Dugaan Korupsi DAK Pendidikan Kampar Mengendap di Kejati

Pekanbaru (segmenNews.com)- Dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus Pendidikan Kabupaten Kampar tahun 2010-2011 senilai Rp21,19 miliar lebih, saat ini mengendap di Kejaksaan Tinggi Riau.

Dari catatan tim Segmennews.com, dugaan korupsi DAK Pendidikan Kabupaten Kampar ini, sempat ditangani tim Kejaksaan Tinggi Riau awal tahun 2014 lalu. Sejumlah pihak terkait sudah dimintai keterangan, di antaranya Firdaus, Kasi Penyusunan Program, Bidang Perencanaan Dispora Kampar, yang saat ini menjabat Kasubbid Pengembangan Sistem Metode Pengendalian Penyuluhan pada Badan Penyuluhan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Kampar.

Penanganan perkara ini bermula adanya laporan yang menyebutkan bahwa paket pekerjaan yang menelan dana hingga Rp21 miliar lebih tersebut sudah dibayar 100 persen, namun pada tahun 2012-2013, pekerjaan tersebut ternyata belum lengkap. Selain itu diduga pekerjaan tersebut juga tidak sesuai dengan spesifikasi yang tertera dalam dokumen yang disahkan oleh Pejabat Pembuat Komitmen yang bernama Mansur. Sementara Kuasa Pengguna Anggaran tahun 2010 dijabat Khairul Chan.

Paket pekerjaan tersebut di antaranya, paket pekerjaan Pengadaan Sarana Teknologi Informasi dan Teknologi Informasi dan Sarana Multimedia dengan pagu Rp1,875 miliar. Kemudian Paket alat peraga pendidikan dan sarana penunjang pembelajaran yang terbagi 9 paket dengan nilai total Rp4,56 miliar.

Kasi Penkum dan Humas Kejaksaan Tinggi Riau, Mukhzan SH MH, ketika dikonfirmasi, mengaku belum mengetahui perkara tersebut dan berjanji akan mengecek perkara tersebut. “Biasanya tidak ada yang mengendap, prosesnya masih terus berjalan. Namun sejauhmana perjalanan perkara ini nanti akan saya cek lagi,” ujarnya.

Dari catatan tim Riau Realitas, saat ini ada beberapa perkara korupsi yang masih jalan di tempat yang ditangani penyidik Kejaksaan Tinggi Riau. Di antaranya, dugaan korupsi proyek Kebun Nopi, Kuansing, yang dianggarkan pada Dinas PU Riau. Kemudian, dugaan korupsi proyek pengadaan lampu jalan di Kabupaten Siak, yang dianggarkan pada Dinas PU Kabupaten Siak, dugaan korupsi jembatan timbang Dinas Pehubungan Provinsi Riau dan lainnya.***(ran)