Bantuan Pendidikan Rumah Yatim untuk Yatim dan Dhuafa Pekanbaru Riau
Pekanbaru(SegmenNews.com)- Jumat (26/3) siang ini, Rumah Yatim menyalurkan bantuan pendidikan berupa 2 paket bantuan perlengkapan sekolah serta program bantuan beasiswa dhuafa kepada 20 anak yatim dan dhuafa di wilayah Jalan Budi Suci, Kelurahan Tuah Negeri, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Riau.
Relawan Rumah Yatim, Rizky, menyampaikan, penyaluran bantuan dilakukan secara simbolis kepada Ketua RT.02, Bapak Amri, pada penyaluran bantuan ini juga dihadiri oleh beberapa aparat pemerintahan setempat. Ia juga menyampaikan, mayoritas orangtua anak di wilayah setempat bekerja sebagai buruh pembuat batu bata dengan penghasilan yang sering kali tak menentu.
“Jadi total ada 22 anak penerimanya. Alhamdulillah mereka sangat senang menerima bantuan ini, semoga bantuan ini dapat memberikan mereka semangat untuk lebih giat belajar”, tutur Rizky.
Bapak Amri pada penutup sambutannya juga menyampaikan terima kasihnya kepada Rumah Yatim dan Donatur atas bantuan yang diberikan kepada warganya.
“Semoga Rumah Yatim sukses selalu, disehatkan selalu, dan dipermudah segala urusannya”, tutup Bapak Amri.***(rls)
Hasil Operasi Antik, Polisi Meranti Tangkap 18 Tersangka Kasus Narkoba
Meranti(SegmenNews.com)-Polres Kepulauan Meranti, Riau, gelar jumpa pers beberkan hasil Operasi Antik Lancang Kuning 2021 yang dilakukan pada 18 Februari hingga 11 Maret.
Kegiatan berlangsung di ruang Rupama Mako Polres Jalan Raya Gogok Darussalam, Jumat (26/3/2021), dan dihadiri belasan orang wartawan setempat.
Waka Polres Kepulauan Meranti, Kompol Nipwin Bonar Hutabarat SE, Ak, MH, mengatakan, selama kurang lebih 3 pekan operasi antik berlangsung, pihaknya berhasil mengungkap sebanyak 12 kasus narkoba dan mengamankan 18 orang tersangka.
“Jumlah tersangka ada 18 orang. Dua orang diantaranya adalah perempuan, dan satu orang anak di bawah umur,” kata Nipwin, didampingi Kasat Res Narkoba Iptu Darmanto SH, dan Kasubbag Humas AKP H. Marianto Efendi.
Operasi antik tersebut melibatkan Polsek jajaran. Total 99,54 gram diduga narkotika jenis sabu-sabu berhasil diamankan dari para terduga pelaku.
“Untuk kasus yang melibatkan anak di bawah umur berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap atau P21,” bebernya.
Kasat Res Narkoba Iptu Darmanto menambahkan, peran para tersangka yang diamankan rata-rata adalah kurir dan pengedar.
“Para tersangka akan dikenakan pasal 112, 114, atau 127 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” bebernya.
Kasat menegaskan, pihaknya akan terus berupaya memburu penyalahgunaan narkotika, meskipun tidak lewat operasi resmi.
Untuk itu, ia berharap masyarakat ikut berperan aktif membantu dalam memberikan informasi tentang peredaran gelap narkotika khususnya di wilayah Kepulauan Meranti.
“Semoga setelah operasi pekat ini situasi Kabupaten Kepulauan Meranti bisa semakin kondusif, apalagi saat ini masih dalam situasi pandemi covid-19,” harapnya.(Ags)
Kapolres Jadi Inspektur Apel Gelar Pasukan PSU Pilkada Rohul Tahun 2020
Rohul(SegmenNews.com)-Apel gelar Pasukan dalam menghadapi Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Rokan Hulu (Rohul)Tahun 2020, Jum’at, (26/3/2021) sekitar pukul 08.00 Wib, di Lapangan Apel Mapolres Rohul.
Bertindak sebagai Inspektur Apel Kapolres Rohul, AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK MH, Perwira Apel Kasat Lantas Polres Rohul AKP Bagus P, SIK, Komandan Apel Kanit Regiden Sat Lantas Polres Rohul Iptu Effendi Lupino.
Hadir dalam kegiatan tesebut, Bupati Rohul H Sukiman, Dandim 0301/KPR Letkol Inf Leo Octavianus MS, S Sos M I Pol, Kajari Rohul, diwakili o Kasi Pidum Hendra Rasyid Nasution, SH, MH, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Pasir Pangaraian Hendah Karmila Dewi, SH, MH, Kalapas Kelas IIB Pasir Pengaraian diwaklili KPLP Parlin HS, Para PJU dan Kapolsek Jajaran Polres Rohul.
Pada kesempatan itu, Kapolres Rohul AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK MH mengatakan sama-sama diketahui bahwa pada Senin 22 Maret 2021 lalu Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia telah memutuskan perkara Gugatan PHPU Kabupaten Rohul tahun 2020.
“Kalau di Kabupaten Rokan hulu harus melaksanakan PSU (Pemilihan Suara Ulang) di 25 TPS yang berada di Desa Rantau Kasai Kecamatan Tambusai Utara,” imbuhnya.
Lanjutnya, KPU Rohul saat ini sudah menyiapkan draft tentang tahapan, program dan jadwal pelaksanaan PSU Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Rohul tahun 2020.
“Pasca putusan MK, jika draft tersebut sudah disetujui KPU RI, maka segera menyiapkan tahapan pelaksanaan PSU, antara lain menyiapkan logistik pilkada, membentuk dan mengaktifkan kembali badan Adhock (PPK, PPS, KPPS dan PKTPS),” tuturnya.
“Sekaligus memberikan bimtek yang bertujuan agar para petugas PPK, PPS, KPPS dan PKTPS dapat lebih mendalami peran sebagai salah satu penyelenggara pilkada dan bertanggungjawab atas keberlangsungan pemungutan dan PSU di tingkat TPS,” ujarnya.
AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK MH menegaskan, Polres Rohul telah menyiagakan personil dalam pelaksanaan PSU yang akan melaksanakan tugas pengamanan KPU, Bawaslu, PAM TPS dan melaksanakan patroli berskala besar dengan melibatkan 2/3 kekuatan Polres Rohul di tambah BKO Sat Brimob sebanyak 101 personil dan bantuan dari TNI-KODIM 0313/KPR sebanyak 60 personil.
“Kami berharap kepada para paslon, tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat untuk mengajak seluruh pendukung, simpatisan dan seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Rohul untuk menjaga situasi kamtibmas dan dapat menerima hasil PSU yang akan dilaksanakan,” paparnya.
“Mari bersama – sama kita berdoa kepada Allah SW, Tuhan Yang Maha kuasa, agar psu berjalan dengan aman, damai, tertib, lancar dan sehat,” tambah AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK MH mengakhiri.(fit)
Bupati H. Sukiman Minta TPBD Rohul Lacak Kembali Titik Koordinat Batas Rohul-Kampar
Rohul(SegmenNews.com)- Menindaklanjuti hasil Rapat Koordinasi (Rakor) Pusat dan Daerah dalam rangka Klarifikasi Peta Batas Daerah Wilayah I yang dilaksanakan Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Republik Indonesia.
Bupati Rokan Hulu H. Sukiman memerintahkan Tim Penegasan Batas Daerah (TPBD) Rohul untuk turun kembali kelapangan, guna melakukan pelacakan dan pengambilan titik koordinat serta mendokumentasikan pilar-pilar batas yang telah dibangun tahun 1994 dan 1995 yang ada di lima desa versi Kabupaten Rohul.
Hal itu ditegaskan Bupati Rohul H. Sukiman saat memimpin Rapat bersama TPBD Rohul, tindaklanjuti hasil rakor bersama Kemendari RI, Kamis (25/3/2021) diruang Rapat Lantai II Kantor Bupati, turut juga dihadiri Sekda Rohul H. Abdul Haris S.Sos M.Si, Kadis Kominfo Rohul Drs Yusmar M.Si,
Selain itu, Plt Asisten I Setda Rohul Ervan Dedy Sanjaya SSTP, Kepala Bappeda Rohul M. Zaki SSTP M.Si, Kabag Kerjasama dan (Adwil) Setda Rohul M Franovandi S.STP M.Si dan Bagian Hukum Setda Rohul.
Tambah Bupati, Untuk mengambil titik koordinat ini menindaklanjuti hasil Rakor dengan Kemendagri RI. TPBD Pusat dijadwalkan akan turun kelapangan untuk melihat titik koordinat dan pilar yang sudah dibangun di lima desa, untuk dijadikan bahan pertimbangan dalam penegasan batas daerah antara Rohul dan Kampar.
“Maka dari itu kita memerintahkan TPBD Rohul kembali turun kelapangan, mengambil titik koordinat dan pilar batas yang telah dibangun, yang menjadi batas yudiktif sebagai usulan Pemerintah Daerah ke Kemendagri RI nantinya,’’ ungkap Bupati Rohul H Sukiman.
H. Sukiman menambahkan, pelacakan titik koordinat dan pilar batas versi Kabupaten Rohul secara faktual di lima desa, memiliki sejarah dan bukti autentik, berupa pilar atau patok batas yang permanen dan terdokumentasi dengan baik serta bukti alam berupa sungai yang dapat memperkuat keberadaan dasar dalam penetapan batas daerah antara Rohul dan Kampar di lima desa.
“Kita berharap Mendagri RI dalam penegasan batas daerah secara final antara Kabupaten Rohul dengan Kampar, dapat berpedoman kepada Undang-undang Pembentukan Kabupaten Rohul yakni UU Nomor 53 tahun 1999 dan UU Nomor 11 Tahun 2003,’’ ujarnya.
Karena dari Rakor tersebut telah disepakati penyelesaian batas daerah antara Rohul dengan Kampar, diserahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (RI).
Mengingat, Tim Penetapan Batas Daerah Pusat dari Kemendagri RI akan turun ke Kabupaten Rohul untuk kedua kalinya atau yang terakhir dalam peninjauan titik koordinat dan pilar di lima desa versi Rohul, dalam rangka penetapan dan penegasan batas daerah antara Kabupaten Rohul dan Kampar secara faktual.
Karena pada tahun 2019 lalu, TPBD sebelumnya telah turun meninjau titik koordinat dan pilar yang ada di lima desa tersebut.
Mantan Dandim Indragiri Hilir itu mengatakan, berdasarkan UU Nomor 53 tahun 1999, Kabupaten Rohul terdiri dari 7 kecamatan salah satunya Kecamatan Kunto Darussalam, kemudian dengan perubahan UU Nomor 53 tahun 1999 menjadi UU Nomor 11 tahun 2003, masuknya Kecamatan Kabun, Tandun dan Aliantan menjadi bagian yang utuh wilayah Kabupaten Rohul.
Sebab, Perubahan UU No 11 tahun 2003 tersebut tidak merubah status 5 (lima) desa yakni Desa Tanah Datar, Desa Intan Jaya, Desa Muara Intan, Desa Rimba Jaya dan Desa Rimba Makmur, dan tetap menjadi bagian wilayah Kabupaten Rohul.
Terkait putusan Makamah Agung RI tidak ada amar putusan yang menyatakan 5 desa masuk ke Kabupaten Kampar itu adalah penafsiran yang salah terhadap amar putusan MA. (Pr Kominfo/fit)
Terima Mandat Ketua DPD, LMR Telah Terbentuk di Bunut
Bunut(SegmenNews.com) – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Laskar Melayu Riau (LMR) telah memberikan mandat kepada Panglimo Bungsu Eko Wardo, S.IP sebagai ketua LMR Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan, Riau.
Dalam rapat perdana yang dilaksanakan, di Gaharu Cafe, Desa Balam Merah, Kecamatan Bunut, Kamis malam tadi semua pengurus LMR Kecamatan Bunut, sepakat akan mengikuti pelantikan yang akan diselenggarakan oleh DPD LMR Pelalawan pada Bulan Mei 2021 memdatang.
“Pada rapat malam tadi setidaknya kami talah membentuk pengurus LMR Kecamatan Bunut dari semua tim inti dari semua bidang,” ucap Panglimo Bungsu LMR Bunut, Eko Wardo, Jumat 26 Maret 2021, kepada SegmenNews.com.
Maka dari itu, tambah Eko sapaannya ini, pihaknya juga akan ikut berpartisipasi dalam persiapan pelantikan nanti, bersama seluruh lengurus LMR Kecamatan Bunut.
“Tentunya kami semua akan mempersiapkan diri untuk pelantikan pada Mei nanti,” pungkasnya.***(Rls).
Rohul(SegmenNews.com)- Anggota DPRD Provinsi Riau Adam Syafaat dari partai keadilan sejahtera (PKS) Dapil Rokan Hulu menyerap aspirasi masyarakat Kelurahan Pasir Pengaraian, bertempat dihalaman kantor kelurahan, Kamis (25/3/2021) sore.
Adapun beberapa aspirasi masyarakat yang diserap yakni mulai dari rumah layak huni, lampu jalan seperti lampu tenaga Surya, pembangunan pasilitas umum, drainase, rumah ibadah dan turap.
Adam Syafaat Anggota DPRD Provinsi Riau mengatakan semua aspirasi yang diajukan akan dibantunya dengan mengikuti prosedur yang ada akan kita ajukan kepemerintah lewat dana Provinsi.
“Mengenai turap tidak bisa pakai dana provinsi, tetapi saya siap bersama masyarakat untuk membawa kekantor Balai wilayah sungai Sumatera III (BWSS),” kata Adam Syafaat.
Dijelaskan Adam pembangunan turap harus ditangani secara nasional jadi harus ditangani kementrian PU Karena ini sungai nasional bukan wewenang provinsi sebab aliran nya sampai ke Sumbar melewati 2 provinsi.(fit)
Bupati H. Adil Lantik BPD Se-Kabupaten Kepulauan Meranti
Meranti(SegmenNews.com)-Bupati Kepulauan Meranti H. Muhammad Adil SH, melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Se-Kabupaten Meranti.
Pada kesempatan itu Bupati mengintruksikan kepada para Anggota BPD dan Kades untuk menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) sesuai dengan 7 Program Strategis, bertempat dihalaman Kantor Bupati Meranti, Jum’at (26/3/2021).
Seperti diketahui, BPD atau Parlemen Desa sebagaimana dijelaskan dalam undang-undang nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintahan Daerah pasal 209 menyebutkan “Badan Permusyawaratan Desa “BPD” berfungsi menetapkan peraturan desa bersama kepala desa, menapung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, nantinya anggota BPD Kepulauan Meranti yang baru saja dilantik akan bertugas selama 6 Tahun sejak ditetapkan.
Pelantikan Badan Permusyawaratan Desa dengan menerapkan Protokol Kesehatan Ketat diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Bupati Meranti No. 175/HK/KPTS/III/2021 Tentang Peresmian Badan Permusyawaratan Desa (PMD) Kabupaten Kepulauan Meranti, oleh Bupati H.M Adil, dilanjutkan dengan kata pengambilan sumpah yang diikuti oleh seluruh anggota BPD yang dilantik.
Jumlah anggota BPD yang dilantik kali ini berjumlah 346 orang dari 62 Desa. Dimana masing-masing Desa terdapat 5, 7, 9 orang tergantung dari jumlah penduduk ditiap Desa bersangkutan.
Dalam sambutannya Bupati Kepulauan Meranti H.M Adil, mengucapkan selamat kepada seluruh Anggota BPD yang baru saja dilantik dan berharap dapat menjalankan tugas dengan baik dalam menggesa pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Kemudian dihadapan Kepala Desa dan anggota BPD yang hadir, Bupati H.M. Adil menekankan beberapa hal pertama dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belaja Desa (APBDes) harus disesuaikan dengan 7 Program Strategis Bupati dan Wakil Bupati H.M Adil-H. Asmar.
Dan BPD sebagai Anggota Parlemen Desa diminta untuk mengawasi penyusunan APBDes sesuai dengan 7 Program Strategis itu. Karena Bupati Adil berkeinginan setiap program yang dilaksanakan mulai dari Desa hingga Kabupaten sejalan sehingga tercipta pemerataan pembangunan.
“Karena jika Desa maju Kecamatan maju, jika Kecamatan maju Kabupaten maju, jadi kita menginginkan dengan sama-sama menjalankan 7 program strategis ini, Kabupaten ini akan maju,” jelas Bupati Adil.
Dan untuk mensukseskannya Bupati meminta BPD melaksanakan fungsinya untuk mengawasi.
“Saya minta BPD perhatikan dan awasi Kepala Desa jika APBDes keluar dari 7 Program Strategis Jangan disahkan, kita harus lebih hati-hati dan Desa harus berubah signifikan menuju Meranti Maju, Cerdas dan Bermartabat,” ujar Bupati Adil.
Selain itu Bupati juga mengingatkan dalam penyusunan APBDes ini jangan sampai ada kongkalingkong (permainan) antara Ketua BPD dan Kades sehingga mengabaikan kepentingan masyarakat yang lebih besar.
“Jangan ada BPD yang main mata dengan Kades, kita akan pantau terus,” ucapnya lagi.
Kemudian, Bupati mengingatkan kepada anggota BPD harus dapat bekerjasama dengan Kades sehingga tercipta sinergitas untuk bersama-sama membangun Desa tingkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Yang terpenting program yang dijalankan jangan keluar dari 7 program strategis, muali dari pembangunan Infrastruktur penghubung, Peningkatan SDM melalaui Bea Siswa SI hingga Doktoral, Berobat gratis bagi warga miskin cukup bawa KTP dan lainnya,” jelas Bupati.
Dan untuk mensukseskan 7 Program Strategis Kabupaten ini, dikatakan Bupati mulai 1 April 2021, Tim Ketuk Pintu Melayani Dengan Hati yang terdiri dari semua OPD terkait akan mendatangi satu-persatu rumah penduduk untuk mendata seluruh permasalahan yang yerjadj ditengah masyarakat sehingga dapat dicarikan solusi cepat, tepat dan bermanfaat.
“Dan BPD kita minta dapat mendapingi agar pendataan lebih akurat,” ucap Bupati.
Terakhir Bupati mengingatkan kepada anggota BPD yang bari saja dilantik, dalam upaya mengoptimalkan kinerja tidak rangkap jabatan pada organisasi lain.
“Kita tidak ingin anggota BPD menjadi ketua atau pengurus organisasi lain, jika ada silahkan pilih salah satu atau silahkan mengundurkan diri agar dapat bekerja lebih fokus,” pungkas Bupati.
Sekedar informasi, dalam pelantikan Anggota BPD Se-Kabupaten Meranti tersebut juga dikemas dengan kegiatan Penyerahan Sertifkat Halal Gratis dari (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) kepada UMKM, yang diserahkan langsung oleh Bupati H.M Adil kepada 12 pelaku usaha sebagai berikut :
Jumino Mie Sagu Tiga Pelepah Sagu.
Yusmidar Mie Sagu Cap Tanjak.
Ahmad Affandi Bakery.
Anita Mie Sagu.
Nurani Mie Sagu Cap Ikan Tenggiri.
Rita Agustina Amplang Sagu Ikan Tenggiri.
Nazaruddin Mie Sagu Berkah.
Kuniawan Bika Meranti.
Rahmad Roast Bean.
Dna Mie Sagu.
Ng Tian Hik Kerupuk Udang.
Kim Kui Kerupuk Udang.(Ags)
Pekanbaru(SegmenNews.com)- Sejumlah massa mengaku tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), berunjukrasa di Kejati Riau, Kamis 26 Maret 2021. Mereka mendesak Kejati Riau menangkap Masrul Kasmi, Pj Sekdaprov Riau, karena diduga terlibat kasus Bansos Kabupaten Meranti, serta APBD Meranti tahun 2012 dan 2014.
Massa HMI ini tiba di Kantor Kejati Riau sekitar pukul 14.35 WIB. Mereka langsung berorasi dan membentangkan karton yang bertuliskan “Kami menolak pejabat yang terlibat korupsi, “Tangkap Sekda Atas APBD 2012-2014 di Kabupaten Meranti”.
Dalam orasinya, koordinator aksi mengatakan, Gubernur Riau Syamsuar saat ini masih saja mengangkat orang-orang yang terlibat korupsi sebagai Sekdaprov. “Apa tidak ada orang lain lagi yang tidak terlibat kasus korupsi, yang layak menjadi Sekda?” ujarnya.
Setelah berorasi, perwakilan aksi menyerahkan pernyataan sikap tersebut kepada Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Muspidauan SH, yang menerima mereka.***(rn)
Kapolres Meranti Bersama Forkopimda Rapat Bahas Ramadhan di Masa Pandemi Covid-19
Meranti(SegmenNews.com)- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mengizinkan warganya melaksanakan ibadah salat tarawih berjemaah di masjid meski di tengah pandemi virus corona (covid-19).
Namun demikian, warga yang menjalankan ibadah berjemaah tersebut tetap diminta mematuhi protokol kesehatan (prokes). Diantaranya menggunakan masker, cuci tangan dan cek suhu tubuh sebelum masuk masjid, serta membawa sajadah masing-masing.
Keputusan itu berdasarkan hasil koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat dalam menyambut Ramadhan dimasa pandemi Covid-19, yang berlangsung di Grand Indobaru Hotel Selatpanjang, Rabu (24/3/2021) malam.
Rapat dihadiri Sekda Kepulauan Meranti Dr. H. Kamsol, Kapolres AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIk, Danposal Selatpanjang Letda Laut (S) Jerry Hendra, Ketua MUI H. Mustafa S.Ag MM, Kepala Dinas Kesehatan Dr. Misri Hasanto M.Kes, dan pihak Kemenag.
Sekda H. Kamsol mengatakan, selama pelaksanaan salat tarawih seluruh pengurus masjid dan jamaah harus mematuhi prokes covid-19, dan masyarakat yang sedang sakit seperti demam panas dan batuk disarankan untuk tidak datang ke masjid terlebih dahulu hingga kondisinya membaik.
Bahkan, sebut Kamsol, dalam waktu dekat, penceramah, tahmir dan imam masjid juga akan divaksin untuk menjamin kesehatan.
“Untuk kegiatan tadarus bisa dilakukan di rumah masing-masing, dan jika memang dilaksanakan di masjid tidaklah dalam bentuk keramaian dan tidak menggunakan sound system,” kata Kamsol.
Begitu juga untuk kegiatan santunan anak yatim dan fakir miskin, Kamsol berharap pembagiannya tidak dengan cara dikumpulkan di masjid, dan disarankan agar diantar ke rumah masing-masing penerima.
“Sementara untuk wilayah zona hijau seperti Rangsang dan Pulau Merbau bisa melaksanakan ibadah sesuai dengan kebiasaan masing-masing, namun tetap harus menjaga protokol kesehatan,” jelas dia.
Kapolres Kepulauan Meranti, Eko Wimpiyanto mengimbau seluruh pengurus masjid dan mushalla untuk dapat menyediakan sarana dan prasarana prokes sesuai anjuran dari Tim Gugus Tugas Covid-19.
Pihak Kemenag juga diminta agar mensosialisasikan prokes selama pelaksanaan ibadah di bulan Ramadhan kepada tokoh agama daerah tersebut.
“Polres Kepulauan Meranti juga akan menerjunkan personel pengamanan agar pelaksanaan ibadah selama bulan Ramadhan bisa berjalan tertib dan lancar,” beber Eko.(Ags)
Temui Gubri, Bupati Meranti Gesa Pembangunan Jalan Alai-Mengkikip
Pekanbaru(SegmenNews.com)-Untuk pertama kalinya setelah dilantik, Bupati Kepulauan Meranti HM Adil SH bersilaturrahmi ke Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar di kediaman Gubri Kompleks Gubernuran Jl Diponegoro, Pekanbaru, Kamis (25/3/2021) pagi.
Dalam pertemuan itu Bupati Adil mengharapkan sinergi program pembangunan antara Meranti dan Pemprov Riau. Terutama program pembangunan infrastruktur jalan, khususnya kelanjutan jalan poros Alai-Mengkikip yang merupakan jalan provinsi.
“Kami mohon sangat jalan ini diselesaikan oleh provinsi. Namun terakhir kami lihat dalam anggaran provinsi tahun ini hanya untuk satu setengah kilometer sementara sisa panjang jalan yang harus dibangun sekitar 28 kilometer,” ujar Bupati.
Bahkan secara khusus Bupati menekankan pentingnya keberadaan jalan Alai-Mengkikip ini bagi perkembangan ekonomi Meranti ke depan. Selain membuka keterisoliran juga akan mendorong ekonomi masyarakat. “Sebab itu kami harap Provinsi dapat menyelesaikan jalan ini secepatnya,” ungkap dia.
Bupati juga memaparkan beberapa program strategisnya yang diharapkan bisa disinergi dengan provinsi mengingat beberapa kewenangan ada di provinsi. Diantaranya pembangunan lembaga pendidikan terpadu dan program beasiswa pendidikan tinggi.
“Saya sebagai orang baru tentu harus banyak berdiskusi dan minta saran dengan Pak Gubernur. Untuk diketahui Meranti sangat miskin dan tingkat pendidikannya terendah di Riau” urainya.
Menanggapi usul Bupati Meranti, Gubri mengakui jalan Alai-Mengkikip tetap masuk prioritas provinsi. Namun mengingat anggaran provinsi juga sangat terbatas, maka jalan tersebut belum dapat dibangun sepenuhnya.
“Saat ini kami sedang perjuangkan ke program hibah untuk pembangunan infrastruktur yang ada di Bappenas. Mudah-mudahan ini bisa masuk karena program itu hanya untuk tiga daerah yaitu Sumsel, Riau dan Sulsel,” ujar dia.
Terkait sekolah terpadu, Gubri menyarankan Meranti mencontoh Siak yang membangun Islamic Centre. “Mungkin nanti Pak Bupati bisa melihat di Siak. Sekarang sudah jadi sekolah faovorit dengan akreditasi A. Dengan begitu nanti dapat dikelola Pemda,” kata Gubri.
Sementara untuk beasiswa terutama Fakultas Kedokteran di Universitas Riau (UR) tetap ada. Namun jika Meranti ingin dengan jumlah yang lebih dan bersifat khusus dapat langsung menjalin kerjasama dengan UR.
Gubri yang pernah menjabat Pj Bupati Kepulauan Meranti yang pertama ini juga meyakinkan program merangkai pulau di Riau tetap menjadi prioritas. Untuk itu Bupati Meranti diminta menyiapkan perencanaan untuk infrastruktur merangkai pulau tersebut.
Pertemuan yang berlangsung hangat itu juga diisi dengan cerita kenangan saat Gubri bertugas di Meranti dulu. Pertemuan diakhiri dengan foto bersama.(Humas Pemkab. Meranti).