Inhil (SegmenNews.com)-GS (29), seorang petani, warga Kecamatan Batang Tuaka, Indragiri Hilir, diringkus Polsek Tembilahab Kota. Ia diduga ‘mencongkel’ bunga (bukan nama sebenarnya) adik iparnya yang masih berusia 12 tahun.

Berdasarkan lappran di Polsek Tembilahan Kota, diketahui perbuatan tersangka GS, terungkap ketika Senin (26/6/2017), sekira pukul 07.00 WIB, Has (61), orang tua bunga, melihat bunga menangis di pangkuan kakaknya Jus. Melihat itu, Has bertanya penyebab bunga menangis.
Saat itulah, kakak korban memberitahu ayahnya (Has) bahwa bunga telah dilecehkan oleh abang iparnya atau tersangka. Menurut pengakuan bunga, dirinya, dilecehkan oleh tersangka, Kamis, 15 Juni 2017, sekira pukul 22.00 WIB, di rumah nenek bunga, di Jalan M. Boya Tembilahan.
Saat itu, tersangka mencongkel pintu kamar bunga, dan setelah berhasil masuk, kemudian tersangka memaksa dan melecehkan bunga. Perbuatan tersangka itu, kemudian dilaporkan ke Polsek Tembilahan.
Berdasarkan laporan itu, Kapolsek Tembilahan, Iptu Zulhendra, memerintahkan Personel Polsek Tembilahan di bawah pimpinan Kanit Reskrim Bripka Delni Atma Saputra, untuk menangkap tersangka. Tersangka dapat diamankan, saat berada di rumah nenek korban di Jalan M. Boya Tembilahan.
Saat ini, tersangka sudah diamankan di Polsek Tembilahan, untuk proses penyidikan lebih lanjut.***(hasran)