Hakim Rentan Berselingkuh

ilustrasi
ilustrasi

JAKARTA (SegmenNews.com)- Perselingkuhan Hakim Ad Hoc Tipikor Yogyakarta, Johan Erwin Isharyanto dengan teman kuliahnya menambah panjang deretan kasus selingkuh di kalangan hakim.

Peneliti Indonesia Legal Roundtable, Erwin Natosmal Oemar menilai kurangnya fasilitas yang memadai, membuat para hakim rentan dengan selingkuh maupun suap.

Menurut Erwin, tidak tersedianya rumah untuk tinggal bagi para hakim yang mendapat tugas di luar kota, membuatnya tak bisa memboyong keluarganya ke kota tersebut. Keluarga yang jauh, menjadi salah satu faktor pendukung perselingkuhan.

“Ini terkait juga dengan fasilitas hakim. Gaji hakim baru dinaikan setahun lalu, sementara untuk masalah keamanan, tempat tinggal masih belum diperhatikan oleh pemerintah. Untuk hakim di daerah, bagaimana mereka mau membawa keluarganya ikut ke kota tempatnya berdinas, kalau tidak ada tempat tinggal. Karena keluarga jauh, mereka jadi selingkuh,” ungkap Erwin saat dihubungi Okezone, Jumat (19/9/2014).

Selain itu, para hakim tersebut kerap berbagi dan menumpahkan keluh kesahnya kepada rekan sejawat di lingkungannya. Hal itu juga dinilai menjadi pemicu selingkuh di kalangan hakim.

“Karena fasilitas yang belum memungkinkan, mereka saling berbagi perasaan suka dan duka dalam kelompoknya. Akhirnya timbul perselingkuhan,” jelasnya.

Diberitakan, Johan Erwin Isharyanto terbukti melanggar kode etik karena berselingkuh dengan teman masa kuliahnya. Sidang Majelis Kehormatan Hakin (MKH) memutuskan memberhentikan Johan dengan tidak hormat atau dipecat.***

 

 

 

Red: hasran
Sumber: okezone.com