Ratusan Advokat se Indonesia Siap Dampingi HTI

Sebagaimana diketahui, bahwa Pemerintah Indonesia melalui Menkopolhukam Wiranto telah mengumumkan pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang dianggap bertentangan dengan Pancasila dan UUD 45 serta menciptakan benturan di masyarakat.

**Pembubaran HTI Berdampak Kegaduhan di Indonesia**

Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon juga telah mengingatkan, bahwa pembubaran HTI akan berdampak adanya kegaduhan di Indonesia. Dampak tersebut tentunya tidak baik bagi perekonomian.

Hal itu katakan Fadli Zon, sebagaimana dilansir tribunnews.com, mengingat pengikut HTI yang saat ini cukup besar.

Dia juga menilai, Secara organisasi HTI adalah organisasi yang sudah lama dan diakui di dalam Indonesia.

Dalam pertemuannya dengan HTI, Rabu (11/5/17) kemarin di Jakarta, HTI telah menunjukkan bukti-bukti sebagai ormas yang mengikuti prosedur undang-undang.

HTI juga mendapatkan surat keterangan terdaftar (SKT) di Kesbangpol pada tahun 2002. Kemudian, diakui status badan hukum di Kemenkumhan tahun 2014.