Beranda blog Halaman 788

Diduga Bakar Lahan, Polisi Amankan Warga Sungai Panji-panji

Rohil(SegmenNews.com)- Satreskrim Polsek Kubu, Polres Rokan Hilir (Rohil) mengamankan satu terduga pelaku pembakaran lahan yang terjadi di wilayah tepi Jalan Lintas Pesisir Kepenghuluan Sungai Panji-panji, Kecamatan Kubu Babussalam (Kuba), Rohil. Pelaku berinisial I (36) warga Jalan Datuk Tan Sambung Kepenghuluan Sungai Panji-panji, Kubu. “Pelaku membakar lahan pada Rabu 21 Juli 2021 sekitar pukul 18.00 WIB dan diamankan petugas kepolisian pada malamnya,” kata Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas AKP Juliandi SH, Jumat (23/7/2021).

Sebelum penangkapan pelaku terang Juliandi, personel Polsek Kubu menerima informasi dari warga di jalan lintas pesisir tersebut terjadi kebakaran lahan. Tim gabungan lantas bergerak menuju lokasi yang dimaksud.

Terlihat api sudah berkobar di areal lahan tersebut, tim reskrim dan buser Polsek Kubu dengan dibantu masyarakat sekitar melakukan upaya pemadaman api dengan peralatan seadanya. “Sekitar 35 menit akhirnya api bisa dipadamkan, dari kejadian itu Unit Reskrim Polsek Kubu melakukan penyelidikan pembakaran lahan. Dari keterangan beberapa saksi diketahui yang melakukan pembakaran lahan tersebut adalah I,” ujar Juliandi.

Polisi langsung menuju rumah I di Jalan Datuk Tan Sambung Kepenghuluan Sungai Panji-panji, dan pelaku diamankan. Dari keterangannya kata Juliandi, pelaku membenarkan telah melakukan pembakaran lahan dengan cara menumpukkan kayu yang telah tumbang dan kering, kemudian dibakar mengunakan mancis. Baca Juga : Perekonomian Turun Drastis, Berharap Hakim Adil dan Tidak Tebang Pilih “Tujuannya lahan itu mau ditanami bibit sawit,” kata Juliandi. Pelaku selanjutnya diamankan ke Mapolsek Kubu dengan barang bukti di antaranya dua potong kayu bekas terbakar.

Resmikan BPD Gaung, Bupati Wardan “BPD Harus Bisa Menjadi Pathner Kepala Desa Dalam Pembangunan”

Gaung(SegmenNews.com)- Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Drs HM Wardan MP Resmikan Anggota Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Se-Kecamatan Gaung Periode 2021-2027 di Gedung Serba Guna Kecamatan Gaung, Jum’at (23/07/2021) siang.

Peresmian BPD ini meliputi 9 Desa yakni, Desa Simpang Gaung, Desa Pungkat, Desa Belantaraya, Desa Jerambang, Desa Sungai Baru, Desa Lahang Hulu, Desa Lahang Tengah, Desa Lahang Baru, dan Desa Terusan Kempas.

Acara peresmian yang ditandai dengan pengambilan sumpah dan janji, dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara pengukuhan. Turut hadir dalam acara pelantikan Ketua DPRD Inhil, Dandim 0314/Inhil, Asisten II Setdakab Inhil, Kadis PMD, Kadis PUTR, Kadis Perindag, beberapa Pejabat Eselon dilingkungan Pemkab Inhil, Camat dan Unsur Forkopincam Kecamatan Gaung, serta Kepala Desa dan Pendampingan Desa Kecamatan Gaung.

Dalam sambutannya Bupati Inhil HM Wardan menyebutkan dalam Pasal 5 Peraturan Daerah Kabupaten Inhil Nomor 3 Tahun 2015 disebutkan bahwa, selaku wakil dari Penduduk Desa, BPD berkedudukan sebagai Lembaga yang berfungsi sebagai pembentuk peraturan Desa dan menjadi Mitra Pemerintah Desa.(Diskominfo Inhil)

Berikut Galeri Fotonya:

Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Drs HM Wardan MP Resmikan Anggota Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Se-Kecamatan Gaung Periode 2021-2027 di Gedung Serba Guna Kecamatan Gaung, Jum’at (23/07/2021) siang.
Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Drs HM Wardan MP Resmikan Anggota Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Se-Kecamatan Gaung Periode 2021-2027 di Gedung Serba Guna Kecamatan Gaung, Jum’at (23/07/2021) siang.
Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Drs HM Wardan MP Resmikan Anggota Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Se-Kecamatan Gaung Periode 2021-2027 di Gedung Serba Guna Kecamatan Gaung, Jum’at (23/07/2021) siang.
Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Drs HM Wardan MP Resmikan Anggota Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Se-Kecamatan Gaung Periode 2021-2027 di Gedung Serba Guna Kecamatan Gaung, Jum’at (23/07/2021) siang.
Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Drs HM Wardan MP Resmikan Anggota Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Se-Kecamatan Gaung Periode 2021-2027 di Gedung Serba Guna Kecamatan Gaung, Jum’at (23/07/2021) siang.
Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Drs HM Wardan MP Resmikan Anggota Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Se-Kecamatan Gaung Periode 2021-2027 di Gedung Serba Guna Kecamatan Gaung, Jum’at (23/07/2021) siang.
Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Drs HM Wardan MP Resmikan Anggota Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Se-Kecamatan Gaung Periode 2021-2027 di Gedung Serba Guna Kecamatan Gaung, Jum’at (23/07/2021) siang.
Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Drs HM Wardan MP Resmikan Anggota Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Se-Kecamatan Gaung Periode 2021-2027 di Gedung Serba Guna Kecamatan Gaung, Jum’at (23/07/2021) siang.
Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Drs HM Wardan MP Resmikan Anggota Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Se-Kecamatan Gaung Periode 2021-2027 di Gedung Serba Guna Kecamatan Gaung, Jum’at (23/07/2021) siang.

Pemprov Riau Raih Anugerah KPAI 2021 dan Laporan Basis SIMEP

Pemprov Riau Raih Anugerah KPAI 2021 dan Laporan Basis SIMEP

Pekanbaru(SegmenNews.com) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau meraih penganugerahan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) 2021 dengan kategori Pemerintah Daerah Provinsi yang memiliki komitmen terhadap perlindungan anak dan pelaporan berbasis Sistem Informasi Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan (SIMEP) Perlindungan Anak.

Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Natar Nasution menyampaikan atas nama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengucapkan terima kasih kepada KPAI atas penghargaan yang diberikan tersebut.

Ia mengungkapkan Provinsi Riau termasuk salah satu dari lima pemerintahan provinsi yang memiliki komitmen terhadap perlindungan anak dan pelaporan berbasis Sistem Informasi Monitoring Evaluasi dan Pelaporan Perlindungan Anak atau (SIMEP PA)  Tahun 2021.

“Terima kasih tak terhingga juga kami sampaikan kepada seluruh pihak baik perwakilan kementerian dan lembaga yang ada di Provinsi Riau baik itu kepolisian daerah Provinsi Riau, kejaksaan tinggi Riau, pengadilan tinggi Riau, Kanwil Menkumham Riau, LPKA dan lapas  serta OPD di lingkungan pemerintah Provinsi Riau, dan pengurus forum perlindungan anak lainnya,” kata Wagubri.

Wagubri Edy Nasution mengapresiasi semua stakeholder yang terkait atas komitmen dan dukungannya untuk bersinergi bersama Pemprov Riau dalam pengisian SIMEP Tahun 2021 tersebut.

Ia berharap atas diraihnya penghargaan anugerah KPAI  ini mampu mengantarkan Provinsi Riau menjadi lebih baik lagi terutama dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak Indonesia khususnya Provinsi Riau.

“Anugrah KPAI telah diberikan ini sebagai komitmen untuk pembangunan di bidang anak terhadap pemenuhan hak dan perlindungan anak,” harapnya.

“Sinergi ini bukti komitmen seluruh pihak terkait dalam melindungi dan memenuhi hak-hak anak di Provinsi Riau sudah terkoordinasi dan terkomunikasikan dengan baik, kami berharap kedepannya dapat ditingkatkan agar mampu mengantarkan Provinsi Riau menjadi lebih baik lagi”, ujar Wakil Gubernur Riau.

Hadir mendampingi Wakil Gubernur Riau menerima penghargaan KPAI di Riau Command Center, Menara Lancang Kuning Provinsi Riau, Kepala Kanwil Hukum dan Ham Provinsi Riau, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Kepala Dinas P3AP2KB Provinsi Riau, serta perwakilan Kejaksaan Tinggi, Polda Riau, Lembaga Pembinaan Khusus Anak, dan Forum Anak Riau.***(ADV/Kominfo Riau)

Ditahan Kejati, Dona Fitria, Tersangka Korupsi di Bappeda Siak Menangis

[VIDEO]
Pekanbaru(SegmenNews.com)- Penyidik Kejaksaan Tinggi Riau, Kamis 22 Juli 2021, menahan Dona Fitria, Bendahara Bappeda Siak tahun 2013-2014, tersangka korupsi pemotongan dana SPPD 10 persen dan alat tulis di Bappeda Siak tahun anggaran 2013-2014.

Penahanan dilakukan setelah Jaksa Peneliti menyatakan berkas perkara lengkap dan dilakukan penyerahan tahap dua. Pantauan di lapangan, tersangka Donna Fitria dengan memakai jaket orange bertuliskan tahanan dimasukkan dalam mobil tahanan Kejaksaan Tinggi Riau, sekitar pukul 15.30 WIB.

Donna Fitria terlihat menangis terisak ketika digiring menuju mobil tahanan. Tak satu katapun terucap dari mulut Donna Fitria ketika ditanya wartawan.

Asisten Intelijen Kejati Riau, Rahardjo Budi Kisnanto SH, mengatakan, penahanan dilakukan untuk 20 hari ke depan.

Dikatakannya, Donna Fitria disangka melanggar Pasal 2 ayat 1 Jo pasal 18 UU 31 Undang-Undang (UU) RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Subsider Pasal 3 Jo pasal 18 Undang-Undang (UU) RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Jo pasal 64 KUHP
Atau kedua pasal 12 huruf e Undang-Undang (UU) RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Ketiga Pasal 12 huruf f Undang-Undang (UU) RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dikatakannya, perkara Donna Fitria ini merupakan satu rangkaian dengan terdakwa Yan Prana Jaya, yang saat ini dalam proses penuntutan di Kejati Riau.

Dalam perkara ini ada anggaran Bappeda Kabupaten Siak tahun 2013-2014 pemotongan SPPD 10 persen tanpa nota tertulis. Kemudian dalam laporan pertanggungjawab penerima tetap menandatangani seolah olah tetap menerima 100 persen dan uang hasil pemotongan diserahkan ke Yan Prana Jaya, yang saat itu menjabat Kepala Bappeda Siak. Total uang yang diserahkan ke YP oleh terdakwa sebesar Rp 275.824.000. Kemudian tahun 2014 diserahkan Rp483 juta.***(ran)

Kejati Riau Tetapkan Mantan Bupati Kuansing Tersangka 6 Proyek Senilai Rp13 Miliar

[VIDEO]
Pekanbaru(SegmenNews.com)- Penyidik gabungan Kejaksaan Agung RI dan Kejaksaan Tinggi Riau menetapkan mantan Bupati Kuantan Singingi, Mursini, sebagai tersangka korupsi enam paket proyek di Sekretariat Kabupaten Kuansing senilai Rp13 miliar lebih.

Hal ini diungkapkan Asisten Intelijen Kejaksaan tinggi Riau, Raharjo Budi Kisnanto SH, MH, Kamis 22 Juli 2021. Dikatakannya, penetapan tersangka ini berdasarkan pengembangan yang dilakukan oleh penyidik terhadap putusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap dalam perkara sebelumnya dengan terdakwa mantan Sekda Kuansing, Muharlius, M Saleh, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Verdi Ananta SE, MM selaku Bendahara Pengeluaran Rutin Sekretariat Daerah. Hetty Herlina, SSos selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan dan Yuhendrisal, SE selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan.

Akibat perbuatan ini, negara dirugikan sebesar Rp5,876 miliar. Saat ini mantan Bupati Mursini disangkakan melanggar Primer Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang (UU) RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,

Subsider Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang (UU) RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dan Kedua Pasal 5 ke 1 Undang-Undang (UU) RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi***(ran)

Walau Pemko Gencar PPKM, Prostitusi di Jondul Tetap Marak

[VIDEO]

Pekanbaru(SegmenNews.com)- Untuk menekan angka penularan covid-19, Pemerintah Kota Pekanbaru tengah gencar menerapkan pengetatan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro di sejumlah wilayah di Kota Pekanbaru, namun prostitusi di Jondul Lama, Jalan Kuantan Raya tetap marak.

Dari pantauan SegmenNews.com, sejak mulai diterapkannya PPKM oleh Pemko Pekanbaru pada tanggal 7 Juli hingga 20 Juli 2021, dan diperpanjang lagi hingga tanggal 2 Agustus 2021. Aktivitas wanita-wanita seksi yang menjajakan diri masih marak di beberapa perumahan di Jondul.

Lokasi protitusi terselubung ini seperti tidak tersentuh hukum. Padahal aparat Kepolisian dan Satpol-PP terus melakukan razia di sejumlah hiburan malam dan karaoke, seperti Paragon KTV, arena permainan biliar Pocket, dan K-Cube Family Karaoke.

Bahkan beberapa pemilik telah diberi sanksi teguran seperti KTV C7 Jalan Cempaka dan lainnya.

Jauh hari, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang, Jum’at (12/3) lalu, berjanji akan melakukan penertiban lokasi perumahan Jondul yang di gunakan untuk praktek prostitusi.

Namun kenyataannya hingga saat aktifitas wanita malam disana masih marak.

“Poin pentingnya kita sepakat untuk melakukan operasi penertiban nantinya, dalam rangka memberantas penyakit masyarakat di wilayah itu,” ungkap Iwan Simatupang, Jumat (12/3).

Irnaldi, warga yang kerap melintasi perumahan Jondul tersebut mengaku risih dengan aktifitas di Jondul Lama tersebut, padahal jelas-jelas pemerintah tengah melakukan pengetatan PPKM, akibat kondisi Pekanbaru termasuk zona merah covid-19.

“Kita minta aparat hukum segera melakukan penertiban di Jondul sesuai aturan PPKM. Dikhawatirkan aktifitas wanita malam disana menjadi cluster baru penyebaran covid-19,” pintanya.***(rn)

Rawat Semenisasi Jalan TMMD, Remaja Dusun Suka Mulya Jaya Bersihkan Sampah

Rawat Semenisasi Jalan TMMD, Remaja Dusun Suka Mulya Jaya Bersihkan Sampah

Rohil(SegmenNews.com)- Pembangunan semenisasi jalan oleh anggota Satgas TMMD ke-111 juga melibatkan keikut sertaan warga masyarakat Kep. Bagan Sinembah Jaya.

Hal hasil pengerjaan semenisasi jalan tersebut sudah selesai 100 persen sebelum hari penutupan TMMD ke-111 pada 14 Juli 2021 yang lalu.

Kini semenisasi jalan telah selesai dibangun dan dapat dipergunakan oleh warga. Agar semenusasi jalan tersebut dapat bertahan lama, harus ada kesadaran semua pihak untuk menjaganya.

Pantauan awak Media di lokasi (Rabu, 21/07/2021) terlihat para remaja RT 06 RW 02 Dusun Suka Mulya Jaya ini ikut berpartisipasi merawat semenisasi jalan dengan membersihkan kotoran dan sampah yang berada di atas badan jalan.

Hanya ini yang bisa kami lakukan untuk merawat jalan ini, kata salah seorang remaja tersebut.***(Chan)

Demplot Cabai TMMD Sudah Mulai Berbuah, Babinsa Bantu Pembersihan Gulma

Demplot cabai TMMD sudah mulai berbuah, Babinsa bantu pembersihan gulma

Rohil(SegmenNews.com)- Peran serta TNI khususnya Babinsa sangat penting dalam rangka menyukseskan program pemerintah dibidang Ketahanan Pangan (Hanpangan). Oleh karena itu para Babinsa dituntut selalu berperan aktif pada setiap hal- hal yang berkaitan dengan pertanian.

Seperti yang dilakukan oleh Serda Andi Jusilah Babinsa Koramil 01/Bangko ini, dirinya membantu petani yang sedang mengurus demplot tanaman cabai program TMMD ke-111 di Kep. Suak Temenggung.

Kepada awak Media (Rabu, 21/07/2021) Serda Andi mengatakan akan membantu program Hanpangan bagi warga binaannya sesuai petunjuk pimpinan.

Pantauan awak Media di lokasi terlihat Serda Andi tak sungkan-sungkan membantu petani cabai dalam membersihkan Gulma yang mengganggu tanaman cabai.

Kegiatan ini disambut baik oleh petani. Mereka dengan semangat membersihkan Gulma yang ada.

“Dengan adanya kegiatan itu diharapkan tanaman cabe yang ditanam akan tumbuh dengan maksimal dan hasil yang akan dicapai petanipun akan meningkat, ungkap Serda Andi Jusilah.***(Chan)

Berkat Program TMMD, Mushollah Nurul Ikhlas Kini Memiliki Tempat Wudhu dan Kamar Mandi

Berkat program TMMD, Mushollah Nurul Ikhlas kini memiliki tempat wudhu dan kamar mandi

Rohil(SegmenNews.com)-Pembangunan sarana rumah ibadah masuk dalam program TMMD ke-111 Kodim 0321/Rohil tahun 2021.

Salah satu pembangunan sarana rumah ibadah tersebut adalah pembangunan tempat wudhu dan kamar mandi mushollah Nurul Ikhlas di RT 01 RW 01 Dusun Bukit 5 Kep. Bagan Sinembah Jaya Kec. Basira Kab. Rohil.

Mushollah Nurul Ikhlas sendiri masuk dalam program TMMD ke-111 untuk program rehab Mushollah dan saat ini pengerjaannya sudah rampung.

Sejalan dengan itu pembangunan kamar mandi dan tempat wudhu Mushollah Nurul Ikhlas juga telah selesai dikerjakan oleh anggota Satgas TMMD.

Pak Deden warga Dusun Bukit 5 yang kebetulan bertemu dengan awak Media di lokasi menyampaikan rasa senangnya karena mushollah Nurul Ikhlas sekarang sudah memiliki kamar mandi dan tempat wudhu yang bagus.

Selain kamar mandi dan tempat wudhu, Mushollah ini juga telah direhab sehingga terlihat kokoh dan indah, semua ini berkat adanya program TMMD ke-111 Kodim 0321/Rohil tahun 2021, kata pak Deden lagi.***(Chan)

Kakek Suprapto Bangga Pembangunan Aukas Jalan TMMD di Desanya

Kakek Suprapto bangga pembangunan Aukas jalan TMMD di desanya

Rohil(SegmenNew.com)- Infrastruktur jalan merupakan sarana vital bagi warga masyarakat dalam melaksanakan aktifitasnya sehari-hari.

Dengan sarana jalan yang baik tentunya akan mempermudah warga dalam beraktifitas hilir mudik di luar rumah.

Dalam kegiatan TMMD ke-111 Kodim 0321/Rohil tahun 2021 telah dilaksanakan perbaikan dan pembangunan infrastruktur jalan di antaranya Aukas jalan, semenisasi dan pembangunan box culvert.

Hasil pembangunan tersebut tentunya harus dapat bermanfaat langsung bagi warga masyarakat.

Kek Suprapto (63) seorang warga RT 01 RW 01 Dusun Bukit 5 Kep. Bagan Sinembah Jaya ditanyai oleh awak Media (Senin, 19/07/2021) saat melintas di lokasi Aukas jalan mengaku sangat senang dan bangga atas pencapaian kegiatan TMMD terutama perbaikan infrastruktur jalan ini.

Dulunya saya kalau lewat sini hampir jatuh karena jalannya tidak rata dan penuh lubang, maklumlah sudah tua, kata kek Suprapto.

Tapi sekarang jalan ini sudah bagus, rata dan tidak ada lubang, saya dapat melintas dengan santai, katanya lagi.

Sambil tertawa Suprapto mengatakan kalau bisa sarana jalan ini ditingkatkan lagi seperti semenisasi atau pengaspalan.***(Chan)