Kejari Panggil Empat Pejabat RAPP

Sebagaimana diberitakan media setempat, bosan menagih tunggakan pajak ke PT RAPP dulunya sebanyak Rp31 Miliar namun tidak ditanggapi, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Pelalawan mengadukan hal itu kepada wakil rakyat di DPRD Pelalawan Komisi II.

Terungkapnya tagihan pajak Perusahan Kertas terbesar di Asia Tenggara PT RAPP inikepada Pemkab Pelalawan Rp31 Miliar itu, bermula saat Rapat Paripurna Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2015, Kamis (28/7/16) di Gedung DPRD Kabupaten Pelalawan.

Saat itu Fraksi Golkar mendapat kesempatan melalui wakilnya membacakan tanggapan masalah kinerja Dispenda Kabupaten Pelalawan.

Dalam tanggapannya Fraksi Golkar menyoroti kinerja Dispenda, di mana penerimaan pajak masih jauh dari harapan. Dan Fraksi Golkar meminta kepada Dispenda tidak bosan-bosannya menagih utang Pajak Penerangan Lampu Jalan (PPJ) kepada PT RAPP sebanyak Rp31 miliar.***(hasran)