Jakarta (SegmenNews.com) -Hari ini Kamis (23/6), Komjen Pol Tito Karnavian akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) sebagai calon Kapolri, di hadapan Komisi III DPR RI.
Ketua DPR, Ade Komarudin atau yang akrab dipanggil Akom, mengatakan setelah selesai diuji, Kamis malam anggota Komisi III DPR akan langsung mengumumkan hasil ujian untuk Tito.
“(Setelahnya) kita akan gelar rapat bamus (badan musyawarah) untuk menjadwalkan pengambilan keputusan, (kapan sidang) paripurna (digelar),” ujar Akom kepada wartawan, di kediaman Ketua DPD, Irman Gusman, Jakarta Selatan, Rabu (22/6/2016).
Ia meyakini sebelum masa reses pada 28 Juni mendatang, sidang paripurna sudah bisa digelar.
Setelahnya DPR akan mengirimkan surat ke Presiden, yang berisi soal laporan mengenai proses yang sudah berlangsung.
Terkait proses selanjutnya, termasuk kapan Tito yang merupakan lukusan Akpol 1987 itu akan dilantik, Akom menyebut hal itu sepenuhnya adalah kewenangan Presiden.
“Pelantikan tidak merupakan kewenangan DPR, itu mutlak kewenangan Presiden,” jelasnya.(okz)