Beranda blog Halaman 903

Pawai Budaya di Kepulauan Meranti Tolak Aksi Anarkis dan Pelanggaran Protokol Kesehatan

Meranti(SegmenNews.com)- Sejumlah massa dari organisasi masyarakat dan kepemudaan di Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar pawai budaya tolak aksi anarkis dan pelanggaran protokol kesehatan di tengah pandemi virus Corona atau Covid-19.

Kegiatan pawai pada dilaksanakan pada Jumat (16/10/2020) sekira pukul 09.000 WIB itu diawali dengan doa bersama dipusatkan di Jalan depan ruang terbuka hijau (RTH) LAMR Kepulauan Meranti.

Aksi diikuti oleh ratusan massa yang tergabung dalam Serikat Buruh serta Ormas dan Mahasiswa. Aksi menjadi semakin semarak dengan ikutnya rombongan Reok Ponorogo dan Atraksi Barongsai dan bunyi gendang untuk penambah semangat para peserta aksi.

Dibawah pengawalan aparat Polres Meranti, para peserta ini selain menyampaikan pernyataan sikap yang dipusatkan didepan Gedung LAM Meranti juga melakukan sosialisasi turun kejalan dengan melakukan Longmark dari Jalan Dorak menuju Jalan Pramuka Selatpanjang. Sontak aksi ini mendapat perhatian dari sejumlah masyarakat yang melewati kedua jalan protokol Selatpanjang tersebut.

Disela-sela kegiatan pawai tersebut, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Meranti, H Mustafa SAg MM mengapresiasi kepada masyarakat yang telah ikut dalam kegiatan ini, bahkan dengan kegiatan ini masyarakat akan paham apa yang harus mereka patuhi dan ditaati terutama terkait penerapan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

“Aksi pawai damai dengan mengundang dari kalangan masyarakat di Kabupaten Kepulauan Meranti untuk mendukung dan menyepakati untuk menolak demo anarkis, kemudian mendukung penerapan protokol kesehatan dengan ketat. Kemudian, insyaallah kita akan mensosialisasikan kepada masyarakat supaya seluruh lapisan masyarakat tersampaikan hendaknya, karena memang Pilkada tahun ini masih dalam pandemi Covid-19,” ungkapnya.

Menurut Mustafa pula, meski di tengah pandemi Covid-19, Pilkada harus tetap dilaksanakan, namun tetap harus melakukan yang terbaik dan menerapkan protokol kesehatan.

“Sehingga dengan adanya aksi pawai budaya ini sedikit banyaknya masyarakat terpantau. Insyaallah dengan adanya terobosan seperti ini akan memberikan pencerahan kepada masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, disisi pengamanan pihak Polres Kepulauan Meranti berharap, dengan adanya aksi damai ini dapat menyampaikan pesan kepada masyarakat untuk senantiasa menjaga kondusifitas di daerah, dengan tidak mudah terpancing isu-isu negatif yang belum jelas kebenarannya.

“Kita mendukung kegiatan ini dalam rangka menumbuhkan kesadaran masyarakat, karena kita mempunyai budaya-budaya yang santun dan budaya-budaya cinta damai, itulah yang kita gelorakan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan juga memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ujarnya.

Kapolres juga mengapresiasi semua elemen masyarakat yang ikut dalam aksi tersebut. Menurutnya masyarakat mencintai kedamaian juga mencintai situasi yang aman, nyaman dan damai yang tidak terjadi kegaduhan.

“Kami juga mendukung hal-hal seperti itu, otomatis harus kita gelorakan dan kita sampaikan ke seluruh masyarakat hal positif harus kita wujudkan bersama,” pungkasnya.

Untuk diketahui, aksi tersebut juga dihadiri Wakapolres Kepulauan Meranti Kompol Nipwin Bonar Hutabarat SE Ak MH, Kepala Kesbangpol, Tasrizal Harahap, Kasat Pol PP diwakili Piskot Ginting, Kapolsek Tebingtinggi, Iptu Aguslan SH, Para PJU Polres Kepulauan Meranti, Ketua Banser Kabupaten Meranti Supeno dan ratusan peserta pawai.(Ags)

Warga Kurang Mampu di Sabak Auh Siak Dapat Bantuan Rehab Rumah dari Pusat

Siak(SegmenNews.com)- Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat RI, senilai Rp. 17.500.000 untuk warga kurang mampu tahun 2020 kembali disalurkan. Bantuan untuk rehab rumah itu diserahkan secara simbolis oleh Anggota DPD RI Edwin Pratama Putra saat melakukan kunjungan kerja di Kampung Bandar Sungai Kecamatan Sabak Auh, Kabupaten Siak, Kamis (15/10/2020).

Tampak hadir Gubri Syamsuar, Pjs Bupati Siak Indra Agus Lukman serta Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Arfan Usman, Camat Sabak Auh Tengku Mukhtasar.

Dikesempatan itu Edwin Pratama menyerahkan secara simbolis Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat RI, masing-masing warga menerima Rp. 17.500.000.

Kata dia, program BSPS ini berupa rehab untuk memperbaiki rumah masyarakat yang kurang mampu.

“Ini merupakan aspirasi dari pada masyarakat. Sebagai wakil dari pada masyarakat di senayan saya wajib untuk memperjuangkan. Apa yang menjadi keluhan, keinginan dan harapan masyarakat akan selalu saya perjuangkan,” sebutnya.

Pjs Bupati Indra Agus Lukman menyampaikan ucapan terimakasih atas bantuan dan perjuangan dari anggota DPD RI untuk masyarakat negeri istana.

Program BSPS yang bersumber dari Kementerian PUPR ini merupakan upaya Pemerintah untuk mendorong derajat kesehatan masyarakat. Sebab, kata dia, untuk mewujudkan masyarakat yang sehat, itu berawal dari rumah.

“Kami berharap kepada penerima bantuan senantiasa selalu bersyukur, dan berharap kedepan lebih banyak lagi masyarakat yang mendapatkan manfaat dari program ini,” ucapnya.

Penghulu Bandar Sungai Putra Fajar berterima kasih kepada pemerintahan pusat melalui anggota DPD RI Edwin Pratama yang memberikan bantuan stimulan perumahan swadaya kepada masyarakatnya.

“Terimakasih kami sampaikan kepada Bapak senator yang telah berjuang untuk masyarakat kampung Bandar Sungai,” ujarnya.

Kata dia, jumlah keseluruhan bantuan rumah layak huni tersebut sebanyak 65 unit. Program ini sudah berjalan dari bulan Maret sebanyak 50 unit. Selanjutnya ada tambahan lagi sebanyak 15 unit, namun masih tahap pemberkasan dan segera akan terlaksana.

Diujung acara 5 orang perwakilan masyarakat menerima secara simbolis bantuan stimulan perumahan swadaya. ******(inf Siak)

Pjs Bupati Siak Ikuti Rakor Sinergitas Kebijakan Pemerintah Pusat dan Pelaksanaan Regulasi Omnibus Law

Siak(SegmenNews.com)- Pjs Bupati Siak Dr Indra Agus Lukman, bersama Forkopimda Kabupaten Siak mengikuti rapat koordinasi (rakor) Sinergitas Kebijakan Pemerintah Pusat dan Daerah dalam pelaksanaan regulasi Omnibus Law yang dilaksanakan secara virtual di Siak Live Room Lantai II Kantor Bupati, Rabu (14/10/2020).

Kemenko Polhukam Mahfud MD saat membuka rakor mengatakan, Undang-undang Cipta Kerja dilatarbelakangi oleh banyaknya kejanggalan yang harus lalui dan rumitnya perizinan untuk usaha.

Oleh karena itu, lanjut dia, Presiden berinisiatif agar bagaimana perizinan tersebut bisa lebih sederhana, dan akhirnya mengeluarkan UU Cipta Kerja (Omnibus Law) tersebut.

Lebih jauh disampaikannya bahwa Omnibus Law yang dibentuk untuk mensejahterakan masyarakat melalui pembukaan lapangan kerja seluas-luasnya, perlindungan buruh, penyederhanaan birokrasi, korupsi di dalam tindak pidana korupsi dan pungli hingga tindak pidana korupsi lainnya.

Kemudian Mahfud mengungkapkan bahwa pemerintah menghormati pendapat yang berpendapat serta menyampaikan aspirasi yang berhubungan dengan UU Cipta Kerja, sepanjang pendapat disuarakan dengan cara yang baik, menghormati hak warga lain dan menjaga ketertiban umum.

Dirinya menyayangkan aksi anarkis terhadap tempat, bangunan hingga perusakan fasilitas umum. “Unjuk rasa boleh-boleh saja sejauh untuk menyampaikan aspirasi dan sesuai aturan undang undang. Untuk unjuk rasa yang anarkis, harus ditangani karena negara ini harus diselamatkan jangan sampai kita kacau lalu tidak terkendali,” sebutnya.

Menko Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menambahkan, UU Cipta Kerja ini terdiri dari 15 bab, 86 Pasal. UU yang direvisi ada 76. Terkait dengan proses pembahasan, dimulai dari pidato Presiden RI pada tahun 2019 kemudian pembahasan UU yang begitu panjang dan hampir semua fraksi melakukan sosialisasi dan rapat dengar pendapat umum, hingga ditetapkan menjadi UU.

Kata dia, tujuan umum dari UU Cipta Kerja diantaranya menciptakan lapangan kerja dan kewirausahaan melalui kemudahan berusaha, mudah mendapatkan perizinan dan fasilitas/kemudahan, perlakuan khusus untuk UMK, mudah dalam mendapatkan legalitas usaha, mudah dalam manajemen/operasional koperasi.

Usai mengikuti rapat tersebut Pjs Bupati Siak Indra Agus Lukman menyampaikan, bahwa UU Cipta Kerja itu adalah untuk menyelesaikan permasalahan UU dari tiap-tiap kementerian. ***(inf Siak)

Rapat Pleno Terbuka, Ini Hasil Rekapitulasi DPSHP dan Penetapan DPT KPU Meranti

Meranti(SegmenNews.com)- Komisi Pemilihan Umum melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) dan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Meranti tahun 2020.

Kegiatan yang dibuka langsung oleh Ketua KPU Kepulauan Meranti, Abu Hamid didampingi Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Katmuji, Kordiv Parmas dan SDM, Hanafi dan Divisi Teknis, Herwan, bertempat di Hotel Grand Meranti, Jalan Kartini, Selatpanjang, Kamis (15/10/2020)

Turut hadir, Komisioner Bawaslu Kepulauan Meranti, Romi Indra, Kepala Kesbangpol, Tasrizal Harahap, Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK, Perwakilan Koramil 02/Tebingtinggi, Lakattang, pihak Lapas, Imigrasi serta pihak-pihak terkait lainnya.

Abu Hamid, dalam sambutannya mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka untuk memenuhi peraturan KPU, yakni Pasal 20 PKPU Nomor 19 Tahun 2019. Menurutnya pula, setelah DPT ini ditetapkan maka daftar pemilih untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Meranti Tahun 2020 maka bisa bersih.

“Meskipun bersih seratus persen satu hal yang tidak mungkin, jangankan hari ini kita tetapkan, pada tanggal 15 Oktober, November kemudian masuk pada Desember, itu waktu satu bulan lebih. Satu bulan lebih untuk tetap bersih itu tidak mungkin, satu minggu saja data kita pasti bergerak, karena dalam satu minggu pasti ada orang meninggal, secara otomatis orang itu di TPS sudah tidak memenuhi syarat lagi,” ungkapnya.

Setelah dibuka secara resmi, kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan laporan dari masing-masing kecamatan oleh PPK terkait rekapitulasi DPSHP dan penetapan DPT Kepulauan Meranti Tahun 2020.

-Kecamatan Tebingtinggi, jumlah pemilih laki-laki 21.192, perempuan 20.320, total pemilih sebanyak 41.512 jiwa. TPS berjumlah 132.

-Kecamatan Rangsang Barat, jumlah pemilih laki-laki 7.224, perempuan 6.790, total pemilih sebanyak 14.014 jiwa. TPS berjumlah 44.

-Kecamatan Rangsang, jumlah pemilih laki-laki 7.370, perempuan 6.838, total pemilih sebanyak 14.208 jiwa.TPS berjumlah 49

-Kecamatan Tebingtinggi Barat, jumlah pemilih laki-laki 6.610, perempuan 6.114, total pemilih sebanyak 12.724 jiwa. TPS berjumlah 40.

-Kecamatan Merbau, pemilih laki-laki 5.610, perempuan 5.160, total pemilih sebanyak 10.770 jiwa. TPS berjumlah 38.

-Kecamatan Pulau Merbau, pemilih laki-laki 5.965, perempuan 5.493, total pemilih sebanyak 11.458 jiwa. TPS berjumlah 37.

-Kecamatan Tebingtinggi Timur, pemilih laki-laki berjumlah 4.822, perempuan 4.439, total pemilih sebanyak 9.261 jiwa. TPS berjumlah 30.

-Kecamatan Tasik Putripuyu, pemilih laki-laki berjumlah 6.331, perempuan 5.895, total pemilih sebanyak 12.226 jiwa. TPS berjumlah 40.

-Kecamatan Rangsang Pesisir, pemilih laki-laki berjumlah 6.787, perempuan 6.274, total pemilih sebanyak 13.061 jiwa. TPS berjumlah 40.

Adapun total pemilih yang tersebar di 9 kecamatan, 101 desa/kelurahan dan 450 TPS, pemilih laki-laki berjumlah 71.911, sementara pemilih perempuan 68.323, dengan total keseluruhan pemilih laki-laki dan perempuan berjumlah 13.9234 jiwa.(Ags)

Pj. Bupati Syahrial Abdi Ramah Tamah Bersama Forkopimcam dan Kades

Bengkalis(SegmenNews.com)- Pulau Rupat Utara dikenal dengan pasir berbisik dan salah satu objek wisata terbaik di Kabupaten Bengkalis dengan hamparan pantai yang luas.

Pulau ini perlu dijaga bukan hanya Pemerintah tapi semua lapisan masyarakat.

Ungkapan tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Bengkalis H Syahrial Abdi pada acara coffee morning bersama Forkopimcam dan Kepala Desa se-Kecamatan Rupat Utara, Kamis (15/10/2020) pagi.

Abdi mengatakan bahwa saat ini Minggu ketiga dirinya menjabat sebagai Pj. Bupati Bengkalis.

“Alhamdulillah, kita terus melaksanakan program kegiatan agar berjalan dengan baik bersama dengan Perangkat Daerah di lingkup daerah. Kami berharap kepada semua untuk mendukung semua program yang akan dilaksanakan, jangan sampai kegiatan kita menjadi vakum”, pinta Abdi.

Kemudian Camat Rupat Utara Agus Sofyan memaparkan bahwa di Kecamatan Rupat Utara terdiri dari 8 Desa yakni 5 Desa di Daerah Pesisir dan 3 desa di Tengah Pulau Rupat.

“Saat ini akses dari 3 Desa tersebut cukup sulit, dengan kondisi dengan menyebrang 2 Sungai Pakai kempang. Selain itu Pulau Rupat juga sudah masuk dalam Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) sejak tahun 2010”, Kata Camat Rupat Utara Agus.

Di akhir acara dilanjut dengan penyerahan masker untuk masyarakat Kecamatan Rupat dan Rupat Utara oleh Pj. Bupati Bengkalis H Syahrial Abdi dan Pj Ketua TP-PKK Kabupaten Bengkalis Hj Herawati dan Sekretaris Satgas Covid Tajul Mudaris dengan masing-masing kecamatan mendapat sebanyak 5.000 masker.

Hadir pada kegiatan coffee morning Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Hj Umi Kalsum, Kepala Disparbudpora Anharizal, Kepala Bappeda Hadi Prasetyo, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Syafrizan, Kepala Dinas Perkimtan Gendrayana, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Muhammad Fadhli, Kepala Bagian Umum Alfakhrurrazy, Ketua Pembauran Kebangsaan Yuhelmi, Sekcam Rupat Utara Ahmad Tarmizi, Ketua TP-PKK Kecamatan Rupat Utara Rita Astuti, Kapolsek Rupat Utara Dedy S serta Danramil diwakili Pelda Pauzi.***(ADV Bengkalis)

Satlantas Meranti Pasang Stiker “Ayo pakai Masker” di Becak dan Motor

Cegah Penularan Covid-19, Satlantas Meranti Pasang Stiker Pada Kendaraan Becak dan Motor

Meranti(SegmenNews.com)-  Sebagai upaya membantu Pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran virus Corona, Polres Kepulauan Meranti terus menggalakkan berbagai program dan operasi gabungan secara berkelanjutan. Tidak ketinggalan juga melalui program Dikmas Lantas Polres Meranti melaksanakan pemasangan stiker bertuliskan “Ayo Pakai Masker” yang dipasang pada tiap-tiap kendaraan becak motor masyarakat Kepulauan Meranti, Kamis (15/10/2020).

“Pemasangan stiker tersebut dilakukan sebagai upaya bersama mencegah penularan Covid-19 sekaligus melakukan himbauan pentingnya mematuhi protokol kesehatan disegala aktifitas kepada masyarakat demi terwujudnya situasi Keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (Kamseltibcar) lalu lintas di wilayah Selatpanjang secara baik,” ucap Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK melalui Kasat Lantas Polres Meranti, AKP Deswandi SH kepada media ini.

“Kita berharap melalui berbagai upaya yang dilakukan ini bisa memberikan pemahaman yang maksimal serta betul-betul dapat diterapkan bersama agar Pandemi Covid-19 di Kepulauan Meranti ini cepat berlalu sebagaimana yang diharapkan bersama,” harapnya.

Oleh sebab itu, lanjut Deswandi, peran aktif masyarakat sagat diharapkan dalam hal ini agar apa yang menjadi tujuan bersama dapat terwujud dengan baik. “Mari kita mentaati protokol kesehatan dalam segala aktifitas demi kepentingan kesehatan keluarga dan masyarakat banyak kedepannya,” sambungnya lagi

Disinggungkannya, “Selain himbauan menggunakan masker saat beraktifitas diluar rumah, pihak Satlantas Polres Meranti juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas dalam berkendara demi keselamatan dan kesehatan bersama,” tutup Kasat Lantas Polres Meranti.(Ags)

RSUD Tengku Rafian Siak Raih Predikat Terbaik Pelayanan BPJS Kesehatan Regional 2

Siak(SegmenNews.com)- Pelayanan kesehatan di RSUD Tengku Rafian Siak, Riau teruji sangat baik. Buktinya rumah sakit pemerintah itu meraih predikat sebagai rumah sakit berkomitmen terbaik dalam pelayanan BPJS Kesehatan tingkat Regional 2 (Riau, Sumbar, Jambi dan Kepri).

Prestasi itu diraih dengan menyisihkan ratusan rumah sakit daerah dan rumah sakit swasta yang berada di regional dua. Atas prestasi itu pula, RSUD Tengku Rafian Siak menjadi utusan Regional 2 untuk masuk nominasi tingkat nasional.

”Alhamdulillah, prestasi ini menjadi bukti kerja keras Pemkab Siak untuk masyarakat dalam bidang pelayanan kesehatan. Tentunya, kita cukup bangga bisa menjadi yang terbaik dari ratusan rumah sakit pemerintah dan swasta di Riau, Sumbar, Jambi dan Kepri,” kata Direktur RSUD Tengku Rafian Siak, dr Benny Chairuddin.

Masih kata dr Benny, selama ini pihaknya memang berkomitmen untuk menjalankan apa yang menjadi regulasi pemerintah maupun pihak BPJS Kesehatan.

”Sehingga standar dalam pelayanan yang sesuai prosedur dapat berjalan dengan baik. Apalagi Bupati Siak memang sejak dulu sangat konsen dengan kesehatan,” kata dr Benny.

”Dalam menjalankan tugas, kita tetap memperhatikan komitmen dalam pelayanan pasien peserta BPJS-KIS. Tidak ada faskes yang kita kurang-kurangi selama pasien BPJS KIS datang berobat,” tandasnya lagi.***(inf Siak)

Pj Bupati Siak Ingatkan Warga Pakai Masker Sebagai Kebutuhan

Siak(SegmenNews.com)- Perda protokol kesehatan Covid-19 terus disosialisasikan oleh Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Siak dalam berbagai kegiatan. Dalam kesempatan yang sama Pj Bupati Siak mengingatkan warga untuk tetap menggunakan masker dan menjadikan hal itu sebagai kebutuhan.

“Untuk menjaga diri kita sendiri dan orang-orang yang kita sayang, mari sama-sama kita budayakan menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak sesuai protokol kesehatan Covid-19. Jadikan hal ini sebagai kebutuhan sehari-hari,” kata Pj Bupati Siak, Indra Agus Lukman saat memberikan pengarahan kepada warga yang terjaring razia masker di depan gedung Ramayana Kecamatan Tualang.

Hal itu ditegaskan Kepala Dinas ESDM Provinsi Riau ini kepada warga karena virus Corona tidak nampak oleh kasat mata, sehingga setiap orang perlu memproteksi diri lebih awal agar tidak tertular penyakit ini.

“Ingatkan diri sendiri, orang lain dan orang terdekat kita. Protokol kesehatan tidak hanya memakai masker, tetapi juga menjaga jarak, mencuci tangan dan menghindari kerumunan. Dalam waktu dekat, Tualang ini akan terapkan PSBK,” kata Indra Agus Lukman.

Turunnya seluruh tim Satgas penanganan Covid-19 saat ini ke masyarakat, kata Indra adalah untuk menjaga agar masyarakat Tualang ini tidak tertular penyakit Corona ini.

“Kegiatan seperti ini tidak hanya di jalan saja, tetapi ada beberapa pos yang sudah disiapkan untuk menerapkan Perda ini. Warga yang terjaring tidak menggunakan masker akan diproses. Sementara masih kita edukasi dulu, jika nanti Perdanya sudah diterapkan, maka wajib membayar denda yang ditetapkan,” katanya lagi. ***(inf Siak)

Diakhir Tugas, Kejari Rohul Ivan Damanik Temu Ramah dengan Wartawan

Rohul(SegmenNews.com)- Diakhir tugas Kejari rokan hulu Ivan Damanik SH MH mengadakan pertemuan dengan puluhan insan pers, Rabu Sore (14/10/2020), bertempat di Aula Kejari.

Pertemuan tersebut juga pengantar tugas baru dari  Ivan Damanik, SH, MH sebagai Jabatan Fungsional pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) di Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Pada kesempatan itu, Kejari Rokan Hulu (Rohul) Ivan Damanik, SH, MH mengakui dalam bertugas dari sekitar 8 bulan lalu, dirinya bersama staf sudah  melakukan berbagi hal yang diatur sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan kejaksaan.

“Seperti mengembalikan keuangan negara kepada pemerintah daerah,  tanahan yang kita atur dengan baik agar tidak terkena Covid-19, termasuk kegiatan rutin berupa persidangan-persidangan,” pungkasnya.

Masih di tempat yang sama, Ivan Damanik juga menjelaskan untuk TP Korupsi di PU PR Rohul, itu dari bulan Maret 2020 penyelidikan.

“Kini sudah ditingkatkan menjadi penyidikan,” ungkap Kajari lagi.

“Sejak kita bertugas. Kita juga telah berhasil menarik uang negara sekitarRp 260 juta, uang itu sudah kita setorkan kepada pemerintah,” tutup Ivan Damanik mengakhiri.

Terlihat dalam kegiatan tersebut,  hadir Kasubbag Min Herdianto, SH, Kasi Intel Ari Supandi, SH, MH, Kasi Pidum Reza Rizki   Fadillah, SH, Kasi Pidsus Doni Saputra, SH, Kasi pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Frederic Daniel Tobing SH. sejumlah Ketua serta  pengurus Organisasi Pers dan puluhan wartawan lainnya.

Dan di akhir acara Ivan Damanik mendatangi awak media dan menyalami puluhan wartawan serta Poto bersama.(fit)

Tujuh Ruko Habis Terbakar di Pelalawan, Ini Penyebabnya

Pelalawan(SegmenNews.com)- Kebakaran hebat terjadi di pemukiman padat penduduk di wilayah Jalan Pemda, Gang Guru, Kelurahan Kerinci Kota, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau.

Dari kejadian Rabu, 14 Oktober 2020 sore sekitar pukul 17.15 Wib, itu sedikitnya menelan 7 unit rumah toko (Ruko) di lokasi kejadian.

“Yang terbakar terdiri dari 5 ruko permanen dan 2 ruko semi permanan, rata-rata pelaku usaha kecil menengah,” ungkap Kapolsek Pangkalan Kerinci, AKP Novaldi, Kamis, 25 Oktober 2020 pagi.

Beruntung saat kejadian tidak ada menimbulkan korban jiwa. Dari waktu kejadian api berhasil dijinakkan dengan bantuan 2 unit mobil pemadam kebakaran, pihak kepolisian dan warga setempat yang ikut berjibaku dalam pemadaman kobaran api yang melanda 7 ruko itu.

“Api berhasil di jinakkan 1 jam lebih kurang dari kejadian. Tak ada korban jiwa dari kebakaran tersebut,” tegas Kapolsek.

Saat ditempat kejadian, tambah Kapolsek Novaldi, api cepat menjalar karena cuaca berangin. Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan penyelidikan, dugaan sementara penyebab kebakaran akibat kompor di salah satu ruko yang terbakar.

“Penyebabnya akibat kompor disalah satu ruko yang terbakar, kerugian belum dapat di taksir,” pungkasnya, kepada SegmenNews.com.

Pantauan dilapangan, dari puing-puing sisa kebakaran itu, saat ini menjadi tontonan warga yang melintas, karena berada dijalan yang padat pemukiman penduduk.***(R.A)