Nyabu di Kafe, Polisi Kampar Tangkap 2 Wanita dan 1 Pria

Tiga tersangka narkotika diamankan polisi Kampar
Tiga tersangka narkotika diamankan polisi Kampar

Kampar(SegmenNews.com)- Jajaran Polsek Tambang Polres Kampar, Riau ciduk 3 tersangka pelaku penyalahgunaan narkotika jenis shabu shabu, di sebuah kafe di jalan masuk danau Bakuok desa Sei Pinang kecamatan Tambang.

Tiga tersangka diamankan yakni, SA (pria-31) warga Minas kabupaten Siak, SL (wanita- 32) warga desa Sei Pinang kecamatan Tambang dan MR (wanita-31) warga desa Koto Perambahan kecamatan Kampar Timur.

Pengungkapan kasus narkoba ini berawal dari informasi yang disampaikan warga masyarakat kepada pihak Kepolisian tentang adanya kegiatan penyalahgunaan narkotika di cafe milik Siwis yang berlokasi di jalan masuk danau Bakuok desa Sei Pinang.

Menindaklanjuti informasi tersebut pihak Kepolisian dari Polsek Tambang kemudian mendatangi lokasi tersebut untuk melakukan penyelidikan, setelah dipastikan keberadaannya kemudian dilakukan penggerebekan.

Petugas mendapati 2 wanita di kafe tersebut SL dan MR tengah menggunakan narkotika jenis sabu – sabu, kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap seorang pengunjung kafe lainnya yaitu SA dan ditemukan 1 paket kecil shabu dari dalam kantong celananya.

Bersama ke 3 tersangka ini berhasil diamankan barang bukti berupa 1 paket kecil sabu sabu, 1 buah bong sebagai alat hisap shabu, kaca pirex dan mancis.

Kapolsek Tambang AKP RZ. Siregar S. Sos saat dikonfirmasi tadi pagi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa ke 3 tersangka beserta barang bukti terkait kasus ini telah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani proses hukum selanjutnya.***(ali)