
Rokan Hulu(SegmenNews.com)- Batalnya paripurna pembahasan laporan pertanggungjawaban Bupati Rokan Hulu masa jabatan 2011-2016 Senin kemarin membuat anggota DPRD kecewa. Dia menilai protokoler Pemkab dan Sekretaris dewan lalai dalam menjalankan kinerjanya.
“Bupati tidak tahu ada paripurna laporan pertanggungjawaban Bupati Rokan Hulu masa jabatan 2011-2016. Artinya, kinerja protokoler dan sekretaris dewan dalam menyampaikan hal itu lalai,” kesal Wahyuni, Selasa (21/6/16).
Seharusnya, kata Wahyuni, mereka memberitahukan kepada yang bersangkutan akan ada kegiatan paripurna. Sebab sudah tugas protokoler mengatur dan mensingkronkan jadwal Bupati Rokan Hulu. Bukan seperti kemarin, Bupati sama sekali tidak mengetahui ada paripurna.
Ketidak hadiran Bupati tentunya membuat para anggota dewan yang sudah hadir kemarin merasa kecewa. Agenda yang sudah disusun terpaksa batal.***(Fitri)