Istri Hamil Tua, Suami dan Selingkuhannya Pesta Sabu di Hotel

Tersangka narkoba Amri (41) warga Simpang Langgam bersama kekasih gelapnya diamankan polisi
Tersangka narkoba Amri (41) warga Simpang Langgam bersama kekasih gelapnya diamankan polisi

Pangkalan Kuras (SegmenNews.com)- Amri (41) warga Simpang Langgam, Pangkalan Kerinci, tidak dapat menyembunyikan rasa penyesalannya. Setelah ditangkap di kamar hotel Fanbinari bersama dengan kekasih gelapnya Yeni (30), Rabu (4/2/15) dini hari sekitar pukul 00.20 WIB.

Sedangkan istrinya sedang mengandung tujuh bulan, anak ke empat mereka, membuat Amri kini harus mendekam di sel Mapolres Pelalawan setelah ditangkap bersama barang bukti (BB) satu empat paket sabu, beserta alat hisap berupa bong, serta handphone.

Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan Sinaga SIK MH melalui Paur Humas Ipda Edy Haryanto didampingi KSPKT Ipda Deny  Indrawan Lubis SIK, membenarkan adanya penangkapa dua tersangka narkoba tersebut.

“Keduanya ditangkap atas informasi masyarakat kalau di salah satu kamar hotel sedang ada pesta sabu-sabu,”  ujar Paur Humas.

Maka mendapat informasi itu Kasat Narkoba AKP Edi Yasman, bersama tim Opsnalnya langsung turun melakukan penyelidikan. Setelah memastikan ada tamu masuk ke kamar 011 hotel Fanbinari bersama seorang wanita, tim Sat Narkoba segera bergerak menuju sasaran.

Dengan ditemani petugas hotel, tim Opsnal Sat Narkoba mengedor pintu kamar 011 tersebut. Namun tidak mengira kalau polisi yang datang mengincar, saat Amri membuka pintu kamar langsung kaget. Tapi sudah keburu diamankan polisi hingga saat teman wanitanya digeledah ditemukan dua paket sabu yang dibungkus plastik bening.

Sedangkan saat Amri digeledah polisi berhasil menemukan satu paket sabu dan kemudian di bungkus rokok miliknya kembali polisi menyita satu paket, serta alat hisap berupa bong, kaca pirek, mancis, pipet plastik yang disembunyikan di bawah kasur tempat tidur.

Tanpa perlawanan berarti Amri bersama teman wanitanya yang diakui pacarnya itu tak berkutik saat digiring keluar dari kamar hotel, untuk menjalani pemeriksaan. Sementara dari pengakuan Amri  kalau barang haram itu didapat dari temannya. Tapi sayang saat dilakukan pengembangan bandar besarnya tak berhasil ditangkap.

“Keduanya ditangkap saat berduan di kamar, tapi belum sempat melakukan hubungan badan, berhasil kita amankan,” tambah Edy yang jua menjabat Kanit Rek Iden Satlantas Polres Pelalawan.***(fin)