Beranda blog Halaman 758

Gubernur Riau: Pandemi Belum Berakhir Jangan Abaikan Prokes

Pekanbaru(SegmenNews.com)- Kasus harian terkonfrimasi positif COVID-19 di Provinsi Riau semakin melandai. Namun, dengan menurunnya kasus ini Gubernur Riau, Syamsuar, tetap mengingatkan masyarakat tidak cuai atau abai terjadap protokol kesehatan (Prokes). Karena menurutnya, sejauh ini penurunan kasus di Riau tidak terlepas dari kedisplinan menerapkan Prokes.

“Ditengah pandemi COVID-19, perlu disampaikan dan perlu dimaklumi bahwa pandemi COVID-19 belum berakhir. Walaupun kondisinya sudah jauh menurun bila dibandingkan bulan sebelumnya.

Tidak boleh abai tidak boleh cuai, pemerintah masih menganjurkan penerapan prokes, dengan tetap memakai masker, menjaga jarak dan selalu mencuci tangan,” ujar Gubernur Syamsuar, Senin (27/9).

Dijelaskan Syamsuar, selain dari penerapan prokes dalam kehidupan sehari-hari, program pelaksanaan vaksinasi juga terus digesa. Selain bagi nakes, lansia, orangtua dan orang dewasa. Saat ini program vaksinasi sudah sampai ke pelajar sekolah, dari usia 12 tahun sampai 17 tahun.

“Vaksinasi masih terus berjalan, dan sekarang dilaksanakan vaksinasi umur 12 tahun dan orang dewasa. Ini untuk meningkatkan herd immunity atau kekebalan tubuh, sehingga jika terkonfirmasi cepat sembuhnya.

Pemprov berusaha untuk menjalankan vaksinasi sampai target 70 persen masyarakat Riau,” ungkap Gubri.

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Riau, Mimi Yuliani Nazir mengatakan bahwa pada hari ini, Senin (27/09/2021) di Riau terdapat penambahan 43 kasus terkonfirmasi COVID-19.

“Jumlah spesimen yang diperiksa hari ini berjumlah 2.431 sampel dan jumlah orang yang diperiksa berjumlah 2.343 orang. Hasilnya ada 43 kasus yang terkonfirmasi COVID-19,” kata Mimi di Pekanbaru, Senin malam.

Kabar baiknya, terdapat penambahan 155 pasien COVID-19 yang dinyatakan sembuh. Namun kabar duka, terdapat penambahan 2 pasien yang dinyatakan meninggal dunia karena COVID-19.

“Total terkonfirmasi COVID-19 di Riau menjadi 127.169 kasus. Dengan rincian, pasien masih isolasi mandiri 762 orang, rawat di RS 154 orang, sembuh 122.202 orang dan 4.051 meninggal dunia,” jelasnya.

Adapun pencapaian vaksinasi COVID-19 di Riau Tahap I, II dan III bagi Tenaga Kesehatan, Lansia dan Pelayan Publik adalah :

a. Pencapaian vaksinasi COVID-19 bagi Tenaga Kesehatan dengan sasaran 32.923 orang, dengan vaksinasi dosis pertama sebesar 43.802 (133,0%), vaksinasi dosis kedua sebesar 40.482 (123,0%) dan vaksinasi dosis ketiga sebesar 18.137 (55,1%).

b. Pencapaian vaksinasi COVID-19 bagi Lansia dengan sasaran 322.466 orang, dengan vaksinasi dosis pertama sebesar 59.157 (18,35%) dan vaksinasi dosis kedua sebesar 41.074 (12,74%).

c. Pencapaian vaksinasi COVID-19 bagi Pelayan Publik dengan sasaran 349.418 orang, dengan vaksinasi dosis pertama sebesar 567.267 (162,35%) dan vaksinasi dosis kedua sebesar 381.781 (109,26%).

d. Pencapaian vaksinasi COVID-19 bagi Masyarakat Umum dengan sasaran 3.451.350 orang, dengan vaksinasi dosis pertama sebesar 690.235 (20,00%) dan vaksinasi dosis kedua sebesar 353.695 (10,25%).

e. Pencapaian vaksinasi COVID-19 bagi Ibu Hamil dengan sasaran 29.418 orang, dengan vaksinasi dosis pertama sebesar 109 (0,37%) dan vaksinasi dosis kedua sebesar 55 (0,19%).

f. Pencapaian vaksinasi COVID-19 bagi Disabilitas dengan vaksinasi dosis pertama sebesar 135 (0,00%) dan vaksinasi dosis kedua sebesar 87 (0,00%).

g. Pencapaian vaksinasi COVID-19 bagi Masyarakat berumur 12-17 Tahun dengan sasaran 684.190 orang, dengan vaksinasi dosis pertama sebesar 24.140 (3,53%) dan vaksinasi dosis kedua sebesar 17.064 (2,49%).***(mc/rl)

Usaha Pertambangan Jadi Kebutuhan dan Sumber Ekonomi Masyarakat

Pekanbaru(SegmenNews.com)- Usaha pertambangan di Indonesia terutama mineral dan batu bara memiliki dampak yang besar bagi sumber ekonomi.

Terlebih lagi di daerah, usaha pertambangan tidak hanya berdampak pada ekonomi saja, namun sudah menjadi kebutuhan. Dimana, dengan pertambangan misalnya, kebutuhan batuan atau tanah untuk pembangunan daerah dan desa cukup besar dalam pembangunan rumah atau rumah ibadah oleh masyarakat.

Hal itu disampaikan Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar secara virtual pada dialog Mineral dan Batu Bara (Minerba) bersama Media dan Generasi Muda dengan topik “Transformasi Pertambangan Tanpa Ijin (PETI) menjadi Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di Provinsi Riau, berlangsung di Rumah Dinas Gubernur Riau, Senin (27/9/2021).

Di Provinsi Riau, Syamsuar melihat, meski masih banyak ketiadaan izin usaha pertambangan (IUP), namun pertambangan disana sudah menjadi faktor kebutuhan bagi masyarakat tempatan.

Yang mana melalui pertambangan, animo masyarakat dan pihak swasta memanfaatkan potensi batuan untuk lapangan pekerjaan dan usaha.

“Bagi masyarakat tempatan atau masyarakat dari luar mempunyai animo tinggi karena ini adalah peluang kerja dan peluang usaha,” jelasnya.

Kendati demikian, dengan ketiadaan izin usaha pertambangan, terdapat beberapa permasalah diantaranya ketaatan atas hukum atau peraturan rendah, pemahaman serta pengetahuan atas pertambangan yang baik dan benar dinilai rendah.

Tidak hanya itu, sistem perizinan juga sulit diperoleh karena harus mengurus ke Kementerian ESDM.

“Dengan jarak yang jauh, tidak mungkin masyarakat kita akan bisa ke Jakarta,” ujarnya.

Masalah berikutnya, terjadi kerusakan lingkungan karena tidak adanya pengawasan. Serta Pemerintah Daerah dihadapkan dengan dilema karena tidak punya kewenangan dalam menetapkan lokasi usaha sehingga setiap menerima pengaduan dari masyarakat sulit untuk menyelesaikannya.***(mc/rl)

Terima Fee Premi Asuransi, Tiga Pimpinan Bank Riau Kepri Dituntut 4 Tahun Penjara

Pekanbaru(SegmenNews.com)-Tiga Pimpinan Cabang dan Pimpinan Cabang Pembantu PT Bank Riau Kepri yang disebut menerima gratifikasi fee premi asuransi kredit dari PT Global Manajement Risk, akhirnya dituntut empat tahun penjara. Sementara puluhan oknum lainnya yang juga disebut menerima fee, hingga saat ini masih berkeliaran.

Tiga pimpinan cabang dan pimpinan cabang pembantu tersebut yakni Nur Cahya Agung Nugraha, Pemimpin PT Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri Cabang Pembantu Bagan Batu Kabupaten Rokan Hilir, Mayjafry, Pemimpin PT. Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri Cabang Tembilahan, serta Hefrizal, Pemimpin PT. Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri Cabang Pembantu Senapelan.

Ketiganya dinilai Jaksa Penuntut Umum Syafril SH MH, terbukti bersalah melanggar pasal 49 ayat 2 (a) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1992 Tentang Perbankan.

Tuntutan ini dibacakan Jaksa Penuntut Umum dihadapan majelis hakim yang diketuai DR Dahlan SH MH, pada persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Senin 27 September 2021.

Baca Juga: Teller dan Head Teller Bank Riau Kepri Rohul Dituntut 8 Tahun Penjara

Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum sebelumnya, disebutkan terdakwa Nur Cahya Agung Nugraha pada Ketika menjabat dari tanggal 12 Maret 2018 sampai dengan tanggal 23 Juli 2020 menerima fee asuransi sebesar Rp. 119.879.875. adapun rinciannya yakni, tanggal 4 Maret 2019 sebesar Rp 11.721.700 (dari total premi bulan Januari 2019 sebesar Rp. 34.373.850 dan bulan Februari 2019 sebesar Rp. 82.843.360).

Kemudian Tanggal 1 Mei 2019 sebesar Rp 11.721.700 (dari total premi Bulan Maret 2019 sebesar Rp. 49.697.580 dan bulan April 2019 sebesar Rp. 52.151.280). Tanggal 02 Agustus 2019 sebesar Rp 23.397.000 (dari total premi bulan Juni 2019 sebesar Rp. 107.882.720 dan Bulan Juli 2019 sebesar Rp. 126.092.894). Tanggal 01 Oktober 2019 sebesar Rp 29.886.000 (dari total premi bulan Agustus 2019 sebesar Rp 164.015.460 dan Bulan September 2019 sebesar Rp. 140.713.360).

Kemudian tanggal 03 Desember 2019 sebesar Rp 8.552.000 (dari total premi bulan Oktober 2019 sebesar Rp.  62.610.300 dan Bulan November 2019 sebesar Rp. 22.908.950), tanggal 2 Maret 2020 sebesar Rp20.017.000 (dari total premi bulan Januari 2020 sebesar Rp.  172.813.500 dan Bulan Pebruari 2020 sebesar Rp. 172.813.500) dan Tanggal 3 Mei 2020 sebesar Rp 14.584.475 (dari total premi bulan Maret 2020 sebesar Rp145.884.750).

Sementara Mayjafri sejak menjabat dari tanggal 1 Mei 2018 hingga 15 Juli 2019 menerima fee asuransi dari Jamkrida melalui PT GRM sebesar Rp59.690.500. Adapun rinciannya yakni, tanggal 10 Januari 2019 memperoleh 10 persen dari premi asuransi debitur yang memperoleh fasilitas Kredit Aneka Guna (KAG) di PT Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri Cabang Tembilahan bulan Desember 2018, dengan jumlah Debitur sebanyak 13 orang dengan nilai premi yang di debet ke rekening PT. GRM di Kantor Cabang Utama PT. Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri Sudirman Pekanbaru, sebesar Rp.62.776.640.

Kemudian bulan Januari 2019, PT GRM mengelola 8 orang debitur, dengan nilai premi  Rp.47.170.250,-  Dan menurut cara yang sama sebagaimana sebelumnya, Terdakwa menerima fee 10 %  sebesar Rp.4.717.000, Bulan Maret 2019 sebanyak 11 orang debitur, dengan nilai premi  Rp.61.041.480,-  Dan Terdakwa menerima fee 10 %  sebesar Rp.6.104.000.

Bulan April 2019, PT GRM mengelola 23 orang debitur, dengan nilai premi  Rp.92.635.250. Terdakwa menerima fee 10 %  sebesar Rp.9.263.500. Bulan Mei 2019, PT GRM mengelola 46 orang debitur, dengan nilai premi  Rp.326.437.880. Dan Terdakwa menerima pentransferan fee yang dilakukan 2 kali, yaitu pada tanggal 3 Juni 2019 sebesar Rp.15.000.000,- dan pada taanggal 10 Juni 2019, sebesar Rp.12.644.000.

Bulan Juni 2019, PT GRM mengelola 6 orang debitur, dengan nilai premi  Rp.57.620.500. Dan Terdakwa menerima fee 10 %  sebesar Rp 5.762.000.

Sementara terdakwa Hefrizal ,selaku Pemimpin PT. Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri Cabang Pembantu Senapelan, sejak Oktober 2018 hingga Juli 2019 saat terdakwa menjabat sebagai pimpinan cabang pembantu senapelan yakni  sebesar Rp58.837.000 dan saat terdakwa menjabat sebagai pimpinan cabang Teluk Kuantan sebesar Rp. 141.438.000.

Atas perbuatan ini, ketiga terdakwa didakwa melanggar Pasal 49 ayat (2)  huruf a Undang-undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor  7 Tahun 1992 Tentang Perbankan jo pasal 64 ayat (1) KUHP.***(rn/segmen1)

Teller dan Head Teller Bank Riau Kepri Rohul Dituntut 8 Tahun Penjara

Pekanbaru(SegmenNews.com) –Andri Syaryusman bin Syarmis, Head Teller/pegawai Bank Riau Kepri Cabang Pasir Pangaraian dan Nurhayati bin Yahya, Teller PT BRK Cabang Pasir Pangaraian, dituntut masing-masing delapan tahun penjara dan denda Rp5 miliar. Keduanya dinilai Jaksa Penuntut Umum terbukti bersalah membobol rekening nasabah.

Tuntutan ini dibacakan Jaksa Penuntut Umum Elita Christie Lumban Gaol SH, di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis 23 September 2021. Kedua terdakwa dinilai JPU telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana  melanggar Pasal 49 ayat (2) huruf b  Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 Tentang Perbankan.

Dalam tuntutan JPU disebutkan, perbuatan kedua terdakwa dilakukan pada tahun 2010  hingga tahun 2015 di Bank Riau Kepri Cabang Pasir Pangaraian.

Perbuatan terdakwa dilakakuan dengan cara sebagai berikut: Bahwa terdakwa Andry merupakan Pemimpin Seksi Pelayanan (Head Teller)  PT. Bank Riau Kepri Cabang Pasir Pangaraian sejak tanggal 03 September 2009 hingga tanggl 29 Juli 2013. Sebagai Head Teller, terdakwa  membawahi Costumer Service (konvensional), teller, costumer service Syariah (UUS) dan Pelaksana Penerima SP2D dan Pajak Bumi Bangunan (PBB).

Dalam menjalankan tugasnya, terdakwa memiliki Kode User ID PPN yaitu 010576 dan Password yang digunakan sebagai identitas Pegawai Bank Riau Kepri dalam melakukan kegiatan transaksi yang tercatat di dalam sistem sesuai dengan tanggungjawab dan kewenangan yang dimiliki. Salah satu diantaranya yaitu dalam prosedur penarikan uang secara tunai oleh nasabah/pemilik rekening.

Baca Juga: Terima fee Premi Asuransi, Tiga Pimpinan Bank Riau Kepri Dituntut 4 Tahun Penjara 

Pada transaksi penarikan tunai, Head Teller dapat melakukan penarikan tunai hingga Rp100.000.000. Sedangkan teller  dalam jumlah maksimal Rp25.000.000. Salah satu teller yang bertugas di Bank Riau Kepri Cabang Pasir Pangaraian saat itu adalah terdakwa Nurhayati yang memiliki kode User Teller yaitu PPN 160041.

Terdakwa Nurhayati telah melakukan transaksi fiktif berupa penarikan, penyetoran, maupun pemindahbukuan pada rekening nasabah PT. Bank Riau Kepri Cabang Pasir Pangaraian yaitu sekitar 46 transaksi pada rekening saksi Rosmaniar, sekitar 79 transaksi pada  rekening saksi HOTHASARI NASUTION, dan pada rekening saksi HASIMAH yang dilakukan tanpa sepengetahuan pemilik rekening.

Transaksi tersebut dilakukan oleh NURHAYATI dengan cara meniru atau memalsukan tandatangan saksi HOTHASARI NASUTION dan saksi ROSMANIAR sesuai dengan yang tertera pada kartu identitas dan buku tabungan milik nasabah yang kemudian dibubuhkan pada slip penarikan maupun penyetoran, pemindahbukuan, maupun transfer. Pada slip penyetoran, terdakwa NURHAYATI meniru atau memalsukan tandatangan dari karyawan yang biasa membantu saksi HOTHASARI ataupun saksi ROSMANIAR untuk menyetorkan sejumlah uang, lalu terdakwa NURHAYATI memposting kode user teller miliknya pada sistem Bank Vision.

Terhadap saksi HASIMAH , terdakwa NURHAYATI meniru atau memalsukan specimen cap ibu jari pada lembaran slip penarikan/penyetoran dan melakukan transaksi penarikan pada rekening saksi HASIMAH dengan menggunakan formulir penarikan yang kosong.

Bahwa prosedur penarikan uang secara tunai yaitu nasabah  menyerahkan slip penarikan tabungan, buku tabungan, dan kartu identitas kepada teller. Kemudian teller akan memeriksa kelengkapan dan kebenaran pengisian slip penarikan tabungan. Lalu teller akan melakukan verifikasi tandatangan nasabah pada slip penarikan tabungan dengan tandatangan pada Buku Tabungan dan Identitas. Lalu akan dilakukan verifikasi terhadap kartu identitas nasabah.

Kemudian teller akan melakukan input transaksi pada sistem Bank Vision, jika jumlah transaksi masih dalam limit teller maka teller akan mencetak hasil validasi. Namun jika jumlah transakasi diatas limit teller maka teller akan meminta Head teller untuk melakukan override (otorisasi). Hal ini dilakukan Head teller dengan cara memeriksa hasil input teller sesuai dengan slip penarikan tabungan dengan jumlah uang yang disediakan, memeriksa tandatangan nasabah pada slip penarikan tabungan sesuai dengan Buku tabungan.

Jika sudah sesuai maka head teller akan memberikan override (otorisasi) melalui Bank Vision dengan memasukkan User ID dan Password milik terdakwa lalu membubuhkan paraf pada warkat. Kemudian nasabah menandatangani kolom penerima pada Slip Penarikam Tabungan, lalu menyerahkan uang tunai, buku tabungan, dan identitas kepada nasabah.

Bahwa terdakwa Andry yang saat itu sebagai Head Teller tidak melakukan ketentuan tersebut, sehingga saksi NURHAYATI dapat melakukan transaksi fiktif  yang menyebabkan sekitar 7 transaksi penarikan rekening milik nasabah yaitu saksi ROSMANIAR dan 1 (satu) transaksi rekening milik saksi HOTHASARI NASUTION yang melebihi limit kewenangan teller yang merupakan kewenangan terdakwa yang merupakan Head teller.

Hal ini dilakukan saat terdakwa Andry menjabat selaku Head Teller di Bank Riau Cabang Pasir Pangaraian, terdakwa NURHAYATI meminta User ID dan Nomor PPN terdakwa, lalu terdakwa memberikan Kode User ID dan Password milik terdakwa kepada terdakwa NURHAYATI.

Hal tersebut dimanfaatkan oleh terdakwa NURHAYATI  untuk melakukan transaksi fiktif di atas limit kewenangannya sebagai teller yang mengakibatkan kerugian bagi nasabah.

Usai mendengar tuntutan JPU ini, sidang kemudian ditunda dan dilanjutkan Kamis 30 September 2021 mendatang dengan agenda pembelaan.***(rn/segmen1)

PLN Dukung Usaha Kopi Pesantren di Cilegon, Omzet Melonjak 4 Kali Lipat

PLN Dukung Usaha Kopi Pesantren di Cilegon, Omzet Melonjak 4 Kali Lipat

Cilegon(SegmenNews.com)- PT PLN (Persero) mendorong geliat kewirausahaan pengolahan kopi di Cilegon, Banten. Melalui Program PLN Peduli, perusahaan memberi dukungan dalam hal pengolahan kopi dari hulu ke hilir ke Pondok Pesantren Banu Al Qomar yang berada di Kelurahan Pabean, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon.

Dikenal sebagai Pondok Pesantren Al Baqo, pondok ini aktif mendorong pemberdayaan kewirausahaan santri serta ekonomi warga. Salah satunya dengan bisnis kopi.

Pihak pondok membeli di atas harga pasar untuk setiap kopi milik petani yang umumnya juga merupakan wali santri. Kopi dengan rasa khas dari Gunung Malang ini diolah hingga siap dipasarkan dengan nilai tambah yang menguntungkan.

General Manager PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Barat, Erwin Ansori, berharap kegiatan ini bisa menambah lapangan kerja bagi warga dan turut menambah geliat perekonomian setempat.

“Kami berharap dengan program kemitraan melalui PLN Peduli ini, Pondok Pesantren bisa meningkatkan ekonominya, keluarga santri, hingga masyarakat pada umumnya,” katanya.

Erwin menjelaskan, mulanya pengolahan kopi dilakukan Pondok Pesantren sejak 2018 lalu dengan peralatan seadanya. Program PLN Peduli kemudian hadir pada awal 2020 untuk mendukung pengembangan proses pengolahan kopi.

PLN memberi bantuan mesin roasting kopi yang lebih modern dan produktif. Berkat dukungan ini, proses roasting dapat lebih efektif dan efisien. Biji kopi yang sebelumnya diolah secara tradisional kini diolah dengan cara lebih modern. Kualitas dan cita rasa kopi pun semakin baik dan meningkat.

Dengan bantuan modal dan alat roasting kopi yang lebih modern, pengelola kini mampu meningkatkan produktivitas dan kualitas kopi yang dihasilkan. Omzet penjualan mengalami peningkatan dari sebelumnya sekitar Rp 3 juta per bulan menjadi Rp 7,5 hingga Rp 12,5 juta per bulan.

Fahruroji, Pengelola Pondok Pesantren Al Baqo menyampaikan terima kasih atas dukungan PLN bagi santri dan masyarakat sekitar. Dia mengatakan bahwa pengolahan kopi merupakan salah satu lini usaha yang dikelola bertujuan untuk mengembangkan kemampuan berwirusaha para santri, serta mendorong peningkatan perekonomian masyarakat.

Dalam prakteknya, Pondok Pesantren Al Baqo membeli kopi khas Banten ini dari wali santri di Gunung Malang. Berikutnya diolah di penggilingan, roasting, lalu dikemas untuk dipasarkan.

Dalam proses roasting ini, dulunya pengelola menghabiskan waktu sekitar 95 menit. Namun kini dengan bantuan dari PLN, proses roasting bisa lebih cepat.

“Tentu itu bisa membantu efisiensi waktu. Selain itu juga, kami bisa meningkatkan kualitas produksi kopi kami. Manual banyak kekurangan, bau asap, dan membutuhkan waktu lebih lama,” kata Fahruroji.

Dia berharap, program PLN Peduli bisa memberikan dampak positif yang lebih luas bagi masyarakat dan PLN juga bisa terus bersinergi bersama masyarakat.

*Narahubung*
Gregorius Adi Trianto
Vice President Komunikasi Korporat PLN
Tlp. 021 7261122
Facs. 021 7227059

*Sekilas Tentang PLN*
_PT PLN (Persero) adalah BUMN kelistrikan yang terus berkomitmen dan berinovasi menjalankan misi besar menerangi dan menggerakkan negeri. Memiliki visi menjadi perusahaan listrik terkemuka se-Asia Tenggara, PLN bergerak menjadi pilihan nomor 1 pelanggan untuk untuk Solusi Energi. PLN mengusung agenda Transformasi dengan aspirasi Green, Lean, Innovative, dan Customer Focused demi menghadirkan listrik untuk Kehidupan yang Lebih Baik. PLN dapat dihubungi melalui aplikasi PLN Mobile yang tersedia di PlayStore atau AppStore.***(rn/rls)

Pangdam Titik Fokuskan Vaksinasi di Situbondo

Surabaya(SegmenNews.com)- Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Suharyanto menyebut jika sebelumnya, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur menjadi salah satu dari 5 daerah rendah capaian vaksinasi.

“Masih di bawah 20 persen. Oleh karena itu, Pemprov Jatim dan Kodam
Brawijaya berusaha meningkatkan pencapaian harian vaksinasi,” ujar
Suharyanto dalam kunjungannya di Situbondo pada Minggu, 26 September
2021.

Alhasil, capaian vaksinasi yang digencarkan oleh pihak Kodam itu, telah
membuahkan hasil. Itu terbukti dalam kurun waktu satu pekan.

“Sehingga dalam waktu yang tidak begitu lama, bisa mengejar
ketertinggalannya. Alhamdulillah, selama seminggu ini sudah terlihat
hasilnya,” jelasnya.

Suharyanto menjelaskan jika dirinya telah berdiskusi membahas capaian
vaksinasi tersebut, terutama dengan pihak Bupati setempat. “Komitmen
untuk meningkatkan capaian vaksinasi ini. Tidak diragukan lagi,”
bebernya.

Tak hanya itu saja, pihak Kodam pun merencanakan untuk melakukan
pendistribusian vaksin di daerah itu. Penambahan itu, kata Pangdam,
dilakukan mengingat minimnya dosis vaksin yang dimiliki oleh Dinkes
Bupati.

“Kodam Brawijaya pun menambah tenaga vaksinator dan pasukan untuk
mencari masyarakat yang akan di vaksin,” pungkasnya.****(rls/Kepala Penerangan Kodam V/Brawijaya, Letkol Arm Kusdi Yuli Suhanda)

Pemko Tuntaskan Tunda Bayar dalam APBD Perubahan 2021

Pekanbaru(SegmenNews.com)- Pemerintah Kota Pekanbaru menggesa penuntasan tunda bayar pada APBD perubahan tahun 2021 ini. Tunda bayar itu termasuk meliputi tunda bayar dalam kegiatan fisik dan kegiatan non fisik.
Pemerintah kota berupaya mengoptimalkan pembayaran dalam APBD perubahan. Ada sejumlah kegiatan yang bakal ditunda untuk sementara sehingga tunda bayar jadi prioritas.
“Kita tuntaskan tunda bayar pada APBD perubahan tahun ini,” terang Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil, Senin (27/9).
Pemerintah kota fokus menuntaskan seluruh tunda bayar selama 2020 lalu. Mereka membayarkannya pada tahun 2021 ini.
“Kita fokus menyelesaikan tunda bayar dalam APBD perubahan tahun ini,” ujarnya.
Jamil menjelaskan bahwa pemerintah kota menyelesaikan seluruh tunda bayar pada tahun lalu. Ia menyebut bahwa pemerintah kota tidak ingin tunda bayar malah terus bertambah.
“Kita beurpaya menyelesaikan seluruh tunda bayar sesuai kemampuan keuangan dalam APBD perubahan, kita sepakati bersama dewan,” jelasnya.
Jamil menjelaskan bahwa pemerintah kota pada APBD perubahan tidak menambah pendapatan. Mereka juga tidak menambah kegiatan agar bisa fokus membayar tunda bayar.
“Kita juga sudah sampaikan ke seluruh OPD terkait hal ini,” tuturnya. (Kominfo4/RD2)

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, PLN Siap Pasok Listrik ke Kawasan Food Estate Kalteng

Banjarbaru(SegmenNews.com)- PT PLN (Persero) siap mendukung program ketahanan pangan nasional dengan menyiapkan pasokan listrik yang andal ke kawasan Food Estate di Kabupaten Pulang Pisau dan Kuala Kapuas, Kalimantan Tengah.

General Manager PLN Unit Induk Wilayah Kalimantan Selatan dan Tengah, Tonny Bellamy menuturkan, PLN telah membangun sejumlah infrastruktur kelistrikan guna menerangi kawasan seluas 20 ribu hektare (Ha) tersebut.

“Listrik merupakan salah satu kunci kesuksesan dalam pengembangan Food Estate. Kami siap mendukung penuh dengan keandalan pasokan listrik yang mumpuni,” ujar Tonny.

Ada pun jaringan distribusi yang telah dibangun PLN untuk mendukung Food Estate yaitu jaringan tegangan menengah (JTM) sepanjang 55,7 kilometer sirkuit (kms), jaringan tegangan rendah (JTR) sepanjang 59,7 kms dan 29 gardu distribusi.

Infrastruktur kelistrikan yang telah dibangun tersebut, lanjut Tonny, disiapkan untuk memenuhi kebutuhan listrik dengan menyesuaikan proyeksi pertumbuhan Food Estate di masa mendatang.

“PLN akan terus menambah pasokan listrik seiring dengan peningkatan kebutuhan listrik di lokasi Food Estate,” ungkap dia.

Saat ini, sistem kelistrikan di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah terbagi dalam 4 subsistem _(isolated),_ dan sistem besar yang terkoneksi dengan sistem Barito–Mahakam. Total daya mampu yang dapat dipasok sistem ini mencapai 1.793 megawatt (MW), sementara rata-rata beban puncak sebesar 1.237 MW, sehingga memiliki cadangan sebesar 555 MW.

“Harapan kami kawasan ini akan semakin berkembang dan siap mendukungnya dengan pasokan listrik yang andal,” paparnya.

Food Estate adalah program pengembangan pangan yang terintegrasi antara pertanian, perkebunan, dan peternakan di suatu kawasan. Program ini diluncurkan Pemerintah sebagai upaya persiapan ketahanan pangan nasional dalam rangka merespons data Food and Agriculture Organization (FAO) terkait peringatan dini dampak buruk pandemi Covid-19 terhadap ketahanan pangan.

Nantinya, pembangunan Food Estate ini akan diadopsi provinsi lain untuk mewujudkan program kemandirian pangan nasional. Pemerintah berharap Food Estate dapat mengakselerasi pembangunan pertanian nasional, dengan menyediakan pangan untuk seluruh rakyat, meningkatkan kesejahteraan petani dan menggenjot ekspor produk pertanian.***(rn/rls)

HUT Karang Taruna ke 61, Bupati Rohil Santuni Ratusan Anak Yatim dan Resmikan Gerakan Peduli Yatim

HUT Karang Taruna ke 61, Bupati Rohil Santuni Ratusan Anak Yatim dan Resmikan Gerakan Peduli Yatim

Rohil(SegmenNews.com)- Dalam rangka memperingati hari ulang tahun (HUT) Karang Taruna ke 61 yang jatuh setiap tanggal 26 September, Karang Taruna Provinsi Riau memusatkan kegiatan peringatan hari jadi itu di Kantor Camat Bagan Sinembah Raya (Basira), Minggu (26/9/2021).

Untuk memeriahkan HUT itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rohil turut berpartisipasi dengan melakukan pemberian santunan kepada anak yatim SE Kecamatan Basira sebanyak 220 orang. Karang Taruna Riau juga memberikan paket sembako kepada anak yatim.

Pemberian santunan itu, diserahkan secara simbolis oleh Bupati Rohil Afrizal Sintong didampingi Ketua Harian Karang Taruna Provinsi Riau Ikhsan ST, Ketua Karang Taruna Rohil Kasmer Dahlan, Ketua PKK Rohil Sanimar Afrizal, dan Camat Basira H Muhammad Yusuf.

Selain itu, bupati juga meresmikan Gerakan Basira Peduli Yatim dengan melakukan Launching Celengan Dapur Peduli Yatim. Bupati Rohil didampingi pengurus karang taruna memasukkan koin kedalam celengan sebagai tanda gerakan itu dimulai.

Ikhsan ST Ketua Harian Karang Taruna Provinsi Riau dalam sambutannya mengatakan, setiap tahun Karang Taruna secara bergiliran memusatkan kegiatan HUT di Kabupaten Kota yang ada Riau. Untuk Tahun ini, Karang Taruna memusatkan kegiatan HUT ke 61 di Kabupaten Rohil.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bupati Rohil dan Camat Basira atas kepedulian nya terhadap keberadaan Karang Taruna,” ungkap Ikhsan.

Dikatakan Ikhsan, Karang Taruna merupakan wadah bagi generasi muda untuk membentuk karakter berjiwa sosial di tengah masyarakat dan menjadi bagian tak terpisahkan dari pemerintah daerah dalam rangka membangun masyarakat mulai dari desa sampai pusat.

“Oleh karena itu kt tidak boleh berbeda pandangan sengan pemerintah, oleh karena itu kedepan Karang Taruna harus jadi garda terdepan membantu pemerintah dalam mengatasi permasalahan sosial untuk bersama membangun dan membantu masyarakat,” paparnya.

Bupati Rohil Afrizal Sintong dalam pidatonya mengucapkan selamat atas Hari Ulang Tahun Karang Taruna yang 61. Afrizal berharap, Karang Taruna kedepannya semakin jaya dan sukses Dimata masyarakat serta berharap dapat bersinergi dengan Pemkab untuk bersama membangun Rokan Hilir.

Disamping itu, bupati mengungkapkan ada beberapa program Pemda Rohil untuk kegiatan sosial. Diantaranya, Pemda menganggarkan bantuan untuk seluruh anak yatim di Rohil sebanyak 6000 orang lebih dan hari ini dibagikan di Basira sebanyak 220 orang.

“Kami juga menganggarkan bantuan beasiswa sebanyak 1800 orang, tapi yang daftar mencapai 3000 mahasiswa. Selain itu melalui dinas sosial juga ada bantuan pengobatan gratis bagi masyarakat yang tidak mampu,” papar Afrizal Sintong.

Afrizal Sintong berharap organisasi Karang Taruna dan organisasi lainnya yang ada Rohil dapat bersama-sama dengan pemerintah daerah untuk membangun Kabupaten Rokan Hilir menjadi lebih baik lagi kedepannya.***(Chan)

Kasus Covid-19 di Riau Turun Drastis, Masyarakat Diminta Tetap Waspada

Pekanbaru(SegmenNews.com)- Kasus  terkonfirmasi positif COVID-19 di Provinsi Riau turun drastis. Pada hari Minggu (26/9) terdapat penambah 55 kasus, total terkonfirmasi 127.126 kasus.

Khusus untuk di Pekanbaru, hanya bertambah 15 kasus, bahkan di Kabupaten Indragiri Hulu dan Rokan Hilir tidak ada penambahan kasus positif.

Untuk pasien yang sembuh dan pulang terdapat penambahan 106 pasien total 122.047 orang yang dinyatakan sembuh. Sedangkan pasien yang meninggal akibat COVID-19 juga mengalami penurunan drastis dengan penambahan 3 pasien yang dinyatakan meninggal, totalnya tercatat 4.049 orang meninggal.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Mimi Yuliani Nazir, mengatakan, dengan menurunnya kasus positif di Riau, diharapkan masyarakat tetap mewaspadai terjadinya penyebaran COVID-19, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes). Sejauh ini masyarakat masih disiplin Prokes, tapi jangan sampai diabaikan.

“Kasus menurun, Alhamdulillah, tetap ingat dengan penurun kasus dalam dua minggu ini di Riau masyarakat harus tetap waspada. Tetaplah memakai masker dan sellau mencuci tangan, dan ingat selalu menjaga jarak,” ujar Mimi Yuliani Nazir.

Dijelaskan Mimi, saat ini varian baru yang sudah masuk di beberapa negara, jangan sampai masuk ke Riau. Tentunya dengan pengawasan yang ketat terhadap orang yang masuk ke Riau. Karena Riau dekat dengan beberapa negara tetangga seperti Malaysia, Singapura.

“Memang virus COVID-19 varian baru seperti MU belum masuk ke Riau. Tapi kita perlu mewaspadainya, apalagi kita berada diperbatasan dengan beberapa negara. Kalau di Malaysia memang ada infonya sudah ada, tapi kan kita mendengarnya dari berita saja. Dan ini perlu diwaspadai setiap orang yang masuk ke Riau, sesuai dengan aturan yang berlaku,” ungkap Mimi.***(PG)