Polisi Pelalawan Amankan Bandar Ganja Bersama 26 Paket BB

Tersangka bandar ganja
Tersangka bandar ganja

Pelalawan(SegmenNews.com)– Kembali Sat Narkoba Polres Pelalawan berhasil menangkap tersangka bandar ganja berinisial MR (26) di rumahnya di Jalan Lintas Timur, gang Cemara, Pangkalan Kerinci, Rabu (13/1) sore lalu.

Alhasil tersangka yang sudah jadi Terget Operasi (TO) selama sebulan ditangkap bersama barang bukti ganja kering sebanyak 25 paket kecil dan satu paket besar siap edar.

Penangkapan tersangka itu tidak lepas dari informasi masyarakat, kalau tersangka sedang berada di rumahnya, di belakang hotel Meranti, pangkalan Kerinci. Maka Tim sat Narkoba Polres Pelalawan yang langsung dipimpin Kasat Narkoba turun melakukan penyergapan.

Tanpa perlawanan berarti pelaku berhasil diamankan dan dilakukan pengeledahan, hingga polisi berhasil menemukan barang bukti ganja kering yang telah di bungkus alias di paket kecil sebanyak 25 dan satu paket besar untuk di edarkan.

Atas temuan BB ganja sebanyak 26 paket itu tersangka tak berkutik saat digiring ke Mapolres Pelalawan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya. Sedangkan dari pengakuan tersangka MR kalau ganja itu di jemput sendiri dari Medan, Sumatra Utara.

Tapi sebelum tertangkap sebelumnya telah di edarkan di kota Pangkalan Kerinci. Hingga sisa barang bukti ganja yang beratnya hampir setengah kilo gram itu berhasil diamankan polisi.

Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan Sinaga melalui Kasat Narkoba AKP Edi Yasman membenarkan penangkapan pelaku pengedar ganja tersebut. “Pelaku sudah lama jadi incaran kita, tapi baru sekarang kedapatan menyimpan ganja di rumahnya yang di informasikan oleh warga,” kata Kasat Narkoba.

Ditambahkan Kasat Narkoba, bahwa kini tersangka MR telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sedangkan kasusnya masih terus di kembangkan untuk mengungkap jaringan lainnya.***(Fin)