Meranti(SegmenNews.com)- Buronan bandar sekaligus pengedar sabu-sabu berinisial Nw alias Parok (38) akhirnya mendekam dalam tahanan Polres Kepulauan Meranti. Ia ditangkap di rumahnya pada Minggu (29/11/2020) sore.
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIk mengatakan, tersangka tak berkutik setelah jajaran Satres Narkoba menyergapnya ketika berada dalam rumah di Jalan Sungai Niur RT 002, RW 002 Desa Banglas Barat, Kecamatan Tebing Tinggi.
Disaksikan Ketua RT setempat, tim melakukan penggeledahan rumah dan menemukan barang bukti berupa 2 paket sedang dan 16 paket kecil diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klep warna bening dengan berat keseluruhan 9,92 gram.
“Saat ini tersangka beserta barang bukti diamankan di Mako Polres Kepulauan Meranti guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ungkap Eko.
Ibarat belut dalam lumpur, kata Eko, selama menjalankan bisnis haramnya, Parok terkenal sangat licin. Bahkan, dalam beberapa kali penggerebekan yang dilakukan Satres Narkoba Polres Kepulauan Meranti, ia selalu berhasil lolos.
Namun demikian, ibarat pepatah, sepandai pandai tupai melompat pasti akan jatuh jua. Sepak terjang Parok dalam mengedarkan narkoba akhirnya berakhir.
“Tersangka mengaku mendapatkan diduga narkotika jenis sabu tersebut dari seseorang berinisial D (DPO). Tim sempat melakukan pengejaran ke rumah D, namun yang bersangkutan tidak berada di rumahnya,” jelas Eko.(Ags)
Polres Rohul Apel Deklarasi Netralitas Dalam Pilkada Serentak Tahun 2020
Rohul(SegmenNews.com)- Polres Rokan Hulu Apel Deklarasi Netralitas Dalam Pilkada Serentak Tahun 2020 pada hari Jum’at (27/11/2020) pukul 08.00 Wib bertempat di Lapangan Apel Polres Rokan Hulu, Desa Suka Maju KM 4 Kecamatan Rambah.
Pada pelaksanaan Kegiatan Apel Deklarasi tersebut dipimpin oleh Kapolres Rohul, AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat, S.IK., MH yang diawali dengan Penandatanganan Fakta Intregitas Netralitas Anggota Polri Polres Rokan Hulu.
Turut hadir dalam apel itu, Kapolres Rohul, Akbp Taufiq Lukman Nurhidayat, S.IK., MH, Waka Polres Rohul, Kompol Willy Kartamanah, A.Ks., S. Ip., M.Si, Kabag Ops Polres Rohul, Kompol John Firdaus, A.Mk, Kabag Sumda Polres Rohul, Kompol Jurnal Purba, Kabag Ren Polres Rohul, Kompol Kamsir, Para Kasat Jajaran Polres Rohul, dan Para Kapolsek Jajaran Polres Rohul.
Adapun susunan dari peserta Apel Deklarasi yakni dimulai dari 1 (satu) Peleton Para Kapolsek Jajaran Polres Rohul, 1 (satu) Pleton Bag Ops Polres Rohul, 1 (satu) Pleton Bag Sumda Polres Rohul, 1 (satu) Pleton Bag Ren Polres Rohul dan 1. (satu) Peleton Sat Sabhara Polres Rohul.
Dilanjutkan dengan 1 (satu) Peleton Sat Lantas Polres Rohul, 1 (satu) Peleton Sat Binmas Polres Rohul, 1 (satu) Peleton Sat Tahti Polres Rohul, 1 (satu) Peleton Sie Tipol Polres Rohul, 1 (Peleton) SPKT Polres Rohul, 1 (satu) Peleton Sat Intelkam Polres Rohul, 1 (satu) Peleton Sat Reskrim Polres Rohul, dan terakhir dari 1 (satu) Peleton Sat Narkoba Polres Rohul.
Kapolres Rohul Akbp Taufiq Lukman Nurhidayat membaca Deklarasi Netralitas seperti 1. Dilarang ikut mendeklarasikan Paslon, 2. Dilarang menerima, memberi, meminta, mendistribusikan janji, hadiah, bantuan dalam bentuk apapun dari pihak Parpol, Paslon kepala Daerah serta tim sukses giat Pilkada Tahun 2020, 3.
Dilarang menggunakan, memesan, memasang, dan menyuruh orang lain untuk memasang atribut Pilkada Tahun 2020, yaitu berupa gambar/lambang, Cabup dan Cawabup, 4.Dilarang menghadiri, menjadi pembicara pada giat Deklarasi, rapat, kampanye, pertemuan Parpol, kecuali dalam melaksanakan tugas PAM berdasarkan surat perintah tugas, 5.
Dilarang mempromosikan, menanggapi dan menyebar luaskan gambar/foto Paslon Kepala Daerah, baik melalui Media Masa, Media Online dan Medsos, 6. Dilarang Foto bersama dengan Paslon Kepala Daerah, Team sukses, massa manapun simpatisannya, 7.
Dilarang foto/selfi dimedsos dengan gaya mengacung kan jari membentuk dukungan kepada Paslon Kepala Daerah, yang berpotensi dipergunakan pihak lain untuk mengambil kesempatan dalam hal keberpihakan/ketidaknetralan Polri, 8. Dilarang beikan bantuan dan dukungan Politik dalam bentuk apapun kepada Paslon Kepala Daerah.
“Dan ke 9. Dilarang menjadi pengurus/anggota tim sukses Paslon Kepala Daerah,10. Dilarang menggunakan kewenangan yang dapat menguntungkan atau merugikan kepentingan Paslon Kepala Daerah tertentu,11. Dilarang memberikan fasilitas Dinas/pribadi, guna kepentingan Politik Paslon Kepala Daerah, 12. Dilarang melakukan Kampanye hitam (black campaign) dan anjurkan untuk tidak berikan suara Pilkada Tahun 2020, 13. Dilarang berikan Informasi kepada siapapun terkait hasil penghitungan suara Pilkada Tahun 2020, 14. Dilarang terlibat/turut andil dalam kegiatan sebagai penyelenggara Pilkada Tahun 2020.” jelasnya.(fit)
Meranti(SegmenNews.com)- Asosiasi Futsal Kabupaten (Afkab) Kepulauan Meranti segera terbentuk, pelantikan direncanakan usai Pilkada 2020 mendatang.
Farit Santana mengaku bahwa dirinya ditunjuk sebagai ketua Afkab Kepulauan Meranti berdasarkan surat mandat nomor: 006 AFP-Riau /XI/2020 yang masuk pada Senin (23/11/2020) lalu.
“Penunjukannya dari provinsi melalui rekom PSSI Kabupaten Meranti pada 16 November 2020. Jadi, kita sudah siap untuk dilantik dan pelantikannya direncanakan setelah pemilu agar lebih tenang karena kawan-kawan yang terlibat politik agar tidak ada persepsi miring nantinya,” ujar Farid. Minggu (29/11/2020).
Pria asal Desa Bokor, Kecamatan Rangsang Barat itu juga berkomitmen untuk mengembangkan futsal di Kepulauan Meranti untuk lebih baik lagi kedepannya.
“Perkembangan olahraga futsal di tanah jantan ini cukup pesat. Di berbagai tempat sering kita lihat kelompok pemuda mengadakan turnamen futsal secara mandiri. Pemain lokal yang dilahirkan dari turnamen itu pun cukup memiliki kemampuan untuk bersaing dengan daerah lain,” ungkapnya.
Hanya saja, sambung Farid, selama ini pembinaan dan pendampingan dari Asosiasi Futsal kepada mereka belum optimal.
“Kedepan, dimasa kepengurusan kami ini, kami ingin menata itu semua agar menjadi lebih baik dan tersistem. Mudah-mudahan apa yang kita inginkan bisa terwujud dan tentunya tidak terlepas dukungan dari semua pihak,” harapnya.
Selanjutnya, beber Farid, terkait prestasi yang pernah diraih tidak kalah dari cabor lain, di tahun 2018 pemain asal Kepulauan Meranti pernah memperkuat liga tertinggi di Indonesia.
“Kemudian juga pemain asal tanah Kepulauan Meranti ini juga pernah dipanggil timnas untuk TC U20 dalam ajang piala asia di Thailand,” pungkasnya.(Ags)
Siak(SegmenNews.com)-Pemerintah Kecamatan Dayun bersama tim gugus tugas Penanganan Covid-19 Kecamatan Dayun saat ini melakukan tracing kepada orang yang kontak dengan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 dari salah satu gereja di Kampung Karo Dayun, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, Riau.
Camat Dayun, Novendra Kasmara mengatakan informasi yang ia terima dari Kepala Puskesmas Dayun, pendeta serta seluruh jamaatnya terkonfirmasi positif Covid-19. Untuk itu upaya yang dilakukan saat ini adalah memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dari klaster gereja ini.
“Makanya kita lakukan tracing segera kepada semua yang melakukan kontak dengan pendeta maupun jamaat gereja lainnya. Pendeta yang memimpin ibadah di gereja itu juga satu keluarga terkonfirmasi positif Covid-19. Cuma ada 1 orang anaknya yang tidak tertular,” kata Camat Dayun, Novendra, Minggu (29/11/2020).
Soal nama gereja yang disebutkannya kemarin, kata Camat Dayun, itu keterangan yang diterimanya dari Kepala Puskesmas Dayun. “Kemarin itu dari Kepala Puskesmas menyebutkan nama gerejanya, gereja Bethel Kampung Karo,” ujar Novendra lagi.
Selain klaster dari gereja, kata Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kecamatan Dayun ini, ada juga klaster dari Puskesmas Dayun. Ada 2 orang tenaga kesehatannya positif Corona.
“Dari pengakuan pendeta itu, mereka tidak menggunakan masker saat beribadah. Begitu juga jamaatnya dalam satu gereja itu juga terkonfirmasi positif Corona,” kata Novendra.
Sedangkan Tenaga kesehatan yang terkonfirmasi positif Covid-19 salah satunya baru saja datang dari luar Riau. Penambahan kasus positif Covid-19 di kecamatan Dayun dalam sepekan terakhir ini memang sangat tinggi.
“Per tanggal 21 November ini ada 13 orang, lalu dilakukan tracing, tanggal 22 November bertambah 1, 23 November bertambah 15 orang dan 24 November bertambah 11 orang. Jadi dalam 4 hari saja bisa 40 orang terkonfirmasi positif Covid-19,” sebut Camat berprestasi tingkat Provinsi ini.
Novendra menyebutkan, Pemerintah Kecamatan Dayun saat ini sedang menyusun beberapa langkah dan upaya cepat dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dari klaster baru di Gereja Bethel Kampung Karo dan Puskesmas Dayun ini.***(inf Siak)
Pekanbaru(SegmenNews.com)– Tiga desa binaan PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) memperoleh sertifikat Proklim Utama dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Penyerahan sertifikat tersebut dilaksanakan di Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau, Jumat (27/11).
Kepala DLHK Riau, Maamun Murod diwakili Kabid Perubahan Iklim, Nelson Sitohang mengatakan,
Proklim adalah Program Kampung Iklim yang merupakan program lingkup nasional yang dikelola oleh KLHK.
“Tujuan kegiatan ini yakni untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat melakukan penguatan kapasitas adaptasi terhadap dampak perubahan iklim,” katanya.
SHR Manager RAPP, Roni Hasfikar mengatakan tiga desa tersebut, yakni Dusun Lubuk Pogang Desa Subarak Kecamatan Gunung Sahilan Kabupaten Kampar, Desa Koto Benai Kecamatan Benai Kabupaten Kuantan Singingi, Dusun III Kampung Simpang perak Jaya Kecamatan Kerinci Kanan Kabupaten Siak.
“Pada tahun ini, proklim binaan kami mendapatkan penghargaan atas program desa binaan yang dilakukan. Ini merupakan program lanjutan dari tahun sebelumnya,” katanya.
Dijelaskan Roni, melalui kegiatan Proklim tersebut, RAPP secara berkelanjutan terus mendukung upaya pemerintah pusat dan provinsi melakukan penguatan kapasitas adaptasi terhadap dampak perubahan iklim dan penurunan emisi gas rumah kaca.
“Di antaranya dengan memperkuat aksi nyata atas dampak perubahan iklim untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat melakukan penguatan kapasitas adaptasi terhadap dampak perubahan iklim,” jelasnya
Desa-desa yang telah menerima program pemberdayaan dari PT RAPP telah dapat diselaraskan dengan kegiatan proklim yang kemudian dilakukan penguatan dapat didaftarkan sebagai desa Proklim melalui Sistem Registri Nasional (SRN) Kemen-LHK.
Kegiatan program kampung iklim yang dilaksanakan didesa binaan terdiri dari tiga elemen yakni kegiatan adaptasi, mitigasi dan penguatan kelompok masyarakat. Untuk mendukung kegiatan adaptasi, masyarakat telah melaksanakan program kawasan rumah pangan lestari (KRPL).
Dimana dalam program ini masyarakat melaksanakan budidaya pertanian hortikultura yang ramah lingkungan dengan memaksimalkan pemanfaatan pekarangan. Dengan KRPL ini diharapkan lingkungan rumah dan pekarangan masyarakat menjadi lebih asri dan memberikan manfaat dalam ketahanan pangan dan mampu meningkatkan pendapatan. ***(ADV)
Abaikan Peringatan Pengawas, 1 Orang ASN, Divonis 4 Bulan Penjara
Pelalawan(SegmenNews.com)-Satu orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pelalawan divonis 4 Bulan Penjara, dan denda 2 Juta Rupiah subsidair 1 bulan kurungan penjara, akibat mengabaikan peringatan Pengawas Pemilu agar tidak ikut aktif dalam kegiatan kampanye salah satu Paslon pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020. Jum’at (27/11/2020).
Terdakwa BH diketahui ikut berperan aktif pada sebuah kegiatan kampanye dialogis salah satu paslon di Desa Sering Kecamatan Pelalawan pada tanggal 15 Oktober 2020.
BH sempat di peringatkan oleh Pengawas Kelurahan/Desa saat melakukan pemasangan bendera Partai Politik ke tanah, namun Terdakwa cuek dan tidak mendengarkan peringatan tersebut.
Saat kampanye dialogis berlangsung, terdakwa BH yang merupakan Kepala Sekolah SD Negeri memberikan kata sambutan mewakili tuan rumah. Tidak hanya itu saja, BH juga membaca doa dan berjoget didalam kegiatan tersebut.
Fatalnya, Pasca kegiatan kampanye tersebut. Saat diluar rumah, BH ikut foto bersama sambil memperlihatkan simbol jari yang secara jelas mendukung Paslon tersebut.
Berdasarkan hasil pengawasan pelaksanaan kampanye yang dilakukan oleh Pengawas Kelurahan/Desa tersebut dituangkan dalam bentuk temuan. Temuan disampaikan Panwas Kelurahan/Desa kepada Panwas Kecamatan dan telah diregister oleh Panwas Kecamatan dengan nomor surat temuan 001/TM/PB/KEC-PLWN/04.08/X/2020 per tanggal 20 Oktober 2020.
Disebabkan adanya keterbatasan kemampuan Panwas Kecamatan serta minimnya sarana dan prasarana dalam menindaklanjuti temuan tersebut. Temuan akhirnya diambil alih oleh Bawaslu Pelalawan setelah dilakukan pleno oleh Bawaslu Pelalawan.
Koordinator Divisi Hukum, Hubungan Masyarakat, Data dan Informasi (Datin) Bawaslu Pelalawan, Khaidir, S.IP saat ditemui staf Humas Bawaslu Riau mengatakan benar bahwa kasus tersebut sudah diputuskan di pengadilan negeri Pelalawan pada hari ini dengan Nomor Perkara 336/Pid.Sus/2020/PN Plw.
Terdakwa dijerat dengan Undang-Undang pasal 188 UU no 1/2015 jo pasal 71 UU 10/2016 ayat (1) tentang netralitas ASN dengan sangsi pidana kurungan penjara minimal 1 Bulan dan maksimal 6 Bulan.
Khaidir menjelaskan bahwa temuan tersebut telah diproses sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku dan telah dilimpahkan kepada penyidik dan akhirnya ke pengadilan.
“Temuan tersebut sudah kami bawa dalam rapat sentra gakkumdu 1, 2 dan hasil dari rapat tersebut Bawaslu melimpahkan temuan tersebut kepada penyidik yang merupakan unsur dari kepolisian.” tutur Khaidir.
Khaidir menegaskan jauh sebelum terjadinya masalah ini, pihak Bawaslu Pelalawan sudah menyurati lembaga-lembaga pemerintah mulai dari Bupati hingga kepada instansi lainnya agar menjaga netralitas ASN dalam pada Pemilihan Tahun ini.
Khaidir berharap agar seluruh ASN khususnya dan Pegawai dilingkungan Pemerintah non ASN agar selalu menjaga netralitas dirinya dengan tidak menunjukkan keberpihakkannya, memposting maupun memberikan like pada salah satu paslon maupun tim kampanye.
“Saya berharap agar seluruh ASN khususnya dan Pegawai dilingkungan Pemerintah non ASN untuk selalu menjaga netralitas dengan tidak memposting foto-foto yang menunjukkan keberpihakkan terhadap salah satu paslon, memberikan like ataupun berkomentar di status media sosial yang berkaitan dengan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020.” harapnya.***(rls)
Siak(SegmenNews.com)-Setelah mengeluarkan 2 surat edaran memperketat penerapan protokol kesehatan Covid-19, Ketua Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kecamatan Dayun Novendra Kasmara bersama anggotanya dari TNI, Polri, Satpol PP turun langsung ke masyarakat memberikan peringatan tegas kepada masyarakat untuk menggunakan masker.
Dalam kegiatannya di Pasar Kaget KM69, terlihat masih banyak pedagang maupun masyarakat yang tidak menggunakan masker. Untuk yang tidak memakai masker, langsung diberikan masker oleh tim gugus tugas dan disuruh langsung memakainya.
Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kecamatan Dayun, Novendra Kasmara menyebutkan dalam kegiatan itu, anggota Gugus Tugas juga mensosialisasikan pentingnya penggunaan masker agar terhindar dari virus Corona.
“Apalagi Kecamatan Dayun saat ini masuk zona merah, kasus positif Covid-19 terus saja meningkat khususnya di Kampung Dayun. Untuk itu, perlu kerjasama dari masyarakat dalam memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 ini,” kata Camat Dayun itu kepada wartawan, Sabtu (28/11/2020).
Selanjutnya, kata Camat berprestasi tingkat Provinsi ini, kesadaran seluruh masyarakat dalam menggunakan masker sangat diharapkan. Karena virus yang tidak nampak oleh mata ini bisa menyerang siapa saja.
“Makanya kita perketat prokes dengan tujuan, masyarakat Dayun dapat mencegah penularan Covid-19 ini. Mari lindungi diri dan anggota keluarga kita dari penularan virus Corona ini,” imbuh Novendra.***(inf Siak)
Siak(SegmenNews.com)-Lonjakan kasus positif Covid-19 di Kecamatan Dayun Kabupaten Siak, Riau dalam sepekan terakhir membuat daerah itu ditetapkan sebagai zona merah. Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kecamatan Dayun langsung mengeluarkan 2 surat edaran yang intinya memperketat penerapan protokol kesehatan Covid-19.
Camat Dayun, Novendra Kasmara selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kecamatan Dayun tidak ingin daerah yang dipimpinnya terlalu lama menyandang status zona merah ini. Makanya dengan tegas, Ia membuat kebijakan untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19.
“Kita sudah punya Perda Nomor 4 Tahun 2020 tentang penanganan penyakit menular di Kabupaten Siak, ini akan benar-benar kita terapkan di Kecamatan Dayun dan protokol kesehatan Covid-19 akan lebih diperketat,” ujar Camat Dayun, Sabtu (28/11/2020).
Dijelaskannya, surat edaran itu ditujukan kepada seluruh penghulu di Kecamatan Dayun dengan tujuan dapat memastikan setiap kegiatan masyarakat memakai masker, memastikan jumlah peserta kegiatan tidak |ebih dari kapasitas tempat acara.
“Jadi kalau ada warga yang bikin hajatan, makanannya disarankan menggunakan nasi kotak. Selanjutnya membuatpenanda jaga jarak (physical distancing) minimal pating dekat 1 meter. Selanjutnya membuat fasilitas cuci tangan yang dilengkapi dengan sabun,” kata Camat.
Kata Novendra lagi, warga yang akan membuat kegiatan disarankan untuk terlebih dahulu dalam merencanakan kegiatan untuk memperoleh izin dari Gugus Tugas Covid-19 Kampung dan Kecamatan.
“Himbauan yang sama ini juga kita tujukan kepada pengurus masjid dan rumah ibadah lainnya. Sebab beberapa kasus di Dayun ada yang berasal dari rumah ibadah,” tuturnya. ***(inf Siak)
PB PGRI Beri Anugrah Dwija Praja Nugraha Kepada Bupati Irwan Disaksikan Presiden RI Joko Widodo
Pekanbaru(SegmenNews.com)-Pengurus Besar (PB) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dalam hal ini Ketua PB PGRI Prof. Dr. Unifah Rosyidi MPd, menyerahkan penghargaan Anugrah Dwija Praja Nugraha kepada Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan M.Si, penyerahan anugrah luar biasa yang disaksikan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo, kepada Kepala Daerah yang dinilai memiliki perhatian dan komitmen tinggi terhadap pembangunan pendidikan, profesionalitas, kesejahteraan guru dan PGRI ini digelar dalam acara Peringatan HUT PGRI ke-75 dan Hari Guru Nasional (HGN) 2020 yang dipusatkan di Gedung Guru Indonesia, Jakarta Pusat, Sabtu (28/11/2020).
Kegiatan ini juga diikuti oleh PGRI Provinsi Riau secara Virtual bertempat di Gedung Guru Riau Jalan Sudirman, Pekanbaru yang langsung dihadiri oleh Bupat Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan M.Si, Kadis Pendidikan Riau Zul Ikram Mpd, Ketua Dewan Kehormatan Guru Riau Fachri Yasin, Dr. Muhammad Syafii SPd M.Si, Kepala Dinas Pendidikan Meranti Syamsuddin SH MH, Dewan Pakar PGRI Zulmijan, Ketua PGRI Meranti Mahmuddin, Sekretaris PGRI Meranti Alfian SPd, 16 Guru Peraih Medali Pejuang Dunia Pendidikan.
Ditingkat Nasional diikuti oleh Presiden RI Ir. Joko Widodo, Mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nadiem Makarim, Menteri Agama fachrul Razi, Ketua PGRI Pusat Prof. Dr. Unifah Rosyidi MPd,
Sekedar informasi Penghargaan Dwija Praja Nugraha adalah sebuah apresiasi tertinggi dari guru-guru yang tergabung dalam PGRI kepada Kepala Daerah yang memiliki komitmen teguh memajukan kualitas pendidikan dan peningkatan kesejahteraan guru.
Salah satunya Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan M.Si, yang dinilai telah mengeluarkan berbagai kebijakan yang berpihak pada peningkatan pembangunan di bidang pendidikan dan kesejahteraan Guru diwilayahnya. Diantara kebijakan itu adalah
1. Dukungan Kebijakan kepada dunia pendidikan Meranti dengan secara konsisten memberi porsi anggaran APBD diatas Mandatori yakni hingga 25 persen dari APBD Meranti.
2. Meningkatkan jumlah tenaga pengajar pendidikan di Meranti dengan memberikan porsi terbesar pada tenaga pendidikan saat penerimaan CPNS.
3. Berkomitmen tinggi memperhatikan kesejahteraan guru melalui pemberian honorer Guru ASN dan tenaga Kependidikan Non ASN.
4. Meningkatkan kualitas SDM Tenaga Pengajar melalui pemberian Beasiswa Pendidikan SI dan S2.
5. Dukungan Pemerintah terhadap program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh PGRI Meranti.
6. Mendukung peningkatan SDM pengajar dengan menggelar berbagai pelatihan.
7. Ditengah Pandemi Covid-19 memberikan bantuan sosial kepada PGRI untuk disalurkan kepada guru honorer komite, guru yayasan, janda guru, duda dan pensiunan guru.
8. Dan yang sangat membantu adalah menggratiskan biaya pendidikan siswa TK, SD hingga SMP.
9. Melakukan renovasi gedung sekolah secara besar-besaran.
Terkait penghargaan yang diterima oleh Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan M.Si, dijelaskan Ketua PGRI Riau Dr. Muhammad Syafii, hanya ada beberapa Kepala Daerah di Indonesia yang menerima Penghargaan Anugrah Dwija Praja Nugraha dari Presiden RI Joko Widodo, salah satunya diberikan kepada Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan M.Si.
Ia menilai penghargaan Anugrah Dwija Praja Nugraha dari PB PGRI Pusat sangat layak diberikan kepada Bupati Irwan yang sama-sama diketahui perjuangan untuk memajukan dunia pendidikan didaerah Pesisir yang serba keterbatasan bukan hal yang mudah dan Bupati Irwan berhasil melakukannya.
“Dan berkat sentuhan dingin tenaga pengajar dan keberpihakan yang luar biasa dari Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati Kepulauan Meranti melalui program yang luar biasa telah berhasil meningkatkan prestasi pendidikan diwilayah pesisir,” jelasnya.
Iapun berharap penghargaan tersebut dapat menjadi motivasi bagi guru dan tenaga pengajar khususnya diwilayah pesisir karena prestasi tidak harus diraih oleh guru yang berada di kota besar tapi melalui dedikasi yang tinggi juga dapat diraih oleh para pemimpin dan guru yang berada didaerah pesisir.
“Semoga ini dapat menjadi motivasi bagi para guru karena untuk mendapat prestasi dunia pendidikan tidak mesti guru yang berada di Kota Besar dan Bupati Meranti berhasil membuktikan,” pungkasnya.
Menyikapi penghargaan Anugrah Dwija Praja Nugraha yang diterimanya Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan M.Si, mengatakan penghargaan ini sangat bernilai bagi dunia pendidikan di Meranti karena sebagai daerah Kabupaten baru dengan banyak wilayah yang masih terisolir diperlukan perjuangan ekstra dari seluruh insan pendidikan dalam meningkatkan kecerdasan masyarakat.
“Kita menyadari perjuangan pendidikan didaerah perbatasan sangat menantang namun berkat kerja keras insan pendidikan di Meranti kita berhasil mendapat apresiasi luar biasa ini,” ujar Bupati Irwan.
Iapun berharap kepada PGRI khususnya di Kepulauan Meranti dapat senantiasa menjadi penyangga peningkatan kecerdasan masyarakat di Meranti.
Lebih jauh dikatakan Bupati Irwan, pada hakekatnya tujuan kerja keras memajukan dunia pendidikan bukanlah untuk mendapat pengharagaan namun lebih dari itu adalah untuk meningkatkan ksejahteraann masyarakat dan Meranti dalam 10 tahun terakhir telah berhasil melakukannya.
“Dahulu saat awal berdiri prestasi pendidikan di Meranti hanya berada diperingkat 12 namun pada tahun ke 2 dan ketiga berhasil ditingkatkan menjadi peringkat ke-3, dan hal ini seiring dengan semakin menurunya angka kemiskinan dan meningkatnya kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Namun satuhal yang disayangkan Bupati Irwan, sejak dikeluarkannya aturan baru terkait pengelolaan Sekolah Tingkat SMU sederajat, dimana yang dulunya menjadi tanggungjawab Kabupaten menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Riau justru membuat prestasi pendidikan SMU di Meranti sedikit menurun dan hal ini dikatakannya perlu menjadi perhatian serius dari Pemprov Riau.
“Ini perlu ditindaklanjuti dengan sharing program yang jitu agar pendidikan tingkat SMA disemua Kabupaten yang ada tidak mengalir secara auto pilot. Jika lingkungan pendidikan dan masyarakatnya baik tentu akan menghasilkan prestasi yang baik tapi bisa berbeda dengan daerah yang serba keterbatasan seperti Meranti,”paparnya.
Untuk itu agar tidak terjadi lagi GAB kualitas pendidikan yang mencolok Bupati Irwan meminta kepada Dinas Pendidikan Riau untuk membuat terobosan jitu.
“Kita harap ada terobosan dari Provinsi untuk meningkatkan kualitas anak dan para guru dalam upaya pemerataan kualitas pendidikan. Sehingga tidak ada lagi gap antara daerah yang sudah maju dengan yang sedang berkembang. Semiga Riau smeakin diperhitungkan ditingkat Nasional,”pungkasnya.
Tak lupa Bupati Irwan juga mengucapkan apresiasi dan terima kasih yang tinggi kepada insan pendidikan Meranti atas dedikasinya memajukan dunia pendidikan di Meranti.
Sekedar informasi dalam kegiatan Puncak Peringatan HUT PGRI ke-75 dan Hari Guru Nasional (HGN) 2020, yang digelar secara virtual tersebut juga dilakukan penyerahan PHRI Award untuk Guru Berdedikasi di Daerah 3 T dan guru di Kabupaten Meranti atas nama Masniar SPd yang bertugas sebagai guru TK Pembina Selatpanjang berhasil meraih award ini.
Selanjutnya Penyerahan medali kepada para Guru berdedikasi di Indonesia dimana Provinsi Riau meraih peringkat 4 secara Nasional dengan meraih 19 medali, Perak 38 serta Perunggu.
Peluncuran Aplikasi Bantu Guru yang merupakan Startup atas kreasi guru Provinsi Riau yang akan menjadi Startup Nasional dalam membantu guru. dan terakhir peluncuran TV Guru (TunasTV).
Peringatan HUT PGRI Ke-75 dan HGN Tahun 2020 Tingkat Provinsi Riau yang dikemas dengan acara syukuran atas prestasi yang diraih oleh para Insan Pendidikan di Riau yang berlangsung hikmat dan juga meriah ditutup dengan acara silahturahmi antara para guru dengan Bupati Irwan penerima penghargaan Anugrah Dwija Praja Nugraha, dan pengurus PGRI Se-Riau.(Rls/Ags)
Korban Kebakaran Rumah di Desa Semukut Terima Bantuan
Meranti(SegmenNews.com)- Korban kebakaran rumah di Desa Semukut, Kecamatan Pulau Merbau, Kepulauan Meranti dapat bantuan sembako dari polisi.
Bantuan tersebut diserahkan Kapolsek Tebingtinggi Barat Iptu AGD Simamora SH MH, melalui Bhabinkamtibmas desa setempat kepada Anas (46) selaku pemilik rumah, Sabtu (28/11/2020)
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIk, melalui Kapolsek Iptu AGD Simamora mengatakan, Polsek Tebingtinggi Barat turut prihatin atas musibah yang dialami Anas dan keluargannya.
Adapun bantuan yang disalurkan tersebut berupa beras, mie instan, telur, gula, teh, minyak goreng, susu dan sarden.
“Semoga dengan bantuan yang disalurkan itu bermanfaat serta dapat meringankan sedikit beban keluarga korban,” ucap Simamora.
Kapolsek menjelaskan, rumah kayu milik Anas di Jalan Mempalai RT 002/ RW 004 Dusun 3 Desa Semukut, terbakar pada Kamis 26 November 2020 sekitar pukul 07.00 Wib.
Saat kejadian, Anas dan istrinya Rosmidar (42) pergi motong karet. Sementara di dalam rumah ada anaknya, Muhammad Ramadhani (14) sedang tidur.
“Sumber api diduga dari korsleting listrik,” kata Simamora.
Kobaran api pertama kali dilihat oleh Jono (41) warga setempat. Saat itu pandangannya tertuju pada kepulan asap dari atap bagian belakang rumah korban. Kontan dia berteriak, rumah Anas terbakar.
Tak lama kemudian, warga pun berdatangan. Menggunakan peralatan seadanya, mereka berupaya menjinakkan si jago merah. Namun karena rumah tersebut terbuat dari papan, api begitu cepat membesar dan membakar seisi rumah.
“Tidak ada korban jiwa atas musibah ini. Namun kerugian meteril akibat kebakaran tersebut ditaksir mencapai Rp 30 juta,” beber Simamora.(Ags)