Beranda blog Halaman 878

Masa Tenang, Tim Gabungan Tertibkan APK Yang Masih Terpasang

Meranti(SegmenNews.com)-Memasuki masa tenang Pilkada serentak, tim gabungan KPU, Bawaslu, TNI-Polri dan Satpol-PP di Kabupaten Kepulauan Meranti melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang.

Di Kecamatan Tebingtinggi, tim dibagi menjadi tiga regu, menyusuri Jalan Diponegoro, Jalan Banglas, Jalan Dorak, Jalan Pramuka, Jalan Pemuda Setia, Jalan Inpres, Jalan Alah Air, Jalan Perjuangan, Jalan Kampung Baru, Jalan Imam Bonjol dan Jalan Merbau.

Hasilnya, tim menemukan adanya APK Paslon Pilkada Kepulauan Meranti 2020 yang masih terpasang, lalu menurunkannya. Begitu juga mobil yang masih memasang gambar paslon, terhadap pengemudi langsung ditegur.

Kegiatan sama juga dilaksanakan Panwascam, TNI-Polri dan Satpol-PP di kecamatan Se-Kabupaten Kepulauan Meranti.

Sebelum penertiban dilakukan, pihak KPU, Bawaslu, TNI-Polri dan Satpol-PP daerah setempat melakukan rapat koordinasi di ruangan Lantai II Kopi Tiam Selatpanjang, Minggu (6/12/2020).

Rapat dihadiri, Ketua Bawaslu Syamsurizal, Ketua KPUD Abu Hamid, Kapolres AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIk, Danramil 02/Tebing Tinggi Mayor Arm Bismi Tambunan SE, Kasatpol-PP Helfandi, pihak BPPRD Agib Subardi, serta unsur terkait lainnya.

Syamsurizal mengatakan rapat koordinasi ini perlu dilakukan. Tujuannya, agar seluruh komponen yang terlibat dapat memahami proses penertiban alat peraga Paslon Pilkada Kepulauan Meranti tahun 2020.

“Dengan koordinasi yang baik, kita harap pelaksanaan penertiban APK ini bisa berjalan lancar,” ujar Syamsurizal.

Sementara, Kapolres Eko Wimpiyanto menekankan agar penertiban APK Paslon Pilkada dilakukan secara humanis, sehingga tidak menimbulkan masalah.

Karenanya, menurut Eko, perlu dilakukan sosialisasikan sehingga pada saat pelaksanaan penertiban, unsur yang terlibat tidak salah langkah.

“Penertiban APK ini dapat berjalan dengan baik, tentunya melalui kerjasama kita bersama,” ujarnya.

Danramil Arm Bismi Tambunan SE juga menyebutkan, TNI tetap akan mendukung serta siap membantu unsur terkait dalam pelaksanaan penertiban APK Paslon Pilkada Kepulauan Meranti.

“Tetapi, kami tekankan agar dalam pelaksanaannya tetap dengan humanis serta mengedepankan protokol kesehatan,” kata Bismi.

Kasatpol-PP Helfandi pula menjelaskan, tugas pokok dan fungsi Satpol PP adalah penegakkan Perda. Untuk penertiban APK Paslon Pilkada, Satpol PP akan bekerja sesuai arahan dan koordinasi bersama.

“Dengan kerjasama dan koordinasi ini, saya yakin dan percaya perhelatan Pilkada di Kepulauan Meranti dapat berjalan dengan baik kedepannya,” ungkapnya.

Disamping itu Ketua KPUD Abu Hamid menjelaskan, pengaturan tentang pemasangan APK sifatnya limitatif. APK paslon difasilitasi oleh KPU, dapat dilakukan penambahan oleh paslon namun jumlahnya sudah diatur dalam PKPU.

“Kita harap dalam penertiban alat peraga nantinya, unsur yang terlibat dapat memberikan contoh yang baik di lapangan. Terutama tetap mengedepankan protokol kesehatan,” pungkasnya.(Ags)

Sekda Bersama Kapolres Rohul Lepas Pendistribusian Logistik Pilkada 2020

Sekda Bersama Kapolres Rohul Lepas Pendistribusian Logistik Pilkada 2020

Rohul(SegmenNews.com)- Sekretariat daerah kabupaten rokan hulu, Abdul Haris S.sos.M.si bersama Kapolres AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat, S.IK., MH melepaskan Pendistribusian Logistik Pilkada Tahun 2020 dari Gudang Logistik KPU rokan hulu  yang berada di komplek pemda menuju PPK – PPS Kecamatan Rokan IV Koto Dan Kecamatan Pendalian IV Koto, Minggu (6/12/2020) pukul 14.00 WIB.

Turut hadir Sekda Kab. Rohul, sdr Abdul Haris, S.Sos., M.Si, Kapolres Rohul, Akbp Taufiq Lukman Nurhidayat, S.IK., MH Danramil 02 Rambah, diwakili oleh Pelda M. Yakfi. Z, Komisioner KPU Prov Riau, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat Dan SDM, sdr Nugroho Notosusanto, S.IP, Ketua KPU Rohul, sdr Elfendri, ST., M.Eng, Ketua Bawaslu Rohul, diwakili oleh Komisioner Divisi Hubungan antar Lembaga, sdr Alamayah Hasibuan, HS, PJU jajaran Polres Rohul, Komisioner KPU Rohul, Divisi Hukum Dan Pengawasan, sdr Azhar Hasibuan, SH, Komisioner KPU Rohul, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat Dan SDM, sdr Cepi Abdul Husein, S.Pd., MM, dan Staf KPU Rohul.

Adapun Rangkaian dari Jumlah data Logistik Pilkada Rokan hulu Tahun 2020 yang akan dilakukan pendistribusian sebagai berikut seperti Kecamatan Rokan IV Koto – Dalam Kotak Suara

a. Kotak Suara : 57 Kotak

b. Surat Suara : 15.789 Lembar.

c. Tinta dan Pipet Tetes : 114 botol/114 buah.

d. Segel : 798 Keping.

e. Paku : 171 buah

f. Bantalan Coblos : 171 buah

g. Tali pengikat : 57 Gulung

h. Sampul Kertas : 342 buah

i. Karet Pengikat : 1.140 buah

j. Kantong Plastik besar dan sedang : 171 buah

k. Formulir : 399 set

l. Alat bantu Tuna Netra : 57 Lembar

m. Daftar hadir Pemilih, Daftar Hadir Tambahan dan Daftar Hadir Pemilih Pindahan : 171 set.

n. Daftar Hadir tambahan (A.4-KWK) dan Daftar Pemilih Pindahan (A.TB-KWK) : 114 set

o. Masker sekali pakai : 171 bok.

p. Sarung tangan Plastik : 15.789 pasang

– Logistik diluar Kotak Suara

a. Tanda Pengenal KPPS, PKTPS dan SAKSI : 855 set.

b. Lem / Perekat : 57 buah

c. Ball Point : 285 buah

d. Spidol besar : 171 buah

e. Spidol Kecil : 114 buah

f. Cutter : 114 buah

g. Type X : 57

h. Kabel Tis : 57 buah

i. Daftar Pasangan Calon : 57 Lembar

j. Salinan DPT Model A3 KWK : 285 rangkap.

dilanjutkan Kecamatan Pendalian IV Koto

– Dalam Kotak Suara

a. Kotak Suara : 24 Kotak

b. Surat Suara : 8.384 Lembar.

c. Tinta dan Pipet Tetes : 48 botol/48 buah.

d. Segel : 336 Keping.

e. Paku : 72 buah

f. Bantalan Coblos : 72 buah

g. Tali pengikat : 24 Gulung

h. Sampul Kertas : 144 buah

i. Karet Pengikat : 480 buah

j. Kantong Plastik besar dan sedang : 72 buah

k. Formulir : 168 set

l. Alat bantu Tuna Netra : 24 Lembar

m. Daftar hadir Pemilih, Daftar Hadir Tambahan dan Daftar Hadir Pemilih Pindahan : 72 set.

n. Daftar Hadir tambahan (A.4-KWK) dan Daftar Pemilih Pindahan (A.TB-KWK) : 48 set

o. Masker sekali pakai : 72 bok.

p. Sarung tangan Plastik : 8.384pasang

– Logistik diluar Kotak Suara

a. Tanda Pengenal KPPS, PKTPS dan SAKSI : 360 set.

b. Lem / Perekat : 24 buah

c. Ball Point : 120 buah

d. Spidol besar : 72 buah

e. Spidol Kecil : 48 buah

f. Cutter : 48 buah

g. Type X : 24

h. Kabel Tis : 24 buah

i. Daftar Pasangan Calon : 24 Lembar

j. Salinan DPT Model A3 KWK : 120 rangkap.

Sambutan Komisioner KPU Provinsi Riau, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat Dan SDM,  Nugroho Notosusanto, S.IP mengatakan Logistik KPU sudah terpenuhi, secara keseluruhan sudah dinyatakan lengkap berikut juga Logistik lainnya seperti APD. b. Dan pada hari ini akan dimulai Distribusikannya secara bertahap selama 3 hari kedepan sampai tanggal 08 Des 2020.

” Sesuai dengan jadwal hari ini 6 Des 2020, akan kita distribusikan ke Kecamatan Rokan IV Koto dan Kecamatan Pendalian IV Koto

b. Kamidari KPU berterima kasih ke pada seluruh intansi terkait karna sudah setia ikut mengawal dan mengamankan setiap tahapan Pilkada yg sudah berjalan dari awal sampai tahapan saat ini,” kata Nugroho Notosusanto.

Sambutan Kapolres Rohul, Akbp Taufiq Luqman Nurhidayat, S.IK., MH menyampaikan Kami dari Polres Rohul siap melaksanakan pengamanan dan pengawalan pendistribusian Logistik menuju ke tiap-tiap kecamatan di kabupaten Rokan Hulu dan memastikan sampai ketingkat kecamatan dalam kondisi aman dan kondusif.

” Dalam pendistribusian Logistik di Rohul terkhususnya pada saat pergeseran dari kantor kecamatan menuju kantor desa ada beberapa lokasi yg menggunakan sarana transportasi sungai agar tetap mengutamakan keselamatan. Untuk itu Mari kita sama sama berdoa untuk terciptanya Pilkada Kabupaten rokan hulu yang aman  sejuk dan sehat serta kondusif,” harapnya.

Kemudian Sambutan Setda Rohul Abdul Haris, S.Sos., M.Si  mengatakan Pelepasan Logistik KPU pada hari ini kita harapkan berlangsung dengan aman, tertib dan lancar, dan tidak ada kendala diperjalanan.

“Untuk Logistik yg di Distribusikan lewat air, kami Pemkab. Rohul, siap untuk mendukung alat transportasi yang digunakan, seperti perahu dan alat lainnya. Dan akan kami koordinasikan BPBD Rohul utk pelaksanaan sesuai dengan kebutuhan,” tutupnya.(fit)

Bawaslu Kepulauan Meranti Ultimatum Paslon, Terbukti Politik Uang Bisa Didiskualifikasi

Meranti(SegmenNews.com)- Tahapan kampanye Pilkada selama 71 hari sudah berakhir mulai hari ini, Sabtu (5/12/2020).

Seiring berakhirnya masa kampanye tersebut, dan sebelum dilakukan pencoblosan, maka ditetapkanlah masa tenang selama tiga hari yakni 6,7,8 Desember. Untuk itu Bawaslu Kepulauan Meranti mengimbau kepada seluruh pasangan calon dan tim kampanye calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Meranti 2020 untuk tidak melakukan kampanye dimasa tenang dan menghentikan seluruh kegiatan yang mempengaruhi pemilih.

Komisioner Bawaslu Kepulauan Meranti, Romi Indra menegaskan kampanye dimasa tenang adalah suatu pelanggaran dan ada sanksi pidana yang menanti. Dia juga mengatakan Bawaslu Kepulauan Meranti juga sudah bersurat kepada seluruh pasangan calon dan tim kampanye terkait hal itu dengan Nomor Surat 192/K.RI.10/PM.00.02/12/2020.

Lebih lanjut dikatakan, pasangan calon kepala daerah bisa dikenai sanksi  pembatalan keikutsertaannya dalam kontestasi pemilihan langsung tahun 2020 jika ia dan tim kampanyenya terbukti secara sah menjanjikan atau memberi uang atau materi lainnya untuk mempengaruhi pemilih.

Disebutkan hal itu tercantum didalam frasa UU 10 2016 ayat 2 berbunyi, sanksi administratif berlaku untuk pasangan calon, apabila paslon terbukti melakukan politik uang, Bawaslu dapat melakukan pembatalan sebagai pasangan calon kepala daerah.

Romi menambahkan ketentuan pidana mengenai politik uang dalam pasal 187A ayat (1), bahwa setiap orang yang dengan sengaja menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya sebagai imbalan untuk mempengaruhi pemilih agar tidak menggunakan hak pilih, menggunakan hak pilih dengan cara tertentu sehingga suara menjadi tidak sah, memilih calon tertentu, atau tidak memilih calon tertentu diancam paling lama 72 (tujuh puluh dua) bulan dan denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah).

“Untuk itu kami juga mengimbau kepada pasangan calon untuk tidak menjanjikan dan atau memberikan uang atau materi lainnya untuk mempengaruhi penyelenggara pemilihan maupun pemilih. Apabila terbukti melakukan pelanggaran maka dapat dikenai sanksi administrasi pembatalan sebagai pasangan calon,” kata Romi Indra.

Kordiv Pengawasan, Humas dan Hubungan Lembaga ini juga mengajak masyarakat untuk menolak dan melaporkan politik uang kepada Bawaslu.

“Mari sama – sama kita kawal lingkungan tempat tinggal kita dan sampaikan imbauan kepada masyarakat dilingkungan tempat tinggal kita untuk menolak, melawan dan melaporkan politik uang kepada Bawaslu Kepulauan Meranti, Panwascam, Panwaslu desa Kelurahan dan pengawas TPS terdekat,” kata Romi

Dikatakan lagi, dalam masa tenang Bawaslu juga akan melakukan patroli pengawasan anti politik uang, kegiatan ini merupakan pencegahan pelanggaran dalam bentuk sosialisasi dan penyebaran bahan sosialisasi menjelang hari pemungutan dan penghitungan suara dan melakukan ronda keliling.

“Bawaslu Kepulauan Meranti bersama Panwascam, Panwaslu desa kelurahan dan pengawas TPS juga akan berkeliling bersama dilingkungan TPS dan bekerjasama dengan dengan Gakkumdu dan kepolisian diwilayah setempat,” ujarnya.

Ditambahkan Bawaslu Kepulauan Meranti akan bertindak tegas terhadap oknum-oknum yang mencoba mengotori proses demokrasi ditanah jantan ini, apalagi yang ingin melakukan cara curang dalam mendapatkan kemenangan.

Menurutnya, kewenangan Bawaslu juga tidak bisa diintervensi pihak manapun. Karena memang Bawaslu menjalankan fungsi sebagai pengawas dalam Pilkada. Pihaknya berharap, seluruh masyarakat di wilayah Kepulauan Meranti agar bisa cermat dalam menghadapi Pilkada 2020

“Mari kita beri ruang kepada masyarakat dalam masa tenang ini untuk berkonsentrasi menentukan pilihannya, kepada masyarakat agar dapat memanfaatkan masa tenang untuk mempertimbangkan dan memastikan pilihannya. Mari bersama ciptakan Pilkada damai, sehat, berintegritas dan berkualitas,” pungkasnya.(Ags)

Terbukti Melakukan Politik Uang, Ini Sanksi yang Menanti Paslon

Meranti (SegmenNews.com)- Bagi pasangan calon (paslon) di pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2020 yang terbukti melakukan pelanggaran dapat dikenai sanksi administrasi pembatalan sebagai pasangan calon.

Sebagaimana diungkapkan Komisioner Bawaslu Kepulauan Meranti, Romi Indra SE bahwa tahapan kampanye selama 71 hari sudah berakhir, saat ini memasuki masa tenang tanggal 6 hingga 8 Desember 2020

“Bawaslu Kepulauan Meranti menghimbau kepada seluruh pasangan calon dan tim kampanye Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Meranti 2020 untuk tidak melakukan kampanye dimasa tenang dan menghentikan seluruh kegiatan yang mempengaruhi pemilih. Kampanye dimasa tenang adalah pelanggaran, terdapat pelanggaran pidana kampanye luar jadwal,” ungkap Romi, Sabtu (5/12/2020).

Dijelaskan Romi, Bawaslu Kepulauan Meranti juga sudah bersurat kepada seluruh pasangan calon dan tim kampanye, dengan Nomor Surat 192/K.RI.10/PM.00.02/12/2020. Kami juga menghimbau kepada pasangan calon untuk tidak menjanjikan dan/atau memberikan uang atau materi lainnya untuk mempengaruhi penyelenggara pemilihan dan/atau pemilih.

“Mari sama-sama kita kawal lingkungan tempat tinggal kita dan sampaikan imbauan kepada masyarakat dilingkungan tempat tinggal kita untuk menolak, melawan dan melaporkan politik uang kepada Bawaslu Kepulauan Meranti, Panwascam, Panwaslu Desa Kelurahan dan Pengawas TPS terdekat,” ujarnya.

Kordiv Pengawasan, Humas dan Hubungan Lembaga ini juga membeberkan bahwa dalam masa tenang Bawaslu juga akan melakukan patroli pengawasan anti politik uang, kegiatan ini merupakan pencegahan pelanggaran dalam bentuk sosialisasi dan penyebaran bahan sosialisasi menjelang hari pemungutan dan penghitungan suara dan melakukan ronda keliling.

“Bawaslu Kepulauan Meranti, Panwascam, Panwaslu Desa Kelurahan dan Pengawas TPS akan berkeliling bersama dilingkungan TPS dan bekerjasama dengan dengan Gakkumdu dan kepolisian di wilayah setempat,” bebernya.

Kembali diperjelaskan Romi, bahwa
UU 10 Tahun 2016, Pasal 187a Ayat (1) menyebutkan setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya sebagai imbalan kepada warga negara indonesia baik secara langsung ataupun tidak langsung untuk mempengaruhi pemilih agar tidak menggunakan hak pilih, menggunakan hak pilih dengan cara tertentu sehingga suara menjadi tidak sah, memilih calon tertentu, atau tidak memilih calon tertentu sebagaimana dimaksud pada pasal 73 ayat (4) dipidana dengan pidana penjara paling singkat 36 (tiga puluh enam) bulan dan paling lama 72 (tujuh puluh dua) bulan dan denda paling sedikit rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah). dan ayat (2) pidana yang sama diterapkan kepada pemilih yang dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum menerima pemberian atau janji sebagaimana dimaksud pada ayat (1).

Bawaslu Kepulauan Meranti akan bertindak tegas tegas terhadap oknum-oknum yang mencoba mengotori proses demokrasi di tanah jantan ini, apalagi yang ingin melakukan cara curang dalam mendapatkan kemenangan.

“Mari kita beri ruang kepada masyarakat dalam masa tenang ini untuk berkonsentrasi menentukan pilihannya, kepada masyarakat agar dapat memanfaatkan masa tenang untuk mempertimbangkan dan memastikan pilihannya. Mari bersama ciptakan Pilkada damai, sehat, berintegritas dan berkualitas,” ajaknya.(Ags)

Paslon Sukiman-Indra Gunawan Kampanye Dialogis Terakhir di Tambusai Utara

Tiga Paslon Pilkada Rohul Kampanye Terakhirnya di Tempat Berbeda

Rohul(SegmenNews.com)– Calon Bupati H. Sukiman dan Wakil Bupati Kabupaten Rokan Hulu Indra Gunawan yang bertarung pada Pilkada Rohul 2020, pada Sabtu(05/12/2020) melakukan kampanye terakhir di tempat yang berbeda.

H Sukiman dengan nomor urut 2, melakukan kampanye terakhir di halaman rumah kediaman tokoh masyarakat Kabul Situmorang, Desa Bangun Jaya di Kecamatan Tambusai Utara. H.Sukiman merupakan calon Bupati Rokan Hulu pertahanan, yang kembali maju berpasangan dengan H Indra Gunawan.

Sukiman dihadapan masyarakat dan puluhan anggota serikat pekerja dan buruh ini ia mengingatkan supaya jangan lupa datang ke TPS untuk memilih no 2 dan ajak semua keluarga. Pinta Sukiman.

“Sesuai dengan visi misi saya membangun desa dan menata kota, kita juga akan perjuangkan para guru honorer yang ada dirohul,” ucapnya

Sedangkan tokoh masyarakat Kabul Situmorang menyampaikan kami dari masyarakat bangun jaya siap memenangkan Sukawan pada 9 Desember 2020. Dan perlu saya sampaikan pada calon bupati H Sukiman.

Bahwa yang hadir saat ini anggota serikat buruh dan serikat pekerja juga hadir pak, katanya di hadapan Sukiman. karena saya juga termasuk pengurus Serikat pekerja dan buruh di Tambusai Utara ini ucap Kabul Situmorang.(fit)

Personel Polsek Rangsang Barat Patroli ke Kantor PPK dan Panwascam

Meranti (SegmenNews.com)- Kepolisian Sektor (Polsek) Rangsang Barat Resor Kepulauan Meranti gencarkan patroli untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas Pilkada di wilayah hukum setempat.

Patroli dan pengecekan dilakukan ke Kantor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di Desa Bantar. Sabtu (5/12/2020).

Dalam patroli itu, polisi mengimbau warga agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban jelang Pilkada Kepulauan Meranti.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIk, melalui Kapolsek Rangsang Barat Iptu JA Lubis SH MH, mengatakan, selama patroli situasi masih aman dan kondusif.

“Kepada warga kita imbau agar melaporkan ke Polsek Rangsang Barat jika menemukan hal-hal yang dapat mengganggu stabilitas keamanan,” kata JA Lubis.

Menurutnya, patroli dan pengecekan di Kantor PPK, Panwascan, dan kantor pemerintah lainnya yang berperan dalam Pilkada, rutin dilakukan.

“Dalam patroli, kami juga mengingatkan warga agar tetap menaati protokol kesehatan dalam kegiatan sehari-hari,” ujarnya.(Ags)

Ameera Mekkah Cabang Kepulauan Meranti Berangkatkan 100 Jama’ah

Meranti (SegmenNews.com)- PT Ameera Mekkah Cabang Kepulauan Meranti, Provinsi Riau akan memberangkatkan calon jemaah umroh pada Januari 2021 mendatang.

Keberangkatan para tamu Allah itu dipastikan setelah PT Ameera Mekkah mengadakan manasik akbar di Mesjid Agung Darul Ulum, Selatpanjang, Sabtu (5/12/2020)

Ada yang istimewa, dimana manasik akbar itu dihadiri langsung oleh Pimpinan Pusat PT Ameera Mekkah H. Salman Ponimin Lc, selain itu juga dihadiri Kepala Divisi Penyiaran PT Ameera pusat, Hendra alias Uhe, Owner PT Ameera Mekkah Travel Cabang Batam, Adi Purnomo dan Kepala Cabang PT Ameera Mekkah Kepulauan Meranti, Hj Fitrianingsih.

Tak hanya itu, pemakaian kain ihram dan tata cara melakukan manasik
pun langsung diperagakan oleh Salman Ponimin Lc, owner biro perjalanan umroh yang mempunyai cabang di seluruh wilayah Indonesia.

Sebelumnya rangkaian kegiatan dimulai dengan mengunjungi Pondok Pesantren Darul Fikri Selatpanjang. Kunjungan tersebut adalah dalam rangka memberikan motivasi kepada santri untuk terus meningkatkan hafalan Al Qur’an. Dimana sebelumnya PT Ameera Mekkah melalui Pemkab Kepulauan Meranti telah memberikan umroh gratis kepada dua santri di pondok pesantren tersebut yang mempunyai hafalan tertinggi.

Pimpinan Pondok Pesantren Darul Fikri, H Ahmad Fauzi mengucapkan terimakasih kepada biro perjalanan tersebut yang telah memfasilitasi gratis kedua santrinya untuk melakukan umroh.

“Bulan lalu saya mendapatkan kabar
gembira yang luar biasa dari Bupati dan kepala cabang bahwa santri yang menghafal Al Qur’an yang hafalannya terbanyak akan diumrohkan oleh travel Ameera Mekkah. Ini adalah sebuah anugerah yang luar biasa bagi kami. Padahal kami baru menggantungkan niat untuk menaikkan umroh bagi mereka yang hafalannya 30 juz, namun niat kami sudah terkabulkan. Ini langkah awal, semoga anak-anak kami termotivasi menghafal Al Qur’an dengan niat karena Allah dan ini bukti bukti masyarakat Meranti mendukung Tahfiz Al Qur’an,” kata H Ahmad Fauzi.

Seakan tidak ingin kehilangan berkah,
Pimpinan Pusat PT Ameera Mekkah H. Salman Ponimin Lc juga memberikan tiket umroh gratis bagi pimpinan Pondok Pesantren itu.

“Saya berharap kepada Buya Ahmad Fauzi untuk berangkat bersama.
Semoga ini menjadi keberkahan semoga saya tidak menjadi anak yang durhaka dan kacang lupa akan kulitnya
karena saya dulunya anak pesantren ,” kata Salman.

Kegiatan berikutnya dilanjutkan dengan
penyerahan SK Kepala Cabang, dan Mitra PT Ameera Mekkah Cabang Kepulauan Meranti.

Kepala Cabang PT Ameera Mekah Kepulauan Meranti, Hj Fitrianingsih mengatakan pihaknya berusaha untuk memberikan kemudahan kepada para calon jemaah umroh dengan memberikan keringanan biaya.

Bukan hanya itu Ameera Mekkah juga sudah bekerja sama dengan Lembaga Leasing finance yang sifatnya syariah, seperti, Amitra Syariah dari pembiayaan dimulai dari Rp2,5 juta – Rp3,5 juta DP langsung bisa berangkat.

“Setelah bulan Januari, keberangkatan berikutnya pada bulan Maret. Dimana setiap periode keberangkatan kami selalu ada program. Jika pada bulan Januari ini kami memberangkatkan dua orang anak-anak tahfidz Alquran dan satu Kepala desa Muallaf yang hafal 5 juz Al-Qur’an, inshaallah pada maret nanti kami memberangkatkan imam masjid dan guru mengaji yang ada di Kabupaten Kepulauan Meranti yang mempunyai niat kuat untuk berumroh yang mungkin terkendala dalam kondisi ekonomi kami akan berangkatkan nanti dengan penilaian atau persyaratan yang ada pada travel kami. Mudah-mudahan
kami bisa memberikan yang terbaik untuk umat muslim yang ada di Kabupaten ini khususnya juga bagi yang berkeinginan kuat untuk berangkat umroh ataupun berhaji nantinya,” kata Fitrianingsih.

Setelah keberangkatan ratusan jemaah tersebut, dikatakan wanita yang akrab disapa Neneng itu, pihaknya juga menargetkan akan memberangkatkan seluruh jemaah asal Kepulauan Meranti didalam satu pesawat.

“Keberangkatan bulan Januari hampir 100 jemaah artinya 95 seat kuota untuk Kepulauan Meranti sudah terpenuhi. Sedangkan untuk keberangkatan bulan Maret sebanyak 80 calon jemaah sudah mendaftar. Inshaallah kami pasang niat, seluruh seat didalam pesawat yakni sebanyak 370 itu seluruhnya jema’ah asal Kepulauan Meranti,” kata Neneng.

Ia melanjutkan soal harga, Ameera Mekkah memberikan harga yang sangat terjangkau. Yakni untuk bintang 5 kisaran Rp27.500.000 – Rp28.500.000.
dan tidak ada biaya tambahan lainnya.
Sementara itu diluar DP, keseluruhan biaya bisa dicicil hingga tiga tahun lamanya tanpa adanya jaminan, denda maupun riba.

“Total biaya itu juga sudah include semuanya dan jemaah tinggal berangkat. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir tambahan lainnya karena semua biaya sudah all out. Untuk biaya Rp2,8 juta itu hotelnya berada di pelataran mesjid, sementara Rp2,7 juta itu hotelnya berjarak 100 meter dari mesjid. Selain itu biaya bisa dicicil selama tiga tahun dan jikapun lewat ya tidak apa-apa melainkan sesuai dengan kemampuan kita dan perjanjian saat akad. Apabila nanti yang bersangkutan meninggal dunia, maka hutang tidak dibebankan kepada ahli waris, melainkan lunas dibayarkan melalui asuransi syariah

Dikatakan lagi, walaupun PT Ameera Mekkah Travel cabang Kepulauan Meranti sendiri baru kali ini akan memberangkatkan jamaah umrah. Namun pihaknya tetap akan terus konsisten untuk terus bersyiar membantu orang-orang untuk pergi ke baitullah tanah suci Mekkah.

“Kita tidak akan lelah untuk bersyiar mengajak umat muslim di Kepulauan Meranti mengunjungi baitullah dengan segala kemudahan walaupun kondisi Kepulauan Meranti berpulau. Oleh karena itu ketika saya ditawari mobil oleh owner saya menolaknya dan saya lebih memilih speed boat agar bisa berkeliling pulau untuk bersyiar. Selain kapal itu juga bisa digunakan untuk mengantarkan rujukan orang sakit,” pungkasnya.(Ags)

Kasus Pemalsuan Ijazah Kades Mengkopot Naik ke Penyidikan

Meranti (SegmenNews.com)- Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Kepulauan Meranti menaikkan status kasus dugaan pemalsuan ijazah oleh Kepala Desa Mengkopot, H Ahmadi Ishak ke tahap penyidikan. Hal ini berdasarkan gelar perkara yang dilakukan tim penyidik.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Eko Wimpiyanto SIk melalui Kasat Reskrim Polres Kepulauan Meranti, AKP Prihadi Tri Saputra SH MH mengatakan, saat ini penyidik masih mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi untuk melengkapi berkas perkara. Dalam kasus ini penyidik menemukan unsur pidana sebagaimana yang dirumuskan dalam pasal 263 ayat 2 KUH Pidana tentang pemalsuan surat.

Didalam pasal tersebut juga disebutkan, jika pemakaian tersebut dapat menimbulkan kerugian, karena pemalsuan surat maka akan dipidana penjara paling lama enam tahun.

“Dinaikkan statusnya pada 1 Desember 2020. Diduga ada unsur pidana dalam laporannya itu, namun belum bisa dikatakan kalau dia itu bersalah.
Siapa yang bertanggungjawab ya nanti sesuai dengan pembuktian setelah proses penyidikan selama 60 hari, apakah Ahmadi yang bersalah atau ada yang lain,” kata Kasat Reskrim Polres Kepulauan Meranti, AKP Prihadi Tri Saputra SH MH, Jum’at (4/12/2020).

Kendati demikian, Prihadi belum berbicara ihwal calon tersangka dalam kasus tersebut. Saat ini penyidik fokus melengkapi berkas perkara.

“Dua alat bukti yang ditemukan sudah dianggap cukup untuk dinaikkan ke tingkat penyidikan. Kalau sudah penyidikan itu polisi kan punya kewenangan untuk melakukan diskresi kepolisian, intinya belum ada yang kita persangkakan,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya Kepala Desa Mengkopot, H Ahmadi Ishak dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan tindak pidana pemalsuan surat berupa ijazah paket A (setara SD) untuk persyaratan mencalonkan diri menjadi kepala desa. Dia dilaporkan oleh warganya sendiri bernama Bambang Irawan.

Ditemui beberapa waktu lalu, H Ahmadi
mengatakan jika dirinya tidak bersalah. Dia juga menegaskan bahwa jika pun ada kesalahan bukan murni dari dirinya sehingga ia pun tidak akan pernah mundur untuk menghadapi persoalan tersebut.

“Aku macam mane pun kasus ini, walau berlanjut sampai kemanapun aku tak akan mundur jadi penghulu (kades) walau macam manapun akan tetap belawan sampai habis, jangankan selangkah sejengkal pun tidak. Dan tidak perlu pakai pengacara sebab aku yakin seyakinnya apa yang aku buat itu betul,” tegasnya.(Ags)

Pemkab Meranti Silahturahmi Dengan Pengurus Quran Center Batam dan Qori Terbaik MTQ Nasional/Internasional

Meranti(SegmenNews.com)- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti yang diwakili Asisten III Sekdakab. Meranti H. Rosdaner menggelar silahturahmi dengan Direktur Quran Center Batam H. Mahadi Rahman dan rombongan, kegiatan sharing pengetahuan terkait pembinaan Qori dan Qoriah daerah tersebut, dipusatkan di Masjid Agung Darul Ulum, Selatpanjang, Kamis malam (3/12/2020).

Turut hadir dalam acara itu, Kabag Kesra Sekdakab. Meranti Rudi MH, Kabag Ren Polres Meranti Kompol Amir Husein, Ketua MUI Ustadz H. Mustafa, Ketua Pondok Pesantren Darul Fikri Al-Ustadz H. Fauzy, Al-Ustadz Jufri, Perwakilan Kemenag Meranti Ustadz Ismail, serta sejumlah Ustadz, jajaran Pejabat Pemkab. Meranti, Para Tokoh Agama/Masyarakat dan jemaah masjid.

Juga menghadirkan Qoriah terbaik Zulaikha juara I Cabang Tilawah MTQ Nasional 2020 di Padang dan Juara Internasional di Iran, Nisa Fitria Juara II Tilawah Remaja MTQ Kepri Tahun 2020, serta Sri Rahayu Juara II Hafiz Al-Quran Tingkat Nasional Tahun 2017 di Kalimantan Utara.

Sekedar informasi dalam acara ini juga ditampilkan pembacaan ayat Al-Quran oleh Qoriah Nasional dan Internasional Zulaikha yang cukup mengesankan hadirin.

Seperti diketahui, Pemerintah Kabupaten Meranti terus berupaya mewujudkan visi misinya dengan menjadikan Meranti sebagai negeri Madani, salah satunya dengan membina generasi muda agar lebih mencintai Quran dan masjid agar menjadi insan Qur’ani. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menjalin kerjasama dengan Quran Center Batam dalam pembinaan Qori dan Qoriah daerah sehingga mampu berprestasi di ajang Nasional maupun Internasional.

Sejak beberapa tahun lalu kerjasama yang baik antara Pemkab. Meranti dan Quran Center Batam dalam pembinaan Qori dan Qoriah sudah terjalin dan berhasil pula membuahkan prestasi luar biasa dengan mengatarkan Kabupaten Meranti menjadi Runner Up 3 kali berturut pada MTQ tingkat Provinsi Riau dan meraih prestasi membanggakan ditingkat Nasional.

Kerjasama ini sempat beberapa tahun vacum dan diharapkan kedepan sinergitas ini kembali berjalan dan mampu meningkatkan prestasi MTQ Meranti yang sempat turun. Semangat inilah yang mengantarkan pengelola Quran Center Batam berkunjung ke Kota Selatpanjang untuk bersilahturahmi dengan Pemkab. Meranti dan para kiyai pengelola pesantren sekaligus sharing pengetahuan terkait pembinaan Qori dan Qoriah daerah.

Kedatangan Direktur Quran Center Batam disambut langsung oleh Asisten III Sekdakab. Meranti H. Rosdaner. Dalam sambutannya atas nama Pemkab. Meranti ia Mengucapkan terima kasih atas kunjungan Direktur Quran Center Batam dan rombongan.

“Semoga dapat menjadi motivasi bagi Qori dan Qoriah di Meranti untuk terus meningkatkan prestasi, dan harapan kami silahtirahmi ini dapat terus bekelanjutan,”ujarnya.

Dijelaskan H. Rosdaner, di 10 tahun usia Meranti berbagai prestasi membanggakan telah berhasil ditorehkan oleh  Qori dan Qoriah Meranti diajang MTQ Provinsi Riau dengan meraih juara Runner Up 3 kali berturut-turut selain itu juga berhasil menjuarai beberapa cabang diajang MTQ Tingkat Nasional.

Prestasi tersebut kembali turun seiring vacumnya pembinaan Qori dan Qoriah Meranti di Quran Center Batam karena sesuatu hal, Kedepan Pemkab. Meranti akan berupaya meningkatkan prestasi Qori dan Hafiz Quran dengan kembali mengirimkannya ke Quran Center Batam untuk dilatih.

“Kedepan kita akan kembali mengirimkan Qori kita untuk berlatih di Quran Center Batam, karena sebaik apapun pembinaan didaerah, pembinaan diluar juga diperlukan, ibarat orang tua mengajar anak dirumah dan guru mengajar disekolah,” jelasnya.

Dengan meningkatnya prestasi anak-anak Meranti dalam lomba baca, tulis dan hafal Al-Quran ini, Rosdaner meyakini akan mampu memotivasi generasi muda lainnya untuk lebih mencintai Al-Quran menuju generssi Qur’ani sesuai dengan visi misi daerah menjadikan Meranti negeri yang madani.

Selanjutnya dalam kegiatan silahturahmi yang berlangsung hangat tersebut, Direktur Quran Center Batam H. Mahadi Rahman banyak memberikan masukan dan informasi terkait pembinaan Qori dan Qoriah daerah. Diakuinya berkat pembinaan yang baik dari Quran Center Batam yang didukung penuh oleh Pemerintah setempat telah berhasil mengangkat prestasi Presrasi Qori dan Qoriah Provinsi Kepri hingga sempat menjadi juara umum Tinggkat Nasional. Bahkan bereprestasi ditingkat Internasional seperti MTQ Internasional di Iran, Belgia, Perancis, German, Belanda dan lainnya dan terakhir peringkat 4 Pada MTQ Nasional 2020 di Padang Sumatera Barat.

Lebih jauh dijelaskan Mahadi, untuk juara diajang MTQ Nasional, selain pembinaan yang baik juga perlu strategi dan trik satunya mampu mengukur secara tepat kemampuan Qori dan pemilihan cabang yang sesuai dengan bakatnya.

Selah memaparkan panjang lebar terkait pembinaan Qori dan Qoriah, terakhir Mahadi mengucapkan terima kasih yang tinggi atas sambutan Pemkab. Meranti iapun berharap silahturahim antar Pemkab. Meranti dan Quran Center Batam semakin baik, prestasi Qori dan Qoriah Meranti meningkat dan mampu memotivasi generasi muda untuk lebin mencintai Al-Quran menuju Meranti Negeri Madani.

Kegiatan ditututup dengan penyerahan cendera mata dari Pemkab. Meranti kepada pengelola Quran Center Batam yang dilakukan oleh Asisten III Sekdakab. Meranti H. Rosdaner.(Ags)

Giliran Tebingtinggi Barat Deklarasikan Tolak Money Politic

Giliran Tebingtinggi Barat Deklarasikan Tolak Money Politic

Meranti (SegmenNews.com)- Pemerintah Kecamatan Tebingtinggi Barat bersama Panwascam, TNI-Polri dan tokoh masyarakat melakukan deklarasi tolak politik uang (money politic), Kamis (3/12/2020) di Aula Kantor Camat Tebingtinggi Barat.

Deklarasi ditandai dengan pembacaan penyataan sikap dan penandatanganan komitmen bersama tolak dan lawan politik uang pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Meranti Tahun 2020.

Dalam sambutannya, Camat Tebingtinggi Barat Drs. H. Said Jamhur mengatakan komitmen ini menjadi kunci untuk secara bersama-sama menciptakan setiap tahapan Pilkada 2020 bebas dari pengaruh politik transaksional dan penggunaan SARA dalam kampanye Pilkada.

“Politik uang dan politisasi SARA adalah hambatan dalam mewujudkan Pilkada yang berkualitas. Oleh karenanya, semua elemen terutama yang terlibat dalam kepemiluan harus menyatakan perlawanan pada politik uang,” ujarnya.

Sementara, Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Eko Wimpiyanto Harjito SIk, melalui Kapolsek Tebingtinggi Barat Iptu AGD Simamora SH MH, mengajak seluruh masyarakat agar sama-sama mensukseskan Pilkada serentak 2020. Salah satu caranya adalah dengan menolak politik uang dan SARA.

“Politik uang sangat berbahaya dalam Pilkada. Pemberi maupun penerima bisa dipidana. Untuk pemilihan yang jujur, adil serta luber jangan sampai terpengaruh dengan politik uang,” kata Simamora.

Pesan sama juga disampaikan Ketua Panwaslu Kecamatan Tebingtinggi Barat Bambang Sugeng SPd. Menurutnya, deklarasi ini sebagai ajang menyampaikan pesan kepada semua pihak bahwa penyelenggara Pemilu, Partai Politik, Lembaga dan seluruh masyarakat secara sungguh-sungguh sepakat dan berkomitmen untuk mewujudkan demokrasi yang bersih.

“Kami menekankan kepada masing-masing tim sukses pasangan calon untuk sama-sama mensukseskan dan mengawasi semua tahapan pemilukada tahun 2020 serta menjauhi segala bentuk pelanggaran,” ujar Sugeng.

Danramil 02/Tebing Tinggi, Mayor Arm Bismi Tambunan juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak menerima pemberian dari Paslon maupun tim sukses Paslon dalam rangka Pilkada serentak Tahun 2020.

“Bersama kita wujudkan Pilkada 2020 di Kabupaten Kepulauan Meranti aman, damai, sejuk dan sehat. Dalam pelaksanaannya, tetap patuhi protokoler kesehatan pemerintah yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,” kata Bismi.(Ags)