami Kadis Perkim Rohul dan JT kontraktor atas dugaan korupsi BBM di Dinas Perkim Rohul senilai Rp 6,2 miliar.

Hal ini disampaikan AKBP Budi Setiyono melalui Kasatreskrim Polres Rohul AKP Dr Raja Kosmos Parmulais, Sabtu 20 Januari 2024 malam. Dikatakan Kasat, saat ini pihak memeriksa 4 orang WP istri Heri Islami, P Supir Heri Islami, JT Direktur penyedia dan Heri Islami sebagai Pengguna Anggaran. Terhadap Heri Islami dan JT dilakukan penahanan.

“Pada 11 Januari 2024 kemarin, kami sudah menetapkan 2 Tersangka Heri Islami dan JT, hari ini kami periksa kembali dan melakukan penahanan terhadap kedua tersangka,”

Diduga akibat perbuatan kedua tersangka perkiraan kerugian negara mencapai Rp 6,2 Miliar.”Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 6,2 Miliar, untuk lebih detailnya boleh konfirmasi Kabid Humas Polda atau Dirkrimsus Polda ya,” ungkap Kasat.***(achir)

Bappeda Rohul Gelar Forum Perangkat Daerah Tahun 2025

Bappeda Rohul Gelar Forum Perangkat Daerah Tahun 2025

Rohul(SegmenNews.com)- Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Rokan Hulu menggelar Forum Perangkat Daerah dalam rangka penyempurnaan dan penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah tahun 2025 di Kabupaten Rohul.

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah,

Kemudian juga Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Pasal 136 ayat (3), Forum Perangkat Daerah bertujuan untuk memperoleh masukan dalam penajaman target kinerja sasaran, program dan kegiatan, lokasi dan kelompok sasaran dalam Renja Perangkat Daerah.

Forum Perangkat Daerah Kabupaten Rokan Hulu ini dilaksanakan selama lima hari yakni Senin tanggal 18 Maret 2024 sampai dengan Jumat tanggal 22 Maret 2024 yang di fasilitasi oleh Bappeda Kabupaten Rokan Hulu.

Dalam pelaksanaannya terbagi dalam 3 (tiga) Pokja yakni Pokja 1 merupakan bidang ekonomi yg diketuai Hadi Zulfadlan ST, MT., Pokja 2 merupakan bidang infrastruktur yang diketuai Junaidi S. Sos, MSi., dan Pokja 3 bidang sosial , budaya dan pemerintahan yang diketuai Arkom.(yus)

Polsek Rokan IV Koto Tangkap Seorang Pria Miliki Sabu dan Ganja

Kapolsek Rokan IV Koto AKP Yohanes Tindaon press rilis penangkapan di kantor Mapolsek

Rohul(SegmenNews.com) – Unit Reskrim Polsek Rokan Koto menangkap seorang pria diduga memiliki Narkotika jenis Sabu seberat 28,10 gram dan Ganja 8,16 gram di kebun kelengkeng Desa Lubuk Betung Kecamatan Rokan IV Koto.

Hal ini disampaikan Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono melalui Kapolsek Rokan IV Koto AKP Yohanes Tindaon, Rabu 20 Maret 2024. Dikatakan Tindaon, tersangka berinsial MU (42) dengan Tempat Kejadian Perkara kebun kalengkeng Desa Lubuk Betung Kecamatan Rokan IV Koto Kabupaten Rohul, Rabu 20 Maret 2024 sekitar pukul 09.30 WIB.

Dijelaskan Kapolsek, berdasarkan informasi masyarakat tentang adanya penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Lubuk Betung, atas informasi tersebut Kanit Reskrim Polsek Rokan IV Koto Aiptu El Fajri Amni melaporkan Kepada Kapolsek AKP Yohanes.

Kemudian Kapolsek Rokan IV Koto memerintahkan Kanit Reskrim melakukan penyelidikan.

Kanit Reskrim berhasil mengamankan terduga Pelaku berinsial MU sesuai dengan informasi yang diperoleh tersebut di sebuah rumah ladang kelengkeng di Desa Lubuk Betung.

Dari penangkapan tersangka MU, ditemukan barang bukti berupa tiga paket Narkotika jenis Sabu dibungkus plastik bening ukuran kecil, berat kotor 1,47 gram, satu paket Narkotika jenis Sabu dibungkus plastik bening ukuran besar, berat kotor 26,63 Gram, satu paket Narkotika jenis Ganja dibungkus plastik bening ukuran S
Sedang berat kotor 8,16 gram,

“Kemudian, satu tas warna orange, satu tas warna hitam, satu timbangan digital, satu handphone Oppo Reno 4f warna biru dongker, sembilan lembar plastik bening ukuran sedang, satu helai baju koko warna abu – abu, satu gulung timah coil dan uang tunai sebesar Rp 70.000,” rinci AKP Yohanes.

“Kedepan, kita akan melakukan pemeriksaan saksi lain, menimbang serta
uji Laboratorium barang bukti dan lainnya,” tutup AKP Yohanes.***(achir)

Kajati Riau Raih Penghargaan Cakaplah Awards 2024

Kajati Riau Raih Penghargaan Cakaplah Awards 2024

Pekanbaru(SegmenNews.com)- Kepala Kejaksaan Provinsi Riau, Akmal Abbas SH,MH meraih penghargaan Cakaplah Award 2024, Rabu (20/3/2024). Penghargaan ini diberikan sebagai pejabat publik transparan dan informatif.

Pada acara yang digelar di ballroom hotel Premiere Pekanbaru, Kanati Akmal Abbas menyampaikan ucapakan terimakasihnya atas penghargaan yang di berikan. Penghargaan ini suatu penghormatan bagi institusi Kejaksaan Tinggi Riau.

Komisaris Utama Cakaplah.Com Dr. H. Zulkarnain Khadir, S.H., M.H dalam sambutannya menyampaikan bahwa media cakaplah.com sudah berdiri selama 7 tahun.

Komisaris Utama Cakaplah.Com Dr. H. Zulkarnain Khadir, S.H., M.H dalam penyampaiannya juga bercerita bahwa Cakplah.com sendiri sudah berdiri sejak tahun 2016 dan resmi diluncurkan pada 9 Februari 2017 lalu bertepatan dengan Hari Pers Nasional. Sebagai bentuk rasa syukur atas capaian-capaian tersebut, maka hari ini Cakaplah.Com menggelar syukuran yang dikemas dengan acara Penganugerahan CAKAPLAH AWARD 2024.

Cakaplah Awards 2024 sendiri diselenggarakan sebagai bentuk apresiasi kepada para pejabat publik pemerintah dan mitra kerja cakaplah.com bersamaan dengan syukuran atas pencapaian-pencapaian yang telah diraih oleh cakaplah.com.

Dalam penyampaiannya, Pj Gubernur Riau Ir. SF Haryanto, MT menyampaikan atas nama Pemerintah Provinsi Riau menyambut baik atas terselenggaranya Cakaplah Awards 2024. Cakaplah.com merupakan media yang tidak asing lagi. Pemerintah Provinsi Riau tentunya mengucapkan terima kasih atas dedikasi Cakaplah.com sebagai media yang profesional.***(rn)

Bupati Kasmarni Terima Penghargaan Cakaplah Award

Pekanbaru(SegmenNews.com)- Dimasa kepemimpinannya Bupati perempuan pertama di Kabupaten Bengkalis Kasmarni ini, tidak henti-hentinya mendapatkan penghargaan serta apresiasi dari berbagai pihak.

Kali ini Bupati yang bergelar Datuk Seri Setia Amanah menerima penghargaan Cakaplah Award 2024, sebagai Kepala Daerah Penggerak Pembangunan Desa/Kelurahan Melalui Program Unggulan Satu Miliar Satu Desa/Kelurahan atau lebih dikenal dengan program Bermasa.

Penghargaan Cakaplah Award 2024 itu, diserahkan langsung oleh CEO Cakaplah Heri Susanto Abbas dan juga dihadiri Penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto serta para Forkopimda dan sejumlah Kepala Daerah Provinsi Riau, Rabu 20 Maret 2024, di The Premiere Hotel Pekanbaru.

Usai menerima penghargaan, Bupati Kasmarni menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak Cakaplah Riau yang telah memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Bengkalis, sebagai Kategori Kepala Daerah Penggerak Pembangunan Desa/Kelurahan Melalui Program Unggulan Satu Miliar Satu Desa/Kelurahan.

“Ini adalah sebuah kehormatan dan kebanggaan bagi kami, tentunya Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kabupaten Bengkalis akan terus memperkuat lagi kemitraan dengan Cakaplah.Com. Dalam rangka membantu menyebarkan luaskan informasi yang valid tentang program dan pembangunan di Kabupaten Bengkalis,” tutur Kasmarni.

Selain itu, orang nomor satu Kabupaten Bengkalis ini tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada pihak Cakaplah.com Riau yang telah berkontribusi kepada Pemkab Bengkalis, setidaknya dengan adanya mitra ini sangat terbantu dalam menyebarkan luaskan informasi kepada masyarakat.

“Untuk itu kami berharap kepada Cakaplah Riau supaya terus eksis dan tetap konsisten menjadi media yang terdepan dan terpercaya sebagai penyanyi informasi yang akurat,”ucapnya.

“Kami Pemerintah Kabupaten Bengkalis mengucapkan selamat dan sukses kepada Cakaplah, atas terselenggaranya Cakaplah Award 2024. Semoga media Cakaplah.com selalu eksis memberikan akses informasi kepada seluruh pembaca dengan informasi yang cepat, akurat serta mengedepankan informasi akomodatif dan balance serta memenuhi aturan kode jurnalistik,”ujarnya.

Berikutnya kepada Dinas Kominfotik Kabupaten Bengkalis sebagai corong informasi publik, Bupati Kasmarni juga mengucapkan terima kasih telah menjaga kemitraan yang baik dengan seluruh media yang berada di Kabupaten Bengkalis.

Setidaknya ada beberapa pemerintahan mitra mendapatkan penghargaan dari Cakaplah Award 2024, kemudian disusul sejumlah non pemerintahan turut menerima penghargaan tersebut.

Acara penghargaan Cakaplah Award ini juga diisikan dengan penyerahan santunan  kepada anak yatim dan kultum sebelum berbuka puasa bersama.

Dalam sambutan Komisaris Cakaplah Riau Zurkanain Kadir mengatakan, penghargaan Cakaplah Award ini sebenarnya sudah lama ingin dilakukan, akhirnya baru terwujud diumur 7 Cakaplah tahun ini.

“Insyaallah kegiatan Cakaplah Award ini akan kita laksanakan di tahun berikutnya, untuk itu kami mohon dukungan dari semua pihak. Sehingga Cakaplah.com terus eksis berkontribusi kepada daerah Provinsi Riau,”ucapnya.

Turut mendampingi Bupati Bengkalis kala itu Kadis Kominfotik Bengkalis H Suwarto
serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.***(imam/hms)

BRK Syariah Raih TOP BUMD #stars 5 Pada Ajang TOP BUMD Awards 2024

BRK Syariah Raih TOP BUMD #stars 5 Pada Ajang TOP BUMD Awards 2024

Jakarta(SegmenNews.com)- Mengawali Tahun 2024 dengan kinerja yang baik dan terus meningkat, Bank Riau Kepri (BRK) Syariah kembali meraih 4 (empat) penghargaan pada ajang TOP BUMD Awards 2024 yang diselenggarakan oleh majalah TopBusiness bekerjasama dengan Institut Otonomi Daerah (i-OTDA), bertempat di Dian Ballroom Lt.11, Hotel Raffles, Jakarta, Rabu (20/3/2024).

Pada ajang penghargaan yang paling bergengsi di level nasional ini BRK Syariah dinobatkan sebagai TOP BUMD 2024 #Stars 5 dan ini merupakan kali kedua yang diraih oleh BRK Syariah yang sebelumnya juga diraih pada Tahun 2023 lalu.

Selanjutnya juga diraih penghargaan TOP Pembina BUMD 2024 untuk Pj. Gubernur Riau SF Hariyanto dan Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad, SE, MM serta TOP CEO BUMD 2024 untuk Direktur Dana dan Jasa BRK Syariah MA Suharto.

Pada acara puncak penghargaan tersebut untuk penghargaan TOP BUMD 2024 #Stars 5 dan TOP CEO BUMD 2024 diterima oleh Direktur Dana dan Jasa BRK Syariah MA Suharto dan penghargaan TOP Pembina BUMD 2024 untuk Pj. Gubernur Riau diterima oleh Inspektur Provinsi Riau Sigit Juli Hendriawan serta penghargaan TOP Pembina BUMD 2024 untuk Gubernur Provinsi Kepulauan Riau yang diterima oleh Asisten Administrasi Perekomomian dan Pembangunan Setdaprov Kepri Luki Zaiman Prawira.

Ditemui disela-sela acara, Direktur Dana dan Jasa BRK Syariah MA Suharto mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas capaian yang telah diraih oleh Bank Kebanggaan masyarakat Riau dan Kepri ini.

“Alhamdulillan BRK Syariah telah dapat mempertahankan penghargaan ini dan penghargaan TOP BUMD #Stars 5 merupakan kali kedua yang diraih Oleh BRK Syariah dan ini merupakan kerja bersama antara stakeholder, pemegang saham dan segenap insan BRK Syariah” Kata Suharto.

Suharto berharap dengan diraihnya penghargaan ini dapat memberikan motivasi dan semangat bagi setiap insan BRK Syariah untuk peningkatan kinerja sehingga memberikan hasil terbaik.

“Semoga dengan diraihnya penghargaan ini dapat memberikan motivasi dan semangat bagi setiap insan BRK Syariah untuk peningkatan kinerja BRK Syariah kedepannya sehingga bank ini juga dapat memberikan kontribusi yang lebih untuk peningkatan ekonomi daerah khususnya di Provinsi Riau dan Kepulauan Riau” harapnya.

Pj. Gubri yang diwakilkan oleh Inspektur Provinsi Riau Sigit Juli Hendriawan menyampaikan dengan diraihnya TOP BUMD ini agar BUMD di Riau melakukan inovasi digitalisasi dan peningkatan tata kelola perusahaan yang baik.

“Provinsi Riau dapat 4 penghargaan dari PT Bank Riau Kepri Syariah kemudian PT SPR, PIR dan PT PER, saya mewakili bapak Pj. Gubernur mengamanahkan pada kita semuanya walaupun kita mendapatkan suatu penghargaan TOP BUMD Award ke depan kita melakukan inovasi dalam bentuk digitalisasi dalam rangka meningkatkan tata kelola organisasi ataupun perusahaan bisnis menuju Good Corporate Governance (GCG)” Ujar Sigit.

Selanjutnya Sigit berharap BUMD di Riau dengan tata kelola yang baik dapat memberikan kontribusi dividen kepada Pemerintah Provinsi Riau.

“Kedepan BUMD ini dapat memberikan kontribusi dividen ke Pemerintah Provinsi Riau dengan tata pengelolaan GCG yang lebih baik kedepannya tentu kita menghasilkan suatu profit bukan lagi orientasi ke sosial tapi lebih ke arah profit yang mengedepankan pemberian dividen ke pemerintah provinsi Riau” Harapnya.

Sementara itu Gubernur Kepri yang diwakilkan oleh Asisten Administrasi Perekomomian dan Pembangunan Setdaprov Kepri Luki Zaiman Prawira mengapresiasi atas capaian yang diraih oleh Bank Riau Kepri Syariah pada ajang TOP BUMD Awards tersebut.

“Alhamdulilah kita ucapkan kepada Allah SWT atas prestasi yg diperoleh Bank Riau Kepri Syariah sebagai TOP BUMD klasifikasi bintang 5 pada ajang TOP BUMD Awards 2024” kata Luki.

Luki berharap dengan diraihnya TOP BUMD tersebut menjadi motivasi bagi seluruh Manajemen dan Pegawai Bank Riau Kepri Syariah utk terus mengembangkan diri menjadi lebih baik lagi.

“Terobosan dan motivasi utk berinovasi menjadi hal penting pada masa ini utk bisa bersaing secara global dan khususnya memberikan pelayanan terbaik kepada semua. Selamat dan Sukses” Tutup Luki.

Turut hadir pada kesempatan tersebut Pemimpin Divisi Sekretariat Perusahaan Edi Wardana, Pinbag Digital Banking TM Husni Kholil dan Branch Manager BRK Syariah Cabang Jakarta Nety Supiaty.***(inf)

Dugaan Korupsi PADes Kepenuhan Raya 2012 – 2018 Naik Sidik

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Rohul, Susanto Martua Ritonga, SH MH

Rohul(SegmenNews.com) – Tim Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, meningkatkan perkara Dugaan Korupsi Pendapatan Asli Desa (PADes) Kepenuhan Raya 2012 – 2018 dari Penyelidikan ke Penyidikan. Hal ini berdasarkan ekpose tim penyelidik Kejari Rohul, saat ini perkara dalam proses pemeriksaan saksi ditingkat penyidikan.

Hal ini disampaikan Kajari Rohul Fajar Haryowimbuko, SH melalui Kasi Pidsus Susanto Martua Ritonga, SH kepada SegmenNews.com, Rabu 20 Maret 2024.
Dikatakan Susanto, pada 19 Februari 2024 kemarin status dugaan Korupsi PADes Kepenuhan Raya 2012 – 2018 ditingkatkan ke penyidikan, hal ini guna membuat terang suatu perkara dan menemukan tersangka.

“Ini merupakan hasil pengembangan dugaan korupsi PADes Kepenuhan Raya periode 2019 – 2021 yang menjerat Kades Bambang Hadi sebagai tersangka dan sudah di vonis Pengadilan Tipikor Pekanbaru, sedangkan Kades Kepenuhan Raya 2012 – 2018 dijabat Ahmat Irfan,” ujarnya.

Lanjutnya, berdasarkan pengakuan tersangka Bambang Hadi Kades Kepenuhan Raya 2019 – 2025, ia hanya mengikuti setoran PADes dari Kades sebelumnya.

“Saat ini kami sedang memeriksa saksi saksi atau perangkat desa pada masa itu, guna mengumpulkan alat bukti, jika sudah lengkap kami akan meminta Inspektorat melakukan penghitungan kerugian negara,” tambahnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Rokan Hulu diminta tidak hanya mengusut dugaan korupsi Pendapatan Asli Desa (PADes) Desa Kepenuhan Raya, Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu tahun 2019-2021 saja, tetapi juga mengusut tuntas yang dimulai tahun 2012-2018, ketika Kades dijabat Ai.

Permintaan ini disampaikan Bambang Hadi Dono, Kepala Desa Kepenuhan Raya, Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu periode 2019-2025, melalui Kuasa Hukumnya Suroto SH, Sunan Ali Harahap SH MH dan Joko Prasetyo SH, Kamis 24 Agustus 2023. Permintaan ini diajukan tim Kuasa Hukum melalui surat resmi No. 77/SRT/VIII/2023 tanggal 24 Agustus 2023 kepada Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu.

Suroto SH, Kuasa Hukum Bambang Hadi Dono, Kepala Desa Kepenuhan Raya, kepada wartawan mengatakan surat pengaduan sekaligus permintaan pengusutan PADes tahun 2012-2018 tersebut, agar ada keadilan dan persamaan di hadapan hukum. “Kita minta juga diproses secara hukum mantan Kepada Desa Kepenuhan Raya Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu, periode 2012 s/d 2018 inisial “ai” karena diduga selama menjabat sebagai Kepala Desa, yang bersangkutan diduga juga melakukan perbuatan yang sama sebagaimana yang disangkakan kepada Klien kami, yakni diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Pendapatan Asli Desa pada Desa Kepenuhan Raya, Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rokan hulu,” ujarnya.

Dikatakannya, kliennya atas nama Bambang Hadi Dono saat ini berstatus sebagai Tersangka di Kejaksaan Negeri Rokan Hulu – Riau dalam perkara diduga melakukan tindak pidana korupsi pengelolaan Pendapatan Asli Desa pada Desa Kepenuhan Raya Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rokan hulu tahun anggaran 2019 s/d tahun 2021, dengan cara menyetorkan penghasilan kebun sawit dari tanah kas desa ( TKD ) ke Pendapatan Asli Desa ( PADes ) hanya sejumlah Rp5.000.000 / bulan, sedangkan sisanya gunakan tanpa ada dasar atau aturan penggunaan.

“Klien kami menghormati proses hukum yang saat ini dihadapinya, namun begitu Klien kami meminta kepada Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu untuk juga memproses hukum Kepala Desa Kepenuhan Raya sebelumnya inisial “ai” karena selama menjadi Kepala Desa Kepenuhan Raya inisial *ai” diduga juga melakukan hal yang sama sebagaimana yang disangkakan kepada Klien kami yakni hanya menyetorkan sejumlah Rp5.000.000 dari hasil kebun sawit tanah kas desa ( TKD ) ke Pendapat Asli Desa ( PADes), hal ini dapat dilihat dari bukti yang kami ajukan,” ujarnya.

Adapun bukti yang diajukan tim Kuasa Hukum, diantaranya,

Laporan transaksi finansial yang diterbitkan oleh BRI untuk periode transaksi : 01/05/18 – 31/05/18 dimana disebutkan setoran PAD tanah kas Desa Kepenuhan Raya tertanggal 16 Mei 2018, sejumlah Rp20 juta. Nilai ini merupakan setoran hasil kebun sawit TKD selama 4 bulan yakni Januari, Februari, Maret dan April 2018. “Artinya perbulan inisial “ai” ( Kepala desa Kepenuhan Raya sebelumnya ) menyetorkan hasil kebun sawit TKD ke PADes hanya Rp5 juta, sama dengan Klien kami,” ujarnya.

Bukti selanjutnya, laporan transaksi finansial yang diterbitkan oleh BRI untuk periode transaksi : 01 Agustus 2018 – 31 Agustus 2018 dimana disebutkan setoran PAD Desa Kepenuhan Raya tertanggal 31 Agustus 2018 sejumlah Rp20 juta. Nilai ini merupakan setoran hasil kebun sawit TKD selama 4 bulan yakni Mei, Juni, Juli dan Agustus 2018. “Artinya perbulan inisial “ai” ( Kepala Desa Kepenuhan Raya sebelumnya ) menyetorkan hasil kebun sawit TKD ke PADes hanya Rp5 juta, sama dengan Klien kami,” ujarnya.

Bukti lanjutnya, laporan transaksi finansial yang diterbitkan oleh BRI untuk periode transaksi : 01 Desember 18 – 31 Desember 18 dimana disebutkan setoran PAD Desa Kepenuhan Raya tertanggal 28/12/18 sejumlah Rp 20 juta. Nilai ini merupakan setoran hasil kebun sawit TKD selama 4 bulan yakni September, Oktober, November dan Desember 2018. “Artinya perbulan inisial “AI” (Kepala Desa Kepenuhan Raya sebelumnya ) menyetorkan hasil kebun sawit TKD ke PADes hanya Rp 5 juta, sama dengan Klien kami,” ujarnya.

“Dari bukti – bukti yang kami sampaikan tersebut jelas bahwa pada tahun 2018 inisial “ai” (Mantan Kepala Desa Kepenuhan Raya) juga hanya menyetor hasil kebun sawit tanah kas desa sejumlah Rp5 juta / bulan ke pendapatan asli desa, ditahun – tahun sebelumnya diduga inisial “ai” juga melakukan hal yang sama,”ujarnya.

Berdasarkan bukti – bukti yang disampaikan dalam surat pengaduan tersebut, untuk terwujudnya asas Equality Before The Law (persamaan dihadapan hukum), Bambang Hadi Dono dan tim kuasa hukum berharap kepada Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu untuk juga melakukan proses hukum terhadap inisial “ai” (Kepala Desa Kepenuhan Raya periode 2012 s/d 2018) karena selama yang bersangkutan menjabat diduga juga melakukan perbuatan yang sama.***(achir)

KPPU Temukan Harga LPG 3 Kg Lebihi HET

KPPU Temukan Harga LPG 3 Kg Lebihi HET(foto dok kppu untuk segmennews.com)

Palembang(SegmenNews.com)– Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M.Fanshurullah Asa dan Anggota KPPU Gopprera Panggabean menemukan harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) kemasan 3 kilogram mayoritas berada di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan Pemerintah.

Harga gas tersebut dijual di kisaran Rp17.000-Rp18.000 per tabung, di atas HET Rp15.650 per tabung sebagaimana Keputusan Gubernur Sumatera Selatan No. 821/KPTS/IV/2017 tentang HET LPG Tabung 3 kg di Provinsi Sumatera Selatan (SK Gubernur 821/2017).

Temuan tersebut diperoleh KPPU dalam tinjauan lapangan yang dilakukannya ke berbagai pangkalan gas di kota Palembang, Sumatera Selatan, kemarin 19 Maret 2024. Memperhatikan temuan tersebut, KPPU menghimbau Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk merevisi SK Gubernur 821/2017 tersebut guna mencegah pengaturan harga oleh pelaku usaha.

Sebagai informasi, pola suplai dan distribusi LPG di Sumatera Selatan berasal dari tanker LPG yang disimpan di Pulau Layang, kemudian didistribusikan ke LPG PSO & Non PSO serta Skidtank, lalu didistribusikan ke Agen LPG dan stasiun pengisian/pengangkutan (SPPBE).

Melalui Agen LPG ini, LPG didistribusikan ke pangkalan atau outlet LPG PSO dan dijual ke pengecer untuk dijual ke konsumen akhir yakni rumah tangga, usaha mikro, dan nelayan atau petani sasaran, serta untuk komersial dan industri. Di wilayah Sumatera BagianSelatan (Sumbagsel) sendiri, terdapat 442 agen LPG 3kg.

Selama ini penetapan HET LPG 3 kilogram dilakukan oleh pemerintah daerah melalui keputusan Gubernur. Untuk provinsi Sumatera Selatan, HET ditentukan oleh SK Gubernur 821/2017 yang dikeluarkan pada 29 Desember 2017.

HET terakhir ini dinilai tidak mengikuti
perubahan kondisi perekonomian hingga tahun 2024, sehingga dapat menciptakan permasalahan di lapangan dan dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha tertentu.

Sejalan dengan langkah pelaksanaan prioritas dan program kerja 100 hari Anggota KPPU periode 2024-2019 yang salah satunya berfokus pada sektor minyak dan gas, KPPU melakukan berbagai tinjauan lapangan guna menemukan potensi persaingan usaha tidak sehat di lapangan.

Melalui tinjauannya di Palembang, KPPU menemukan bahwa sebagian besar atau
mayoritas distributor LPG 3 kilogram menjual di harga Rp 17.000 hingga Rp 18.000 per tabung di pangkalan. Semua berada di atas HET yang ditetapkan pemerintah. Di level peritel, harga tersebut mencapai hingga Rp25.000 per tabung.

Untuk itu sebagai tahap awal, KPPU memandang perlu agar dilakukan revisi atas SK Gubernur 821/2017, karena sudah tidak menyesuaikan dengan kondisi terakhir. Karena untuk wilayah lain di Sumbagsel, HET telah berkisar antara Rp16.000 – Rp.19.000 per tabung.

Untuk itu, KPPU menghimbau agar SK Gubernur 821/2017 direvisi agar sejalan dengan perkembangan saat ini sehingga tidak menimbulkan permasalahan di lapangan.

Lebih lanjut, Ketua KPPU juga menginstruksikan agar seluruh Kantor Wilayah KPPU di seluruh Indonesia untuk melakukan pengecekan di wilayah kerjanya guna memastikan distribusi LPG 3 kilogram berjalan dengan baik dan tidak terjadi persekongkolan dalam mengatur harga LPG tersebut di pasar.***(rl)