Sempat Kejar-kejaran di Laut, Tersangka Pencurian Sarang Burung Walet di Rohil Berhasil Ditangkap

Rohil(SegmenNews.com)- Walaupun sempat terjadi aksi kejar-kejaran di tengah laut. Akhirnya jajaran kepolisian Rokan Hilir berhasil meringkus pelaku pencurian sarang burung walet dan handphone milik warga Tionghoa.

Tersangka pencurian

Para pelaku yang diamankan yakni, Rusli, Subroto dan Sudarno alias Aciong (penadah barang curian), satu tersangka lagi, Arman masih buron.

Dari tangan para tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti, 2 kg sarang burung walet dan 42 unit handphone.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Guntur Aryo Tedjo, Minggu (10/9/17) membenarkan penangkapan komplotan pencurian sarang burung walet tersebut.

Bermula dari laporan, Anto (30) warga Tionghoa pemilik warung kopi AHO, Jalan Lintas Hulu, Dusun Pulau Halang Hulu, kehilangan sarang burung walet dan handphone.

Polisi langsung bergerak dan melakukan pengintaian para tersangka yang dikabarkan akan menuju Pulau Halang melalui Sei Tenar, Selasa (5/9/17). Polisi sempat melakukan pengintaian di tengah laut selama dua hari.

Setelah kapal pompong yang ditumpangi tersangka muncul, polisi langsung mengejar dan sempat meemberikan tembakan peringatan. Namun tersangka Rusli tetap berusaha kabur dan lolos dari kejaran. Karena kapal Pol Airud mengalami kandas.

Pada Jum’at (8/9/17) polisi kembali melakukan pengejaran tersangka, dan berhasil menangkap Rusli di Kepulauan Rantau Panjang Kiri, Kecamatan Kubu Babusalam.

Saat berada diatas kapal, tersangka Rusli mengakui perbuatannya, dan menyebutkan nama dua rekannya Arman dan Subroto.

Selang beberapa waktu, Subroto berhasil ditangkap, namun sayangnya Arman belum diketahui keberadaanya.

Dari pengembangan, mencuat nama Sudarno sebagai penadah. Sudarno juga berhasil diamankan polisi bersama barang bukti lainnya.***(ran)