Ups… Jaksa Ngotot Bacakan Keterangan SF Haryanto di Sidang Korupsi Dispenda. Ini Alasannya..

Namun hal ini ditanggapi oleh tim Penasehat Hukum Deyu. Mereka menilai keterangan SF Haryanto sangat penting untuk membuat terang persoalan ini dan untuk keadilan terdakwa.

Karena itu, tim penasehat hukum memohon kepada majelis hakim agar memerintahkan jaksa untuk memanggil kembali SF Haryanto.

“SF Haryanto adalah kepala dinas dan merupakan atasan langsung dari terdakwa. Selain itu ada delapan saksi yang menyebutkan keterlibatan SF Haryanto. Selain itu ada bukti tulisan tangan SF Haryanto yang ingin kami konfrontir di persidangan ini,” ujarnya.

Belum sempat hakim menjawab, jaksa Aprillia sudah menambahkan bahwa tanpa keterangan SF Haryanto pun, jaksa sudah cukup untuk membuktikan dakwaan. Hakim kemudian menenangkan kedua belah pihak.

“Ya sudah kalau jaksa mengatakan sudah cukup bukti. Untuk penasehat hukum silahkan menyampaikan keberatannya dalam pledoi dan keberatan penasehat hukum atas keterangan saksi SF Haryanto untuk dibacakan ini dicatat oleh panitera,” ujarnya.

Terkait bukti tulisan tangan SF Haryanto, majelis hakim meminta penasehat hukum terdakwa untuk menyampaikannya kepada panitera. Hakim kemudian mempersilahkan jaksa untuk menbacakan keterangan saksi.***(segmen02)