Beranda blog Halaman 560

Masih Dicintai Masyarakat, Tokoh Ulama Dukung Penuh Ali Usin Kades Sungai Kumango Periode ke-2

Rohul(SegmenNews.com)– Masyarakat Desa Sungai Kumango, Kecamatan Tambusai berdoa bersama dengan tokoh ulama tuan guru surau suluk Kuala Tambusai untuk mendukung Ali Usin untuk maju kembali menjadi Kades Sungai Kumango dalam menghadapi pesta demokrasi Pilkades Serentak pada Desember mendatang.

Dalam Doa bersama ini dipenuhi dengan nasihat dari tokoh adat dan tokoh masyarakat untuk Ali Usin dalam momen pembacaan LPJ Akhir jabatan Ali Usin sebelum dirinya menyerahkan berkas pencalonan Kepala Desa, Rabu (28/09/2022).

Terlihat Ali Usin bersama rombongan menuju sekretariat panitia pemilihan kepala desa (Pilkades) desa Sungai Kumango untuk penyerahan berkas pencalonan di ruangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Disampaikan Ali Usin bahwa visinya melanjutkan pembangunan infrastruktur dan SDM di Desa Sungai Kumango menuju Desa yang semakin maju pada periode 2023 sampai 2029.

“Hal yang mendasari saya maju kembali pada Pilkades kali ini adalah dari dorongan masyarakat serta kuatnya rasa ingin mengabdi saya kepada masyarakat. Mana kala satu periode lalu ini program-program yang telah tersusun masih ada yang belum terealisasi karna beberapa kendala” kata Ali Usin.

Dikatakannya lagi dalam menghadapi pesta demokrasi Pilkades serentak Desember mendatang ia sangat mengecam betul jangan sampai ada “Money Politic” .

“Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk menciptakan Pilkades yang aman, kondusif, jujur, dan adil,” himbaunya.

Kemudian Ketua panitia Pilkades Sungai Kumango, Syahrudin mengatakan tahap pilkades Sungai Kumango sudah di mulai sejak tanggal 16 September lalu dan akan berlangsung hingga 28 September ini sampai pukul Ali Usin gelar doa bersama sebelum serahkan berkas pencalonan Kepala Desa. WIB untuk penerimaan berkas bakal calon kades.

“Hari ini kan hari terahir ya, tadi kita sudah terima berkas pak Ali Usin dan Pak Rahmat Syah. Selanjutnya akan kita proses ke tahap yang sudah tertera pada Time Skedjule Pilkades yang ditetapkan,” kata Udin

Udin juga menyampaikan total DPS Sungai Kumango jika mengacu pada Pilbub, berjumlah 3.348 DPS dari 10 TPS yang melingkup 5 Dusun.***(pr/fit)

Polres Rohul Gelar Rapat Eksternal Operasi Zebra LK Tahun 2022

Polres Rohul Gelar Rapat Eksternal Operasi Zebra LK Tahun 2022

Rohul(SegmenNews.com)-Kapolres Rokan Hulu (Rohul) AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH diwakili Wakapolres Kompol Erol Ronny Risambessy SIK,gelar  Rapat Eksternal Operasi Zebra Lancang Kuning  (LK) tahun 2022.

Rapat Operasi Zebra LK 2022 dengan Thema ‘Tertib Berlalulintas Guna Kamseltibcarlantas yang Presisi” digelar bersama Dinas terkait  di Ruangan Rapat Utama (Rupatama) Polres Rohul, Rabu (28/9/2022) sekitar Pukul 10.30 WIB.

Hadir pada rapt itu  Kabag Ops Polres Rohul AKP Aditya Reza Syahputra  SE M Ak, Kasat Lantas AKP Bagus Harry  Priyambodo SIK, Kasiwas  AKP Teddi  Sinaga, Plh Kasi Propam  Iptu  H Panjaitan SH

Mewakili Instansi terkait Kabid Ops Pol PP Makmur  Pasaribu, Pjs Danramil 02 Rambah Kapten Inf Devi Edward,  Kabid LLAJ Afrizal  S Sos MM, Staf Jasa Raharja Evan Rahmat,  Personil pelaksana Operasi Zebra LK  2022 dan lainnya.

Dalam kesempatan itu, Waka Polres Kompol  Erol  Ronny Risambessy SIK  menyampaikan dalam operasi harus memahami  tugas pokok masing-masing sehingga bisa terstruktur dan sistematik.

“Upayakan dengan mengedepankan edukasi dan membangun kesadaran Masyarakat untuk tertib berlalulintas,” katanya

Untuk Protokol Kesehatan (Prokes), kata Wakapolres,  Anggota Kepolisian dan instansi di Lingkungan Pemkab Rohul yang turut serta dalam  Operasi Zebra LK 2022.

“Jangan under estimate terhadap  Covid – 19, karena masih adanya ditemukan kasus terpapar, Oleh karena itu dalam pelaksanaan tugas tetap menjaga dan mengingatkan  Prokes,” sebutnya.

Lanjut, Kompol Erol,  target operasi  terhadap Orang, seperti  tidak menggunakan Helm SNI, melawan Arus, menggunakan Hp saat berkendara, berkendara di bawah pengaruh Alkohol, melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah umur dan berboncengan lebih dari 1 Orang

“Target operasi kita terhadap Benda, Kendaraan tidak layak jalan, kelengkapan kenderaan bermotor R2 seperti TNKB, kaca spion tidak standar dan lainnya,” sebutnya.

“Sedangkan kelengkapan kendaraan bermotor R4 seperti TNKB,kaca spion, wiper, kotak P3K dan lainnya,” ujarnya.

“Termasuk Kendaraan tidak dilengkapi administras, kendaraan bermotor memasang dan menggunakan lampu isyarat lalu lintas (rotator/lampu blitz) dan sirine yang bukan peruntukannya,” ujarnya.

“Kendaraan bermotor tidak menggunakan Knalpot Standar (Bising), Kendaraan bak terbuka yang mengangkut orang, Kendaraan derek tanpa izin operasional (liar),  Kendaraan overload (melebihi batas muatan) serta Alat protokol kesehatan,” rincinya.

Masih, Wakapolres menjelaskan, lokasi target operasi Rawan pelanggaran lalu lintas, Bundaran Pemda Rohul,  Depan SMA N 1 Rambah,  Depan Furniture Pasir Putih dan  Jalan Sudirman Kota Ujungbatu.

Sedangkan,  Kabag Ops Polres Rohul  AKP Aditya Reza Syahputra SE MAk, dirinya meminta bantuan semua pihak akan kerjasamanya  supaya menyampaikan kepada keluarga maupun anak kemanakan agar tetap mematuhi aturan-aturan berkendara baik roda 2 maupun roda 4.***(Yus)

DPRD Optimis Pemakaian APBD-P 2022 Disahkan Sesuai Jadwal

DPRD Optimis Pemakaian APBD-P 2022 Disahkan Sesuai Jadwal

Pekanbaru(SegmenNews.com)- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru, optimis pemakaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2022 dapat disahkan sesuai jadwal tanggal 30 September mendatang.

“Insyaallah. Insyaallah terkejar (tanggal 30 September), doakan saja,” ucap Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Sabarudi, usai memimpin rapat Paripurna penandatanganan kesepakatan bersama (MOU) tentang rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (P-KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) APBD-P tahun anggaran 2022, Selasa (27/9).
Untuk itu, kata dia, tahapan-tahapan jelang pengesahan pemakaian akan digesa secara bersama-sama oleh eksekutif dan legislatif.
“Seperti penyampaian nota (keuangan), setelah itu pandangan umum fraksi, kemudian jawaban (pemerintah kota), baru pengesahan,” ujarnya.
Lebih jauh disampaikan Sabarudi, berdasarkan MoU yang ditandatangani dengan Penjabat Wali Kota Pekanbaru Muflihun tersebut, KUA-PPAS APBD-P disepakati sebesar Rp2,5 triliun atau berkurang dari APBD murni 2022 senilai Rp2,56 triliun.
Disebutkannya, gambaran APBD-P Rp2,5 triliun itu telah disesuaikan dengan kemampuan pendapatan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru di akhir tahun ini.
“Karena kemampuan kita memang segitu. Kemampuan di akhir tahun segitu, kan gak mungkin kita paksakan. Kalau dipaksakan, nanti nambah hutang lagi. Daripada kita nambah hutang tunda bayar, bagus kita pahit-pahit sekarang,” tutupnya.***(dmf)

BPK Fokuskan Tiga Aksi Pada Pemeriksaan Pendahuluan Stranas PK Pemprov Riau

Kepala Subauditorat Riau II BPK Provinsi Riau, Handrias Haryotomo

Pekanbaru(SegmenNews.com) – Terdapat tiga aksi yang akan difokuskan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Riau terkait pemeriksaan pendahuluan kerja atas efektivitas pelaksanaan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK)  tahun anggaran 2019 sampai dengan semester I 2022 dilingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

“Pertama adalah, perizinan khususnya kebijakan satu peta. Selanjutnya aksi tata kelola keuangan Negara khususnya untuk efektifitas UKPBJ dan e-katalog. Terakhir, aksi penegakan hukum, merit sistem dan zona integritas,” ungkap Kepala Subauditorat Riau II BPK Provinsi Riau, Handrias Haryotomo di Ruang Rapat Kenanga Kantor Gubernur, Rabu, (28/9/2022)

Menurutnya, hal diatas tersebut merupakan area potensial yang pihaknya telah dalami saat pemeriksaan pendahuluan yang nantinya akan dilanjutkan dengan pemeriksaan terinci

“Dipemeriksaan terinci kami akan tentukan mana yang akan menjadi area kunci yang itu akan kami perdalam,” jelas Handrias

Lebih lanjut, Handrias mengatakan pemeriksaan yang dilakukan oleh BPKtidak  hanya mengenai laporan keuangan saja. Namun juga BPK juga akan melihat dan menilai mengenai sinergitas antara kebijakan pemerintah pusat, daerah, maupun Kabupaten/Kota

“Dipemeriksaan ini kami juga akan menilai secara keseluruhan. Tidak hanya kebijakan dan pelaksanaan yang dilakukan oleh Pemprov Riau, tapi juga bagaiamana dukungan dari pemerintah pusat dan Kabupaten/Kota untuk Pemprov Riau dalam melaksanakan implementasi Stranas PK,” terangnya

Selain itu juga, Handrias mengatakan pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan terkait dengan optimalisasi keuangan Negara termasuk Daerah dalam melaksanakan kegiatan dan program – program kerjanya

“Apakah telah dilaksanakan secara efektif dan efisien. Kami akan melihat apakah dukungan anggaran tersebut sudah bisa menghasilkan output yang diinginkan oleh pemerintah pusat untuk program dan aksi Stranas PK secara baik di seluruh daerah khususnya Riau,” tutup Handrias.***(mc)

Bupati Adil Teken Komitmen Bersama Keterbukaan Informasi

Bupati Adil Teken Komitmen Bersama Keterbukaan Informasi( foto:hms dskm)

Meranti(SegmenNews.com)- Bupati Kepulauan Meranti, H. Muhammad Adil, SH, MM., membuka Sosialisasi Penguatan Kapasitas sekaligus penandatanganan komitmen bersama Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pembantu yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Kepulauan Meranti di Gedung Afifa jalan Banglas, Selasa (27/09/2022).

Tampak hadir mendampingi Bupati, Staf Ahli M. Mahadi, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Irmansyah, Plt. Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Muhlisin, serta dihadiri oleh seluruh kepala organisai perangkat daerah pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.

Diawali kegiatan penandatanganan komitmen bersama Keterbukaan Informasi Publik, antara Bupati selaku Pembina PPID, Sekretaris Daerah selaku Atasan PPID Utama, Kepala Dinas Kominfotik selaku PPID Utama, dan seluruh Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti selaku PPID Pembantu, dan disaksikan oleh pihak Komisi Informasi Riau.

Bertindak sebagai Pemateri dalam acara tersebut, Wakil Ketua Komisi Informasi Riau, Junaidi, S.Kom, M.I.Kom, didampingi Panitera Pengganti Nurita Sari, M. Pd, dan Staf Komisi Informasi Riau Aviva Nadia, SE.

Bupati Muhammad Adil, dalam sambutannya menyampaikan bahwa memperoleh dan menyampaikan informasi merupakan kebutuhan mendasar bagi ketahanan nasional dan juga ciri penting negara yang demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik.

“Memperoleh dan menyampaikan Informasi yang baik merupakan ciri-ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik”, ungkap Bupati Adil.

Bupati juga menyampaikan bahwa undang-undang keterbukaan informasi publik merupakan momentum penting dalam mendorong keterbukaan informasi di Indonesia, khususnya di Kabupaten Kepulauan Meranti. Undang-Undang ini telah memberikan Landasan Hukum terhadap hak setiap orang dalam memperoleh informasi publik. Dimana, setiap badan publik mempunyai kewajiban dalam menyediakan dan melayani permohonan informasi publik secara cepat, tepat waktu, biaya ringan dan cara sederhana.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Muhlisin, S.Kom., menyampaikan bahwa penyelenggaraan keterbukaan informasi publik merupakan amanat Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Untuk itu sangat perlu dilakukan sosialisasi mengenai tata cara penyelenggaraan keterbukaan informasi publik kepada badan publik untuk memberikan penguatan kepada setiap Organisasi Perangkat Daerah Selaku PPID Pembantu sebagai badan publik tentang kewajibannya untuk menyediakan informasi kepada publik dan Penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP).

“Penguatan Kapasitas PPID Pembantu ini merupakan wadah dan pemersatu komitmen antar OPD dalam Pelayanan Keterbukaan informasi publik di masing masing badan publik yang dipimpin oleh Pejabat Pengelola Informasi Dokumentasi atau Kepala OPD nya sendiri. Agar hak-hak Publik tersampaikan dengan transparan sesuai yang diamanatkan dalam Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik”, ujar Muhlisin.

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dody Hamdani, S.Sos., selaku Ketua Panitia Pelaksana, menyampaikan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas perhatian Bupati Kepulauan Meranti selaku Pembina PPID telah berkomitmen dan memberikan dukungan dalam hal Keterbukaan Informasi Publik di Kepulauan Meranti.

“Terimakasih dan Apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak Bupati, karena berkenan hadir memberikan komitmen dan dukungannya untuk keterbukaan informasi publik di Kepulauan Meranti, ini merupakan semangat yang baik bagi kita semua”, ujarnya.

Wakil Ketua Komisi Informasi Riau, Junaidi, S.Kom, M.I.Kom., sebagai pemateri menyampaikan bahwa Komisi Informasi dalam hal ini bertugas menerima, memeriksa, dan memutus sengketa informasi publik di daerah melalui mediasi dan/ ajudikasi non litigasi yang diajukan oleh setiap pemohon.

Sembari memberikan pemaparannya, Junaidi berharap agar PPID Utama dan PPID Pembantu dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik sesuai dengan Amanat Undang-Undang.

Harapan kami dari Komisi Informasi, PPID Utama dan PPID Pembantu dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik sesuai dengan Amanat Undang-Undang. nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik untuk menuju Pemerintahan yang bersih dan terbuka dalam memberikan layanan informasi kepada publik”, ungkap Junaidi.***(dskm)

Bupati Kasmarni Gesa Pelaksanaan Pembangunan di Desa

Bengkalis(SegmenNews.com)- Bupati Bengkalis Kasmarni meminta Kepala Desa untuk menggesa pembangunan di masing-masing Desa se-Kabupaten Bengkalis.

Hal itu dikemukakan langsung Bupati Bengkalis Kasmarni melalui Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Bengkalis mengimbau kepada seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Bengkalis untuk segera mengajukan penyaluran dana transfer ke desa.

Imbauan Plt. Kadis PMD Ismail melalui rilis yang dikirim ke Diskominfotik Bengkalis, Rabu, 28 September 2022.

Ismail mengatakan untuk melaksanakan kelancaran APBDesa diharapkan seluruh Kepala Desa Negeri Junjungan untuk mengajukan permohonan penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD), Dana Desa (DD) dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Desa Bermasa.

“Mari kita manfaatkan bulan September yang hanya tinggal beberapa hari lagi sebelum memasuki bulan Oktober 2022, semakin cepat usulan maka semakin cepat pula proses penyaluran sesuai dengan usulan desa sehingga masyarakat dapat merasakan langsung manfaat dana desa yang akan disalurkan,” kata Ismail.

Selanjutnya Ismail menambahkan mengingat akhir tahun hanya tinggal 3 bulan lagi, agar kepala desa segera melakukan percepatan dan mengakomodir seluruh sumber daya secara berkualitas dan secepatnya dapat merealisasikan.

Sehingga Visi Kabupaten Bengkalis Bermarwah Maju dan Sejahtera dapat segera terwujud.

“Ikuti aturan dan pedoman yang berlaku. Jika ada kendala dan kesulitan segera koordinasikan ke Kecamatan atau langsung ke Dinas PMD, Gunakan semua saluran komunikasi yang tersedia dengan sebaik-baiknya,” pesan Ismail.

Tembusan imbauan tersebut langsung diteruskan kepada Bupati Bengkalis, Kepala BPKAD Kabupaten Bengkalis serta Camat se-Kabupaten Bengkalis.***(imm/dmkf)

Wabup Resmi Buka Regsosek Kabupaten Bengkalis

Bengkalis(SegmenNews.com)- Dalam rangka menyatukan pemahaman dan konsep tentang Reformasi Sistem Perlindungan Sosial, pagi ini Bupati Bengkalis diwakili wakil bupati (Wabup) H Bagus Santoso membuka secara resmi Rapat Koordinasi Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Kabupaten Bengkalis Tahun 2022, di Lantai IV Kantor Bupati, Rabu (28/09/2022).

Pembukaan Regsosek ditandai dengan pemukulan gong oleh Wabub H Bagus Santoso Wakapolres Bengkalis Kompol Anindhita Rizal, Pasi Intel Kodim 0303/Bengkalis Kapten Cpl Farimus Hendriko, Ketua BPS Provinsi Riau Ahmad Sobari.

Regsosek tahun 2022 ini mengangkat tema “Mencatat Untuk Membangun Negeri Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat”.

Kemudian Wabup dalam sambutannya memberikan apresiasi serta menyambut baik dan mendorong atas terlaksananya kegiatan ini.

“Karena ini merupakan langkah awal dalam kunci dalam suksesnya proses reformasi perlindungan sosial dan sebagai penyempurnaan kebijakan terkait perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat yang terintegrasi secara menyeluruh.

Dengan adanya regsosek ini menjadi dasar basis data yang akan dituangkan dalam program kesejahteraan sosial ekonomi, yang terintegrasi secara menyeluruh, sehingga nantinya akan membantu pemerintah dalam menyasar penduduk rentan, miskin dan miskin ekstrem, khususnya dalam perlindungan sosial dan tanggap darurat kebencanaan, jelas Wabup.

“Kepada semua organisasi perangkat daerah dan dinas terkait baik di Kabupaten Bengkalis hingga satuan perangkat pemerintahan terkecil yaitu kampung/kelurahan dapat membantu mensosialisasikan dan mendukung pelaksanaan Regsosek ini, sehingga pelaksanaan pendataan Regsosek di lapangan ini dapat berjalan lancar,” tutur Wabup.***(imm/prkm)

Bupati dan Ketua TP-PKK Inhil Hadiri Wisuda Rumah Tahfidz

Kempas(SegmenNews.com)- Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Drs. HM. Wardan, MP yang didampingi Ketua Tim Penggerak (TP) Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kabupaten Inhil Hj. Zulaikhah Wardan, S.Sos, ME menghadiri Wisuda Akbar Rumah Tahfidz Al-Qur’an se Kecamatan Kempas, Selasa (27/09/2022).

Prosesi wisuda yang bertempat di Aula Kantor Desa Sungai Gantang itu secara langsung dilakukan oleh Bupati HM Wardan yang turut hadir dalam kesempatan, beberapa Pimpinan OPD dilingkungan Pemkab Inhil, Kakan Kemenag Inhil, Ketua Baznas diwakili, Unsur Forkopimcam Kecamatan Kempas, Ustadz H. Suhaidi, Camat dan Kepala Desa se Kecamatan Kempas, seluruh Pimpinan RTQ Kecamatan Kempas serta para Santri dan Wali Santri.

Wisuda Akbar yang dipusatkan di Aula Kantor Desa Kecamatan Kempas ini meluluskan sebanyak 63 Santri yang terdiri dari 8 Rumah Tahfidz Al-Qur’an berasal dari 7 Desa/Kelurahan se Kecamatan Kempas.

Bupati Inhil HM Wardan dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan bangganya sekaligus sangat mengapresiasi atas diselenggarakannya wisuda akbar rumah tahfdiz se Kecamatan Kempas ini. Ucapnya

“Wisuda ini menandakan bahwa semakin banyak penghafal Qur’an di Inhil. Saya berharap melalui kegiatan ini, dapat melahirkan generasi Qur’ani yang cerdas dan berakhlakul karimah di Negeri Seribu Parit Hamparan Kelapa Dunia ini,” tambah Bupati

Bupati HM Wardan juga berharap wisuda akbar rumah tahfidz ini dapat mendukung terwujudnya misi Kabupaten Inhil pada poin 4 yaitu program Satu Desa/Kelurahan Satu Rumah Tahfidz.

Dikatakannya, program satu desa/kelurahan satu rumah tahfidz dan program magrib mengaji tidak lain adalah untuk memperbaiki mental dan mempersiapkan generasi kedepan generasi yang Qur’ani, generasi yang memahami Al-Qur’an yang tidak hanya mereka pasih dalam membaca Al-Qur’an tetapi adalah generasi-generasi yang akan mengembangkan nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari. Jelas Bupati

“Untuk itu, saya ucapkan selamat atas wisuda akbar rumah tahfidz se-Kecamatan Kempas ini, semoga berkah dan mendapat ridho dari Allah SWT. Insha Allah untuk tahun 2023 kita akan melaksanakan wisuda akbar para hafiz dan hafizah tingkat Kabupaten Inhil,” tutupnya.***(sup)

Lebih dari 5 Ribu Warga Kurang Mampu di Kalbar Kini Nikmati Listrik PLN

Lebih dari 5 Ribu Warga Kurang Mampu di Kalbar Kini Nikmati Listrik PLN

Kubu Raya(SegmenNews.com) – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali memberikan Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) PLN kepada 5.487 rumah tangga kurang mampu di Kalimantan Barat tahun ini. Bantuan ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam menghadirkan keadilan energi bagi masyarakat.

Bantuan sambungan listrik tersebut menyasar masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), tinggal di daerah terluar, terdepan, dan tertinggal (3T) dan/atau layak berdasarkan validasi kepala desa/lurah atau pejabat setingkat.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Maman Abdurrahman mengatakan, untuk Kabupaten Kubu Raya, masyarakat yang mendapat manfaat dari program ini sebanyak 1.134 rumah tangga pada tahun ini.

“Berkat _support_ dan semangat dari pemerintah, PLN dan segenap seluruh kepala desa di setiap daerah dan tim di lapangan yang sudah bekerja dapat mendorong kemajuan di Kalimantan Barat,” ujar Maman dalam peresmian Program BPBL di Desa Limbung, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.

Dalam kesempatan yang sama, Plt Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana menyampaikan, program ini merupakan terobosan besar dari Komisi VII DPR RI yang mau melihat masalah sampai ke lapangan.

“Selain program BPBL, Kementerian ESDM juga mempercepat penyediaan listrik di wilayah yang belum ada jaringan listriknya,” tambah Dadan.

Hingga semester II 2022, rasio elektrifikasi atau perbandingan rumah tangga berlistrik dengan total rumah tangga Indonesia mencapai 99,56 persen. Dari data tersebut, Dadan menyebut masih ada sekitar 347.141 rumah tangga yang belum berlistrik dan sebagian besar tersebar di daerah 3T.

Sementara, Kementerian ESDM menargetkan sebanyak 80.000 rumah tangga yang tersebar di 22 provinsi di Indonesia mendapatkan program BPBL dari APBN. Masyarakat penerima program BPBL akan mendapatkan instalasi listrik rumah berupa 3 titik lampu dan 1 kotak kontak, pemeriksaan dan pengujian instalasi Sertifikat Laik Operasi (SLO), penyambungan ke PLN, dan token listrik pertama.

Direktur Retail dan Niaga PLN, Edi Srimulyanti, mengatakan PLN mendapatkan penugasan dari pemerintah melalui Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan untuk melaksanakan program BPBL tahun anggaran 2022. Dalam pelaksanaannya, PLN telah berkoordinasi dengan berbagai pihak serta menyiapkan infrastruktur teknologi informasi sebagai pendukung program tersebut.

“Untuk menjalankan penugasan ini kami telah menyiapkan sistem informasi yang dibutuhkan untuk mendukung program ini,” ucapnya.

Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengucapkan terima kasih atas dukungan Komisi VII DPR RI sehingga apresiasi masyarakat yang belum mendapatkan listrik dapat disampaikan kepada Kementerian ESDM. Ia juga menegaskan pihaknya siap menyiapkan dan mengawal data yang dibutuhkan untuk mempercepat penyambungan listrik di daerahnya.

Program BPBL pun disambut gembira masyarakat penerima. Budianto (42) warga Limbung Raya misalnya, ia mengucapkan terima kasih atas bantuan pasang baru listrik tersebut. Apalagi, pria yang berprofesi sebagai tukang bangunan ini sebelumnya menyalur listrik dari Surau.

” Alhamdulillah, saya mengucapkan banyak terima kasih kepada pemerintah dan PLN. Setelah sekian lama, akhirnya dengan adanya bantuan ini rumah saya berlampu,” katanya.***(rl)

PWI Riau Kembali Gelar UKW Gratis untuk 7 Kelas

Pekanbaru(SegmenNews.com)- Bagi anggota PWI yang ingin mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) angkatan XIX pada Oktober s022 mendatang, dihimbau segera mendaftarkan diri ke Sekretariat PWI Riau. Sebab, bagi anggota PWI yang mendaftar duluan maka dialah yang menjadi prioritas.

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Riau kembali menggelar pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan untuk sekitar 100 orang wartawan di Provinsi Riau. Pendaftaran UKW PWI Riau yang diberikan secara gratis ini akan ditutup pada tanggal 30 September 2022.

Data yang terhimpun dari Sekretariat PWI Riau hingga hari ini, Selasa (27/9/2022), jumlah peserta yang mendaftar untuk tingkat Muda sebanyak 26 orang, Madya 5 orang dan Utama sebanyak 3 orang.

Ketua PWI Riau, Zulmansyah Sekedang mengatakan, pelaksanaan UKW ini akan digelar pada Oktober untuk 100 peserta dengan membuka sebanyak 7 kelas.

PWI Riau memberi kesempatan seluas-luasnya kepada anggota untuk mengikuti UKW ini secara gratis. Kali ini PWI Riau akan mengutamakan untuk kelas Muda. Namun bagi anggota PWI Riau yang ingin naik tingkat juga diberi kesempatan yang sama. Prioritas diberikan kepada wartawan yang mendaftar pertama dan berkas-berkasnya dinyatakan memenuhi syarat.

‘’Kami mengimbau anggota PWI Riau untuk tidak menyia-nyiakan kesempatan ini. Silakan mendaftarkan diri ke Sekretariat PWI Riau. Siapa yang mendaftar duluan, dia yang dapat. Ingat, UKW gratis ini terbatas untuk 100 orang wartawan,’’ kata Zulmansyah.

Zulmansyah minta bagi yang ingin ikut agar segera mempersiapkan berkasnya. Sebab peraturan sekarang, 21 hari atau lebih kurang tiga pekan sebelum tanggal pelaksanaan seluruh berkas sudah harus dikirim ke Dewan Pers untuk proses verifikasi.

“Batas akhir penerimaan berkas adalah akhir September 2022 atau apabila kuota sudah mencukupi. Bagi yang ingin mendaftar silahkan menghubungi Sekretariat PWI Riau atau panitianya,” tegas Zulmansyah.

Dijelaskan, sejak 2019 lalu, peraturan UKW memang semakin diperketat. Sesuai dengan peraturan Dewan Pers No.4/XII/2017 atas perubahan pada peraturan sebelumnya No. 1/II/2010 tentang Standar Kompetensi Wartawan, wartawan yang ingin mengikuti UKW harus mengawali dari tingkatan paling dasar, yaitu wartawan muda. Tidak ada lagi yang bisa langsung mengikuti UKW tingkat madya, apalagi langsung ke utama.

Untuk naik tingkat harus sesuai dengan rentang waktu yang juga diatur dalam peraturan yang sama. Bagi yang ingin naik dari wartawan muda ke madya minimal berjarak tiga tahun. Sedangkan dari madya ke utama jarak minimalnya dua tahun.

Bagitu juga bagi wartawan yang ingin mengulang, karena di kesempatan pertama belum dinyatakan kompeten diperbolehkan mengikuti UKW lagi setelah enam bulan.

Zulmansyah juga tidak lupa mengucapkan terimakasih kepada mitra seperti SKK Migas dan lainnya yang mendukung kegiatan UKW jelang akhir tahun ini.

“Semoga UKW nanti berjalan lancar mulai dari awal hingga selesai. Dan menghasilkan wartawan profesional dan berkompetensi,” harap Zulmansyah.(rilis)