Adukan Soal Lima Desa, Komisi A DPRD Riau Sambut Kedatangan Anggota DPRD Rokan Hulu

Gedung DPRD Riau
Gedung DPRD Riau

Pekanbaru(SegmenNews.com)- Hingga saat ini persoalan lima desa masih menjadi polemik antara dua daerah di Provinsi Riau yakni, kabupaten Kampar dan Rokan Hulu. Untuk itu, Senin (30/5/16), rombongan Komisi I DPRD Kabupaten Rokan Hulu menemui Komisi A DPRD Riau untuk mencari solusi penyelesaian persoalan ini.

Lima desa yang menjadi persoalan batas tersebut yakni, Desa Rimbo Jaya, Desa Rimbo Makmur, Desa Muara Intan, Desa Intan Jaya, dan Desa Tanah Datar.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Rokan Hulu menyebutkan bahwa, sejak di keluarkan putusan Mendagri lima desa masuk wilayah Kampar, lima desa tersebut kurang mendapat perhatian dari Pemkab Kampar. Sehingga secara umum, masyarakat disana meminta wilayah mereka masuk ke wilayah Kabupaten Rokan Hulu.

”Sampai Detik ini gejolak tetap terjadi antar lima desa. Keputusuan Mendagri telah menetapkan bahwa lima desa masuk wilayah Kampar. Tetapi  masyarakat lima desa minta bahwa masuk Kabupaten Rokan Hulu,” ungkapnya Komisi A DPRD Riau, Pekanbaru, Senin.

Sementara itu Sekretaris Komisi A DPRD Riau, Suhardiman Amby dalam pertemuan menyarankan agar pertemuan tersebut dijadwalkan ulang.

“Senaiknya pertemuan ini kita jadwalkan ulang, nanti kita akan mengundang pihak biro hukum Pemprov, Badan Perbatasan Wilayah Riau, DPRD Kampar dan Rohul, Kepala desa. Agar bisa diselesaikan dengan baik. Kalau begini saja, persoalan ini akan hanya menjadi sekedar perbincangan.***(putra)