Pengusutan Dugaan Korupsi Perangkat Aplikasi Disdik Rohil Oleh Polda Riau Dipertanyakan

Lebih lanjut diungkapkan Riko, berdasarkan investigasi yang dilakukan pihaknya terdapat sejumlah nama pejabat di Pemkab Rohil yang terlibat dalam dugaan persekongkolan proyek ini
Hal ini pulalah yang menyebabkan proses lelangnya dilakukan secara “kilat”.

Berdasarkan data yang dimilikinya, proyek senilai Rp 30,9 miliar itu, pemenangnya terdiri dari tiga perusahaan, di antaranya PT Shakhaindo Jaya Persada dengan nilai penawaran Rp10,8 miliar, PT Mahardika Karya dengan nilai penawaran Rp 9,9 miliar dan PT Dinamika Airufindo Persada dengan nilai penawaran Rp9,3 miliar.

Ada kejanggalan dalam tahapan lelang proyek pengadaan itu. Misalnya, waktu lelang proyek yang tercantum pada tanggal 2 – 8 Desember 2014, dan dalam waktu singkat, panitia Pokja segera menetapkan pemenang pada tanggal 15 Desember 2014. Selanjutnya, penandatanganan kontrak dilakukan pada tanggal 23 Desember 2014.