JMSARS “Warning” Masyarakat Tidak Pilih Calon Kepala Daerah Bermasalah

Koordinator Fitrah Riau, Taufik menjelaskan ditahun 2018 ini merupakan tahun politik. Ada 171 Provinsi dan Kabupaten/Kota akan melakukan pemilihan kepala daerah secara serentak. Persaingan antar calon terjadi sangat tajam.

Tentu saja pemilih rasional akan memastikan calon kepala daerah yang hendak mereka pilih adalah orang yang memiliki komitmen yang kuat untuk membangun daerah dan mengutamakan kepentingan masyarakat banyak.

Calon yang diajukan koalisi partai politik dan/atau gabungan partai politik cenderung memiliki “janji kepentingan” yang hendak dipenuhi apabila terpilih, sementara janji terhadap masyarakat pemilih kerap diabaikan.

Belajar dari pemilihan kepala daerah yang telah lalu, kata Taufik, calon yang diajukan partai politik dan/atau gabungan partai politik seringkali adalah kandidat yang memiliki rekam jejak yang tidak baik, bahkan cenderung bermasalah.

Disebut bermasalah karena terdapat calon yang terlibat perusakan lingkungan hidup dan sumber daya alam serta perampasan hak-hak masyarakat secara langsung atau tidak langsung.

Keterlibatan langsung dalam perusakan lingkungan dan sumber daya alam itu. Misalnya, dilakukan oleh calon yang berasal dari pebisnis yang memiliki perusahaan perusak lingkungan dan sumber daya alam.

Sedangkan calon yang terlibat tidak langsung adalah terhadap kandidat yang mendapatkan dukungan keuangan, pernah terlibat memberikan izin terkait perusakan lingkungan dan/atau sumber daya alam, dan segala sesuatu yang terkait kerusakan lingkungan hidup.

Calon bermasalah lainnya adalah calon yang terlibat dengan kasus korupsi, baik yang telah divonis dan menjalankan hukuman serta terlibat dalam upaya-upaya pelemahan pemberantasan korupsi.