Beranda blog Halaman 857

Tingkatkan Prokes dan Pendisiplinan, Babinsa Laksanakan Operasi Gabungan

Tingkatkan Prokes dan Pendisiplinan, Babinsa Laksanakan Operasi Gabungan

Meranti(SegmenNews.com)- Tingkatkan kepatuhan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan. Kodim 0303/Bengkalis melalui Babinsa Koramil 02/Tebing Tinggi melaksanakan operasi gabungan penegakkan hukum, dengan memberikan imbauan dan pendisiplinan masyarakat produktif aman Covid-19. Kamis (4/2/2021).

Danramil 02 Tebing Tinggi Mayor Arm Bismi Tambunan SE melalui Serda Turyoko mengatakan, senantiasa memakai masker bila beraktivitas di luar rumah, menjaga jarak sosial dan selalu menjaga kebersihan merupakan cara yang efektif dalam melawan pandemi Covid-19 ini.

“Operasi gabungan ini tersebut disertai dengan pemberian himbauan atau sosialisasi dan memberikan tindakan disiplin dan sanksi kepada masyarakat yang terjaring dalam operasi karena tidak mematuhi aturan protokol kesehatan,” pungkasnya.

Dan lanjutnya lagi, giat tersebut dipusatkan ditempat-tempat yang identik dengan keramaian, seperti dipersimpangan Jalan Merdeka, Jalan Imam Bonjol, Jalan Diponegoro, dan Jalan Kartini Kelurahan Selatpanjang Kota, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti.

“Dengan adanya Peraturan Gubernur Riau Nomor 22 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan Pengendali Corona Virus Disease Covid-19, masyarakat dapat memahami,” pungkasnya lagi.

Serda Muslim menambahkan, mudah-mudahan masyarakat kepulauan Meranti dapat memahami dan mengerti akan pentingnya menggunakan masker dan selalu menjaga jarak sosial, serta dapat menjalankan pola hidup baru sesuai prosedur protokol kesehatan.

“Patroli ini menghimbau sosial distancing kepada masyarakat untuk membantu memutus mata rantai dan pendisiplinan, dengan memakai masker, menghindari kumpulan orang banyak, jaga jarak aman 1-2 meter dengan orang lain,” ujarnya.

“Bila demam, batuk, pilek, gangguan pernapasan, sakit tenggorokan, periksakan diri ke Dokter, dan membubarkan warga yang masih di luar rumah, nongkrong di pinggir jalan, warung dan kedai kopi,” ujarnya lagi.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Babinsa Koramil 02/Tebing Tinggi Serda Turyoko, Serda Muslim, Anggota Polri Meranti 5 orang, Satpol-PP 3 orang.(Ags)

Di Perbatasan Gresik, Brigjen Herman Pantau Pelaksanaan PPKM

Surabaya(SegmenNews.com)- Seakan tak ingin rantai pandemi Covid-19 terus menyebar di bebagai wilayah, TNI-AD khususnya Kodam V/Brawijaya telah berkomitmen mengerahkan seluruh personelnya untuk melakukan upaya pemutusan pandemi secara masif. Instruksi itu, seakan menjadi tantangan tersendiri bagi semua Satuan di wilayah Kodam.

Tak tanggung-tanggung, para Komandan Satuan pun harus terjun ke lapangan untuk memantau pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di sejumlah daerah.

Seperti yang dilakukan oleh Danrem 084/Bhaskara Jaya saat ini, Rabu, 03 Februari 2021 siang di perbatasan Gresik, Jawa Timur. Jenderal bintang satu itu memantau pelaksanaan PPKM di pintu masuk Gresik, hingga meninjau salah satu pos operasi PPKM di wilayah itu.

Bahkan, dalam kunjungannya bersama beberapa Perwira TNI-Polri tersebut, Brigjen Herman pun menyempatkan diri untuk membagikan masker ke masyarakat, sekaligus mensosialisasikan adanya protokol kesehatan yang wajib dipatuhi oleh masyarakat.

“Sosialisasi dan pembagian masker ini akan terus kita lakukan secara masif dalam rangka memutus rantai pandemi,” ujarnya.

Ia menilai, protokol kesehatan yang telah diberlakukan oleh Pemerintah tersebut, mampu memutus rantai penyebaran pandemi di Indonesia, khususnya Jawa Timur. “Kita mengajak semua warga untuk ikut berpartisipasi, membantu Pemerintah memutus wabah ini,” pungkasnya.***(rls/Kapenrem 084/Bhaskara Jaya, Mayor Inf Agung Prasetyo Budi, S. T)

Gandeng BPDASHL Inrok, PWI Riau Tanam 100 Batang Cemara Pantai di Pulau Rupat

Gandeng BPDASHL Inrok, PWI Riau Tanam 100 Batang Cemara Pantai di Pulau Rupat

Pekanbaru(SegmenNews.com)- Puncak perayaan Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2021 Tingkat Provinsi Riau sudah dipastikan penyelenggaraannya di Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis pada 9 Februari 2021 mendatang.

Agenda perayaan HPN tahun ini antara lain Ngobrol Pintar (NgoPi) PWI bersama Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis), penghijauan atau go green dan bersih-bersih pantai.

Khusus penghijauan, PWI Riau akan menanam 100 pohon Cemara Pantai bantuan dari Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung Indragiri Rokan (BPDASHL Inrok),

“Untuk bibit cemara pantai sudah kami siapkan. Jika sebelumnya pihak PWI minta 50 bibit, tapi kami siapkan 100. Roundown acaranya bagaimana, kita ngikut saja. Yang jelas, kami partisipan saja di belakang. Kapan kami hadir, kapan kami memberikan bibit ini kami ikut saja dibelakang. Kami ikut dengan panitia saja untuk di Rupatnya. Tapi kalau untuk di komunitasnya, kita akan rumuskan,” ujar Plh Kepala BPDASHL Inrok Adnan saat melakukan pertemuan dengan Tim Panitia HPN Tahun 2021 Tingkat Provinsi Riau di Kantor BPDASHL Inrok, Jalan Bakti, Kecamatan Marpoyan Damai, Peksnbaru, Riau, Rabu (03/02/2021).

Hadir pada pertemuan itu antara lain Kepala Seksi Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) Desmantoro dan Sigit serta Agung dari Bagian Administrasi. Sedangkan Tim Panitia HPN Tahun 2021 Tingkat Provinsi Riau antara lain Zulmiron (Wakil Sekretaris Panitia), Deni Risman (Ketua Seksi Penghijauan), Ketua Seksi Bakti Sosial Donor Darah Ardiansyah MZ Tanjung, Dara Fitria, Henny Eliyati, Satria Utama Batubara dan Ridwan Sinaga.

Adnan menyampaikan, untuk bibit cemara pantai sudah ready. Yang mana bibit tersebut tingginya sekitar 50 centimeter up.

“Kita kemarin memang sedikit kesulitan mencari bibit cemara pantai ini. Karena di Riau sendiri tidak ada. Dan bibit cemara pantai ini kami dapat dari Jawa Timur. Bibit tersebut sudah ada dan sedang direkondisikan hampir dua minggu. Kondisinya sekarang sudah segar,” timpal Kepala Seksi Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) Desmantoro.

Dikesempatan itu, Ketua Seksi Penghijauan Deni Risman menyampaikan, kegiatan HPN kali ini berbeda dengan yang sebelumnya. HPN kali ini serentak diselenggarakan di seluruh Indonesia. Yakni secara virtual.

“Ketua PWI Riau H Zulmansyah Sekedang berharap, dipilihnya Pulau Rupat, pulau terluar itu akan dinyatakan bahwa ini program kami, Penghijauan di Pulau Rupat. Dan disini kami melakukan MoU dengan BPDASHL Inrok terkait hutan komunitas. Poinnya kita ambi bahwa BPDASHL Inrok melakukan MoU hutan komunitas dengan PWI Riau. Dan ini akan menjadi yang pertama di Indonesia,” ujar Deni Risman.(rls)

DPRD Kepulauan Meranti Sahkan Perubahan Tata Tertib

DPRD Kepulauan Meranti Sahkan Perubahan Tata Tertib

Meranti(SegmenNews.com)- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Meranti resmi mengesahkan revisi Peraturan DPRD Nomor 01 Tahun 2019 tentang Tata Tertib (Tatib) DPRD Kepulauan Meranti dalam rapat paripurna hari ini, Kamis (3/2/2021).

Pengesahan tersebut dilaksanakan Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Ardiansyah bersama jajaran pimpinan dan anggota dewan untuk menetapkan perubahan tatib. Dimana, perubahan tersebut akan memperkuat payung hukum pelaksanaan seluruh kegiatan kedewanan melalui Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang akan berjalan mulai tahun ini.

Ketua DPRD dalam penyampaiannya mengatakan mengacu pada Pasal 180 ayat 1 Peraturan DPRD Tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, dijelaskan bahwa usul perubahan Peraturan Tata Tertib DPRD dapat diajukan oleh sekurang – kurangnya 7 orang anggota DPRD atau alat kelengkapan DPRD.

“Berdasarkan surat masuk dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah tertanggal 1 Februari 2021 tentang pengajuan usul perubahan atas Peraturan Tata Tertib DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti beserta alasannya kepada pimpinan, maka berdasarkan surat tersebut, syarat untuk melakukan perubahan tata tertib telah terpenuhi,” kata Ardiansyah.

Sebelum rapat paripurna ditutup, ketua DPRD menanyakan kepada anggota dewan yang hadir apakah dapat menerima dan menyetujui rancangan keputusan tersebut ditetapkan menjadi keputusan DPRD, dengan semangat dijawab serentak oleh anggota DPRD yang hadir sebanyak 18 orang bahwa keputusan tersebut disetujui dan ditetapkan menjadi keputusan DPRD.

Sementara itu juru bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah, Al Amin dalam pidatonya mengatakan kegunaan peraturan DPRD tentang tata tertib pada prinsipnya adalah sebagai acuan, landasan dan batasan yang sifatnya mengikat terhadap segala bentuk aktivitas yang berkaitan dengan alat kelengkapan DPRD yang kemudian harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku saat ini.

“Tujuan dibentuknya tata tertib sebagai instrument dalam menjaga martabat, kehormatan, agar citra dan kredibilitas sebagai anggota dewan dapat terlaksana dengan baik,” kata Al Amin.

Ditambahkan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD sebagai alat kelengkapan yang berfungsi dalam mengikuti perkembangan peraturan perundang-undangan dan mengevaluasi materi muatan setiap produk hukum di Kepulauan Meranti.

Dikatakan peraturan perundang- undangan saat ini banyak mengalami perubahan yang mengharuskan perlunya penyesuaian atau penambahan produk hukum, salah satunya adalah Tata Tertib DPRD. Berdasarkan catatan Bapemperda pada periode sebelumnya yang tertuang dalam laporan akhir kinerja Bapemperda tahun 2019, salah satu rekomendasi yang dicatat adalah lemahnya penerapan perda yang telah
diundangkan

Adapun penyebabnya antara lain tingkat pengetahuan masyarakat terhadap keberadaan Perda yang masih sangat kurang, serta kurangnya kegiatan sosialisasi atau penyebarluasan kepada masyarakat baik pada tingkat perencanaan Propemperda, Ranperda maupun Perda itu sendiri. Sehingga yang terjadi adalah banyaknya laporan yang masuk dari masyarakat ke DPRD terhadap pemberlakukan Perda-Perda yang telah disahkan tidak diketahui oleh masyarakat.

“Salah satu rekomendasi yang dicatat adalah lemahnya penerapan Perda yang telah diundangkan. Untuk itu kegiatan sosialisasi dan penyebarluasan perlu dilakukan secara inten dan berkelanjutan, agar masyarakat dapat mengerti perda-perda yang telah dibuat oleh pemangku kebijakan,” ungkapnya.

Dia mengharapkan dengan dibentuknya perubahan peraturan DPRD ini makin dapat menjaga marwah DPRD sebagai
lembaga yang profesional, akuntable dan bermartabat.

“Izinkanlah kami dari Bapemperda menitipkan beberapa harapan agar kita semua mampu menjalankan amanah dengan sebaik baiknya demi kepentingan masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti,” pungkasnya.(Ags)

Tak Sempat Nikmati Sabu, 2 Pelaku Kenak Ops Antik Toba Tahun 2021 

Asahan(SegmenNews.com)- Unit Reskrim Polsek Bandar Pulau Polres Asahan dalam OPS Antik Toba Tahun 2021 telah berhasil mengamankan Muhammad Ramadhan alias Madhan (29) warga Jalan Medan KM 45 Desa Siantar Toba Kecamatan Siantar Toba Kodya Siantar dan Junto Marpaung (45) warga Desa Ambarhalim Kecamatan Pintu Pohan Meranti Kabupaten Tobasa ketahuan memegang 1 Kota Rokok Sampoerna berisikan narkoba jenis sabu-sabu, Rabu (3/2/2021) sekira pukul 10.00 wib.

Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto SIK melalui Kapolsek Bandar Pulau AKP Ali Yunus Siregar mengatakan, 2 orang pelaku tersebut ditangkap pada hari Selasa (2/2/2021) sekira pukul 19.00 wib,dan ini hasil dari Informasi dari masyarakat Desa Perkebunan Bandar Pulau dalam OPS Antik Toba Tahun 2021 bahwa dilokasi tersebut sering dibuat tempat bertransaksi Narkoba jenis sabu-sabu.

AY Siregar juga menerangkan,dalam informasi tersebut Kanit Reskrim Polsek Bandar Pulau beserta anggota langsung bergegas menuju TKP dan melakukan penyelidikan,sesampai di TKP pihak Unit Reskrim Polsek Bandar Pulau melihat 2 orang yang sedang mengendarai Sepeda Motor Honda Merk SONIC langsung memberhentikannya dan melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap kedua pelaku tersebut,”terang AY Siregar.

Saat dilakukan Pemeriksaan dan Penggeledahan terhadap Muhammad Ramadhan Alias Madhan yang membawa sepeda motor memegang 1 bungkus Rokok dan  didalam Kotak Rokok Merk Sampoerna tersebut ada 2 buah Klip Plastik Kecil yang diduga Narkotika Jenis sabu,sedangkan Jinto Marpaung duduk di belakang,kemudian Kanit Polsek Bandar Pulau beserta anggota mengamankan pelaku dan barang bukti,di TKP petugas melakukan introgasi,dalam pengakuan pelaku barang haram tersebut dia peroleh dari Dono warga Desa Aek Bange Kecamatan Aek Kuasan dengan cara membeli dan memesan nya melalui Via Handphone, kemudian Dono memberikan langsung Kepada Ramadhan Alias Madhan dan Jinto dengan cara mencampakkan Narkotika Jenis Sabu-sabu ke Tanah dan selanjutnya Ramadhan Alias Madhan mengambilnya dan memegangnya hingga ditangkap Oleh Unit Reskrim Polsek Bandar Pulau di Desa Perkebunan Bandar Pulau Kecamatan Aek Songsongan Kabupaten Asahan. selanjutnya Unit Reskrim Polsek Bandar Pulau melakukan pengejaran terhadap Dono akan tetapi Dono tidak ditemukan,”kata AY Siregar.

Saat ini Kedua Pelaku dan Barang Bukti
1 kotak Rokok Merk Sampoerna yang berisi 2 Plastik Klip kecil berisikan butiran kristal diduga Narkotika Jenis sabu-sabu,1 buah Handphone Merek Samsung,3 buah mancis,dan 1 unit Sepeda Motor Honda Sonic warna Hitam dengan Plat BK 5643 MBA langsung dibawak ke Polsek Bandar Pulau guna proses Penyidikan lebih lanjut,”tutup AY Siregar.(fr)

 

Kurir Sabu Ditangkap, Anggota Polsek Bandar Pulau Nyamar Jadi Pembeli

Kurir Sabu Ditangkap, Anggota Polsek Bandar Pulau Nyamar Jadi Pembeli

Asahan(SegmenNews.com)- Dalam Ops Antik Toba Tahun 2021 Tim unit Reskrim Polsek Bandar Pulau Polres Asahan berhasil mengamankan Agita Wahyudi Tarigan Alias Gita (25) warga Dusun IV Desa Rahuning I Kecamatan Rahung Kabupaten Asahan.yang diduga sebagai kurir Narkoba Jenis Sabu-sabu Rabu (3/2/2021) sekira pukul 10.00 WIB.

Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto SIK melalui Kapolsek Bandar Pulau AKP Ali Yunus Siregar mengatakan, penangkapan Gita Selasa (2/2/2021) sekira pukul 17.00 wib,penangkapan pelaku merupakan OPS Antik Toba Tahun 2021 dan laporan dari Tokoh Masyarakat yang ada di Desa Aek Nagaga.

Mendapat Laporan itu, Lanjut AY Siregar lagi,Saya langsung Perintahkan Kanit Polsek Bandar Pulau beserta anggota untuk mendatangi ke TKP dan melakukan penyelidikan dan penangkapan,”kata AY Siregar.

Lanjut AY.Siegar lagi,Sesampainya di TKP,Tim unit Reskrim Polsek Bandar Pulau langsung melakukan penyamaran sebagai pembeli,kemudian Unit Reskrim Polsek Bandar Pulau melihat seseorang yang di curigai datang mengendarai sepeda motor Honda Vario berwarna putih,dan pengendara tersebut langsung berhenti di pinggir jalan dan berniat bertransaksi narkoba,seketika Tim Unit Reskrim Polsek Bandar Pulau langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan,”terang AY Siregar.

Setelah dilakukan penggeledahan terhadap pelaku Gita Tim Unit Reskrim Polsek Bandar Pulau menemukan Narkoba Jenis Sabu-sabu.dan Kanit Polsek Bandar Pulau beserta anggotanya langsung mengamankan pelaku dan barang bukti tersebut,”tutur AY.Siregar.

Saat dilakukan interogasi,pelaku mengakui barang Jenis Sabu-sabu diperoleh dari seorang pria bernama Dani Alias Dapeng (24) warga Desa Rahuning I Kecamatan Rahuning Kabupaten Asahan (DPO) untuk diantarkan kepada Budi (37) (DPO), kemudian Tim Unit Reskrim Polsek Bandar Pulau melakukan pencarian terhadap Dani Alias Dapeng dan Budi akan tetapi kedua pelaku tersebut sudah melarikan diri,”terang AY.Siregar.

Saat ini pelaku dan barang bukti 1 buah Plastik Klip kecil berisikan butiran kristal diduga Narkotika Jenis sabu-sabu,1 buah Handphone Merek Samsung warna Putih dan Sim card Nomor 082217137676,3 buah mancis,dan 1 unit Sepeda Motor Honda Vario warna Putih dengan Plat BK 2186 JAF sudah kita amankan di Polsek Bandar Pulau Guna Proses Penyelidikan lebih lanjut,”akhir AY.Siregar.(fr)

Senin Depan, Pencanangan Vaksinasi Covid-19 di Meranti Diawali Bupati

Meranti(SegmenNews.com)– Setelah Vaksin Covid-19 tiba di Kepulauan Meranti pada Kamis 28/1/2021 lalu, kini tiba saatnya dilakukan Vaksinasi kepada masyarakat negeri Sagu, namun karena keterbatasan jumlah Vaksin untuk tahap pertama Vaksinasi akan dilakukan kepada Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan M.Si, Forkopimda dan Tenaga Kesehatan yang rencananya akan digelar hari Senin (8/2/2021) dipusatkan di Puskesmas Anak Setatah Kecamatan Rangsang Barat.

hal itu terungkap dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan Pemerintah Program Vaksinasi Covid-19 di Kepulauan Meranti yang dipimpin langsung oleh Sekdakab. Meranti Dr. H. Kamsol, bertempat di Aula Kantor Bupati, Rabu (3/2/2021).

Dalam Rakor Pelaksanaan Kebijakan Pemerintah Program Vaksinasi Covid-19 di Kepulauan Meranti yang dipimpin langsung oleh Sekdakab. Meranti Dr. H. Kamsol, diputuskan Sasaran Pencanangan Vaksinasi Covid-19 diawali oleh Kepala Daerah, Forkopimda (Dandim, Kapolres, Pimpinan DPRD, Kadis Kesehatan, Direktur RSUD, OP Kesehatan, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda dan Ormas, Sekdakab. Meranti, hal itu seperti dikatakan Kadiskes Meranti Dr. Misri Hasanto Sesuai Surat Kemendagri No. 80/25/SD Tanggal 5 January 2021.

Dan Program Vaksinasi ini didasari oleh Perpres No. 99 Tahun 2020 Tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19. Yang tujuannya adalah untuk 1. Membentuk kekebalan (antibody), 2. Menurunkan angka kematian, 3. Melindungi dan memperkuat sistem kesehatan secara menyeluruh, 4. Menjaga produktifitas dan meminimalkan dampak sosial dan ekonomi.

Dijelaskan Kadiskes Dr. Misri, saat ini hanya tinggal 3 Kabupaten saja yang belum melaksanakan Pencanangan Vasinasi Covid-19 termasuk Kepulauan Meranti. Jadi agar program pemerintah ini dapat berjalan dengan sukses dan lancar perlu dilakukan pencanangan terlebih dahulu yang direncanakan akan digelar pada 8 January 2021 di Puskesmas Anak Setatah, tujuanya adalah untuk memberikan keyakinan kepada masyarakat terkait manfaat Vaksinasi dan menepis berita Hoax terkait efek samping Vaksin Covid-19 tersebut.

“Jadi kegiatan ini untuk memberikan keyakinan kepada masyarakat kalau Vaksin ini aman, dan saya termasuk orang yang pertama mendaftar untuk dilakukan Vaksinasi Covid-19 esok,” ujarnya.

Selain Dr. Misri beberapa Dokter juga ikut mendaftarkan diri sebagai orang yang pertama menerima Vaksinasi yakni :

1. dr Misri
2. dr H Joko Nugroho
3. dr.Erik Witular K.,SpB
4. dr. Mifta Khudin
5. dr. lyta
6. Dr. Azharul Yusri, SpOG
7. dr. Nuzki Yofanda, Sp.PD
8.  dr.willliam eddy

Untuk Pelayanan Vaksinasi Covid-19 dikatakan Misri akan dilakukan pada fasilitas pelayanan kesehatan seperti Puskesmas, Klinik, Rumah Sakit yang dilakukan oleh tenaga kesehatan terlatih. Jumlah Kuota juga dibatasi untuk pelayanan di Puskesmas hanya untuk 30 orang/hari hal itu dilakukan untuk menghindari penumpukan, kemudian sebelum seseorang di Vaksin terlebih dahulu akan dilakukan screning untuk memastikan kondisi kesehatan yang bersangkutan.

Vaksinasi Covid-19 ini akan dilakukan kepada seseorang sebanyak 2 kali penyuntikan dengan jarak 14 hari.

Adapun tahapan Vaksinasi adalah peserta menunjukan E-Ticket yang di Verifikasi menggunakan aplikasi Pcare, 2. Screning atau pemeriksaan fisik sederhana oleh petugas untuk mengetahui kondisi kesehatan dan mengindentifikasi penyakit bawaan (Komorbid), 3. Penyuntikan Vaksin oleh petugas.

“Seluruh yang akan di Vaksin akan didata sesuai dengan NIK KTP yang bersangkutan yang nantinya data ini dijadikan acuan pembuatan Sertifikat (kartu),” ucap Misri.

Artinya bagi masyarakat yang sudah melakukan Vaksinasi Covid-19 akan mendapatkan sertifikat yang gunanya ketika akan bepergian tidak perlu lagi melakukan Swap ataupun Rapidtest.

Sekedar informasi sasaran Vaksinasi Covid-19 di Kepulauan Meranti secara rinci sebagai berikut :

* Petugas Medis
* Petugas Non Medis di Faskes
* Petugas Pelayanan Publik
* Jumlah Sasaran 110.379 Orang
* Kelompok Umur 18-30 Tahun : 42.307
* Kelompok Umur 31-45 Tahun : 40.001
* Kelompok Umur 46-59 Tahun : 28.071. (Ags)

Rumah Warga Desa Centai-Meranti Ludes Terbakar

Meranti(SegmenNews.com)- Musibah Kebakaran kembali melanda Kabupaten termuda di Riau. Kali ini rumah yang terbuat dari Kayu beratap daun rumbia hangus terbakar berada di Desa Centai, Kecamatan Pulau Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti, Selasa (2/2/2021) malam.

“Korban jiwa tidak ada, tapi Kebakaran terjadi sekitar pukul 19:50 WIB. Rumah Atah lansai (70) terbuat dari kayu dan saat ini hangus semuanya hanya tinggal puing-puing saja,” kata warga Centai Misjan Tomy.

Disampaikan Tomi berdasarkan keterangan dari Masyarakat diduga Api berasal dari Api Perun dari kandang kambing yang tidak jauh dari rumah Atah Lansai.

Ditempat terpisah Kades Centai Muhammad Allatif S,Sos saat dikonfirmasi awak media menyampaikan kalau Kejadiannya belum begitu lama dan kondisi rumah sudah hangus serta tidak ada yang dapat diselamatkan atas musibah ini.

“Kejadian di jalan Pelabuhan, dusun dua Desa Centai. Kami sudah Hubungi pihak Kepolisian, dan kondisi rumah jauh dari rumah warga yang lain,” kata Latif. Selain itu, dikatakan dia kalau dugaan sementara api berasal dari Perunan di kandang kambing milik Pak Ismail atau lebih dikenal Atah Lansai.

“Habis semua termasuk kambing juga ikut terbakar, kalau kerugiannya belum dapat ditafsirkan dan yang tinggal di dalam rumah ada 4 orang. Mudah-mudahan, korban tabah dalam musibah ini,” terangnya.(Ags)

Ketua DPD Partai NasDem Siap Bertarung di Pilwako Pekanbaru

Ketua DPD Partai NasDem Siap Bertarung di Pilwako Pekanbaru

Pekanbaru(SegmenNews.com)- Siap maju dan bertarung di Pemilihan Walikota (Pilwako), Ketua DPD Partai NasDem Kota Pekanbaru, Abu Bakar Sidik.SH,MH meminta restu kepada DPW Partai NasDem Provinsi Riau.

“Saya siap bertarung di Pemilihan Walikota Pekanbaru,” kata Abu Bakar Sidik, dalam rapat mencermati situasi jelang Pilkada Kota Pekanbaru di DPW Partai NasDem Provinsi Riau, Selasa (2/2/2021).

Dalam rapat yang membahas dan mempersiapkan strategi politik menjelang Pilkada 2022, juga dibicarakan program kerja yang akan dilakukan oleh DPD Partai NasDem Kota Pekanbaru bersama DPW Partai NasDem Provinsi Riau ke depannya.

Menurut Abu Bakar Sidik, untuk meningkatkan kepercayaan publik, DPD Partai NasDem Kota Pekanbaru memiliki program untuk masyarakat, salah satunya NasDem SAHabat UMKM.

Dihadapan pengurus DPW Partai NasDem Provinsi Riau, Abu Bakar Sidik memaparkan, DPD Partai NasDem Pekanbaru juga akan melakukan Roadsow ke seluruh Kelurahan yang ada di Pekanbaru.

“Kita juga akan memberikan Konsultasi Hukum secara gratis kepada masyarakat,” ujar Abu Bakar Sidik.

Dalam rapat yang dihadiri Ketua DPW Partai NasDem Provinsi Riau Willy Aditya yang di wakili Sekretaris Edi Satria, Ketua BAPILU Dedi Harianto Lubis, Ketua OKK ZM Pandapotan Sitindaon SP, Abu Bakar menyatakan agenda tersebut akan dilaksanakan secepatnya.

Disinggung terkait kontestasi Pilkada di Kota Pekanbaru, Ketua DPD Partai NasDem Kota Pekanbaru ini menyatakan, bila dukungan masyarakat kuat kepada dirinya, Abu Bakar siap maju.

“Terutama restu dari Istri tercinta serta keluarga. Dengan mengucapkan Bismillah saya siap maju dalam kontestasi Pilkada di Pekanbaru apa bila pilkada tidak ada perubahan dan tetap dilaksanakan tahun 2022 mendatang,” kata Abu Bakar Sidik.

Ketua DPW Partai NasDem Provinsi Riau Willy Aditya yang di wakili Sekretaris Edi Satria mengatakan, agenda ini merupakan suatu proses dimana DPD partai NasDem Kota Pekanbaru harus melakukan terobosan-terobosan baru untuk meningkatkan elektabilitas dan popularitas di mata masyarakat.

“Saya selaku sekretaris DPW Partai NasDem Provinsi Riau salut dengan Gerakan Perubahan yang dilakukan oleh DPD Partai NasDem Kota Pekanbaru. Gerakan ini sudah terlihat dan ditambah lagi dengan program yang akan diluncurkan seperti NasDem SAHabat UMKM dan akan melakukan Roadsow ini adalah program yang sangat jitu dan dinanti-nanti oleh masyarakat” ungkapnya.

Ketua Badan Pemenagan Pemilu (BAPILU) DPW Partai NasDem
Dedi Harianto Lubis meminta kepada seluruh Kader agar bersama-sama melakukan Gerakan Perubahan dan melakukan upaya strategi agar Partai NasDem semakin dekat di hati Rakyat.

“Saya berharap Kader Partai NasDem harus maju dalam kontestasi Pilkada di Pekanbaru dan Kabupaten Kampar apa bila tidak ada perubahan UU pilkada,” katanya.

Sementara Ketua Organisasi Keanggotaan dan Kaderisasi ZM Pandapotan Sitindaon SP berharap dan meminta seluruh kader bergerak untuk e-KTA NasDem.

“Mari seluruh kader yang ada di Kota Pekanbaru dan Kabupaten yang ada di Riau, rebut hati rakyat dan ajak masyarakat bergabung bersama NasDem dalam Gerakan Perubahan,” ungkap Sitindaon.

Di akhir acara Ketua OKK ini berpesan, mari bersatu dan berjuang bersama untuk Restorasi Sang Surya demi Indonesia Makmur.**ril

Satresnarkoba Polres Meranti Ciduk Kurir Sabu di Meranti

Meranti(SegmenNews.com)-Satresnarkoba Polres Meranti berhasil menangkap satu orang pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu.Terduga pelaku yang diamankan aparat tersebut berinisial IWY (36), seorang laki-laki bekerja sebagai PNS, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau.

Pengungkapan kasus Narkotika jenis sabu-sabu ini dibenarkan oleh Kapolres Meranti AKBP Eko Wimpiyanto SIK kepada Wartawan, Selasa (2/2/2021).

Kapolres Meranti juga menyampaikan kronologis ditangkapnya pelaku di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di jalan Siak Sri Indrapura, Kelurahan Selatpanjang Barat berlangsung pada Jum’at, (29/1/2021) sekitar pukul 19:00 WIB.

Dijelaskan Kapolres berdasarkan hasil penyelidikan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Meranti yang mana diketahui bahwa pelaku (IWY) akan melakukan transaksi Narkotika jenis sabu-sabu disekitaran Jalan Siak Sri Indrapura Kelurahan Selatpanjang Barat.

Disaat-saat yang tepat dibeberkan Kapolres, pada saat pelaku duduk diatas sepeda motornya yang sudah diketahui ciri-cirinya sedang menunggu seseorang pembeli. Selanjutnya, tim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku dan ditemukan barang bukti berupa satu paket diduga narkotika jenis sabu-sabu yang terbungkus didalam plastik klep warna bening yang sengaja dibuang pelaku dibawah injakan kaki sepeda motornya.

Di TKP, terduga pelaku langsung diinterogasi dan pelaku mengaku mendapatkan diduga narkotika jenis sabu-sabu tersebut untuk dijual dari seseorang bernama R. Selanjutnya, tim melakukan undercover pemancingan terhadap (R) supaya mengantarkan lagi barang berupa narkotika tersebut yang lebih banyak untuk dijual oleh pelaku.

“Terduga Pelaku yang pertama kita tangkap mengambilnya sabu-sabu tersebut di Jalan Perumbi Jawa, Desa Alahair Timur. Anggota melakukan undercover di tempat yang sebelumnya pelaku menerima BB tersebut, namun terduga pelaku R (DPO) ini curiga dan melarikan diri,” terang Kapolres Meranti AKBP Eko Wimpiyanto SIK.

Sebelumnya pelaku DPO (R) sudah berjanji ingin mengantarkan Sabu-sabu tersebut, namun pada saat ingin sampai di lokasi yang dijanjikan, pelaku merasa curiga dan langsung melarikan diri dengan sepeda motor yang digunakannya dengan membawa sabu-sabu yang akan diserahkan kepada pelaku pertama.

“Pelaku (R) dan anggota terjadi kejar-kejaran dengan mengunakan sepeda motor kearah Desa Sesap. Namun pelaku tidak dapat ditemukan dan anggota hanya menemukan sepeda motor miliknya yang sengaja ditinggalkan, dan diperkirakan terduga pelaku telah melarikan diri kedalam kebun karet milik warga,” jelas Kapolres Meranti AKBP Eko Wimpiyanto SIK.

Ditambahkan Kapolres, kalau anggota sempat melakukan pencarian didalam kebun karet untuk mencari terduga pelaku (R), namun pelaku tidak ditemukan sehingga terduga pelaku pertama bersama Barang Bukti (BB) dibawa ke Mapolres Meranti
guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Terduga Pelaku sebagai kurir atau perantara jual beli, dan Barang Bukti sabu-sabu tersebut didapatkan dari DPO (R) ,” ungkap Kapolres.

Adapun Barang Bukti (BB) yang diamankan Tim dari Satnarkoba Polres Meranti yakni, 1 paket sedang diduga Narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik klep warna bening dengan berat kotor 0.31 Gram, 1 unit HP Merk Vivo Warna Biru, dan 1 unit sepeda motor Yamaha Merk Lexy Warna biru dongker.(Ags)