Pekanbaru (SegmenNews.com)– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau akan kembali mencetak surat suara sebanyak 4.000.459 ditambah 2.5 persen dari total tersebut. Jumlah tersebut sama pada Pilgubri putaran pertama sesuai dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Seperti diketahui Sesuai hasil rapat pleno rekapitulasi yang digelar, Ahad (15/9/2013) lalu dipastikan pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur priode 2013-2018 berlangsung menjadi dua putaran setelah pada putaran pertama tidak satu pasangan pun dari lima pasangan yang mengantongi suara lebih dari 30 persen.
Demikian disampaikan Ketua KPU Riau, Tengku Edy Sabli saat dihubungi, Slasa (18/9/2013). “Kita tetap menyediakan sesuai dengan jumlah pemilih yang ada di DPT. Karena tidak mungkin dikurangi bahkan menambah, walau dalam hasilnya hanya 61 persen suara yang terealisasi dalam pelaksanaan putaran pertama,” jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya KPU Riau juga membutuhkan anggaran sekitar 32 miliyar lagin untuk menjalankan pelaksanaan Pilgubri putaran kedua. Namun, demikian KPU juga masih menunggu dana tersebut cair dari Pemerintah Provinsi Riau.”Kita masih menunggu dana tersebut,” ujar pria yang juga menjabat sebagai Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Kabupaten Pelalawan ini.
Sementara itu, untuk suarat suara pada pilgubri putaran pertama lalu surat suara yang terpakai, baik yang sah maupun yang tidak sah berjumlah 2.452.559 suara, sementara sisa sebanyak 1547900 suara yang belum terpakai.
Menurut Edy surat suara yang tidak terpakai akan dilelang. Karena tidak akan terpakai lagi pada putaran kedua. Hal ini sekaligus menegaskan bahwa tidak akan ada kecurangan dari sisa surat suara tersebut.
Untuk pelaksanaan Pilgubri putaran kedua ini akan dilaksanakan sesuai dengan jadwal dan tahapan yeng telah dibuat oleh KPU Riau.
Seperti diketahu untuk pencetakan suara suara putaran kedua ini masih bekerja sama dengan pihak rekanan yang sama pada putaran pertama. (chir/ur)