Tarik Ulur Tes Keperawanan Siswi Terjadi Sejak 2007

Polwan dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak memperlihatkan bentuk fisik permen karet perangsang kepada sejumlah siswi SMU Hang Tuah 1, Surabaya, Rabu (6/2). Jika dilihat sepintas, tidak ada ciri khas mencolok pada permen karet berbahaya ini. TEMPO/Fully Syafi
Polwan dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak memperlihatkan bentuk fisik permen karet perangsang kepada sejumlah siswi SMU Hang Tuah 1, Surabaya, Rabu (6/2). Jika dilihat sepintas, tidak ada ciri khas mencolok pada permen karet berbahaya ini. TEMPO/Fully Syafi

Jakarta (SegmenNews.com) – Gonjang-ganjing dunia pendidikan soal tes keperawanan siswa ternyata tidak terjadi baru saja. Dalam kasus terakhir, pakar pendidikan memprotes kebijakan Dinas Pendidikan Kota Prabumulih, Sumatera Selatan, yang berencana memasukkan tes keperawanan dalam penerimaan siswa sekolah menengah atas dan sederajat di daerah itu pada 2014.

Menurut Erlin Driana, pakar pendidikan dari Universitas Muhammadiyah Prof Dr Hamka, kebijakan itu sangat mengintervensi wilayah pribadi seorang perempuan. “Hak terhadap tubuh perempuan ada pada dirinya sendiri, bukan orang lain, apalagi negara dalam hal ini pemerintah daerah,” ujar Erlin saat dihubungi pada Selasa, 20 Agustus 2013.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kota Prabumulih, H.M. Rasyid, mengajukan anggaran RAPBN 2014 untuk kebijakan tes keperawanan bagi calon siswa SMA sederajat. Meski Rasyid mengakui kebijakan ini bakal menuai kecaman, ia yakin itu adalah langkah jitu menekan maraknya kasus prostitusi yang diduga melibatkan siswa di daerahnya.

Sebelumnya, sudah hampir terjadi tes keperawanan bagi siswa. Ini tarik ulur tes keperawanan sebelum terjadi di Prabumulih.

sumber: tempo